Surabaya.Metro Sumut
Lagi satu tersangka
kasus korupsi pengadaan dan distribusi logistik pemilu legislatif (pileg) dan
pemilu presiden (pilpres) ditahan Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur, Senin, 7 Maret.
Fachrudi Agustadi, yang berperan sebagai perantara proyek dijebloskan ke
tahanan menyusul tiga tahanan lainnya. Kamis Z(10/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Sebelumnya pada Rabu, 2 Maret 2015 tersangka sempat mangkir dari
panggilan jaksa dengan alasan sakit. Namun, kali ini setelah diperiksa
tersangka langsung ditahan.
Tersangka datang ke
Kejati sekitar pukul 10.00 WIB dan diperiksa di ruang pidsus selama enam jam.
Sekitar pukul 16.17 WIB tersangka baru selesai menjalani pemeriksaan dan
langsung dibawa ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya di
Medaeng, Sidoarjo.
Kasi
Penyidikan Dandeni Herdiana mengatakan tersangka yang kami tahan ini berperan
sebagai perantara yang menghubungkan antara rekanan fiktif dengan KPU Jatim,
satu tersangka lagi bernama Ahmad Sumariyono yang berperan sebagai konsultan
masih belum ditahan. Seharusnya, hari ini tersangka Sumariyono juga menjalani
pemeriksaan. Namun, melalui pengacaranya tersangka beralasan sakit dengan
menunjukkan surat keterangan dari dokter, Nanti akan kami panggil lagi jika
telah dinyatakan sembuh “ Katanya.
Lanjut Dandeni, Masih
belum bisa memastikan. Penyidik menunggu perkembangan penyidikan dulu dan kelengkapan
bukti, Dilihat dulu nanti seperti apa perkembangan penyidikannya “ Ucapnya.
Kejati telah menetapkan
lima tersangka kasus pengadaan dan distribusi logistik pileg dan pilpres 2014
oleh KPU Jatim. Empat tersangka telah ditahan, satu tersangka lagi masih bebas
berkeliaran. Dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp5,7 miliar.(Cici).
