Dugaan keberadaan gudang pengoplosan gas ilegal di wilayah Dusun XXIV CEI VI Pondok Damar Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan. Kapolsek Tembung saat ditanya aktivitas gudang pengoplosan, memilih bungkam, sikap Kapolsek inj citra kepolisian, bertentangan dengan kewajiban hukum yang melekat pada jabatannya. Jumat (14/08/2026).
Namun, yang lebih menuai kritik adalah sikap Kapolsek Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, yang hingga kini tidak memberi tanggapan atas pemberitaan maupun pertanyaan publik. Diamnya Kapolsek bukan hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga dinilai bertentangan dengan kewajiban hukum yang melekat pada jabatannya.
Di konfirmasi tim media ini tentang dugaan aktivitas oplosan gas di Desa Sampali, Kamis (13/08), melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, belum memberikan jawaban dan membisu.
Masyarakat dan publik tidak memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari Kapolsek Tembung tentang dugaan gudang Pengoplosan gas tetap eksis beroperasi, diduga ada pembiaran dan restu dari Kapolsek Tembung terhadap aktivitas pengoplosan gas ilegal di wilayah hukumnya.
.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa di lokasi itu untuk kegiatan pengoplosan gas, yang dikelola Riko, kegiatan ini sangatlah terorganisir untuk keamanannya, untuk orang lapangan Agus bang " Katanya.
Masyarakat dan publik meminta Kapolda Sumut memanggil Kapolsek Tembung dan menyelidiki dugaan adanya aktivitas gudang pengoplosan gas di Desa Sampali, apabila benar adanya kegiatan ilegal tersebut, dan membiarkan bisnis pengoplosan gas ilegal beroperasi di wilayah hukumnya, Kapolda Sumut diminta mencopot Kapolsek Kapolsek Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, dan menindak tegas para pelaku yang terlibat aktivitas oplosan gas ilegal tersebut.
Dari pantauan tim media ini dilokasi pada siang dan malam hari, terlihat mobil pick up bermuatan tabung gas subsidi keluar masuk di gudang yang diduga tempat pengoplosan gas, diduga aktivitas pengoplosan gas milik Riko Di Desa Sampali Tanah Garapan, Percut Seituan, tetap bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum.
Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, tentang gudang yang dikelola Riko di Sampali, yang didugaan lokasi pengoplosan gas bersubsidi. (Tim/Red).
