Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menemukan ada 300 perusahaan yang diduga digunakan Tubagus Chaeri
Wardana atau Wawan adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah untuk meraup
keuntungan. Jumat (11/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan
penyidik sudah menemukan, Wawan selaku pemilik sekaligus Komisaria Utama PT
Bali Pasific Pragama (BPP) diduga dengan sadar menggunakan sekitar 300
perusahaan untuk menggarap proyek-proyek, Sebagian besar perusahaan
diatasnamakan anak buahnya dan di antaranya juga dengan modus pinjam nama atau bendera
".Katanya.
Lanjut Priharsa, Hari
ini penyidik telah memanggil beberapa nama yang sebagian besar digunakan untuk
membuat perusahaan-perusahaan yang digunakan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) untuk
menggarap proyek-proyek di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, dan Kota
Tangsel, serta beberapa instansi vertikal yang ada di Provinsi Banten “
Ucapnya.
Priharsa menjelaskan, Ada
12 saksi yang diperiksa untuk Wawan pada Kamis kemarin. Mereka yakni, Muhammad
Aed (swasta), Tb Yana Maulana Kaking (swasta), M Luth Ismail Ishaq alias Umar
(swasta), Ahmad Saepudin (DIrektur PT Dini Usaha Mandiri), Achmad Saeful Hudori
(Direktur CV Radefa), dan Ahmad Saeful Hidayat (pemilik PT Dini Usaha Mandiri),
Berikutnya Ridwan Arief (Direktur. PT. Palugada Mandiri), Idealisman Citra
Rossa (swasta), Yusup Supriadi (Direktur PT Adca Mandiri), Jajang Lesmana
(swasta), Temi Alpiana (Direktur PT Sumber Agung Putra) dan Fransiskus Antonius
Singgih (karyawan PT Plaza Otoprima), Selain itu penyidik juga akan fokus ke
beberapa nama berkaitan transaksi jual beli tanah tanah dan mobil terkait TPPU
(tindak pidana pencucian uang) TCW (Tubagus Chaeri Wardana) “ Jelasnya.
Menurut Priharsa, Dengan
300 perusahaan itu Wawan menangguk keuntungan besar yang kemudian dipergunakan
untuk memuluskan dugaan pencucian uang. KPK menduga, kata Priharsa, uang dari
hasil korupsi pengadaan proyek-proyek tersebut merupakan pidana asal atau
predicate crime TPPU Wawan “ Ungkapnya.
Priharsa menambahkan, Yang
digarap itu beraneka macam proyek. Kalau instansi vertikal misalnya Kementerian
PU di Provinsi Banten. Nilai total proyek sampai triliunan atau tidak, saya
belum dapat info total nilai proyeknya. Nilai-nilai itu masih terus didalami,
sepekan kedepan penyidik masih akan memeriksa nama-nama yang diduga orang yang
namanya dipinjam oleh Wawan untuk membuat perusahaan.” Tambahnya.(Melvy).
