Latest Products

Menyerap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kota Medan Dapil V Surianto Alias Butong Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Ketua Komisi B Kota Medan Adakan Reses

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Reses Anggota DPRD Kota Medan Dapil V Surianto alias Butong Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Ketua Komisi B Kota Medan  adakan reses untuk menampung aspirasi masyarakat diaula Kantor Kecamatan Medan Marelan. Senin (14/03/2016).

Dalam acara Reses tersebut terlihat hadiri Oleh Camat Medan Marelan yang diwakili Secam Marelan, Ka. UPT Puskesmas Kec. Medan Marelan dr.Surya S.Pulungan, Ramli Harahap Dewan Penasehat Partai Gerindra Marelan dan Ketua LPM Tanah 600 Marelan sekaligus Dewan Penasehat Media Harian Metro Sumut Online, Ketua KNPI Kecamatan Medan Marelan,  Lurah Paya Pasir Saiful Bahri Nasution, Ramli Lubis Lurah Tanah 600 Marelan, Lurah Rengas Pulau H Danel Nst, Lurah Terjun H Azwar, Lurah Labuhan Deli Marelan S.Pt, Pemuka Masyarakat Serta Masyarakat Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Belawan.

Masyarkat dalam kegiatan reses yang digelar meminta agar memperhatikan infrastruktur yang berada di Medan utara khususnya Jalan, yang mana jalan-jalan, Drainase di Daerah Medan Utara sangat meperihatinkan, mohon diperbaiki, mengenai penanganan norkoba, pengurusan KTP.

Harapan masyarakat, meminta kepada instansi yang terkait lebih serius menangani masalah ini, agar kedepannya generasi muda tidak menggunakan narkoba.


Anggota DPRD Kota Medan Dapil V Surianto alias Butong Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Ketua Komisi B Kota Medan mengatakan seluruh aspirasi dan permasalahan diperoleh selama pelaksanaan reses, akan disampaikan kepada Walikota Medan sebagai bahan masukan untuk ditindaklanjuti bersama SKPD “ Katamya.(Hamnas).

Kakek 65 Tahun Agen Judi Kim Di Amankan Sat Reskim Polres Pelabuhan Belawan

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda AR. Riza SH melakukan penangkapan terhadap A (65) di dusun V paluh manan kec. Hamparan Perak Kamis (10/3) sekira Pukul 21.00 wib,TSK A ditangkap dalam tindak pidana perjudian jenis togel. Senin (14/03/2016).

Ipda AR. Riza SH Kanit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap A bermula dari informasi yang didapat tentang adanya sub agen togel yang berada dilokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dimpimpin oleh Kanit I melakukan penyelidikan dan menemukan TSK A sedang menulis nomor tebakan judi KIM Hongkong “ Katanya.

Lanjut Riza, Saat kami melakukan pengecekan, ternyata benar TSK A sedang menuliskan nomor tebakan kedalam buku rekap dieumahnya, sehingga langsung kami lakukkan penangkapan terhadap TSK. Kemudian kami lakukan penggeledahan dirumah TSK dan menemukan barang bukti antara lain 1 buah hp warna hitam merk nokia yang berisikan SMS nomor angka tebakan Kim hongkong, buku rekap 1 buah, buku tulis yang berisikan angka tebakan, buku tafsir mimpi, notes dan pulpen “ Ucapnya.

Riza menjelaskan, Setelah kita lakukan introgasi terhadap TSK, TSK mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya melakukan penyetoran uang tebakan terhadap warga desa klumpang, yang saat ini masih kami upayakan penangkapannya  “ Jelasnya.


Riza menambahkan, Saat ini TSK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim, dan TSK terancam hukuman penjara diatas 4 tahun, dan kami juga mohon doanya untuk menangkap dan mengungkap jaringan yang terhubung terhadap TSK “ Tambahnya. (Hamnas/Rls)

Polair Tidak Mampu Ungkap Tersangka Pembantaian 4 Nelayan Pancing

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Terkait Kasus 4 nelayan pancing  asal Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan masing-masing Rajali Abdi (42), Fahruddin Ahmad (38), Mhd. Zein (43), dan Dani (43) yang dilaporkan pemilik perahu Lumba-Lumba Amir dan 3 orang istri korban (Nurhayati, Juli Manurung, dan Dina-red) berlanjut ke Poldasu. Pasalnya laporan pengaduan keluarga korban Nomor : STPL/08/II/2016/Ditpolair terkesan jalan di tempat. Ditpolair Sumatera Utara dinilai tak mampu ungkap pelaku. Minggu (13/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, MI Ketua umum Forum Komunikasi Wartawan Indonesia melalui Staf khususnya A. Ahmad  diruang kerjanya, akan giring kasus pembantaian 4 nelayan pancing ke Poldasu. A.Ahmad katakan anak kandung wartawan yang ikut jadi korban pembantaian itu juga berhak dapat keadilan,“ Kita heran dengan Polair, titik terang hilangnya 4 nelayan pancing asal Bagan Deli saat melaut itu sudah jelas, banyak pihak berikan masukan pada penyidik Polair, anehnya tak seorangpun yang ditangkap padahal 200 orang dapat dijadikan saksi bahkan bisa di jadikan tersangka atas hilangnya 4 nelayan pancing tersebut. Parahnya saksi sekaligus yang disebut-sebut sebagai pelaku Agus alias Doyok sudah diperiksa, tapi penyidik Polairdasu gagal ungkap kejujurannya, luar biasa Polair “ Katanya.

