Dituding Memiliki Hutang Judi Online, Keluarga Almarhum Jeffri Wijaya Bantah Tuduhan Tersangka


Medan.Metro Sumut

Keluarga korban pembunuhan Jeffri Wijaya alias Asiong, Akhirnya angkat bicara. Pihak keluarga menilai pengakuan tersangka yang menyebutkan kalau korban almarhum Jeffri memiliki hutang judi online sebesar 766.000.000 (Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta).


Erwin Gading P Lingga SH MH, Kornel Rajagukguk SH, Abdus Herjono Lingga SH dan Rendi Situmorang kuasa hukum Lisa istri dari almarhum Jeffri Wijaya alias Asiong, Dengan ini klien kami Lisa beserta keluarga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Sumut, Dirkrimum Poldasu, Wadir Krimum Poldasu, Kasubdit III Jatanras Poldasu, Kanit Jatanras Krimum Poldasu beserta jajarannya yang telah bekerja siang dan malam, Untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum Jeffri Wijaya alias Asiong pada bulan September yang lalu, Yang mayatnya ditemukan di Berastagi, Sehingga para pelaku telah ditangkap dan telah dijadikan tersangka di Polda Sumut " Kata Erwin pada press release di Hotel JW Marriot Medan pukul 10.00 Wib. Sabtu (24/10/2020).


Lanjut Erwin, Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pangdam I/BB, Denpom 1/5 Medan beserta jajarannya, Dan Komandan Pomal Lantamal I Belawan beserta jajarannya, Yang sudah mengungkap kasus ini dengan sangat cepat, Dan kami sangat mengapresiasikan kinerja bapak-bapak " Ucapnya.


Erwin menjelaskan, Terkait oponi publik dan pemberitaan media tersebut, Kami kuasanya Lisa perlu bertujuan meluruskan tentang hal tersebut, Almarhum Jeffri Wijaya alias Asiong tidak benar memiliki hutang judi online, Tidak pemain judi online atau juga tidak sebagai penjamin hutang judi online sebesar 766.000.000 (Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta)," Almarhum Jeffri Wijaya alias Asiong sebatas menjembatani dalam hal berkomunikasi dengan salah satu tersangka inisial HD, Dikarenakan saudara inisial D tidak berani lagi berkomunikasi dengan tersangka inisial HD dan tersangka inisial ES, Maka saudara inisial D curhat kepada Almarhum Jeffri Wijaya alias Asiong atas curhatnya agar bisa berkomunikasi dengan tersangka inisial HD, Tersangka inisial ES dan bos besar berinisial AH yang diduga berada di Batam guna menyelesaikan hutang judi online saudar inisial D " Jelasnya.


Sambung Erwin, Sebelumnya almarhum Jeffri diculik oleh para tersangka, Almarhum pernah bercerita kepada istrinya atas masalah yang dialami saudara inisial D," Harapan kami sebagai penasehat hukum Lisa kepada seluruh institusi penegak hukum guna menjalankan tupoksinya dan adil berdasarkan fakta-fakta dari perbuatan para pelaku, Agar dapat dihukum berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia " Sebutnya.

Erwin menambahkan, Kami sebagai penasehat hukum Lisa akan mengawal proses persidangan dalam kasus ini, Sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap " Tambahnya.

Sementara Lisa Istri almarhum Jeffri Wijaya alias Asiong mengatakan saya meminta kepada pemangku penegak hukum, Agar mengadili dan menghukum para tersangka yang seberat-beratnya, Jika berkenan hukuman mati diberikan kepada para tersangka, Karena suami saya disiksa sampai tidak bernyawa dan saya tidak dapat lagi bertemu dengan suami saya, Diamana suami saya adalah tulang punggung keluarga kami, Suami saya tidak pernah membuat dengan mereka para tersangka," Suami saya tidak benar memiliki hutang kepada mereka para tersangka, Pemain judi dan penjamin hutang. Saya sampai saat ini belum dapat memaafkan kesalahan para tersangka " Kata Lisa di Hotel JW Marriott Medan saat press release. Sabtu (24/10/2020).

Lanjut Lisa, Semoga bapak-bapak pemangku penegak hukum diberkati dan dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa " Ucapnya.

Lisa mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Sumut, Dirkrimum Poldasu, Wadir Krimum Poldasu, Kasubdit III Jatanras Poldasu, Kanit Jatanras Krimum Poldasu beserta jajarannya yang telah bekerja siang dan malam, Yang telah mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap suami saya almarhum Jeffri Wijaya alias Asiong pada bulan September yang lalu " Ungkapnya. (Hamnas).


Tidak ada komentar