Diduga Setor Uang Damai, SPBU 14202146 Paya Pasir Marelan Leluasa Layani Mobil Tangki Modifikasi


Medan Marelan.Metro Sumut
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14202146 Jalan Titi Pahlawan, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diduga pihak SPBU telah bekerjasama dengan pelangsir BBM. Rabu (11/02/2026).

Terlihat mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi ini, diduga berkapasitas 500 liter sampai 1 Ton BBM jenis solar, mobil tersebut sudah parkir dekat SPBU 14202146, menunggu waktu penjualan BBM pada pagi hari.

Meski ada aturan baru pembatasan pembelian BBM di SPBU, namun oknum operator di SPBU 14202146 Paya Pasir Marelan ini, tidak kehabisan akal untuk melancarkan aksi pelangsir membeli BBM jenis solar dalam jumlah banyak.

Setiap hari puluhan mobil truk dengan tangki modifikasi yang antri untuk mengelabui aparat, bolak balik membeli solar dengan pengisian yang banyak.

Tak hanya itu, Ruslan salah satu supir truk yang hendak membeli solar di SPBU 14202146 Jalan Titi Pahlawan Paya Pasir Marelan ini, harus bersaing dengan truk pelangsir dengan tangki modifikasi yang lebih dulu membeli solar," Setiap hari mobil sudah banyak mengantri menunggu di SPBU ini, akan tetapi operator SPBU ini lebih mengutamakan layani mobil langsir " Kata Ruslan, kepada tim media ini, Selasa (10/02/2026).

Ruslan meyampaikan, mobil truk tangki modifikasi milik pelangsir ini, sudah banyak dikeluhkan para supir lain, pengisian dengan waktu tidak wajar, yang membuat antrian panjang dan kemacetan jalan " Ucapnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa SPBU 14202146 tidak hanya lalai, tetapi berpotensi ikut terlibat aktif dalam penyimpangan distribusi BBM subsidi, Dugaan Kejahatan Distribusi, Pengisian Bio Solar subsidi dalam jumlah besar, dan SOP Pertamina dan ketentuan BPH Migas diduga diabaikan total.

Jika praktik ilegal ini dibiarkan di SPBU 14202146, maka SPBU berubah fungsi dari penyalur resmi negara menjadi alat permainan mafia BBM subsidi.

SPBU 14202146 ini apabila melanggar terhadap aturan ini, dapat berujung pada pidana, pencabutan izin SPBU, dan pemutusan kerja sama.

Atas temuan ini, masyarakat dan publik mendesak Pertamina Patra Niaga, Kejatisu, Polda Sumut dan instansi untuk turun langsung ke lokasi, meminta melakukan penyelidikan pidana
Audit menyeluruh transaksi Bio Solar subsidi, Penelusuran aliran BBM dan aliran uang, Pemeriksaan pengelola SPBU dan pihak yang terlibat.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia.
BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan bancakan segelintir oknum. 

Sementara pihak SPBU 14202146 di Jalan Titi Pahlawan, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Ipan saat dikonfirmasi terkait dugaan mobil pelangsir bebas mengisi BBM bolak balik di SPBU ini pada Rabu (11/02) mengatakan, nanti saja ke Pak Ali pengawas di SPBU ini, dia sedang pelatihan bang " Katanya, saat ditanya Ali dari oknum, Ipan menjawab tidak dari sipil bang.

Dari hasil pantauan tim media ini dilokasi pada Selasa (10/02/2026) pada pagi hari sekitar pukul 10:22 wib, terlihat kepala truk kontainer yang tangkinya sudah dimodifikasi, mobil box engkel, dan beberapa mobil pelangsir BBM lainnya, sedang mengantri di SPBU 14202146 Paya Pasir Marelan, dan bebas mengisi BBM jenis solar beberapa kali di SPBU tersebut. (Tim/Red).




Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger