Biadab, Kakek di Kubu Babussalam Tega Cabuli Cucu Kadung Berusia 14 Tahun, Pelaku Diringkus Polsek Kubu


Rokan Hilir.Metro Sumut
Biadab seorang kakek berinisial SY (54) di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir tak berkutik saat di tangkap tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Jumat (3/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan SY di duga tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajaran berusia 14 Tahun di rumahnya sendiri. 

Peristiwa tak senonoh yang dilakukan pelaku  ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial NA yang merupakan nenek kandung korban yang juga istri dari pelaku SY.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap dari temuan catatan harian (diary) milik korban yang berisi dugaan perlakuan asusila yang dilakukan oleh terlapor.

“Dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan kakek korban sendiri. Modus dan kejadian masih terus kami dalami,” ujarnya.

Dalam kasus ini, aparat Kepolisian Polsek Kubu Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta hasil visum dari fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis (visum), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada korban," ujarnya.

Diuraikan Kapolsek, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku, terhadap pelaku sendiri dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Tindak pidana terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, secara profesional tanpa kompromi, dan sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan apalgi terhadap anak dibawak umur.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Segera laporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Kepolisian akan hadir dan bertindak tegas," tegasnya.

Sementara itu ibu kandung Korban R, saat di konfirmasi Wartawan, Minggu (5/4/2026) mengaku menyerahkan seutuhnya proses hukum ke aparat kepolisian. Ia juga mengaku akan mencari tau terkait kejadian tersebut apakah hanya satu orang pelaku atau ada orang lain.

"Aneh juga, berdasarkan keterangan medis kondisi robeknya sudah sangat parah, sedangkan korban baru dua bulan tinggal bersama pelaku, dan reaksi korban juga tidak ada mengeluhkan sakit atau bagaimana, jadi saya akan caritau apakah ada pelaku lain," pungkasnya. (Rusman Wapemred).




Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger