Bareskrim Polri Panggil Dahlan Iskan Terkait Dugaan Kasus Korupsi BUMN
Jakarta.Metro Sumut
Tim Penyidik Badan
Reserse Kriminal Polri akan kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi program cetak sawah di
kementeriannya. Senin (07/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar
Cahyono Wibowo mengatakan Tetap DI (Dahlan) akan diperiksa lanjutan tapi waktunya
belum ditentukan, Selain itu langkah yang akan ditempuh penyidik adalah
meninjau lokasi proyek yang diduga fiktif itu “ Katanya.
Lanjut Cahyono, Pemeriksaan
dijadwalkan pada pekan ketiga atau keempat bulan ini, Peninjauan itu akan
dilakukan bersama ahli dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “ Ucapnya.
Diketahui penyidik
Kepolisian memang berencana untuk menggelar perkara ini dengan KPK dalam rangka
mempercepat proses penyidikan.
Proyek yang berlangsung
sejak 2012 hingga 2014 itu diduga fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi
awal. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang dilakukan tanpa
melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.
Pekerjaan bernilai Rp317
miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Namun,
perusahaan tersebut justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra
Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.
Atas dugaan ini, Bekas
Direktur Utama Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin telah ditetapkan sebagai
tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp69 miliar
dari perusahaannya.(Melvy).
Post a Comment