Bareskrim Polri Panggil Dahlan Iskan Terkait Dugaan Kasus Korupsi BUMN

Jakarta.Metro Sumut
Tim Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi program cetak sawah di kementeriannya. Senin (07/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Cahyono Wibowo mengatakan Tetap DI (Dahlan) akan diperiksa lanjutan tapi waktunya belum ditentukan, Selain itu langkah yang akan ditempuh penyidik adalah meninjau lokasi proyek yang diduga fiktif itu “ Katanya.

Lanjut Cahyono, Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ketiga atau keempat bulan ini, Peninjauan itu akan dilakukan bersama ahli dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “ Ucapnya.

Diketahui penyidik Kepolisian memang berencana untuk menggelar perkara ini dengan KPK dalam rangka mempercepat proses penyidikan.

Proyek yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu diduga fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.

Pekerjaan bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan tersebut justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.

Atas dugaan ini, Bekas Direktur Utama Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp69 miliar dari perusahaannya.(Melvy).




Tidak ada komentar