Terbongkar....,Oknum Orang Atas Diduga Atur Buka-Tutup Judi Pasar 7 Desa Manunggal


Desa Manunggal.Metro Sumut
Upaya penertiban arena judi di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, oleh aparat kepolisian menuai sorotan. Pasalnya, lokasi yang sebelumnya digerebek dilaporkan kembali beroperasi setelah penertiban dilakukan. Rabu (22/04).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Las Vegas tersebut kembali ramai dikunjungi para pelaku judi, Warga menyebut aktivitas perjudian di lokasi itu sudah rutin berlativitas setiap hari.

Dengan bukanya kembali judi Las Vegas di Pasar 7 ini, membuat para penikmat dan pecandu segala jenis perjudian merasa sangat riang dan gembira. Sebab, mereka bisa kembali bermain dengan bebas dan tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum (APH).

Karena, sebelum lokasi judi Las Vegas ini buka, terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya, guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Memang sudah kembali beroperasi Las Vegas di Pasar 7 ini bang, sudah beberapa hari buka setiap hari hingga malam bang, setiap hari ramai pemain datang kesini " Ungkap salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan, Selasa (21/04).

Warga juga mengungkapkan adanya praktik judi lain yang turut berlangsung di lokasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat sebelumnya aparat telah melakukan penertiban.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan praktik perjudian di wilayah tersebut. Sehari sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di wilayah Lamasi.

Meski demikian, warga berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga mengambil langkah tegas dan berkelanjutan agar aktivitas perjudian di Pasar 7 benar-benar dapat dihentikan. (Tim/Red).




Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger