Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga telah lama beroperasi di Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut menjadi sorotan publik. Sabtu (09/05)
Modusnya dinilai rapi, sistematis, dan terindikasi melibatkan banyak pihak. Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyeret nasib para nelayan kecil di Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut.
Ratusan nelayan mengaku selama bertahun-tahun hanya bisa pasrah menghadapi dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka. Ironisnya, warga menduga ada pembiaran hingga keterlibatan oknum tertentu sehingga persoalan tersebut terus berlangsung tanpa penyelesaian.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Bermula dari pengakuan seorang warga Desa Batakan berinisial (R) kepada awak media. Ia menyebut, di Desa Kuala Tambangan terdapat SPBUN dengan nomor 68.708.003 yang dikelola oleh seorang perempuan bernama Nurul. Menurutnya, para nelayan selama ini mengalami tekanan dan intimidasi ketika mempertanyakan jatah BBM subsidi yang dinilai tidak pernah diterima secara utuh
“Nelayan bingung harus mengadu ke mana. Kami hanya masyarakat kecil, suara kami seolah tidak pernah didengar,” ungkap (R) dengan nada kecewa.
Berbekal informasi tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran langsung ke
Kabar yang diterima redaksi, Para nelayan di Desa Kuala Tambangan yang selama ini mengaku memilih diam lantaran takut tidak lagi mendapatkan pasokan BBM untuk melaut, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam mekanisme distribusi solar subsidi bagi nelayan.
Salah seorang nelayan berinisial (N) mengatakan, sekitar tahun 2015 para nelayan dijanjikan jatah solar subsidi sebanyak 300 liter per bulan. Distribusi itu disebut dilakukan dalam empat kali pengiriman, dengan pembagian sekitar 75 liter setiap pengiriman untuk masing-masing nelayan. Jumlah penerima disebut mencapai sekitar 220 orang nelayan " Katanya, Selasa (05/05).
Kenyataan dilapangan sangat jauh berbeda. Menurut pengakuan para nelayan, distribusi BBM sering kali hanya datang dua hingga tiga kali dalam sebulan. Jumlah yang diterima pun disebut tidak sesuai ketentuan. “Saya hanya menerima sekitar 120 liter per bulan. Padahal hak kami seharusnya 300 liter " Ucapnya. (Red).
