Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Pasar 4 Barat Marelan, dilaporkan kembali beroperasi. Meskipun tim gabungan, BAIS, BIN, Polda Sumut, pernah menggerebek gudang penimbunan solar ilegal tersebut. Rabu (13/05).
Sebelumnya pada penggrebekan pada 17 Maret 2026 dan menemukan sekitar 150 ton solar subsidi, tindak lanjut penanganan kasus tersebut dipertanyakan publik karena belum ada kejelasan resmi.
Informasi dari masyarakat dan hasil penelusuran tim media ini, gudang yang berkedok Bengkel dugaan kuat mulai aktif kembali, melakukan aktivitas penimbunan dan penampungan BBM subsidi.
Salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ketidakjelasan tindak lanjut meskipun sudah digerebek, aktivitas penampungan BBM beroperasi kembali, menimbulkan tanda tanya warga, dugaan pengusaha BBM ilegal atau mafia yang masih terlindungi " Katanya, Selasa (12/05).
Lanjutnya, Warga merasa resah kembalinya gudang Penimbunan BBM tersebut beroperasi kembali, Karena lokasi gudang yang berdekatan dengan permukiman padat penduduk memicu ketakutan warga akan risiko kebakaran,"
Warga merasa resah karena kendaraan tangki sering melintas dengan cepat dan risiko keamanan akibat aktivitas ilegal tersebut, keluar masuk hampir setiap malam " Ucapnya.
Meskipun Aparat Penegak Hukum merespon laporan dari masyarakat dan pemberitaan dari media, mendatangi gudang penimbunan tersebut, tidak pernah terbukti sedang melakukan aktivitas BBM ilegal, para mafia BBM ini melakukan aktivitasnya kucing-kucing an.
Kabar yang diterima tentang pengoplosan BBM selain menimbun, terdapat indikasi pengoplosan solar subsidi dengan minyak mentah/bahan kimia (bleaching) sebelum dijual ke sektor industri.
Info dari masyarakat sekitar, gudang tersebut beroperasi secara tertutup pada malam hari, melakukan aktivitas bongkar bbm sekitar pukul 01.00 wib - 04.00 wib.
Warga mendesak, Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan, untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak industri yang menampung BBM ilegal tersebut. (Tim).
