Latest Products

Marah Halim Harahap Mantan Gubernur Sumut Meninggal Dunia

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Innalillahi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 1967-1978, Marah Halim Harahap, meninggal dunia, Beliau wafat di usia 94 tahun. Jenazahnya saat ini disemayamkan di rumah duka, Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Medan. Kamis (03/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Marah Halim lahir di Desa Tabusira, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut pada 28 Februari 1921. Ia menjabat Gubernur Sumut menggantikan PR Telaubanua.

Setelah suksesi gubernur pada 1978, Marah Halim aktif di berbagai bidang, terutama olahraga. Di zamannya, Sumut memiliki kompetisi sepakbola Marah Halim Cup yang mengharumkan nama besar Sumut, karena pesertanya tak hanya tim nasional, tapi juga tim-tim dari luar Negeri.(Hamnas).

Kejagung Selidiki ’Papa Minta Saham’

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan Setya Novanto dengan petinggi Freeport menuai dukungan. Kasus itu kini masih tahap, penyelidikan dan merupakan inisiatif jaksa. Kamis (03/12/2015).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan ini penyelidikan, bukan penyidikan. Saya tegaskan lagi, ini penyelidikan. Ini adalah hasil kajian Kejagung, dari kajian Kejagung tersebut didapatkan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Akhirnya jaksa pun menetapkan untuk mulai menyelidiki kasus tersebut “ Katanya.

Lanjut Arminsyah, Itu kita melihat informasi yang kita peroleh ternyata ini ada bau-bau korupsinya. Jadi kita selidiki, ya udah. Kan kerjaan kita itu. Kalau wartawan ngapain sih dapet berita orang kerjaannya cari berita. Ya saya memberikan gambaran seperti itu, kenapa sih gitu? Ya memang kerjaannya mencari berita untuk publikasi. Jadi memang kerjaan kita nyelidik dan ini ada indikasi korupsi gitu deh “ Ucapnya.

Arminsyah menjelaskan, Penyelidikan yang dilakukan Kejagung memang tentang adanya mufakat jahat. Pemufakatan jahat mengenai tindak pidana korupsi sendiri diatur dalam Pasal 15 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun tindak pidana korupsi belum dilakukan tetapi melalui ucapan dan tindakan yang dilakukan memunculkan niat melakukan korupsi dapat dipidana “ Jelasnya.

Arminsyah menambahkan, Sejauh ini jaksa belum berbicara banyak karena memang tahapan penyelidikan biasanya belum banyak diumbar. Kelak ketika kasus tersebut memasuki tahap penyidikan biasanya dibarengi atau tak lama kemudian tersangka pun ditetapkan “ Tambahnya.(Sandy).

KPK Tangkap Anggota DPRD Banten Saat Lakukan Transaksi Suap

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua anggota DPRD Banten saat melakukan transaksi suap, Diduga, suap dilakukan oleh Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya. Kamis (03/12/2015).

 Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi. Tiga orang ini, terjadi serah terima uang dalam bentuk dollar AS dan rupiah, Transaksi terjadi di sebuah restoran di daerah Serpong, Tangerang Selatan “ Katanya.

Lanjut Johan, Bersama tiga orang tersebut, petugas KPK juga ikut membawa tiga sopir yang mendampingi mereka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Hingga saat ini, KPK belum selesai menghitung uang yang disita dari lokasi," Yang diamankan dari TKP dalam bentuk dollar AS pecahan 100 dollar. Sekarang sedang dihitung. Rupiahnya sekitar puluhan juta “ Ucapnya.

Beberapa jam setelah tangkap tangan di Serpong, petugas bergerak ke PT Banten Global Development dan menangkap dua orang lagi di perusahaan daerah tersebut.

Dengan demikian, total yang ditangkap KPK ialah delapan orang. (Baca juga: Dua Anggota DPRD Banten yang Ditangkap KPK Berinisial SMH dan TST)

Saat ini, status delapan orang tersebut masih sebagai terperiksa. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK selama 1 x 24 jam.(Melvy).

Indikasi Korupsi Di Petral, KPK Minta Waktu Buktikan

Order Detail
Jakarta .Metro Sumut
Indikasi Korupsi di Petral, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali lebih lanjut terkait dugaan unsur korupsi di Pertamina Energy Trading Limited Ltd (Petral), termasuk dari dokumen audit forensik yang telah diserahkan kepada KPK. Rabu (02/12/2015).

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Saat ini KPK sedang dalam tahap pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan], ada sejumlah dokumen yang ditelaah, ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan “ Katanya.

Lanjut Johan Budi, KPK butuh waktu untuk menelaah dan mempelajari kasus tersebut. Namun, belum bisa dipastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses tersebut. “Berapa lama waktu untuk menyimpulkan, ini tergantung dari hasil itu [pulbaket], kita kan belum tahu “ Ucapnya.

Sejak pekan lalu, KPK telah melakukan proses pengumpulan barang bukti dan keterangan melalui proses tertutup. Nantinya, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka KPK akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara.

Menteri ESDM Sudirman Said pernah menyatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit Petral akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Pekan lalu, PT Pertamina (Persero) telah menonaktifkan empat manajer Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang diduga menyebabkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan harga lebih tinggi seperti terindentifikasi dalam audit forensik Petral oleh Korda Mentha.


Sebelumnya, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan Empat orang sudah kami non-aktifkan sambil diinvestigasi lebih lanjut. Manajer-manajer di Petral sekarang ditarik di Pertamina, keempat orang tersebut diidentifikasi bekerja sama dengan pihak luar sehingga menyebabkan Pertamina harus membeli BBM dengan harga lebih mahal “ Katanya.(Sandy).

Dugaan Korupsi, Kejari Medan Tahan Kepsek SMKN Binaan Provsu

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan sekolah di SMK Negeri Binaan Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014 senilai Rp 11,57 miliar akhirnya ditahan. Rabu (02/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Keduanya adalah MR Kepala Sekolah SMK Binaan Provsu yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasubbag Tata Usaha SMKN Binaan Provsu, Ris, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pengadaan peralatan mesin  praktik di sekolah tersebut.

Keduanya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 6 jam di Kejari Medan tepat pukul 16.20 WIB. Kedua tersangka langsung dibawa ke mobil tahanan milik Kejari Medan untuk kemudian dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta, Medan.

Kajari Medan Samsuri mengatakan penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain," Tergantung hasil penyidikan, karena dilakukan penahanan. Jadi, akan dilakukan pemeriksaan ulang kembali nantinya. Nah, disitu kita lihat semuanya “ Katanya.

Lanjut Samsuri, bahwa penahanan tersebut untuk memudahkan proses penyidikan dan pemberkasan terhadap dua tersangka. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini, berkas tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk diadili, Dalam penyidikan ini, pihak rekanan dalam proyek tersebut belum diperiksa penyidik.  "Nanti kita akan jadwalkan pemeriksaan rekanan. Termasuk sudah ada dilakukan penyitaan sebagai alat bukti dari sekolah itu “ Ucapnya.

Samsuri menjelaskan, Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana “ Jelasnya.

Untuk diketahui, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara sudah meliris dan menyampaikan hasil audit kerugian negara dari kasus ini yakni sebesar Rp 4,8 milliar. Audit tersebut, sudah disampaikan kepada penyidik Pidsus Kejari Medan sebagai alat bukti.(Red).

Tri Rismaharani Di Laporkan ke KPK

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Tri Rismaharini Calon Wali Kota Surabaya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek tempat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Proyek yang dikelola Pemprov Surabaya dibawah kendali Risma itu diduga amis praktik rasuah. Rabu (02/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Lembaga Pengawasan Anggaran Indonesia DPD Jawa Timur yang melaporkan dugaan korupsi itu. Ketua DPD LPAI Jawa Timur, Ismet Rama menenggarai adanya kongkalikong antara pemkot Surabaya dengan PT Sumber Organik (SO), Dia pun menyebut proyek itu akal-akalan pejabat Pemkot dan DPRD Surabaya untuk mengeruk uang rakyat.

Ketua DPD LPAI Jawa Timur Ismet Rama mengatakan Proyek kerjasama sistem dengan model Build Operate Transfer (BOT) bermasalah ini melibatkan elite pejabat Balai Kota dan anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014 “ Katanya.

Lanjut Ismet, proyek ini sengaja dipaksakan demi kepentingan kelompok tertentu guna memenangkan dan meloloskan tipping fee kepada PT SO. Menurutnya, dari prosedur dan tata cara pembayaran tipping fee dalam pengelolaan sampah di Benowo itu, kuat dugaan mengarah pada korupsi dan gratifikasi ke pihak-pihak yang turut serta di balik prosesnya,” Karena sejak perjanjian ditandatangani Walikota Surbaya pada 2012 silam hingga kini, aturan pembauaran tipping fee sama sekali belum diatur dalam peraturan daerah (perda) padaha, sudah Rp 78 miliar dikuras dari kantong APBD Kota Surabaya “ Ucapnya.

Ismet menjelaskan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan beberapa anggota DPRD Surbaya periode 2009-2014 berpeluang terkena ganjaran sebagaimana ketentuan di dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasalnya, undang-undang tersebut, secara gamblang amanatkan kepada walikota dan bupati untuk mengatur tata cara pembayaran tipping fee harus melalui Perda pengelolaan sampah dan tertuang di pasal 21 ayat 1 UU no 18 tahun 2008," Proyek pengelolaan sampah yang dimenangkan PT SO diduga kuat berpotensi merugikan negara, sudah dua kali terjadi pembayaran tipping fee oleh pemkot Surabaya yang diduga memberikan modal kepada PT SO “ Jelasnya.

Dalam laporannya, Ismet menyerahkan sejumlah dokumen. Salah satunya terkait kontrak kerjasama TPA tersebut. Ismet memastikan laporannya diterima dan ditindaklanjuti pihak KPK," Responnya positif, laporan kita diterima dan akan ditindaklanjuti “ Ungkap Ismet.(Melvy).


Sebanyak 41 Anak Mendadak Meninggal Di Papua, DPR Sesalkan Lambatnya Kerja Pemerintah

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Sebanyak 41 anak berusia dibawah tujuh tahun di Distrik Mbuwa, Kabupaten Nduga Papua meninggal dunia secara misterius akibat diserang penyakit, sebulan terakhir ini. Karenanya, pemerintah didesak mengambil langkah cepat mencegah dan menghentikan penyebaran penyakit mematikan itu. Rabu (02/12/2015).

Ketua Komisi VIII DPR-RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan Kasus ini agak aneh, Walau anak yang meninggal sudah mencapai puluhan orang, penyebabnya belum diketahui. Padahal kejadian ini sudah terjadi dalam satu bulan, dari pertengahan Oktober sampai pertengahan November 2015 “ Katanya.

Lanjut Daulay, Ia menyayangkan langkah Kementerian Kesehatan pimpinan Nila Djuwita Anfasa Moeloek yang dinilai lamban menangani tersebut, Tidak hanya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial yang memiliki keterkaitan dengan persoalan itu, juga harusnya ikut mengatasi persoalan ini “ Ucapnya.


Daulay menjelaskan, kalau kasus kematian puluhan anak di Papua tersebut tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan semakin meluas, Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada masa depan anak-anak Indonesia, khususnya yang ada di Papua. Karenanya, kita menunggu langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah “ Jelasnya.(Sandy).

PT Pelindo 1 Rayakan Ulang Tahun ke 23

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Tepat setiap tanggal 1 Desember 2015, PT Pelabuhan Indonesia I – IV memperingati Hari Ulang Tahunnya, pada tahun ini Pelindo genap berusia 23 tahun. Pelindo 1 sebagai BUMN kepelabuhanan yang memiliki wilayah kerja di Indonesia bagian barat, juga turut merayakan HUT ke-23 ini dengan mengadakan acara syukuran dan pemotongan tumpeng secara sederhana. Rabu (02/12/2015).

Acara syukuran HUT Pelindo 1 yang ke-23 ini dilaksanakan di Ruang Selat Malaka Kantor Pusat pelindo 1, Medan, pada hari Selasa, 1 Desember 2015. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pusat Pelindo 1, jajaran Direksi dan General Manager cabang-cabang pelabuhan yang berada di wilayah kerja Pelindo 1.

M. Hamied Wijaya pada rilis mengatakan Sebagai pintu gerbang barat perekonomian Indonesia, Pelindo 1 berkomitmen akan selalu memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa, dengan selalu meningkatkan fasilitas, pengembangan bisnis dan peningkatan pelayanan kepada Pelanggan. Selain itu, peningkatan sistem di internal Perusahaan juga terus dilakukan, seperti sistem penggajian dan sistem manajemen surat elektronik “ Katanya.

Dan pada acara syukuran HUT Pelindo I ke-23 ini, dilakukan launching Kartu Pegawai yang juga berfungsi sebagai ATM BNI Taplus, dimana nantinya payroll gaji seluruh pegawai Pelindo 1 yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau akan dilakukan secara terpusat dan terintegrasi di Kantor Pusat Pelindo I.

Selain itu, juga dilakukan launching Manajemen Surat Elektronik (MSE) di seluruh cabang Pelindo I. Dengan adanya MSE ini, maka seluruh proses surat menyurat akan dilakukan secara elektronik, dapat dilakukan dimana saja dengan proses yang lebih cepat, dan tentu saja akan mengurangi penggunaaan kertas (paperless),“ Kedua sistem akan direalisasikan pengoperasiannya pada awal tahun 2016 mendatang “ Ucap Hamied.

ACS Humas Pelindo1, M. Eriansyah menambahkan bahwa pada Acara syukuran HUT Pelindo 1 juga dimeriahkan dengan parodi pegawai Pelindo 1, pembacaan ucapan selamat melalui media sosial perusahaan, presentasi sejarah perjalanan Pelindo 1, dan pemberian penghargaan kepada garda pelayanan terdepan Pelindo I. Yakni, kepada para Pandu dan Operator yang bertugas untuk memandu kapal yang hendak masuk/keluar dari pelabuhan dan mengoperasikan peralatan bongkar muat," Acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun oleh Direktur SDM dan Umum Pelindo 1, M. Hamied Wijaya “ Jelasnya.(Hamnas).


Terduga Jaksa Penerima Suap

Order Detail
Surabaya.Metro Sumut
Informasi pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejat)i Jatim dipastikan terjadi. Sesuai Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung (Kejagung), yang akan menggantikan Elvis Johnny sebagai Kajati Jatim adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, E.S. Maruli Hutagalung. Selasa (01/12/2015)

Kajati Jatim saat ini, Elvis Johnny, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian tersebut,” Iya SK itu sudah turun, di SK yang kami terima pak Elvis jadi Sektretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung. Setingkat Sesjam “ Terang Rommy Arizyanto kasipenkum Kejati Jatim.

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya, beredar isu dugaan suap pengamanan kasus Bansos Provinsi Sumatera Utara yang mencatut nama Maruli. Terkait isu itu, Rommy sendiri enggan berkomentar,“ Kalau soal itu kami gak mau berkomentar. Itu urusan pimpinan di Kejagung ” Ucapnya.

Rommy menambahkan, di Kejati Jatim sendiri hingga saat ini, ada sejumlah penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi yang ia tinggalkan dan harus dituntaskan oleh penggantinya. Rommy yakin, nantinya Kajati yang baru mampu menuntaskan semua perkara korupsi yang belum selesai dengan baik,“ Saya kira beliau mampu. Kalau tidak mampu tidak akan mungkin dapatkan SK promosi jadi Kajati Jatim “ Tambah Rommy.

Maruli sendiri belakangan namanya terus jadi pusat perbincangan setelah terseret dalam kasus korupsi dana bansos dan suap hakim PTUN Medan. Maruli diduga menerima uang sejumlah Rp 500 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, melalui pengacara senior OC Kaligis.

Sementara Evy dalam pengakuannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK telah mendapat informasi bahwa uang Rp500 juta sudah diserahkan OC Kaligis kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung.

Kasus pengamanan dugaan korupsi Bansos Pemprov Sumut yang ditangani Kejagung ini mencuat setelah KPK menetapkan Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan Patrice Rio Capella. Gatot dan Evy diduga memberi suap Rp200 juta kepada Rio Capella melalui Sisca sebagai imbalan.

Rio Capella sendiri sudah duduk di kursi pesakitan. Dia didakwa terima uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Uang tersebut untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Provinsi Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung.(Serli).

Lembaga ACC Sulawesi Minta Hakim Vonis Kasus Korupsi Dana Bansos

Order Detail
Makassar.Metro Sumut
Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi Selatan meminta majelis hakim kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tidak membebaskan bekas legislator DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Adil Patu, dari jeratan hukum. Selasa (01/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Wakil Ketua ACC  Abdul Kadir Wokanubun mengatakan bekas Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan Sulawesi Selatan itu telah terbukti menerima uang hasil kejahatan, Kami menilai fakta persidangan membuktikan Adil bersalah “ Katanya

Lanjut Kadir, terdakwa lainnya seperti bekas legislator DPRD Makassar, Mujiburrahman, dan politikus Partai Golkar, Abdul Kahar Gani, yang ikut menerima dana bansos telah menerangkan di bawah sumpah soal ini “ Ucapnya.

Kadir menjelaskan, tidak adalagi terpidana korupsi yang divonis bebas. Ini karena salah satu terdakwa dalam kasus ini yaitu legislator DPRD Makassar Mustagfir Sabry telah divonis bebas. "Kami yakin hakim akan memutus perkara itu dengan adil “ Jelasnya.

Adil dituntut selama 4 tahun penjara, denda Rp 100 juta, dan subsider 5 bulan kurungan. Dia dijerat pasal 3 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat dihubungi, Ketua majelis hakim, Muhammad Damis, mengatakan jadwal sidang putusan kasus ini akan digelar pada hari ini. Dia menjamin putusan yang dijatuhkan akan sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan. "Kami masih menyusun materi putusan, diupayakan bisa dibacakan besok dek (hari ini)," kata Damis kepada Tempo.

Jaksa penuntut umum, Abdul Rasyid, menilai seluruh bukti yang terungkap di persidangan telah menguatkan kesalahan Adil . Dia diyakini mengarahkan dua bawahannya yaitu Mujiburrahman dan Kahar, yang telah divonis 1 tahun bui, untuk mengurus dana bansos ini. Keduanya menyerahkan duit sebanyak sekitar Rp 1,4 miliar pada 2008 kepada bosnya itu. "Kami serahkan sepenuhnya kepada hakim untuk menilai," kata Rasyid.

Pengacara Adil, Yusuf Gunco, justru menilai Adil tidak bersalah. "Kami yakin klien kami akan dibebaskan," kata dia. Menurut dia, jaksa terlalu memaksakan kliennya agar terseret kasus ini meskipun alat buktinya tidak cukup.

Kasus ini mulai diusut setelah BPK merilis sebanyak 202 lembaga penerima dana bansos adalah fiktif. Dana Rp 8,8 miliar untuk lembaga tersebut dipastikan telah merugikan negara. BPK juga menemukan Rp 26 miliar dana bansos tidak jelas pertanggungjawabannya.(Gina)

Dugaan Korupsi Rp 6,5 Miliar Perwira Polda Kalbar

Order Detail
Pontianak.Metro Sumut
Salah seorang perwira menengah (pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) berinisial ER diduga terlibat penyelewengan anggaran pembayaran telepon dan internet dilingkungan Polda Kalbar dan jajarannya. Selasa (01/12/2015)

Informasi yang dihimpun Media ini, AKBP berinisial ET merupakan mantan Kepala Bidang Teknologi dan Informasi (TI). Dalam perkara ini, AKBP ET melakukan punggutan selisih  pembayaran telepon dan internet di lingkungan Polda Kalbar dan jajaran.ET berperan sebagai orang yang memerintahkan pihak penyedia jasa, dalam hal ini Kopegtel (koperasi pegawai telkom) untuk menaikan tagihan telepon dan internet di lingkungan Polda Kalbar. Nilai selisih dari pembayaran diambil secara tunai oleh ET.

Akibatnya, Polda Kalbar mengalami kebocoran anggaran kurang lebih Rp6,5 miliar pada periode 2011-2014.  Kasus ini terbongkar dan ditangani secara intern oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan penyelidikan perkara, ET ditetapkan sebagai tersangka. Dari informasi yang diperoleh, Polda Kalbar telah menyita aset milik tersangka sebagai ganti kerugian negara. Namun demikian, perkara penyelewengan ini tetap lanjut dan berkas perkara kasus itu masuk masuk tahap I Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Menurut informasi yang berhasil diterima Media ini, ET bukan satu-satunya orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Setidaknya ada tiga orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut, kebenaran kasus itu ke Polda Kalimantan Barat dengan menemui Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto pada 23 November 2015. Saat ditemui, Arianto enggan berkomentar," Saya belum dapat kronologis dan skema seperti apa kasusnya. Nanti saya koordinasikan dengan Ditreskrimsus " Kata Arianto singkat.Rentang beberapa jam kemudian, melalui whatsapp, Arianto menyampaikan permohonan waktu untuk mempublis kasus tersebut.

Sementara, secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah menerima pelimpahan perkara tahap I dari penyidik Polda Kalbar terkait pekara penyalahgunaan anggaran pembayaran telpon dan internet  di lingkungan Polda Kalbar yang menyeret ET tersebut,“ Benar, Minggu lalu berkas perkaranya kami kembalikan ke penyidik Polda Kalbar untuk dilengkapi ” Ucap Juliantoro jaksa Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Menurut Juliantoro, berkas perkara dengan tersangka ET, merupakan berkas perkara ke tiga yang masuk ke kejati. Sementara berkas perkara lainnya masih diteliti oleh JPU masing-masing.

Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.  AKBP ET sebelumnya menjabat sebagai Kabid TI Polda Kalbar. Masa jabatannya berakhir pada Juni 2015 dan digantikan oleh AKBP Nowo Winarti. Sementara ET nonjob pada posisi Pamen Polda Kalbar.(Herman).



Kejaksaan Tinggi Sulselbar Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Bansos Di Sulbar

Order Detail
Makassar.Metro Sumut
Terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulawesi Barat masih terus berlanjut. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Sulselbar kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus tersebut. Selasa (01/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Muliadi, bahwa kasus Bansos ini menetapkan seorang tersangka berinisial ATN. Dia merupakan salah seorang pengelola dana Bansos di pemprov Sulbar," Penetapan ATN sebagai tersangka baru dalam kasus ini, berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan oleh penyidik “ Ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar kembali telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulbar Taufik dan mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar Samiran.(Ikbal).

Soal Pembelian Helikopter Ke Presidenan

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Usul pengadaan helikopter AW 101 buatan Italia akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tanah air dari kunjungan di Paris, Perancis. Senin (30/11/2015)

‎Informasi yang dihimpun Media ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan usul pengadaan helikopter AW 101 buatan Italia akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tanah air dari kunjungan di Paris, Perancis," Untuk pengadaan dibahas setelah Presiden kembali. Jangan terus buruk sangka (soal pembelian helikopter). Itu baru wacana yang dikembangkan, nanti jadi atau tidak kita lihat. Belum ada keputusan “ Katanya.
Presiden Jokowi bertolak ke Paris, Perancis pada Minggu 29 November 2015 untuk menghadiri tujuh acara dalam rangkaian Konferensi Perubahan Iklim (COP) 21. Presiden Jokowi akan kembali ke tanah air pada Selasa 1 Desember 2015 malam.

Sebelumnya, Seskab Pramono Anung mengatakan usul pembelian helikopter Agusta Westland AW101 buatan Italia itu untuk menggantikan helikopter Super Puma yang sudah 25 tahun digunakan.

Helikopter antipeluru itu nantinya digunakan untuk keperluan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta tamu-tamu kenegaraan.(Melvy)

KPK Periksa Sekda Dan Mantan Sekda

Order Detail
Jakarta. Metro Sumut
Terkait korupsi bansos dan pembataklan hak interplasi setelah para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut menerima suap dari Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Wagubsu Tengku Erry Nuradi, Sekda Sumut Hasban Ritonga dan mantan Sekda Nurdn Lubis, sepertinya tidak akan lolos dari jeratan pidana korupsi dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Senin (30/11/2015)

Informasi yang dihimpun Media ini, Setelah dua kali melakukan pemeriksaan pada Sekda Hasban Ritonga, giliran mantan Sekda Nurdin Lubis yang digarap KPK untuk kali ketiga dalam kasus mega korupsi di Pemprov Sumut yang dimenangkan pasangan Gatot-Tengku Erry pada Pilgubsu 2012 berujung islah dikantor DPP NasDem dan berbuntut kasus suap menyuap pakai duit negara tersebut.

Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK mengatakan Nurdin Lubis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) “ Katanya.

Lanjut Yayuk, Selain Nurdin yang pernah diperiksa di Polda Sumut dalam kasus Bansos hingga akhirnya Kombes Sadono yang saat itu menjabat Direskrimsu Poldasu dicopot dari jabatan, KPK juga akan kembali memeriksa sejumlah mantan dan pejabat Pemprovsu begitu juga mantan dan anggota DPRD Sumut untuk peningkatan penyelidikan ke penyidikan," Terus didalami (korupsi bansos dan suap interplasi). Dipanggil untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan “ Ucapnya.(Ici)

Kegiatan Fogging PAC Partai Gerindra Marelan, Sentuh Masyarakat Bawah

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Kegiatan Fogging yang dilakukan Keluarga Besar PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Marelan bersama Keluarga Besar Ikatan Jawa Marelan (IKJM) dikawasan Kecamatan Medan Marelan, ternyata benar-benar menyentuh masyarakat kalangan bawah. Minggu (29/11/2015).

Kepedulian yang dilakukan secara rutin, Fogging setiap minggu oleh PAC Partai Gerindra Marelan yang diketuai Haris Kelana Damanik membuktikan masyarakat benar-benar butuh perhatian dan uluran tangan untuk hidup sehat.

Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik didampingi Ishak Setia Budi O.K.K/Wakil Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Marelan, Ramli Harahap Dewan Penasehat PAC Partai Gerindra Marelan, Sekjen PAC Partai Gerindra Marelan M Try Maulana dan Keluarga Besar Ikatan Jawa Marelan (IKJM) Irianto alias gepeng Wakil Ketua IKJM, Syaiful Bejo Seketaris IKJM mengatakan kegiatan fogging untuk mengatasi berjangkitnya kasus demam berdarah pasca musim hujan saat ini dikawasan Kecamatan Medan Marelan," Kegiatan fogging yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat dilingkungan kelurahan Kecamatan Medan Marelan “ Katanya.

Sementara Nurhabiba (58) warga liingkungan 4 gang bali Kelurahan Labuhan Deli Marelan mengucapkan terima kasih kepada PAC Partai Gerindra Marelan atas kegiatan fogging dan peduli dengan kesehatan masyarakat yang ada disini “ Ucapnya.

Harapan Nurhabiba, kepada Partai Gerindra, mengenai harga bahan pokok, jalan diperbaiki,pendidikan,kesehatan dan kesejaterahan rakyat diperjuangkan “ Harapannya.(Hamnas).

Polda Sumut Kejar Pelaku Penembak Tiga Wartawan

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Korban tiga wartawan penembakan dikampung kubur Kecamatan Medan Petisah masih terkapar di RS Bhayangkara Polda Sumut. Ketiganya baru saja menjalani operasi pengambilan peluru yang bersarang di dagu dan kening kepala mereka. Minggu (29/11/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat membawa ketiga wartawan media online itu ke rumah sakit dan melakukan pengejaran terhadap pelakunya. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun telah dilakukan petugas, Ada satu butir peluru mimis warna kuning yang berhasil diamankan dari TKP “ Katanya.

Lanjut Helfi, pelaku menembak ketiga wartawan itu dengan senjata airgun berpeluru gotri atau mimis. Saat ini pengejaran sedang dilakukan, Pelaku penembakan dengan airgun ini dapat dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara “ Ucapnya. 

Helfi menjelaskan, pria yang mengaku menjadi korban pembegalan ternyata membuat laporan palsu. Ternyata sepeda motornya digelapkan oleh temannya sendiri,“ Mereka berselisih dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Tapi ternyata setelah diselidiki, laporan itu palsu “ Jelasnya. 

Berita sebelumnya, tiga wartawan media online Medan terkapar diberondong tembakan di Kampung Kubur, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (29/11/2015). Ketiga korban adalah Nicolas Saragih (24), Arifin (34) dan Fahrizal (25).

Saat ini kondisinya kritis pasca operasi pengeluaran peluru yang bersarang di tubuh mereka. Ketiganya masih terbaring di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KG Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru.

Kasus penembakan ini berawal saat ketiga korban dan lima rekan wartawan lainnya berada di Mapolsek Medan Baru. Saat itu ada seorang pria yang melapor telah menjadi korban begal di Kampung Kubur. Usai membuat laporan, sejumlah petugas Polsek Medan Baru dan pria yang mengaku menjadi korban begal itu pun datang ke lokasi. 

Ketiga korban dan lima wartawan lainnya pun ikut petugas ketempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan peliputan. Namun saat petugas dan sejumlah rekan lainnya bergerak, ketiganya tertinggal di belakang. Nicholas kemudian melihat ada seorang pria mendorong sepeda motor yang nomor platnya sama dengan sepeda motor yang dilaporkan telah dibegal.

Saat Nicholas, Arifin dan Fahrizal mendekati pria yang mendorong sepeda motor tersebut, mereka malah diteriaki maling. Dalam sekejap ratusan warga mengepung mereka. Tak ingin jadi bulan-bulanan, ketiganya pun mengaku wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Pengakuan itu membuat warga semakin emosi. Tiba-tiba ada seorang warga yang mengenakan baju putih mengeluarkan pistol jenis FN dari pinggangnya dan langsung memberondong ketiga wartawan itu. Ketiganya berusaha mengelak, namun karena jarak mereka hanya tiga meter dari pria berpistol itu, sejumlah peluru pun bersarang di tubuh ketiganya. (Red)

Medan Marelan Di Penuhi Asap Fogging

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Untuk menekan angka penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Marelan yang diketuai Haris Kelana Damanik bersama Kader PAC Partai Gerindra Marelan dan Keluarga besar Paguyuban Ikatan Jawa Marelan (IKJM) melakukan fogging ditiga Kelurahan Kecamatan Medan Marelan, yaitu Kelurahan Rengas Pulau Marelan,Kelurahan Paya Pasir Marelan dan Kelurahan Labuhan Deli Marelan. Minggu (29/11/2015).

Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik didampingi Ishak Setia Budi O.K.K/Wakil Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Marelan, Ramli Harahap Dewan Penasehat PAC Partai Gerindra Marelan, Sekjen PAC Partai Gerindra Marelan M Try Maulana dan Keluarga Besar Ikatan Jawa Marelan (IKJM) Irianto alias gepeng Wakil Ketua IKJM, Syaiful Bejo Seketaris IKJM mengatakan fogging pada sejumlah titik seperti dirumah warga, tempat genangan air, drainase dan tempat yang lain. Pasalnya, ditempat itu disinyalir sebagai tempat sarang nyamuk Aedes Aegypti “ Katanya.

Lanjut Haris, Hari ini Keluarga Besar PAC Partai Gerindra Marelan bekerja sama dengan Keluarga Besar Ikatan Jawa Marelan untuk melakukan fogging, Kegiatan ini karena mengingat daerah Kecamatan Medan Marelan rawan DBD “ Ucapnya. 

Haris menjelaskan sasaran fogging kali ini. Seperti di Kelurahan Paya Pasir Marelan, Kelurahan labuhan Deli Marelan dan Kelurahan Rengas Pulau Marelan, Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan agar masyarakat terhindar dari penyakit DBD “ Jelasnya.

Legimun (60) warga lingkungan 4 gang Bali Kelurahan Labuhan Deli Marelan mengaku senang dengan adanya kegiatan fogging yang dilakukan PAC Partai Gerindra Marelan, Hal ini bisa dikatakan sebagai pencegahan agar warga tidak terjangkit virus DBD “ Tuturnya.(Hamnas).



PP Dan IPK Perang Bentrok, Satu Kritis Kena Tikam

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Massa Pemuda Pancasila (PP) dan massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) bentrok dipersimpangan Jalan Putri Hijau jalan guru patimpus Kecamatan Medan Barat, Kedua organisasi pemuda yang sejak lama jadi musuh bebuyutan ini saling serang menggunakan senjata tajam (sajam), batu dan kayu. Sabtu (28/11/2015). 

Informasi yang dihimpun Media ini, bentrokan ini berawal saat kedua massa organisasi pemuda itu secara tidak sengaja bertemu di lokasi bentrokan. Saat itu massa IPK yang berseragam lengkap baru saja pulang dari acara pelantikan PAC IPK Medan Tuntungan, Saat tiba di persimpangan itu, mereka berpapasan dengan massa PP yang juga baru menghadiri acara pelantikan PAC PP Medan Belawan.

Akibat kejadian ini seorang anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Medan Tuntungan, Suryanto (22), mengalami luka tikaman di punggung dan kritis. Oleh polisi dan sejumlah rekannya ia langsung dilarikan ke RS Putri Hijau, yang berada tidak jauh dari lokasi.

Ron (38) salah satu warga setempat mengatakan kedua kelompok itu langsung saling maki. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba saja terjadi tawuran, tidak cuma baku hantam, sejumlah pemuda dari kedua belah pihak mengeluarkan senjata tajam dan menyerang lawannya. Sementara yang lainnya menggunakan batu dan kayu. Tiba-tiba saja anggota IPK, Suryanto terjatuh dan langsung ditikam lawannya, tidak lama setelah papasan di jalan, mereka langsung bentrok. Semuanya pakai baju organisasi “ Katanya.

Dari pantauan dilapangan, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Oscar S Setjo berhasil membubarkan massa pemuda tersebut, Petugas masih berjaga-jaga dilokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan.(Red).

Sukardi: Banjir Rendam Kawasan Pasar 1 Tengah Medan Marelan

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Puluhan rumah di pasar 1 tengah Medan Marelan, terendam banjir akibat hujan semalaman, banjir yang terjadi diwilayah pasar 1 tengah Kelurahan Tanah 600 Medan Marelan diakibatkan karena dikanan dan kiri aliran parit tidak lancar atau banyak tersumbat, setiap kali hujan deras turun, air hujan langsung menggenangi jalan. Jumat (27/11/2015). 

Sukardi Ketua Ranting PAC Partai Gerindra Marelan mengatakan penyebab banjir kali ini bukan hanya curah hujan yang tinggi, tetapi aliran parit tidak lancar atau banyak tersumbat, setiap kali hujan deras turun, air hujan langsung menggenangi jalan “ Katanya.

Lanajut Sukardi, Pemko Medan harus menangani secara profesional sehingga tidak menjadi momok yang menakutkan dimasa mendatang,“ Seluruh lapisan dan instansi terkait supaya dilibatkan untuk upaya mengatasi banjir karena berdampak terhadap ekonomi sosial dan budaya. Pemko Medan diharapkan melakukan kajian teknis dengan mengalokasikan dana di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun usulan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) “ Ucapanya.

Menurut Sukardi, untuk menangani masalah banjir di Medan dinilai sangat perlu dibentuk suatu badan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan,“ Kita harapkan ada pembentukan suatu badan di Pemko Medan untuk mengurusi banjir “ Ungkapnya.

Sukardi menjelaskan, Pemko Medan supaya segera mengalokasikan dana di APBD secara bertahap yakni selama 3 hingga 10 Tahun. Selain itu, Pemko Medan diharapkan dapat melakukan lobi ke pemerintah pusat agar mendapat bantuan dari APBN “ Jelasnya.

Sukardi menambahkan,  Pejabat Pemko Medan tidak perlu malu jika ternyata tidak sanggup mengatasi banjir di Medan. Untuk itu perlu mendatangkan tim ahli yang profesional dari Negara luar seperti Belanda dan Korea Selatan yang terbukti berhasil menangani banjir.(Hamnas/Redaksi)

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution Akrab Dengan Masyarakat Bawah

Order Detail
Panyabungan.Metro Sumut
Mandailing Natal adalah kabupaten yang memiliki culture (adat budaya) dan agama yang sangat kental. Hal ini bisa dibuktikan dengan sifat dan perilaku yang sopan dan santun antara sesama. Kamis (26/11/2015).

Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dinyatakan sangat akrab dengan masyarakat kalangan bawah. Itu sering dijumpai di setiap kunjungannya ke desa-desa.

Setiap kunjungan, Dahlan Hasan sering bercengkrama dengan kaum ibu, kaum bapak dan bahkan anak-anak. Kedekatan dengan kalangan bawah ini menjadi salah satu ciri khas di setiap kunjungannya ke desa


Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution juga kembali menghimbau agar para orang tua, para tokoh ulama senantiasa dan tidak pernah merasa bosan untuk memberikan pembinaan mental, melalui pendidikan agama sehingga anak-anak generasi penerus bangsa menjadi anak yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia.(Ali/Red).
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger