Indikasi Korupsi Di Petral, KPK Minta Waktu Buktikan

Jakarta .Metro Sumut
Indikasi Korupsi di Petral, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali lebih lanjut terkait dugaan unsur korupsi di Pertamina Energy Trading Limited Ltd (Petral), termasuk dari dokumen audit forensik yang telah diserahkan kepada KPK. Rabu (02/12/2015).

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Saat ini KPK sedang dalam tahap pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan], ada sejumlah dokumen yang ditelaah, ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan “ Katanya.

Lanjut Johan Budi, KPK butuh waktu untuk menelaah dan mempelajari kasus tersebut. Namun, belum bisa dipastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses tersebut. “Berapa lama waktu untuk menyimpulkan, ini tergantung dari hasil itu [pulbaket], kita kan belum tahu “ Ucapnya.

Sejak pekan lalu, KPK telah melakukan proses pengumpulan barang bukti dan keterangan melalui proses tertutup. Nantinya, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka KPK akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara.

Menteri ESDM Sudirman Said pernah menyatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit Petral akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Pekan lalu, PT Pertamina (Persero) telah menonaktifkan empat manajer Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang diduga menyebabkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan harga lebih tinggi seperti terindentifikasi dalam audit forensik Petral oleh Korda Mentha.


Sebelumnya, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan Empat orang sudah kami non-aktifkan sambil diinvestigasi lebih lanjut. Manajer-manajer di Petral sekarang ditarik di Pertamina, keempat orang tersebut diidentifikasi bekerja sama dengan pihak luar sehingga menyebabkan Pertamina harus membeli BBM dengan harga lebih mahal “ Katanya.(Sandy).

Tidak ada komentar