Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU 14202134 di Jalan Alumunium Raya Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara Medan. Selasa (09/06/2026).
Pantauan awak media ini dilokasi, pada, Senin (08/06/2026) siang, sekitar pukul 14:29:52 Wib, menunjukkan antrean diduga kendaraan pelangsir BBM berlangsung secara tertib. Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM subsidi mengantre di SPBU 14202134 Tanjung Mulia, memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi.
Namun, perhatian warga tertuju pada sejumlah kendaraan yang diduga berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi. Beberapa di antaranya bahkan terlihat tangki mobil yang sudah dimodifikasi yang diduga digunakan untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar.
Salah satu warga oleh M.Yunus (38) yang sering melihat situasi di SPBU tersebut mengatakan usai melakukan pengisian, kendaraan tersebut terlihat keluar dari area SPBU. Tidak lama kemudian, sebagian kendaraan diduga kembali mengantre untuk mendapatkan pasokan bahan bakar minyak subsidi berikutnya," Aktivitas yang berlangsung secara terbuka itu menimbulkan keresahan dan membuat macet jalan " Katanya, Senin (08/06).
Lanjutnya, Pasalnya, praktik pelangsiran bahan bakar minyak subsidi selama ini, menjadi salah satu persoalan yang kerap disorot, karena berpotensi mengganggu distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak," Kita khawatir keberadaan mobil pelangsir ini, dapat mengurangi kuota bahan bakar minyak subsidi bagi konsumen umum, terutama kalangan nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan pengguna kendaraan yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah " Ucapnya.
Ia menjelaskan, Selain berpotensi memperpanjang antrean di SPBU dan membuat macet, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan menjadi salah satu faktor yang memicu kelangkaan Solar maupun Pertalite bersubsidi,
" Tidak hanya persoalan distribusi, penggunaan wadah penampung yang tidak memenuhi standar keselamatan juga menimbulkan risiko serius. Pengangkutan BBM menggunakan tangki yang tidak sesuai spesifikasi, dapat meningkatkan potensi kebakaran maupun ledakan, yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar " Jelasnya.
Kondisi ini memunculkan desakan masyarakat dan publik, agar aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi terkait, meningkatkan pengawasan di SPBU 14202134 Tanjung Mulia, Langkah penertiban dinilai penting untuk memastikan bahan bakar minyak subsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola SPBU 14202134 di Jalan Alumunium Raya Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, terkait dugaan aktivitas mobil pelangsiran bahan bakar minyak subsidi yang disebut-sebut masih berlangsung di SPBU 14202134 tersebut. (Tim).