1 diantara 4 nelayan pancing yang jadi korban pembantaian itu anak kandung anggota kita yang berhak dapat keadilan di Negeri ini lanjut A. Ahmad, kemaren usai pertemuan di rumah Romo Center kita putuskan giring masalahnya ke Poldasu, kita bersama lembaga nelayan damping keluarga korban buat laporan pengaduan di sana (Poldasu-red), dan pastinya dalam waktu dekat ini “ Ucap A. Ahmad.

Terungkapnya pembantaian 4 nelayan pancing yang melibatkan 9 nakhoda kapal ikan pukat langgar gudang Cerewet Gabion Belawan berawal dari pengakuan Agus alias Doyok (1 diantara 9 pelaku-red). Doyok yang dihantui rasa takut itu menceritakan Kepada H. Nazaruddin dan H. Umar apa yang dilakukannya bersama 8 nakhoda lainnya. Doyok berharap agar ke dua pemuka masyarakat Jln. Yong Panah Hijau Lingkungan 7 itu dapat selesaikan masalahnya dengan keluarga korban.

Selanjutnya keluarga korban Amir, Abdullah Amin, dan Usuf penuhi undangan H. Umar yang tuturkan pengakuan Doyok. Sayangnya 8 nakhoda yang terlibat ingkari niat baik Doyok yang didampingi H. Umar. Anehnya penyidik Polair enggan dalami pertemuan itu.

“Kita sudah bermohon agar kami dikonfontir dengan H. Nazaruddin, H. Umar dan Doyok. Dengan begitu kejujuran Doyok akan terungkap”. Kata Abudullah.

Kabar yang berkembang di tengah masyarakat luas, 4 nelayan pancing asal Bagan Deli itu hilang di laut karena dibunuh 9 nakhoda kapal ikan pukat langgar Gabion Belawan. Masing-masing mereka KM Maju Jaya nakhoda Rajali alias London warga Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, KM. Sumber Bahagia Baru nakhoda Khairuddin alias Enden warga lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, KM Sejahtera nakhoda H. Zulkifli warga desa Selemak Hamparan Perak, KM. Metro Politan nakhoda Syaiful Bahri alias Sibol alias Atok warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan, KM. Bintang Surya nakhoda M. Yunus (Udin tekong serap pelaku-red) warga lingkungan 24 Kelurahan pecan Labuhan, KM. Sumber Bahagia nakhoda Agus alias Doyok (saksi mata-red) warga lingkungan 7 gang Anggrek Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Nakhoda kapal ikan transport Udin Tanjung warga komplek Perum KM. 20 lingkungan 26 Kelurahan Pekan Labuhan, dan nakhoda transport Menen warga jln. Bawal Pojok Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.

 Kepala Bidang Penindakan dan Penegakan Hukum Polairdasu AKBP Sudung ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat SMS, Minggu (13/3/2016) ngaku masih dalam penyelidikan. “Perkara tersebut masih dalam penyelidikan dan ditangani oleh kami. Dalam pengungkapan perkara tersebut dibutuhkan kerjasama antar pihak untuk mengungkap pelakunya. Dalam penetapan pelaku pidana diperlukan bukti permulaan yang cukup. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang diduga sebagai korban untuk memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan kasusnya. Kami berharap kasus tersebut dapat segera terungkap, dan kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang peristiwa pidana tersebut dapat menyampaikan info dengan bukti pendukung kepada penyidik kami guna ditindaklanjuti”. Kata Sudung menjawab SMS wartawan.(Rls).



Walikota Medan Resmikan Masjid Nurul Ikhwan Di Medan Marelan

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Peran Masjid pada saat ini bukan hanya sebagai sarana tempat beribadah saja, juga sebagai sarana bantu untuk pendidikan non formal yang memberi dampak positif khususnya kepada generasi muda islam, Hal ini disampaikan Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi pada saat meresmikan Masjid Nurul Ikhwan Jl. Paluh Nibung Gg. Musholla Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan. Sabtu (12/03/2016).

Peresmian pemakaian Masjid Nurul Ikhwan ditandai dengan penanda tanganan Batu parasasti dan penyerahan bantuan kepada Ketua BKM  Masjid Nurul Ikhwan berupa Alquran oleh  Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S,Msi didampingi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto alias Butong.

Acara tersebut dihadiri Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi beserta rombongan, Camat Marelan yang diwakili Secam Marelan, Ramli Harahap Dewan Penasehat PAC Partai Gerindra Marelan Sekaligus Ketua LPM Tanah 600 Marelan dan Dewan Penasehat Media Harian Metro Sumut Online, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto alias Butong, Ketua PK KNPI Medan Marelan Ardiansyah S.Pdi, Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik, Romo Raden Syafii, Ramli Lubis Lurah Tanah 600 Marelan, Lurah Rengas Pulau Marelan, Lurah Terjun Marelan, Lurah Paya Pasir Marelan dan Lurah Labuhan Deli Marelan.

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi mengatakan fungsi utama Masjid sebagai tempat ibadah harus diisi dengan berbagai kegiatan yang bernuansa keagamaan seperti sholat, dzikir, pengajian dan kegiatan membaca Al Qur’an yang merupakan bagian dari upaya memakmurkan Masjid, namun demikian Masjid sebagai pusat peradaban umat harus lebih diberdayakan melalui berbagai kegiatan keumatan yang dapat menciptakan dan membawa kemaslahatan umat dan memancarkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam “ Katanya.

Lanjut Eldin, Pemerintah Kota Medan dalam membangun suasana religius di Kota ini, mengusung tiga program utama antara lain menggalakkan gerakan sholat Subuh berjamaah, Magrib mengaji dan pembangunan Islamic center. Tentunya program ini harus mendapat dukungan dari masyarakat sehingga dapat menciptakan Medan yang religius “ Ucapnya.

Eldin menjelaskan, Program pemerintah tersebut harus terus bisa kita tingkatkan sehingga masyarakat kita tercegah dari kenakalan remaja dan penggunaan narkoba “ Jelasnya.

Eldin mengharapkan dengan diresmikannya masjid ini, seluruh aktifitas keagamaan masyarakat diwilayah Medan Marelan ini bertambah keikhlasannya dan ketulusannya, serta bisa mengoptimalkan sarana dan prasarana masjid untuk kemaslahatan umat  islam “ Harapannya.

Sementara itu Ketua BKM Masjid Nurul Ikhwan Bambang Sugianto S.ag mengatakan awalnya Masjid ini merupakan sebuah Mushollah, seiring perkembangan penduduk Mushollah tidak dapat menampung jemaah dan atas kesepakatan jemaah  dengan semangat yang gigih untuk membangun sebuah Masjid maka Mushollah tersebut dibangun menjadi dua tingkat dan diperluas dengan dilengkapi tempat wuduk “ Katanya.

Lanjut Bambang, Dengan jumlah umat Islam yang begitu banyak di wilayah ini diharapkan Masjid ini dapat menampungnya, selain sebagai tempat ibadah juga Masjid ini nantinya kami fungsikan untuk pembinaan khususnya generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba “ Ucapnya.(Hamnas).

Staff Ahli Wali Kota Serang Divonis Setahun Penjara

Order Detail
Serang.Metro Sumut
Toha Sobirin Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kota Serang divonis selama 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang. Sabtu (12/03/2016).

Ketua Majeis Hakim Jasden Purba saat membacakan amar putusannya mengatakan Mengadili dan menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara kepada terdakwa Toha Sobirin, Terdakwa korupsi pada proyek pengadaan alat olahraga permainan dan bela diri seniliai Rp2,1 miliar tahun 2013 itu terbukti melanggar dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana “ Katanya.

Toha yang kini masih menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Serang ini, divonis lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan jaksa Penuntut Umum dari Kejari Serang yakni selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Selain Toha, terdakwa lainnya yakni Direktur CV Viefar Mediatama M Nurdin Afrizal divonis sama, namun Nurdin sudah mengembalikan kerugain negara sebesar Rp233 juta dari total kerugain dalam proyek tersebut sebesar Rp800 juta.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa menerima dengan putusan tersebut, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Depiria mengaku pikir-pikir.(Nova).



KPK Periksa Mantan Petinggi JNE

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nofrisel Mantan Managing Director JNE Logistik dalam kasus dugaan pengadaan pupuk di PT Berdikari periode 2010-2012. Kasus itu juga menjerat Direktur Keuangan PT Berdikari, Siti Marwa. Sabtu (12/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka SM (Siti Marwa), Nofrisel diketahui sempat menjabat sebagai Senior Vice President PT Berdikari sebelum berkerja di JNE. Dia kini menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan PT Bhanda Ghara Reksa. Belum diketahui pasti hubungan Nofrisel dalam kasus ini “ Katanya.

Lanjut Priharsa, Selain Nofrisel penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Asisten Manager Keuangan PT Berdikari Dian Andriani Nurul Inayah, pegawai PT Berdikari Teguh Pratama Januzir, dan Direktur Utama PT Bintang Saptari, Rinawati, Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SM “ Ucapnya.

Siti Marwa ditetapkan menjadi tersangka KPK pada Selasa 8 Maret. Siti diduga menerima suap terkait pengadaan atau pembelian pupuk di PT Berdikari Persero. Penetapannya sebagai tersangka dilakukan atas pengembangan penyelidikan KPK.

Modus yang dilakukan Siti dalam korupsinya itu adalah PT Berdikari Persero memesan pupuk urea kepada vendor. Vendor kemudian memberikan sejumlah uang kepada Siti agar mendapatkan proyek pengadaan pupuk urea ini.

Atas tindakannya, Siti disangka melanggar Pasal 12 Huruf B atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf B atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(Sandy).



Sidang Perdana Dugaan Kasus Korupsi Rp900 Juta Kepala Kesbangpol Yogyakarta

Order Detail
Yogyakarta.Metro Sumut
Sukamto Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta menjalani sidang pertama dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kota Yogyakarta tahun 2013 senilai Rp900 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta. Sabtu (12/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Ketua Majelis Hakim Barita Saragih, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwi Nurhatni mengatakan terdakwa melakukan modus membuat proposal dana hibah dengan nilai Rp900 juta. Dana tersebut diberikan kepada 138 kelompok masyarakat dalam bidang olahraga yang dibentuk “ Katanya.

Lanjut JPU, Mekanisme pembuatan proposal dan peruntukannya dianggap tidak sesuai aturan. Proposal yang diajukan Sukamto belum mendapatkan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan masuk dalam rencana anggaran belanja KONI. Apalagi, terdakwa membuat proposal di bawah tangan, Setelah dana cair diambil sendiri dan diberikan kepada pihak yang sesuai hukum tak berhak menerimanya. Sebagian dana hibah juga tidak jelas pemanfaatannya “ Ucapnya.

Adapun rinciannya digunakan untuk kelompok olahraga sebesar Rp700 juta, dan sisanya Rp200 juta digunakan dana Pusat Pengembangan Latihan dan Pembinaan Atlet Daerah (PPLPAD), serta ada dana yang tidak jelas penggunaannya, Selain itu tiga kegiatan lain juga tidak pernah dibahas dalam Musrenbang “ Ungkapnya.

Atas tindakan itu, Sukamto dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 dan Subsider Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor. Sukamto seusai sidang membantah keterangan JPU tersebut. Ia mengaku, diundang KONI untuk menyusun anggaran, dan pihaknya mengajukan proposal penataan oleh KONI," Saya mengusulkan bantuan masyarakat, olahraga se-Yogyakarta, diklat sepakbola, dan PPLPAD "  Ucapnya.(Ron).


KPK Temukan 300 Perusahaan Diduga Digunakan Adik Mantan Gubernur Banten

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada 300 perusahaan yang diduga digunakan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah untuk meraup keuntungan. Jumat (11/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan penyidik sudah menemukan, Wawan selaku pemilik sekaligus Komisaria Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) diduga dengan sadar menggunakan sekitar 300 perusahaan untuk menggarap proyek-proyek, Sebagian besar perusahaan diatasnamakan anak buahnya dan di antaranya juga dengan modus pinjam nama atau bendera ".Katanya.

Lanjut Priharsa, Hari ini penyidik telah memanggil beberapa nama yang sebagian besar digunakan untuk membuat perusahaan-perusahaan yang digunakan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) untuk menggarap proyek-proyek di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangsel, serta beberapa instansi vertikal yang ada di Provinsi Banten “ Ucapnya.

Priharsa menjelaskan, Ada 12 saksi yang diperiksa untuk Wawan pada Kamis kemarin. Mereka yakni, Muhammad Aed (swasta), Tb Yana Maulana Kaking (swasta), M Luth Ismail Ishaq alias Umar (swasta), Ahmad Saepudin (DIrektur PT Dini Usaha Mandiri), Achmad Saeful Hudori (Direktur CV Radefa), dan Ahmad Saeful Hidayat (pemilik PT Dini Usaha Mandiri), Berikutnya Ridwan Arief (Direktur. PT. Palugada Mandiri), Idealisman Citra Rossa (swasta), Yusup Supriadi (Direktur PT Adca Mandiri), Jajang Lesmana (swasta), Temi Alpiana (Direktur PT Sumber Agung Putra) dan Fransiskus Antonius Singgih (karyawan PT Plaza Otoprima), Selain itu penyidik juga akan fokus ke beberapa nama berkaitan transaksi jual beli tanah tanah dan mobil terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang) TCW (Tubagus Chaeri Wardana) “ Jelasnya.

Menurut Priharsa, Dengan 300 perusahaan itu Wawan menangguk keuntungan besar yang kemudian dipergunakan untuk memuluskan dugaan pencucian uang. KPK menduga, kata Priharsa, uang dari hasil korupsi pengadaan proyek-proyek tersebut merupakan pidana asal atau predicate crime TPPU Wawan “ Ungkapnya.


Priharsa menambahkan, Yang digarap itu beraneka macam proyek. Kalau instansi vertikal misalnya Kementerian PU di Provinsi Banten. Nilai total proyek sampai triliunan atau tidak, saya belum dapat info total nilai proyeknya. Nilai-nilai itu masih terus didalami, sepekan kedepan penyidik masih akan memeriksa nama-nama yang diduga orang yang namanya dipinjam oleh Wawan untuk membuat perusahaan.” Tambahnya.(Melvy).

4 Anggota DPRD Banten Di Periksa KPK

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada empat anggota DPRD Provinsi Banten. Mereka adalah lskandar, Efu Saefullah, Harun Al Rasyid dan Suryadi Nian. Jumat (11/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Mereka diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pemulusan penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2016, dalam rangka pembentukan Bank Banten.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakanKeempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Fraksi PDI-P sekaligus Ketua Harian Banggar DPRD Banten Tri Satria Santosa, Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TSS," kata Priharsa di kantor KPK, Jumat 11 Maret 2016 “ Katanya.

Kasus dugaan suap ini terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, SM Hartono dan Tri Satria Santosa pada 1 Desember 2015 lalu, Saat ditangkap turut bersama mereka adalah mantan Direktur Utama PT BGD, Ricky Tampinongkol. Bertiga, mereka diduga melakukan transaksi suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Saat kejadian, KPK juga menyita US$11 ribu dan Rp60 juta.

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menyimpulkan terjadi tindak pidana korupsi dan menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Tri dan Hartono disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Ricky, ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(Sandy).




Alex Usman Divonis Enam Tahun Penjara Kasus Korupsi UPS

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman. Divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta. Jumat (11/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Alex juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp500 juta subsider kurungan enam bulan penjara, karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta tahun 2014.

Hakim Ketua Sutardjo saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan terdakwa Alex Usman secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana selama enam tahun kurungan penjara dan denda subsidair 500 juta rupiah, subsider kurungan enam bulan penjara “ Katanya.

Vonis ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang menuntut Alex Usman dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider satu bulan kurungan, Alex dinilai terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sutardjo menjelaskan yang memberatkan Alex Usman dalam mendapatkan vonis yaitu telah memboroskan negara dan tidak mengikuti program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara yang meringankan menurut JPU yaitu memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum,Terdakwa berlaku sopan selama persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, dan terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga “ Jelasnya.

Sementara sebagai Pejabat Pembuat Komitmen kala itu, Alex dinilai terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo, Direktur CV Istana Multimedia Center Harjady, Direktur Utama PT Duta Cipta Artha Zulkarnaen Bisri.

Selain itu juga dengan pihak pemodal dan koordinator pencari perusahaan Andi Susanto, Hendro Setyawan, Fresly Nainggolan, Sari Pitaloka, Ratih Widya Astutui, Fahmi Zulfikar Hasibuan (anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta) dan HM Firmansyah (Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta) sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 81,433 miliar.(Melvy).


Satu Tersangka Korupsi KPU Jatim Ditahan

Order Detail
Surabaya.Metro Sumut
Lagi satu tersangka kasus korupsi pengadaan dan distribusi logistik pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) ditahan Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur, Senin, 7 Maret. Fachrudi Agustadi, yang berperan sebagai perantara proyek dijebloskan ke tahanan menyusul tiga tahanan lainnya. Kamis Z(10/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya pada Rabu, 2 Maret 2015 tersangka sempat mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit. Namun, kali ini setelah diperiksa tersangka langsung ditahan.

Tersangka datang ke Kejati sekitar pukul 10.00 WIB dan diperiksa di ruang pidsus selama enam jam. Sekitar pukul 16.17 WIB tersangka baru selesai menjalani pemeriksaan dan langsung dibawa ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Kasi Penyidikan Dandeni Herdiana mengatakan tersangka yang kami tahan ini berperan sebagai perantara yang menghubungkan antara rekanan fiktif dengan KPU Jatim, satu tersangka lagi bernama Ahmad Sumariyono yang berperan sebagai konsultan masih belum ditahan. Seharusnya, hari ini tersangka Sumariyono juga menjalani pemeriksaan. Namun, melalui pengacaranya tersangka beralasan sakit dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter, Nanti akan kami panggil lagi jika telah dinyatakan sembuh “ Katanya.

Lanjut Dandeni, Masih belum bisa memastikan. Penyidik menunggu perkembangan penyidikan dulu dan kelengkapan bukti, Dilihat dulu nanti seperti apa perkembangan penyidikannya “ Ucapnya.


Kejati telah menetapkan lima tersangka kasus pengadaan dan distribusi logistik pileg dan pilpres 2014 oleh KPU Jatim. Empat tersangka telah ditahan, satu tersangka lagi masih bebas berkeliaran. Dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp5,7 miliar.(Cici).

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Bantah Ketahui Proyek Alkes RS Unair

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Siti Fadilah Supari Mantan Menteri Kesehatan membantah mengetahui kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga dan laboratorium tropik infeksi di Universitas Airlangga tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2010. Kamis (10/09/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah mengatakan saya sebagai saksi kasusnya pada waktu Bu Endang menjadi menteri, Jadi saya sudah tidak jadi menteri lagi, karena Bu Endang sudah meninggal, maka mereka membutuhkan keterangan-keterangan, kalau andaikan masih ada Bu Endang “ Katanya.

Fadilah menjabat Menteri Kesehatan pada 2004-2009 dan digantikan Endang Rahayu Sedyaningsih untuk periode 2009-2012, namun pada Mei 2012 Endang meninggal dunia.

Lanjut Siti, Aku tidak tahu, wong itu proyeknya Bu Endang, hanya ditanya tugas-tugas menteri itu apa. Itu kan tahun 2010, bukan tahun saya jadi menteri, tidak tahu dong, Bu Endang sudah tidak ada jadi mau tanya siapa “ Ucapnya.

Pemeriksaannya ini adalah panggilan yang ketiga karena sebelumnya ia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dalam kasus yang sama yaitu 19 Februari dan 2 Maret 2016.

Siti menuturkan aku pamit tapi tidak sampai pamitku " Jawab Fadilah saat ditanya ketidakhadirannya sebanyak dua kali.

Ia pun membatah dijemput paksa oleh penyidik KPK," Ngaco, ya datang sendiri dong " Kata Fadilah.

Fadilah hanya mengaku kenal satu orang tersangka yaitu Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo.

"Aku gak kenal (Mintarsih), satunya lagi bekas eselon satu saya," ungkap Fadilah.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara Mintarsih.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang meililit pemilik Anugerah Grup yaitu mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sedangkan Siti Fadilah juga menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat 2010-2014 itu dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan Alkes 1 untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.


Jatah tersebut berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar, namun ia belum pernah dipanggil sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini.(Melvy).

Ribuan Warga Aceh Kumpul Saat Gerhana Matahari

Order Detail
Aceh.Metro Sumut
Ribuan warga Aceh berkumpul di Tsunami & Disarter Mitigation Research Centre (TDMRC) Ulee Lheue. Mereka memadati gedung penyelamat Tsunami itu untuk menyaksikan gerhana matahari yang terjadi hari ini. Rabu (09/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Warga dapat melihat gerhana matahari melalui 5 teleskop dan 4 teodolid milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Serta satu unit teropong milik BMKG stasiun Mata Ie, Aceh Besar.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal yang turut menyaksikan fenomena alam langka tersebut mengatakan Gerhana bukan untuk bersuka ria. Saat gerhana terjadi kita dianjurkan melaksanakan salat gerhana dua rakaat “ Katanya.(Qomar).

Penampakan Terkini Gerhana Matahari Total

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Momen gerhana matahari memang sangat dinanti-nantikan oleh sebagian besar warga di Indonesia dan dunia, Dimana pemandangan saat ini sudah mulai dinantikan warga sejak dini hari tadi. Hal ini dibuktikan dengan berbondong-bondongnya warga yang sudah mulai berangkat dan memadati berbagai tempat strategis sejak dini hari di seluruh titik pemantauan Indonesia. Rabu (09/03/2016).

Diperkirakan gerhana matahari total dan sebagian di Indonesia bakal berakhir sekitar pukul 08.31 WIB. Sampai saat itu, bisa dipastikan sebagian besar warga di setiap lokasi pemantauan matahari bakal terus antusias melihat langit dengan bantuan berbagai alat pendukung seperti kacamata atau kamera khusus.

Sedangkan sebagian besar umat muslim terlihat menggelar salat gerhana diberbagai tempat ibadah (Masjid/Musala) diseluruh Indonesia. Hingga kini, gerhana matahari masih diperkirakan hampir mencapai puncaknya atau sekitar 86 persen lebih. Wah, bagaimana nih dengan situasi langit ditempat tinggalmu, Perlahan sudah mulai gelapkah. (Melvy).


Seputar Gerhana Matahari Total

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Gerhana Matahari Total (GMT) yang dapat dilihat disejumlah wilayah Tanah Air pada 9 Maret mendatang, diprediksi sebagai tanda-tanda terjadinya bencana alam besar. Selasa (08/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Salah satu paranormal asal Kota Cilegon Katman mengatakan daerah wilayah utara khatulistiwa kemungkinan akan terjadi bencana alam besar, seperti hujan angin, tanah longsor, pertanian rusak dan huru-hara “ Katanya.

Lanjut Katman, Memprediksi akan terjadi gaduh politik besar dalam skala nasional, Kemungkinan akan ada keguncangan ekonomi, Keributan besar elite politik karena akal sehat mereka sudah mati, Tidak memikirkan rakyat dan selalu mengutamakan kejawaraan (kekuatan) “ Jelasnya.

Katman menjelaskan, Gerhana Matahari Total (GMT) diprediksi bakal menghiasi langit Tanah Air dibeberapa wilayah pada 9 Maret mendatang, Sejumlah daerah bahkan sudah mempersiapkan diri menyambut fenomena langka ini untuk para wisatawan.(Melvy).




Polisi Menangkap 4 Pria Bejat Perkosa ABG

Order Detail
Pekanbaru.Metro Sumut
Petugas Polresta Palembang berhasil menangkap empat pria ABG (Anak Baru Gede) dalam kasus dugaan perkosaan. Korbannya merupakan ABG yang dikenal lewat jaringan sosial di facebook (FB). Selasa (08/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede Maruly mengatakan korbannya ABG usia 16 tahun warga Palembang, Sedangkan pelakunya ada empat pria ABG juga yakni NS (17) RS (18) KS (18) dan RA (17), Para pelaku memperkosa korban secara bergiliran. Mereka sudah kita amankan “ Katanya.

Lanjut Maruly, Kasus perkosaan ini bermula dari perkenalan korban dengan tersangka NS (17) melalui FB, Terjadi hubungan asmara. Pada 2 Maret 2016 NS dan korban janjian bertemu, NS menyuruh rekannya RS menjemput korban di warnet, Dari sana korban dibawa ke Jl Sosial Palembang, Mereka berbonceng tiga dengan motor “ Ucapnya.
Maruly menjelaskan, Mereka nongkrong disebuah mes cucian mobil NS memaksa korban untuk melakukan hubungan seks. Setelah NS melampiaskan nafsunya, dia menyuruh temannya RA untuk melakukan hal yang sama termasuk rekannya KS, Kasus perkosaan ini dilaporkan orangtua korban. Atas laporan itu kita lantas melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku “ Jelasnya.
Maruly menambahkan, Usai melampiaskan nafsu pelaku merampas HP korban, HP itu mereka jual dengan harga Rp400 ribu, Sekarang empat tersangka lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut “ Tambahnya.(Adi).




Bea Cukai Tetap Konsisten Untuk Memberantas Penyelundupan

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Satuan tugas kapal patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan dibantu petugas Bea dan Cukai Belawan kembali berhasil menggagalkan aksi penyeludupan pakaian bekas asal Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Selasa (08/03/2016).

Petugas juga berhasil mengamankan 34 orang preman bayaran yang mencoba menggalkan penangkapan kapal tersebut, Kapal pengangkut pakaian bekas asal Malaysia tersebut KM Tuah Bersama GT .28 Nomor 1108/PPb ditangkap petugas kapal patroli BC 1508 dikawasan perairan Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan diposisi kordinat 03’01.735 U . 99’52.549 T.pukul   02.00 wib.

Sementara ketika kapal patroli BC 1508 ketika bermaksud untuk membawa kapal hasil tangkapan tersebut secara mendadak datang 5 unit boat yang berpenumpang puluhan orang menghadang kapal , mereka bersenjata Bom Molotof , parang panjang dan tombak.

Mendapat perlawan tersebut petugas BC 1508 meminta bantuan kapal BC 20004 yang tidak jauh dari lokasi, setelah kapal BC 20004 datang keadaan semangkin memanas mereka berusaha merebut kapal hasil tangkapan.

Petugas BC 20004 yang tidak mau kehilangan tangkapannya langsung memberikan tembakan peringatan keudara secara berulangkali dan akhirnya dengan kerja sama yang baik anatara kapal patroli BC 1508 dan BC 20004 maka 34 orang yang berusaha merebut kapal tangkapan tersebut berhasil diamankan kemudian dinaikkan keatas kapal BC.

Ke 34 orang preman bayaran tersebut kemudian dimasukkan kedalam kapal BC 20004 kemudian kapal hasil tangkapan diperiksa petugas dan menemukan pakaian bekas sebanyak kurang lebih 300 bal.

Ketika terjadi keributan terlihat salah seorang ABK ( anak buah kapal ) KM Tuah Bersama terlihat mengambil bungkusan dan membuangnya kelaut, diduga bungkusan tersebut adalah sabu sabu yang mereka bawa dari Malaysia.

Kemudian kapal penyeludup pakaian bekas bersama 34 orang prmeman bayaran yang berhasil diamankan tersebut pada malam harinya tiba didermaga Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara di Jalan Karo Belawan , kapal pengangkutnya pada pagi harinya langsung dibongklar sedangkan 34 orang preman bayaran tersebut kini dalam pemeriksaan petugas di Belawan,

Kabid Penindakan dan pencegahan Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara Rizal mengatakan bahwa kapal KM Tuah Bersama yang membawa pakaian bekas kurang lebih 300 bal atau 30 ton ini muatannya telah dibongkar sementara para abk kapal tersebut telah melarikan diri.

Sedangkan ke 34 orang preman bayaran yang berhasil diamankan kini dalam pemeriksaan petugas kemudian usai mereka diperiksa kasusnya akan diserahkan kepihak Kepolisian.(Hamnas).



PT Pelindo 1 Mengelar Leadership Development Program

Order Detail
Medan.Metro Sumut
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 menyadari bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan elemen penting yang akan menunjang produktivitas kinerja Perusahaan. Untuk menjawab tantangan zaman yang semakin global saat ini, Pelindo 1 berkomitmen untuk terus melakukan program pengembangan SDM secara intensif guna menciptakan insan Pelindo 1 yang handal dan kompeten dalam dunia bisnis. Selasa (08/03/2016).

Salah satu program pengembangan SDM yang telah dan sedang dilakukan oleh Pelindo 1 adalah Program Leadership Development Program (LDP). LDP merupakan Program pengembangan kepemimpinan di Pelindo 1 yang bertujuan untuk menyiapkan kader-kader yang berpotensi untuk menjadi pemimpin di lingkungan Pelindo 1 yang dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan yaitu mulai dari Tingkat Muda, Madya dan Utama. Hal ini dilihat oleh Pelindo I sebagai jawaban dari tantangan bisnis ke depan yang semakin berubah dan berkembang.

Tahun 2015, Pelindo 1 telah melaksanakan Program LDP Tingkat Muda, yang diikuti oleh 85 (delapan puluh lima) orang pegawai. Rangkaian kegiatan LDP Tingkat Muda  dimulai dari mengikuti berbagai kelas, aktivitas, diskusi, tugas-tugas dan presentasi-presentasi baik kelompok maupun individu, yang bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Peserta juga dibekali dengan kunjungan dan benchmarking ke berbagai pelabuhan ASEAN sebagai brainstroming bagi peserta  serta diwajibkan sebagai  final project dari program tersebut dengan melakukan presentasi di hadapan Direksi dan penguji.

Tahun 2016, Program LDP ini dilanjutkan dengan pelaksanaan Program LDP untuk Tingkat Madya, yang diikuti sebanyak 26 (dua puluh enam) orang pegawai yang menduduki jabatan middle manager setingkat Asisten Senior Menejer pada Kantor Pusat dan Menejer setingkat pada Cabang Pelabuhan. LDP Tingkat Madya ini dilaksanakan di PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia Ciawi dan bekerjasama dengan Corporate University dari IPC, yang berlangsung mulai akhir Februari 2016 secara berkala hingga Oktober 2016. LDP Tingkat Madya ini secara resmi dibuka oleh Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana. Bambang menyampaikan Sharing Knowledge  dengan topik "Turning A Good Leader Into A Great Leader".

“Kepemimpinan adalah berbicara tentang proses sehingga berhubungan dengan aksi nyata, prinsip-prinsip dan tata nilai. Tujuan kepemimpinan harus diarahkan untuk menciptakan perubahan dan memfasilitasi pertumbuhan organisasi dan korporasi. Agar Pelindo 1 terus maju, dibutuhkan pemimpin yang baik dan untuk merealisasikan visi menjadi nomor satu diperlukan great leaders yang memahami tentang kepemimpinan,” papar Bambang saat membuka kegiatan LDP Madya tersebut.

Selain kegiatan pelatihan, selama tahun 2015 Pelindo 1 juga telah mengirimkan  pegawai untuk mengikuti short course tentang bisnis kepelabuhanan ke Port of Antwerp di Belgia, yang berlangsung selama 2 (dua) minggu.


Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana mengatakan bahwa program ini seiring dengan transformasi perusahaan untuk menjadikan Pelindo I sebagai “Global Company” baik transformasi bisnis maupun transformasi budaya perusahaan. Ia berharap melalui program pengembangan SDM tersebut, para pegawai dapat menjadi change agent bagi perubahan yang dituju dan bisa menjadi pemimpin yang kuat dan handal dalam beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang dihadapi perusahaan.(Hamnas)

100 DPRD SU Reses

Order Detail
Medan.Metro Sumut
100 DPRD SU melakukan reses kedaerah pemilihan masing masing sesuai jadwal kegiatan DPRD SU mulai kamis 3Maret 2016 hingga Selasa 8 Maret 2016 ditandatangani pelaksana ketua banmus H Zulkifli Effendi Siregar Msc. Selasa (08/03/2016).

Pantauan MS Senin(07/03/2016) terlihat suasana di gedung DPRD SU mobil

sedikit parkir. (Mashuri L)

Bareskrim Polri Panggil Dahlan Iskan Terkait Dugaan Kasus Korupsi BUMN

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Tim Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi program cetak sawah di kementeriannya. Senin (07/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Cahyono Wibowo mengatakan Tetap DI (Dahlan) akan diperiksa lanjutan tapi waktunya belum ditentukan, Selain itu langkah yang akan ditempuh penyidik adalah meninjau lokasi proyek yang diduga fiktif itu “ Katanya.

Lanjut Cahyono, Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ketiga atau keempat bulan ini, Peninjauan itu akan dilakukan bersama ahli dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “ Ucapnya.

Diketahui penyidik Kepolisian memang berencana untuk menggelar perkara ini dengan KPK dalam rangka mempercepat proses penyidikan.

Proyek yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu diduga fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.

Pekerjaan bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan tersebut justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.

Atas dugaan ini, Bekas Direktur Utama Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp69 miliar dari perusahaannya.(Melvy).




Cegah DBD, Lurah Pekan Labuhan Imbau Warga Gencar Lakukan Gotong Royong

Order Detail
Medan Labuhan.Metro Sumut
Khairun Natsir Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan mengimbau warga Kota untuk rutin menggelar gotong royong di lingkungan masing-masing. Selain untuk menjaga kebersihan, juga mencegah meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Senin (07/03/2016).

Lurah Pekan Labuhan Khairun Natsir saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan tingkat kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan mencerminkan kehidupan masyarakat yang sehat, Jangan sampai ada yang tidak peduli “ Katanya.

Lanjut Natsir, Jika lingkungan kotor maka segala penyakit akan mudah tertular, Terutama bahaya DBD yang saat ini melanda sejumlah wilayah, Kalau selokan kita tidak bersih, otomatis nyamuk akan bersarang disana, Akhirnya warga terkena DBD “ Ucapnya.

Natsir menjelaskan, Pentingnya masyarakat memperkuat kesadaran untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,Selain itu masyarakat harus melaksanakan 3M yakni menutup tempat penampungan air, menguras bak air secara rutin dan mengubur berbagai barang bekas agar tidak menjadi tempat penampungan air yang memberi kemungkinan jentik nyamuk penyebab DBD berkembang biak “ Jelasnya.(Hamnas).



Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Order Detail
Medan Labuhan.Metro Sumut
Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Senin (07/03/2016).

Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Khairun Natsir saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan Ini penting dilakukan untuk mendengar secara langsung dan melihat apa yang terjadi kondisi dilapangan yang sebenarnya, Karena pelayanan masyarakat harus diberikan dengan prima dan maksimal “ Katanya.

Lanjut Natsir, Sebagai abdi negara, aparatur sipil negara saat ini, bukan lagi sebagai aparat yang selalu dilayani oleh masyarakat seperti zaman dulunya, tapi saat ini aparatur sipil negara adalah pelayan masyarakat, yang harus mampu  memberikan pelayanan yang terbaik terhadap kebutuhan dan keperluan administrasi yang diperlukan oleh masyarakat “ Ucapnya.

Natsir menjelaskan, Untuk memudahkan segala kebutuhan dan keperluan administrasi masyarakat, Karena yang harus diperhatikan bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Semoga segala pelayanan untuk masyarakat di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan senantiasa berjalan dengan lancar dan baik “ Jelasnya.(Hamnas).




Pra Penuntutan Kasus Korupsi Lahan Telkomas Digelar

Order Detail
Makassar.Metro Sumut
Kasus Korupsi lahan negara di Jl Telkomas Kecamatan Biringkanaya dipastikan segera memasuki babak baru. Pasalnya, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah merampungkan berkas dugaan korupsi lahan itu ketahap pra penuntutan. Seni (07/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan Penyidiknya telah bekerja maksimal. Sehingga pekan ini kasus itu kami lakukan, pihaknya terlebih akan mengekspose kasus itu secara internal terlebih dahulu, Kalau berkasnya sudah selesai, kita ekspos dan tingkatkan ke pra penuntutan “ Katanya.
Lanjut Deddy, Dalam perkara itu, penyidik sudah menetapkan tersangka, yaitu mantan ketua adjudikasi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Makassar, Andi Akbar dan Samad makelar tanah dilahan itu, Berdasarkan kesimpulan dan pendapat penyidik yang didukung 2 alat bukti, keduanya diyakini menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) bodong di lahan sitaan negara, Terlebih lagi SHM itu bahkan berblangko asli BPN dengan nomor 28767 atas nama Sumiati Sudjiman, Marwin dan Muthalib, Serta SHM nomor 28724 atas nama Deng Kopi, Cacce, Basse dan Sari “ Ucapnya.

Deddy menjelaskan, SHM warga ini muncul di atas lahan sitaan negara seluas enam hektar di Jl Telkomas, Kelurahan Biringkanaya. Sebagian lahan itu telah dilelang dan uang hasil lelang telah disetorkan ke negara sebagai ganti kerugian negara yang timbul di kasus korupsi sebelumnya “ Jelasnya.

Sebelumnya, penyitaan tanah seluas 31 hektar itu berawal dari kasus korupsi jaringan Telkom ilegal untuk kepentingan bisnis sejak Desember 1999 sampai Juni 2002. Kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada tahun 2008. Tiga terpidana kasus itu, yakni mantan Kepala Divisi Regional (Divre) VII PT Telkom Koesprawoto, mantan Ketua Koperasi Karyawan Siporennu R Heru Suyanto dan mantan Deputi Kepala Divre VII Eddy Sarwono.


Mereka dinyatakan bersalah bekerjasama menggunakan fasilitas milik Telkom, berupa E1 yang disambungkan ke sentral lokal milik PT Telkom Kaliasem. Kerugian negara akibat perbuatan itu sebesar Rp44 miliar. Atas perkara ini, Kejari Makassar menyita barang di Jl Telkomas, bangunan di Jl Pettarani Makassar dan di Kabupaten Takalar. Selain itu, kejaksaan juga menyita tanah dan bangunan serta peralatan internet milik PT Telkom senilai Rp10,3 miliar.(Bal).
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger