Indikasi Korupsi Di Petral, KPK Minta Waktu Buktikan
Jakarta .Metro Sumut
Indikasi Korupsi di
Petral, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali lebih lanjut terkait
dugaan unsur korupsi di Pertamina Energy Trading Limited Ltd (Petral), termasuk
dari dokumen audit forensik yang telah diserahkan kepada KPK. Rabu
(02/12/2015).
Plt Wakil Ketua KPK
Johan Budi mengatakan Saat ini KPK sedang dalam tahap pulbaket [pengumpulan
bahan dan keterangan], ada sejumlah dokumen yang ditelaah, ada sejumlah pihak
yang dimintai keterangan “ Katanya.
Lanjut Johan Budi, KPK
butuh waktu untuk menelaah dan mempelajari kasus tersebut. Namun, belum bisa
dipastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses tersebut. “Berapa
lama waktu untuk menyimpulkan, ini tergantung dari hasil itu [pulbaket], kita
kan belum tahu “ Ucapnya.
Sejak pekan lalu, KPK
telah melakukan proses pengumpulan barang bukti dan keterangan melalui proses
tertutup. Nantinya, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka
KPK akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara.
Menteri ESDM Sudirman
Said pernah menyatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit Petral akan
diserahkan ke aparat penegak hukum.
Pekan lalu, PT Pertamina
(Persero) telah menonaktifkan empat manajer Pertamina Energy Trading Limited
(Petral) yang diduga menyebabkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan
harga lebih tinggi seperti terindentifikasi dalam audit forensik Petral oleh Korda
Mentha.
Sebelumnya, Dirut
Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan Empat orang sudah kami non-aktifkan sambil
diinvestigasi lebih lanjut. Manajer-manajer di Petral sekarang ditarik di Pertamina,
keempat orang tersebut diidentifikasi bekerja sama dengan pihak luar sehingga
menyebabkan Pertamina harus membeli BBM dengan harga lebih mahal “
Katanya.(Sandy).
Post a Comment