KPK Periksa Sekda Dan Mantan Sekda

Jakarta. Metro Sumut
Terkait korupsi bansos dan pembataklan hak interplasi setelah para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut menerima suap dari Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Wagubsu Tengku Erry Nuradi, Sekda Sumut Hasban Ritonga dan mantan Sekda Nurdn Lubis, sepertinya tidak akan lolos dari jeratan pidana korupsi dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Senin (30/11/2015)

Informasi yang dihimpun Media ini, Setelah dua kali melakukan pemeriksaan pada Sekda Hasban Ritonga, giliran mantan Sekda Nurdin Lubis yang digarap KPK untuk kali ketiga dalam kasus mega korupsi di Pemprov Sumut yang dimenangkan pasangan Gatot-Tengku Erry pada Pilgubsu 2012 berujung islah dikantor DPP NasDem dan berbuntut kasus suap menyuap pakai duit negara tersebut.

Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK mengatakan Nurdin Lubis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) “ Katanya.

Lanjut Yayuk, Selain Nurdin yang pernah diperiksa di Polda Sumut dalam kasus Bansos hingga akhirnya Kombes Sadono yang saat itu menjabat Direskrimsu Poldasu dicopot dari jabatan, KPK juga akan kembali memeriksa sejumlah mantan dan pejabat Pemprovsu begitu juga mantan dan anggota DPRD Sumut untuk peningkatan penyelidikan ke penyidikan," Terus didalami (korupsi bansos dan suap interplasi). Dipanggil untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan “ Ucapnya.(Ici)

Tidak ada komentar