Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan terhadap seorang anak, Muhammad Rehan, yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jembatan Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSU Martha Friska Brayan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB, Pamapta II Ipda Eka R. Wahyuda, S.H., bersama piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi guna mengumpulkan informasi awal terkait kejadian yang dialami korban. Terlapor dalam perkara tersebut masih dalam penyelidikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., mengatakan personel langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi kejadian tersebut.
“Kami langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan informasi awal. Korban juga telah mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya keluarga korban kami arahkan untuk membuat laporan polisi agar perkara dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujar AKP Jan Piter.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap kejadian ini dan mencari informasi yang dapat membantu mengungkap pelakunya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum, sementara korban masih mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. (H@mna$).
