Latest Products

Wujud Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Babinsa Bence Bantu Gali Pondasi Rumah Warga

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, Babinsa Kelurahan Bence Koramil 0808/02 Garum Serma Yuda melaksanakan kegiatan membantu penggalian pondasi rumah milik warga di Lingkungan Tanggung, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kesulitan masyarakat di wilayah binaannya. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah warga diharapkan mampu memberikan semangat sekaligus meringankan beban pekerjaan masyarakat yang sedang membangun rumah.

Dengan penuh semangat, Serma Yuda bersama warga bahu-membahu menggali pondasi rumah secara gotong royong. Selain mempercepat proses pembangunan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan masyarakat.

Menurut Serma Yuda, membantu warga merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang Babinsa sebagai aparat kewilayahan. Ia menegaskan bahwa TNI harus selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga membutuhkan bantuan.

Warga setempat pun mengaku sangat terbantu dan mengapresiasi kepedulian Babinsa yang selalu aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Mereka berharap kebersamaan dan hubungan harmonis antara TNI dan rakyat dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. (Dim0808).

Ketum TP PKK Tekankan Penguatan Peran PKK Dan Posyandu Di Papua Selatan

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya penerapan program pemberdayaan keluarga yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah, termasuk di Provinsi Papua Selatan. Ia juga mendorong percepatan registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di daerah tersebut.

Penekanan ini disampaikannya saat melantik Hermina Ewenkos sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung secara virtual pada Selasa (28/4/2026).

Tri menegaskan bahwa pendekatan program di masing-masing daerah tidak dapat diseragamkan. Tantangan geografis perlu diimbangi dengan pemanfaatan potensi lokal, kearifan, serta solidaritas masyarakat sebagai kekuatan utama pembangunan berbasis keluarga.

"Diperlukan adaptasi, inovasi, dan keberanian untuk merancang program yang benar-benar kontekstual, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mampu menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal," tegasnya.

Lebih lanjut, Tri mendorong penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program agar berdampak efektif di tingkat desa dan kelurahan. Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini Provinsi Papua Selatan belum mengajukan permohonan nomor registrasi Posyandu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti guna memastikan pembinaan berjalan optimal dan terintegrasi secara nasional.

Ia menjelaskan bahwa Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat layanan dasar melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Melalui regulasi tersebut, Posyandu bertugas menangani enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, serta sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan ucapan selamat kepada Hermina Ewenkos atas amanah yang diemban. Ia menegaskan, posisi tersebut memiliki peran strategis dalam menggerakkan pemberdayaan keluarga serta pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab strategis untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat hingga ke tingkat yang paling bawah," ujar Tri.

Tri mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 yang menempatkan PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis keluarga. Ketentuan ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola gerakan PKK secara nasional.

Ia menekankan pentingnya melanjutkan dan memperluas praktik baik yang telah berjalan, serta mendorong lahirnya inovasi program sederhana yang berdampak nyata. Hal tersebut meliputi peningkatan gizi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, dan pemanfaatan potensi pangan lokal.

Di akhir sambutannya, Tri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu, meningkatkan kapasitas kader, serta membangun sinergi lintas sektor. Dengan langkah tersebut, ia optimistis PKK dan Posyandu di Papua Selatan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga yang inklusif dan berkelanjutan. (Puspen Kemendagri).



Wamendagri Bima: Efisiensi Dan Sinergi Jadi Kunci Pengungkit Ekonomi Daerah

Order Detail

Semarang.Metro Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/4/2026).

Dalam paparannya, Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong kepala daerah untuk mengedepankan efisiensi belanja, inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawalan Proyek Strategis Nasional (PSN) agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian.

“Nah, jadi kami sering menyemangati para kepala daerah dengan poin-poin efisiensi, inovasi PAD, kemudian PSN yang sebagian kepala daerah menganggap itu rasanya berat, tapi rasanya kalau dikawal sama-sama itu justru bisa mengungkit ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menilai kapasitas fiskal Provinsi Jawa Tengah secara umum tergolong kuat dan menjadi salah satu yang menonjol di tingkat nasional. Hal tersebut tercermin dari struktur pendapatan daerah, di mana porsi PAD mencapai 66,07 persen, sementara transfer dari pemerintah pusat sebesar 33,83 persen.

“Kalau kita lihat Bapak-Ibu sekalian, kapasitas fiskal di Jawa Tengah ini mantap,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, khususnya bagi daerah yang tingkat kemandirian fiskalnya masih rendah dan masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Sejalan dengan itu, Bima menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang rasional dan bertanggung jawab, terutama di tengah keterbukaan informasi yang membuat setiap kebijakan publik semakin mudah menjadi sorotan.

“Kita semua harus hati-hati. Jangan sampai menganggarkan sesuatu yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Selain efisiensi, ia juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, meskipun tidak selalu mudah, sinergi menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan implementasi program prioritas nasional.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa pemerintah mendorong pendekatan pembiayaan yang lebih inovatif untuk mendukung pembangunan daerah, melalui pengelolaan fiskal yang prudent, efisiensi dan efektivitas belanja, optimalisasi pemanfaatan aset, serta penguatan sinergi dan inovasi pembiayaan.

Dalam konteks tersebut, optimalisasi aset dan inovasi pembiayaan dipandang sebagai instrumen strategis untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Terakhir, Bima menyampaikan optimisme bahwa dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, daerah mampu menjadikan program prioritas sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Ketika birokrasi dan para pemimpinnya bersinergi, ketika kepala daerah semangat untuk menjadikan program prioritas sebagai pengungkit ekonomi daerah, maka insyaallah Jawa Tengah akan selalu terdepan,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri).

Kurang Dari 4 Jam, Tim Gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Dan Polsek Belawan Berhasil Ringkus Pelaku

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Respon cepat ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari 4 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.

Tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

“Awal kejadian, korban bersama saksi masing-masing mengendarai sepeda motor keluar dari Pajak Baru dan melintas di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas, lalu secara tiba-tiba tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.

Akibat kejadian tersebut, korban MFR terjatuh dan mengalami luka serius.
“Saksi sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Belawan, namun tidak berhasil. Saat kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala,” jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Mendapatkan informasi kejadian tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” tambahnya.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, tim berhasil memperoleh informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku diketahui berada di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan,” jelas AKP Agus Purnomo.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat. (Hamnas).


Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan pengurus organisasi kemasyarakatan Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB) pada Senin (27/4/2026) di Muara Seafood, Jalan Karo, Kecamatan Medan Belawan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bertemu dengan pengurus LAAB di antaranya Ust. Nabawi selaku Ketua Umum, Ust. Mansur sebagai Penasehat, serta Robert selaku Ketua Harian. 

Turut mendampingi Kapolres yakni Wakapolres Kompol Dedy Dharma, Kasat Intelkam AKP Teguh Raya Putra, Kasi Humas Kompol Edy Suranta, dan Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat.

“Selaku pimpinan di Polres Pelabuhan Belawan, kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk berdialog, sehingga kami dapat memahami persoalan yang ada dan menentukan solusi yang tepat,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai anggota Polri, pihaknya memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara pribadi dan institusi, kami telah disumpah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta bertanggung jawab penuh terhadap keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Kapolres berharap adanya dukungan dari tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan agar upaya kepolisian dapat berjalan maksimal.

“Kami berharap dukungan dari tokoh-tokoh dan organisasi yang ada di Belawan serta seluruh masyarakat, sehingga upaya yang kami lakukan dapat maksimal dalam menciptakan rasa aman,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap tindak kriminalitas.

“Kami akan memaksimalkan upaya-upaya Polri untuk menghilangkan rasa takut masyarakat atas tindakan kriminal yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, pengurus LAAB menyampaikan harapan agar Kapolres dapat meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap Bapak Kapolres dapat melaksanakan kegiatan dialog dengan masyarakat agar keluh kesah warga dapat tersampaikan secara langsung,” ujar salah satu pengurus.

Pihak LAAB juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Belawan.

“LAAB siap membantu Polres Pelabuhan Belawan dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan berharap upaya tersebut dapat terus berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, para ulama yang tergabung dalam LAAB juga siap berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kami para ulama siap menjadi media penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat agar Belawan menjadi wilayah yang aman dan nyaman,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Hamnas).


Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan Di Sorong

Order Detail

Sorong.Metro Sumut
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026). Dalam peninjauan tersebut, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek kondisi bangunan serta berdialog dengan penghuni perumahan.

Dari peninjauan tersebut, Mendagri mendorong Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk mendukung program perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Septinus mengimplementasikan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat Kota Sorong diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut.

Mendagri secara khusus meminta Wali Kota Sorong untuk memahami secara komprehensif kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Ia mewanti-wanti agar ketika kebijakan tersebut diterapkan, kepala daerah memahami teknis pelaksanaannya.

"Nanti dianggap, ngomong depan publik bahwa, ini digratiskan PBG, BPHTB, besok masyarakat gratis. Enggak, enggak semua gratis. Yang gratis hanya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Mendagri di sela dialog tersebut.

Dalam sesi dialog yang berlangsung meriah tersebut, Mendagri bersama rombongan mengecek kondisi rumah yang dihuni masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pengembang.

Usai mengecek kondisi perumahan di kawasan tersebut, Mendagri bersama rombongan beranjak menuju kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong. Di lokasi ini, mereka juga mengecek sekaligus berbincang dengan masyarakat setempat.

Berbagai upaya tersebut menandai kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat di Tanah Papua memperoleh akses hunian layak. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang memiliki perhatian terhadap rakyat kecil, termasuk di Tanah Papua.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Vernando Wanggai, serta pihak terkait lainnya. (Puspen Kemendagri).


Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinkronisasi dan konsistensi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 dari Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ia menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prioritas nasional.

“Musrenbang memiliki fungsi penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan secara berjenjang, sehingga arah pembangunan daerah tetap konsisten dengan visi pembangunan nasional,” ujar Ribka dalam kegiatan bertajuk “Akselerasi Pembangunan Manusia dan Pelayanan Dasar yang Inklusif untuk Penguatan Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat Papua Pegunungan” tersebut.

Ia menambahkan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dengan demikian, RKPD tahun 2027 memiliki peran krusial dalam menentukan capaian visi kepala daerah sekaligus mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Tahun 2027 menjadi momentum penentu. RKPD harus mampu menjadi instrumen yang memastikan ketercapaian visi daerah sekaligus mendukung prioritas nasional,” tegasnya.

Ribka juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Papua Pegunungan untuk mengakselerasi implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam dokumen perencanaan dan program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Implementasi Asta Cita harus diterjemahkan secara konkret dalam program daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata dan merata,” tambahnya.

Ribka turut mengapresiasi capaian pembangunan Papua Pegunungan dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan tren positif. Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah indikator yang berada di bawah rata-rata nasional.

“IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Papua Pegunungan terus meningkat menjadi 54,91 pada 2025, namun masih menjadi yang terendah secara nasional. Pertumbuhan ekonomi juga masih di bawah rata-rata nasional, dan angka kemiskinan masih cukup tinggi meskipun terus menurun,” jelasnya.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan di Papua Pegunungan. “Koordinasi yang kuat antar-Forkopimda menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Tanpa kondisi yang kondusif, pelaksanaan pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ungkapnya.

Musrenbang ini turut dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Gubernur Papua Pegunungan dan jajaran, DPR Papua Pegunungan, MRP, BP3OKP, serta para bupati dan wakil bupati se-Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sarana dan prasarana layanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan kepada delapan kabupaten sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan akhir RKPD 2027 Provinsi Papua Pegunungan, sekaligus memperkuat perencanaan berbasis data dan tata kelola pemerintahan daerah. (Puspen Kemendagri).

Perkuat Budaya Keselamatan Industri, Pelindo Multi Terminal Berbagi Perspektif Di Forum Internasional USU-USM

Order Detail

Medan.Metro Sumut
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional terminal nonpetikemas, menegaskan pentingnya transformasi budaya keselamatan kerja dalam forum internasional bertajuk Global Project-Based Learning (GPBL): Construction International Practices. Kegiatan kolaboratif antara Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universiti Sains Malaysia (USM) ini berlangsung di Medan pada Selasa (28/4),  yang bertepatan juga diperingati sebagai Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Internasional.

Hadir sebagai pembicara utama, Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo Multi Terminal, Edi Priyanto, memaparkan materi strategis mengenai Construction Site Safety and Emergency. Di hadapan para mahasiswa dan akademisi dari kedua negara, Edi menggarisbawahi bahwa efektivitas keselamatan kerja di lapangan sangat bergantung pada integrasi antara kompetensi teknis dan perubahan perilaku (behavioral safety).

Menurut Edi, dalam ekosistem logistik dan konstruksi yang memiliki ritme operasional tinggi, keselamatan tidak boleh dipandang sebagai hambatan produktivitas, melainkan sebagai fondasi utama keberlanjutan bisnis. Ia juga menyoroti pentingnya memangkas kesenjangan antara sertifikasi formal dengan realitas kemampuan praktik di lapangan.

"Keselamatan kerja bukan sekadar soal proteksi teknis, melainkan tentang mindset dan perilaku yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama di atas segala tekanan produksi. Di tengah dinamika industri logistik yang padat, standar keselamatan tidak boleh sedikit pun dikurangi, karena hal tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan operasional yang lancar, aman, dan berkelanjutan," tegas Edi.

Antusiasme peserta salah satunya diungkapkan oleh Yong Xin Jie, mahasiswa dari Universiti Sains Malaysia, yang mengapresiasi wawasan praktis yang dibagikan. Menurutnya, pemaparan ini memberikan pandangan baru bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan industri masa depan.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk melihat bagaimana teori keselamatan kerja diterapkan secara nyata di industri besar seperti Pelindo. Diskusi mengenai pemanfaatan teknologi seperti smartwatch dan sistem pengawasan digital dalam K3 sangat membuka wawasan kami bahwa aspek keselamatan kini telah berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi," ungkap Yong Xin Jie.

Keterlibatan Pelindo Multi Terminal dalam program GPBL ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung sinergi antara dunia industri dan akademisi (link and match). Melalui sharing session ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami kompleksitas manajemen risiko dan standar prosedur darurat yang berlaku di skala internasional.

Sinergi lintas negara ini menjadi momentum bagi Pelindo Multi Terminal untuk memperkenalkan standar praktik terbaik (best practice) pengelolaan SDM dan operasional pelabuhan kepada calon praktisi global. Langkah ini sejalan dengan visi perusahaan untuk terus berkontribusi dalam penciptaan lingkungan kerja yang aman serta pengembangan kapasitas generasi muda yang adaptif terhadap standar industri global. (Hamnas).



Wujud Babinsa Kebonduren Bersama Warga Kerja Bakti Pasang Dinding Pembatas Jembatan Perintis Garuda Kali Complang

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Wujud nyata kemanunggalan TNI bersama warga setempat dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa. Babinsa Desa Kebonduren Koramil 0808/07 Ponggok Sertu Tri Rosadi melaksanakan kegiatan kerja bakti pemasangan dinding pembatas Jembatan Perintis Garuda di Kali Complang Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok, Selasa (28/4/2026).

Pemasangan dinding pembatas jembatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di atas jembatan. Selain itu, keberadaan pembatas juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembangunan Jembatan Perintis Garuda agar lebih kokoh dan layak digunakan oleh masyarakat.

Sertu Tri Rosadi menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya. Dengan hadir langsung di tengah warga, diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahmi serta menumbuhkan semangat gotong royong yang menjadi budaya bangsa.

Menurutnya, pembangunan jembatan ini sangat penting karena menjadi akses utama bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan pertanian, pendidikan maupun perekonomian warga. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi agar pembangunan dapat segera selesai dan dimanfaatkan bersama.

Warga Desa Kebonduren menyambut baik kehadiran Babinsa yang selalu aktif membantu berbagai kegiatan di desa. Mereka merasa terbantu dengan semangat dan motivasi yang diberikan, sehingga pekerjaan terasa lebih ringan dan cepat selesai. Diharapkan, Jembatan Perintis Garuda ini nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi kelancaran mobilitas dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Dim0808).




Pelindo Regional 1 Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan 2026

Order Detail

Medan.Metro Sumut
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, S.H., yang digelar di Lapangan Bhakti Sport Center Belawan, Senin (27/4).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan masyarakat, di antaranya Polres Pelabuhan Belawan, Denpom Lantamal (Danpomal), serta tokoh masyarakat setempat dan stakeholder lainnya yang menunjukkan dukungan bersama terhadap pengembangan olahraga di wilayah Medan Utara.

Turnamen ini mengusung tema “Membangun Sportivitas dan Melahirkan Prestasi Sepak Bola Medan Utara” dan menjadi wadah pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif.

Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen tersebut. Ia menilai kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya atlet-atlet muda berbakat sekaligus memperkuat nilai sportivitas di tengah masyarakat.

“Turnamen ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan karakter generasi muda. Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan olahraga, diharapkan dapat tercipta generasi yang sehat, disiplin, dan mampu berprestasi baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pembukaan turnamen berlangsung meriah dengan diikuti berbagai klub sepak bola lokal yang siap bersaing memperebutkan piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat sinergi antara instansi, masyarakat, serta mendorong lahirnya bibit-bibit unggul di bidang sepak bola dari kawasan Medan Utara. (Hamnas).

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Order Detail

Palembang.Metro Sumut
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Ballroom Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). Ajang ini menjadi instrumen strategis untuk mendorong iklim kompetitif antarpemerintah daerah di wilayah Sumatera guna mempercepat peningkatan kinerja dan inovasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, sebagai negara dengan jumlah pemerintah daerah (Pemda) yang banyak dan beragam, peningkatan kinerja daerah menjadi tantangan yang tidak sederhana. Ia menilai capaian kinerja antardaerah masih bervariasi sehingga perlu terus didorong melalui kompetisi yang sehat.

“[Memang] ada kepala daerah yang tentunya bagus, ada juga mungkin rata-rata air, dan ada juga yang perlu untuk meningkatkan kemampuannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tengah keterbukaan informasi, capaian positif Pemda perlu mendapatkan ruang publikasi yang memadai agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih berimbang. “Oleh karena itu, perlu ada exposure, harus ada pemberitaan. Sesuatu yang bagus kalau tidak diberitakan, orang tidak [akan] tahu,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemendagri melaksanakan acara ini dengan menetapkan empat kategori utama penilaian, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing.

Pada kategori penurunan tingkat pengangguran, Kabupaten Solok Selatan meraih Terbaik I, disusul Kepulauan Mentawai sebagai Terbaik II, dan Dairi sebagai Terbaik III. Untuk tingkat kota, Pagar Alam menjadi Terbaik I, diikuti Tanjung Balai dan Dumai. Sementara itu, Bengkulu meraih penghargaan untuk tingkat provinsi.

Pada kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting, Kabupaten Mesuji meraih Terbaik I, diikuti Tapanuli Selatan dan Bengkalis. Untuk tingkat kota, Sungai Penuh menjadi Terbaik I, disusul Pekanbaru dan Batam, sedangkan tingkat provinsi diraih Kepulauan Riau.

Selanjutnya, pada kategori pengendalian inflasi, Kabupaten Tebo meraih Terbaik I, diikuti Musi Rawas Utara dan Labuhanbatu Utara. Untuk tingkat kota, Langsa menjadi Terbaik I, disusul Prabumulih dan Bukittinggi, sementara Bengkulu kembali meraih penghargaan di tingkat provinsi.

Adapun pada kategori creative financing, Kabupaten Bintan meraih Terbaik I, diikuti Lampung Selatan dan Batu Bara. Untuk tingkat kota, Bandar Lampung menjadi Terbaik I, disusul Medan dan Palembang, sementara Sumatera Utara meraih penghargaan pada tingkat provinsi.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan insentif fiskal kepada para pemenang, yakni Rp1 miliar untuk Terbaik III, Rp2 miliar untuk Terbaik II, serta Rp3 miliar untuk Terbaik I dan tingkat provinsi.

Kemendagri berencana memperluas pelaksanaan kegiatan serupa di lima regional lainnya di Indonesia, dengan Palembang sebagai lokasi pembuka tahun ini. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat budaya kinerja dan inovasi di daerah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara nasional. (Puspen Kemendagri).




Terpantau Mobil Tangki Biru Putih Memasuki Gudang BBM Ilegal Di Jalan P Danau Siombak Paya Pasir

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Mobil Tangki Biru putih Terpantau memasuki gudang BBM ilegal Di Jalan P.Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Senin (27/04/2026), sekitar pukul 17:14 wib sore.

Gudang  tersebut informasi dari sumber mengatakan diduga tempat penimbunan BBM, dengan fakta dilapangan, terpantau mobil biru putih kapasitas 5 ton yang bertulisan Pertamina memasuki gudang tersebut.

Dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan mengatakan, gudang tersebut sering dimasuki mobil tangki biru putih, namun masyarakat tidak tau persis aktivitas didalamnya," Bila itu memang tempat penimbunan BBM, kami masyarakat meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, segera menyelidiki, dan bila terbukti tindak tegas para pelaku " Katanya, Senin (27/04).

" Maka patut diduga telah terjadi rantai kejahatan terstruktur, penimbunan dalam gudang tanpa izin, lalu pendistribusian gelap menggunakan pengangkutan ilegal " Ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU Migas menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana hingga enam tahun penjara atau denda maksimal enam puluh miliar rupiah.

Jika terbukti melakukan penyimpanan tanpa izin, ketentuan Pasal 53 UU Migas dapat diberlakukan dengan ancaman pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal tiga puluh miliar rupiah. Apabila pelaku adalah badan usaha, ketentuan pidana berlaku terhadap korporasi, bukan hanya individu.

Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran distribusi subsidi, tetapi aksi perampokan sistematis terhadap hak rakyat dan keuangan negara.

Publik menuntut tindakan tegas, penegakan hukum tanpa pandang bulu, penyelidikan menyeluruh, serta transparansi hasil penanganan sebagai komitmen menyelamatkan subsidi energi dari para mafia yang rakus dan kebal hukum. (Tim/Red).

Ganda Simbolon Kembali Dipercayakan Pimpin Pemuda Pancasila Medan Labuhan

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Ganda Putra Simbolon kembali dipercaya menjabat Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Medan Labuhan periode 2026-2029.

Terpilihnya putra daerah Kelurahan Sei Mati mendapat dukungan penuh dari seluruh kader yang berlangsung dalam acara RPP yang berlangsung di Kantor PAC Pemuda Pancasila Medan Labuhan, yang berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Proses pemilihan secara aklamasi menjadi bukti kuatnya soliditas internal organisasi di tingkat kecamatan tersebut.

Acara tersebut dihadiri pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, Janses Simbolon yang merupakan Anggota DPRD Kota Medan, Kapolsek Medan Labuhan D Raja Napitupulu dan jajaran pengurus Pemuda Pancasila Medan Labuhan serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ganda Putra Simbolon, menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi semakin aktif, solid, dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan serta meningkatkan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi warga Medan Labuhan.

Dengan terpilihnya secara aklamasi, diharapkan kepemimpinan baru ini mampu memperkuat peran Pemuda Pancasila sebagai mitra strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong pembangunan sosial kemasyarakatan. Suasana penuh kekeluargaan dan semangat persatuan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. (Hamnas).




Polres Pelabuhan Belawan Paparan 211 Kasus Kriminal, Narkoba dan Pencurian Paling Mendominasi

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Dalam kurun waktu empat bulan (Januari - April 2026), Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 211 kasus kriminal, pencurian dan narkoba. Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, dalam paparnya di aula Mapolres Pelabuhan Belawan (25/4/2026) sore.

Dari total kasus tersebut, jenis kejahatan yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan yang mencapai angka 77 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 16 kasus.

Kami mencatat pergerakan kasus yang cukup fluktuatif. Pada Januari ada 27 kasus, Februari 20 kasus, Maret 10 kasus, dan April kembali naik menjadi 20 kasus. Ini menjadi perhatian utama kami dalam pengamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi .

Tidak hanya kejahatan konvensional, Polres Pelabuhan Belawan juga gencar menindak kasus Transnational Crime atau kejahatan lintas negara. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menahan sebanyak 30 orang tersangka.

“Dari jumlah tersebut, 11 orang sudah melalui proses persidangan hingga putusan pengadilan. Kami juga mengapresiasi bantuan dari rekan-rekan di Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) yang telah menyerahkan 5 orang tersangka untuk diproses hukum,” jelasnya.

Saat ini, tercatat 3 orang tersangka masih dalam proses hukum di kepolisian, sementara 2 orang lainnya sudah dilimpahkan ke tahap kejaksaan.

Dalam bidang pemberantasan narkoba, AKBP Rosef Efendi menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran barang haram tersebut. Data menunjukkan, selama empat bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 199 kasus dengan 116 tersangka.

Dengan rincian, sebanyak 79 kasus menjerat para pengedar narkoba yang kini masih dalam proses penahanan dan pemberkasan. Sedangkan untuk 30 kasus lainnya menjerat pengguna, yang mana penanganannya disesuaikan dengan aturan yang berlaku, yakni mengedepankan aspek rehabilitasi.

Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu mendukung dan membantu menyampaikan informasi kepada publik. Keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan tetap menjadi prioritas utama kami " Ungkap Kapolres. (Hamnas).

Perkuat Sinergitas Polri Dan Pemerintah, Kapolsek Medan Labuhan Silaturahmi Ke Kantor Camat Medan Marelan

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Memperkuat sinergitas antara Polri khususnya Polsek Medan Labuhan dengan pemerintah setempat yaitu Camat Medan Marelan, AKP D Raja Putra Napitupulu, SIK, MM, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Medan Labuhan melaksanakan silaturahmi ke Kantor Kecamatan Medan Marelan.

Dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan pihak Kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, salah satu rencana yang dibahas yakni pelaksanaan patroli bersama di titik-titik rawan tawuran, penyalahgunaan narkoba dan rawan kejahatan lainnya. Jumat (24/4/2026).

​Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, SIK, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk memastikan komunikasi antar instansi berjalan dengan baik.

​"Sinergitas antara Polri dan Pemerintah Kecamatan adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan di tingkat Kelurahan dapat kita selesaikan bersama melalui koordinasi yang baik dan solid”, ujar Kapolsek Medan Labuhan yang baru menjabat itu.

Sementara Camat Medan Marelan Zulkifli S. Pulungan, S.STP., M.AP. menyambut baik kunjungan dari Kapolsek Medan Labuhan, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program-program yang dijalankan oleh Polsek Medan Labuhan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami dari pihak Kecamatan Medan Marelan siap mendukung penuh program Kapolsek dalam menjaga Kamtibmas, harapan kami sinergitas antara Kecamatan Medan Marelan dan Polsek Medan Labuhan akan terus terjalin kuat”, ujar Camat Medan Marelan

Seluruh kegiatan silaturahmi berjalan dengan lancar dan situasi tetap aman terkendali. (Hamnas).



JPU Tak Mampu Perlihatkan Rekaman CCTV Penganiayaan Sherly Terhadap Roland Di PN Lubuk Pakam

Order Detail

Deli Serdang.Metro Sumut
Persidangan lanjutan perkara dugaan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan terdakwa Sherly, 38, berlangsung tegang di ruang Sidang Utama Pengadilan Lubuk Pakam, Kamis (23/4/2026).

Sidang yang menghadirkan saksi korban, Roland, itu diwarnai perdebatan sengit antara penasihat hukum (PH) terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, terkait alat bukti yang diajukan.

Agenda utama persidangan adalah pemutaran rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diambil dari dalam dan luar rumah di Komplek Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang.

Tim PH terdakwa, Jonson David Sibarani, Togar Lubis dan Sudirman menilai kehadiran saksi korban masih krusial untuk menguji keabsahan bukti tersebut.

Dalam keterangannya sebelumnya, Roland mengaku mengalami penganiayaan oleh terdakwa di tangga rumah, termasuk insiden peremasan kacamata.

Namun, saat rekaman CCTV diputar di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hiras Sitanggang, tidak ditemukan adegan kekerasan sebagaimana yang disebutkan.

Tayangan hanya memperlihatkan situasi di luar rumah saat aliran listrik diputus melalui Miniature Circuit Breaker (MCB).

Selain itu, terlihat pula pertengkaran mulut antara kedua pihak serta aksi terdakwa melempar benda ke arah televisi. Ketidaksesuaian antara keterangan saksi dan isi rekaman membuat suasana persidangan memanas.

Tim dimotori Jonson David Sibarani kemudian mencecar saksi korban dengan sejumlah pertanyaan terkait kronologi kejadian. Mereka mempertanyakan posisi para pihak saat peristiwa yang diklaim sebagai penganiayaan terjadi.

Saksi korban mengaku tidak mengingat secara pasti waktu pemutusan listrik oleh Erwin, yang disebut terjadi di tengah peristiwa tersebut.

Tim PH juga menyoroti perbedaan format rekaman CCTV yang ditampilkan, termasuk adanya video tanpa suara dan tampilan yang dinilai tidak utuh.

“Dalam rekaman yang diperlihatkan, tidak ada adegan penganiayaan terhadap klien kami,” tegas Jonson di hadapan majelis hakim diketuai Hiras Sitanggang didampingi anggota majelis Endra Hermawan dan Widiastuti

Perdebatan semakin tajam ketika keterangan saksi dinilai tidak konsisten dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Hakim ketua beberapa kali mengingatkan agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan fokus pada pokok perkara.

Bahkan, hakim sempat mengetuk palu berulang kali karena saksi dianggap memberikan jawaban yang berbelit-belit.

Saat dikonfrontir, terdakwa Sherly membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia justru mengaku sebagai korban kekerasan yang dilakukan mantan suaminya dalam peristiwa tersebut.

Sherly juga menyinggung adanya rekaman CCTV lain yang menurutnya tidak dihadirkan di persidangan.

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum Ricky Sinaga tidak bersedia berkomentar saat ditanya wartawan mengenai alat bukti rekaman CCTV yang dihadirkan di persidangan bukan yang aslinya. Sementara terdakwa Sherly berharap majelis hakim objektif sesuai fakta-fakta persidangan. 

“Semoga nantinya divonis bebas Dalam perkara ini pure saya korban KSRT,” pungkasnya. (Git/Hamnas).



Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Dan Hindari Korupsi

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar menjaga kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kekompakan tersebut menjadi modal mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan bersih dari korupsi.

Mendagri menekankan pentingnya peran kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda. Ia mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah (Pemda), TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya sangat menentukan stabilitas dan efektivitas pembangunan.

“Tolong rekan-rekan kepala daerah pahami betul posisi sebagai Ketua [Forkopimda] itu untuk mengoordinasikan para pimpinan daerah,” ujarnya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027 di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumut, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa daerah dengan Forkopimda yang solid cenderung lebih cepat dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari bencana hingga isu sosial. Sebaliknya, kurangnya koordinasi dapat menghambat penanganan masalah di lapangan.

Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk membangun komunikasi yang intensif, baik melalui pertemuan formal maupun informal. Hal ini dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis antarunsur pimpinan daerah.

“Jadi kekompakan ini penting, sekali lagi buat kegiatan reguler entah sebulan sekali, dua bulan sekali lah oke lah, kumpul-kumpul,” jelasnya.

Selain itu, Mendagri menyoroti secara serius persoalan korupsi dan pemborosan anggaran yang masih terjadi di sejumlah daerah. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan citra Pemda.

Menurutnya, maraknya kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir telah memunculkan persepsi negatif yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam penyaluran anggaran ke daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel. (Puspen Kemendagri).


Ungkap Sindikat Judi Online Dan Pencucian Uang Lintas Negara, Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Di balik antarmuka aplikasi ponsel yang tampak sederhana, sebuah aliran dana gelap bernilai miliaran rupiah berhasil dibongkar oleh jajaran Kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan judi online (Judol) berskala internasional yang berujung pada kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam operasi ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial LT alias T sebagai tersangka utama sekaligus otak pengelola jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus besar ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., pada Rabu (1/04/2026). Ia memaparkan bahwa sindikat ini bukan operasi kelas teri, melainkan jaringan terstruktur yang menyasar masyarakat Indonesia.

Praktik ilegal ini telah berjalan rapi sejak tahun 2022. Tersangka mengelola bisnis haram ini layaknya sebuah perusahaan profesional dengan mempekerjakan 17 orang karyawan, mulai dari level manajer, admin, operator, hingga auditor, yang seluruhnya dioperasikan dari wilayah Kamboja, ungkap Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Terbongkarnya kerajaan bisnis ilegal ini berawal dari patroli siber intensif yang menemukan aktivitas transaksi mencurigakan dari dua situs judi daring, yakni CIVICTOTO dan JALUTOTO. Kedua platform tersebut menawarkan berbagai jenis perjudian seperti slot, togel, hingga kasino secara virtual, dengan memanfaatkan rekening bank dalam negeri sebagai gerbang transaksi.

Setiap bulannya, sindikat ini mampu mengeruk keuntungan bersih antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Dalam kurun waktu tiga tahun beroperasi, LT ditaksir telah mengantongi total keuntungan mencapai Rp3 miliar.

Aliran dana haram tersebut rupanya tidak dibiarkan mengendap. Penyidik Bareskrim menemukan jejak pencucian uang (money laundering) yang terencana. LT menggunakan uang hasil perjudian tersebut untuk memborong berbagai aset bernilai tinggi.

Penangkapan terhadap LT sendiri telah dilakukan pada 4 Desember 2025 di kediaman mewahnya di kawasan BSD City, Tangerang. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, penyidik menyita berbagai aset yang diduga kuat bersumber dari hasil kejahatan, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, sejumlah unit sepeda motor premium, dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, emas dan logam mulia serta koleksi tas serta aksesori dari merek fesyen ternama.

Selain penyitaan aset fisik, aparat Bareskrim juga telah memblokir sejumlah rekening bank yang difungsikan sebagai penampungan dana judi online, dengan total saldo mencapai lebih dari Rp3,5 miliar.

Saat ini, tersangka LT masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan pada 27 Maret 2026. Dalam waktu dekat, penyidik akan segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk memasuki tahap persidangan.

Atas perbuatannya, LT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. (Mev).


RUU Pelindungan Saksi Dan Korban Disetujui Jadi UU, Ini 11 Substansi Krusial

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) disahkan menjadi UU. Seluruh fraksi secara bulat memberikan persetujuan.  Beleid ini ke depan bakal memperkuat mekanisme pelindungan bagi saksi dan korban.

“Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah RUU PSDK dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU. Setuju?,” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Gedung Parlemen, Selasa (21/4/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira dalam laporannya, mengatakan RUU PSDK masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026 usul Komisi XIII DPR. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dari kalangan masyarakat sipil sampai lembaga negara seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

RUU PSDK terdiri dari 12 Bab dan 78 Pasal yang mengatur sedikitnya 11 substansi krusial. Pertama, perluasan pelindungan bagi subjek dalam proses peradilan pidana tak hanya bagi saksi dan/atau korban. Termasuk juga saksi pelaku, pelapor, informan, dan/atau ahli yang selama ini mendapat ancaman. Kedua, kedudukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diperkuat sebagai lembaga negara yang independen, bebas dari pengaruh kekuasaan.

“Selain itu LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan LPSK di daerah yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Ketiga, kompensasi adalah ganti rugi yang diberikan negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya kepada korban atau keluarganya. Setiap korban pelanggaran HAM berat, perdagangan orang dan korban tindak pidana terorisme dan kekerasan seksual berhak atas kompensasi.

Keempat, dana abadi korban adalah dana yang disediakan untuk membiayai kompensasi dan pemulihan korban. Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi korban sebagai bagian dari dana abadi sebagaimana diatur UU No.20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pengelolaan dana abadi korban dilakukan Kementerian Keuangan dan hasil pengelolaannya dimanfaatkan LPSK.

Kelima, dana abadi korban tidak hanya berasal dari APBN dan APBD, tapi bagi hasil penerimaan negara bukan pajak penegakan hukum, denda pidana, hasil pengelolaan barang rampasan, dana tanggung jawab sosial dan lingkungan, hibah filantropi, pendapatan investasi, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keenam, dana abadi korban dialokasikan setiap tahun sesuai kemampuan keuangan negara. Dana abadi korban juga dapat digunakan untuk dana bantuan korban tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketujuh, satuan tugas khusus dapat dibentuk LPSK untuk menjalankan kewenangan perlindungan saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, informan, dan/atau ahli.

Kedelapan, LPSK melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait yang berwenang dalam melakukan pelindungan untuk saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, informan, dan/atau ahli dalam setiap peradilan pidana. Kesembilan, pemerintah pusat dan daerah wajib mendukung pelindungan saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, informan dan/atau ahli sesuai dengan kewenangannya.

Kesepuluh, setiap orang termasuk sahabat saksi dan korban dapat berpartisipasi dalam membantu pelaksanaan pelindungan kepada saksi, korban, pelapor, informan, dan/atau ahli. Kesebelas, ketentuan pidana telah diakomodasi dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga dalam RUU PSDK hanya menyebut, “Setiap orang yang melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan pelindungan saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, informan, dan/atau ahli, dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan dalam KUHP”.

“Komisi XIII mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR pada hari ini terhadap RUU tersebut untuk menjadi UU dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden,” usul Andreas.

Pada kesempatan yang sama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelindungan saksi dan korban sebagaimana diatur UU No.31 Tahun 2014tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban belum responsif terhadap perkembangan hukum. Pendekatan keadilan restoratif dan rehabilitatif belum didukung pengaturan yang efektif. Akibatnya, kesaksian sering disampaikan dalam kondisi tertekan sehingga diperlukan penguatan LPSK.

Supratman menilai RUU PSDK melengkapi KUHAP dengan menempatkan saksi dan korban sebagai subjek yang selaras dengan pelaku. Serta menegaskan pergeseran paradigma dari fokus pada pelaku menjadi saksi dan korban. Beleid ini mengatur mulai dari pelindungan dan pemenuhan hak bagi saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, informan, dan/atau ahli, dana abadi korban, restitusi, dan kompensasi sampai ketentuan pidana.

"Presiden menyatakan setuju terhadap RUU PSDK untuk disahkan menjadi UU,” ujarnya menyampaikan pendapat akhir Presiden terhadap RUU PSDK. (San).


Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Order Detail

Aceh Tamiang.Metro Sumut
Pemerintah menggelontorkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera khususnya yang rusak ringan dan sedang.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung secara hybrid dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (21/4/2026).  Penyerahan dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno yang didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Keduanya juga menyaksikan secara virtual penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan bantuan tahap pertama pada 13 Februari 2026 yang dipimpin oleh Menko Pratikno dari Tapanuli Utara yang diikuti Mendagri di Aceh Tamiang dan Kepala BNPB di Lhokseumawe

Dalam penjelasannya, Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menekankan bahwa pemerintah sejak awal telah menyiapkan skema bantuan terstruktur berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat atau hilang.

Ia menjelaskan, untuk rumah rusak ringan dan sedang, bantuan diberikan melalui BNPB masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Sementara itu, penanganan rumah rusak berat dilakukan melalui berbagai skema, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta dukungan pihak nonpemerintah.

“Prinsip kita adalah ingin memberikan bantuan secepat mungkin, secepat mungkin, kenapa? Supaya yang terdampak betul-betul bisa memperbaiki rumahnya dan juga bersemangat kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah menerapkan sistem pendataan bertahap agar bantuan dapat segera disalurkan tanpa harus menunggu seluruh wilayah terdampak selesai didata. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan rumah yang awalnya ringan atau sedang menjadi lebih parah akibat keterlambatan penanganan.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka peluang pengajuan pada tahap berikutnya bagi masyarakat yang belum terdata, dengan tetap melalui proses verifikasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran. “Sehingga kita harapkan semua yang terdampak betul-betul dapat menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementata itu, Menko PMK Pratikno menjelaskan total bantuan yang diberikan di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah pada kesempatan tersebut sebanyak Rp117, 96 miliar yang diberikan kepada sekitar 4.469 kepala keluarga (KK), baik yang rumahnya rusak ringan maupun sedang. Ia mengungkapkan, hingga saat ini total bantuan yang sudah diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat di tiga provinsi terdampak sebanyak Rp654,87 miliar untuk 29.786 KK. 

"Ini adalah bantuan untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang untuk tiga provinsi. Jadi Bapak-Ibu mohon bantuan kepada Bapak-Ibu yang hadir di sini, ini (bantuan) dimanfaatkan secara baik," jelas Pratikno. 

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi, serta pejabat terkait lainnya. (Satgas PRR).

Diduga Gudang Penampungan BBM Di Belawan Bahari Perlu Mendapat Perhatian Khusus Dari Pertamina Dan Polres Pelabuhan Belawan

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Gudang yang diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, di Jalan Yos Sudarso Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, perlu mendapat perhatian khusus dari Pertamina, Kepolisian, dan Instansi terkait, tumbuh subur sulit untuk di berantas tuntas, Meski sering terjadi kebakaran, dan kerap menimbulkan korban jiwa.

Disini terlihat perhatian Pemerintah setempat, Pertamina, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut dan Instansi terkait, terhadap gudang penampung BBM di Belawan Bahari masih belum terlihat, setidaknya masih relatif kecil. Sampai sekarang belum memberikan tindakan dan perhatian khusus kepada pemilik gudang tersebut.
  
Dengan keuntungan yang besar, kuat bisnis ini sering melibatkan oknum aparat dan penegak hukum yang ikut bermain didalamnya, Solar yang dioplos dalam gudang penimbunan antara Solar Murni dari Pertamina dengan Solar/Bahan Hasil sulingan, Sedangkan untuk Pertalite Murni dari Pertamina dioplos menggunakan Bahan Putih/Bahan Hasil sulingan.

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Menurut salah warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa gudang tersebut tidak terlalu mencolok bila sedang beraktivitas, pernah melihat mobil fortuner masuk ke gudang tersebut,"aktivitas didalam gak tau bang, apa lagi bongkar muat, beberapa waktu yang cukup lama, mobil Fortuner keluar dari gudang itu bang " Katanya, Selasa (21/04).

Lanjutnya, Kami meminta kepada Pertamina dan Polres Pelabuhan Belawan, untuk menyelidiki gudang tersebut, apabila benar segera di tindak tegas pemilik gudang tersebut, karena telah merugikan masyarakat dan Negara " Ucapnya.

Warga berharap kepada Pangdam, Kapolda Sumut, Kapolres Pelabuhan Belawan, Danlantamal 1, Danpomal, Pihak Pertamina, Danyon Marinir, dan Dinas terkait, untuk memberikan perhatian khusus kepada pemilik gudang di Belawan Bahari tersebut " Harapan warga.

Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah Kepada Mahasiswa

Order Detail

Medan.Metro Sumut
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional terminal nonpetikemas, hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum bertema Corporate Social Responsibility (CSR) yang diselenggarakan oleh Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Satya Bhinneka Medan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/4), bertempat di Auditorium Bung Karno, Universitas Satya Bhinneka.

Kuliah umum ini menghadirkan Finan Syaifullah, Senior Vice President Sekretariat Perusahaan Pelindo Multi Terminal, sebagai pembicara utama. Dalam pemaparannya, Finan membawakan materi seputar perkembangan praktik CSR di lingkungan BUMN, mulai dari landasan regulasi, implementasi program, hingga kaitannya dengan konsep green economy yang tengah menjadi tren global. Ia juga menekankan pentingnya menyederhanakan konsep keberlanjutan seperti SDGs dan triple bottom line agar lebih mudah dipahami dan diterapkan langsung oleh masyarakat di lapangan.

Sebagai wujud nyata program CSR, Pelindo Multi Terminal memfokuskan implementasinya pada tiga bidang utama: pendidikan melalui program Pelindo Mengajar, lingkungan melalui rehabilitasi mangrove dan pengelolaan sampah, serta pemberdayaan UMKM melalui pelatihan dan pendampingan pelaku usaha kecil. Ketiganya mencerminkan komitmen perusahaan bahwa CSR adalah strategi bisnis jangka panjang sekaligus investasi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Salah satu program yang menjadi sorotan dalam kuliah umum ini adalah Rumah Kelola Sampah (RKS), program unggulan CSR Pelindo Multi Terminal yang mengintegrasikan tiga pihak secara setara: perusahaan, akademisi, dan masyarakat. Melalui RKS, masyarakat diajak memahami pengelolaan sampah dari skala rumah tangga, mulai dari pemilahan, pengolahan sampah organik menjadi pupuk, pengembangan hidroponik, hingga pemanfaatan panel surya—sehingga persoalan lingkungan sekaligus menjadi peluang kewirausahaan yang nyata.

"CSR bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi strategi berkelanjutan yang membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam membangun ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan. Rumah Kelola Sampah adalah bukti bahwa ketika perusahaan, akademisi, dan masyarakat bekerja bersama, perubahan nyata bisa terjadi," ujar Finan Syaifullah

Program RKS juga secara aktif mendorong keterlibatan mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan, mengembangkan inovasi berbasis lingkungan, dan membangun komunitas yang berdampak. Ke depan, program ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk permasalahan sampah di Kota Medan sekaligus laboratorium hidup bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu perkuliahan.

Kegiatan ini disambut positif oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Satya Bhinneka, Martin, yang berharap kolaborasi dengan SPMT dapat terus berkembang termasuk dalam mendukung Semarak Bazar Kreasi, program tahunan Prodi Kewirausahaan untuk menumbuhkan jiwa wirausaha mahasiswa. 

Bagi Pelindo Multi Terminal, kolaborasi dengan perguruan tinggi ini sejalan dengan keyakinan perusahaan bahwa generasi muda adalah penggerak utama transformasi menuju ekonomi yang berkelanjutan. (Hamnas/Den).

Terbongkar....,Oknum Orang Atas Diduga Atur Buka-Tutup Judi Pasar 7 Desa Manunggal

Order Detail

Desa Manunggal.Metro Sumut
Upaya penertiban arena judi di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, oleh aparat kepolisian menuai sorotan. Pasalnya, lokasi yang sebelumnya digerebek dilaporkan kembali beroperasi setelah penertiban dilakukan. Rabu (22/04).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Las Vegas tersebut kembali ramai dikunjungi para pelaku judi, Warga menyebut aktivitas perjudian di lokasi itu sudah rutin berlativitas setiap hari.

Dengan bukanya kembali judi Las Vegas di Pasar 7 ini, membuat para penikmat dan pecandu segala jenis perjudian merasa sangat riang dan gembira. Sebab, mereka bisa kembali bermain dengan bebas dan tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum (APH).

Karena, sebelum lokasi judi Las Vegas ini buka, terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya, guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Memang sudah kembali beroperasi Las Vegas di Pasar 7 ini bang, sudah beberapa hari buka setiap hari hingga malam bang, setiap hari ramai pemain datang kesini " Ungkap salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan, Selasa (21/04).

Warga juga mengungkapkan adanya praktik judi lain yang turut berlangsung di lokasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat sebelumnya aparat telah melakukan penertiban.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan praktik perjudian di wilayah tersebut. Sehari sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di wilayah Lamasi.

Meski demikian, warga berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga mengambil langkah tegas dan berkelanjutan agar aktivitas perjudian di Pasar 7 benar-benar dapat dihentikan. (Tim/Red).




Walkable City Dan Ruang Hijau, Mendagri Ungkap Cara "Murah" Tekan Biaya Kesehatan Kota

Order Detail

Banda Aceh.Metro Sumut
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya pembangunan kota yang berorientasi pada kesehatan masyarakat melalui penyediaan ruang hijau dan penguatan konsep kota ramah pejalan kaki (walkable city). Pendekatan ini dinilai sebagai langkah strategis sekaligus efisien untuk menekan biaya kesehatan dalam jangka panjang.

Dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Mendagri mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan membangun taman yang banyak, ruang hijau yang banyak untuk kegiatan olahraga, ada pedesterian, itu jauh lebih murah dibanding biaya mereka untuk mensubsidi masyarakat yang terkena penyakit," tegasnya di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep walkable city mendorong terciptanya ruang kota yang nyaman untuk berjalan kaki, berolahraga, dan berinteraksi sosial. Menurutnya, kota yang dirancang dengan pendekatan tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus produktivitas warga.

Mendagri juga mencontohkan praktik baik yang diterapkan di Singapura, yang berhasil mengintegrasikan ruang hijau dan fasilitas publik dalam perencanaan kotanya. Ia menilai, investasi pada taman dan jalur pedestrian terbukti memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk dalam menekan beban pembiayaan sektor kesehatan.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang kota. Ia mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap mempertahankan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari sistem penyangga lingkungan.

"Jangan sampai semuanya di-convert menjadi daerah komersial semua. Pemukiman semua. Kalau itu di-convert menjadi pemukiman ... semua, maka yang terjadi nanti, satu, ruang hijaunya untuk bantalannya enggak ada. Tiba-tiba apa? Banjir,” ujarnya.

Menurutnya, konsistensi dalam kebijakan tata ruang menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kota, sekaligus mencegah berbagai persoalan lingkungan seperti banjir dan penurunan kualitas ekosistem.

Sebagai ilustrasi, Mendagri menyinggung pembangunan Bandara Banyuwangi yang mengusung konsep ramah lingkungan dengan memaksimalkan ventilasi alami dan meminimalkan penggunaan pendingin udara. Ia menilai, komitmen dalam mempertahankan konsep tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi kebijakan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Ia menambahkan, keberadaan ruang hijau memiliki peran penting tidak hanya dari sisi estetika, tetapi juga sebagai ruang resapan air dan penyangga keseimbangan lingkungan. Tanpa pengelolaan tata ruang yang baik, berbagai risiko seperti penyempitan sungai dan potensi banjir dapat meningkat.

Terakhir, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memandang kota sebagai ruang hidup yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan semata sebagai pusat aktivitas ekonomi. (Puspen Kemendagri).




Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger