Latest Products

Kisah Harta Karun Pulau Oak

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Kisah harta karun, manuskrip rahasia, dan jebakan. Tapi salah satu misteri harta yang paling abadi sepanjang masa datang dari sebuah pulau kecil di lepas pantai Nova Scotia, Kanada. Di Pulau Oak. Selasa (08/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pulau itu menjadi rumah dari 'Money Pit' atau 'lubang uang' berupa konstruksi rumit yang ditemukan remaja 16 tahun bernama Daniel MC Ginnis pada tahun 1795 yang diyakini berisi harta karun.

Beberapa percobaan untuk mengambil harta karun dari Pulau Oak selama 200 tahun pernah melongsorkan pulau ini dan membanjirinya dengan air laut.

Kritikus percaya bahwa sebenarnya tidak ada harta karun di dalam 'money pit', hanya sebuah lubang yang dalam.

Beberapa karya fiksi telah diluncurkan berdasarkan lubang uang itu, termasuk "The Money Pit Mystery", Riptide, dan The Hand of Robin Squires.


Pada tahun 2007, pulau ini berhasil masuk ke Maritime Museum of the Atlantic yang menunjukkan banyak artifak dari bermacam-macam era pencarian harta karun.(Melvy).

Manuskrip Voynich, Naskah Dari Akhir Abad Pertengahan

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Sebuah naskah dari akhir Abad Pertengahan tersimpan di perpustakaan buku-buku langka di Yale University. Ditulis rapat, namun cermat, dilengkapi ilustrasi berwarna dari bunga bermahkota besar yang tak serupa dengan tanaman apapun di Bumi, sampai gambaran kosmologi dan astrologi. Ada lagi gambar aneh seperti perempuan-perempuan telanjang, dengan perut besar, berada dalam benda mirip tong atau seperti sedang mandi dalam wadah mirip kolam kecil. Entah apa maksudnya. Selasa (08/12/2015).

Namun, yang paling aneh dari naskah ini adalah, tak ada seorang pun yang memastikan, apa sebenarnya isinya. Huruf yang tertera didalamnya adalah aksara `alien' yang membingungkan para ahli kriptologi, sejawaran, dan para pecinta buku selama berabad-abad. Tak ayal,  Manuskrip Voynich -- namanya-- dinobatkan sebagai buku paling misterius di muka Bumi.

Informasi yang dihimpun Media ini, Sejarah mencatat, buku itu diserahkan oleh para Yesuit Italia dari Villa Mondragone kepada Wilfrid Voynich, seorang pedagang buku antik di awal Abad ke-20, demi untuk membiayai renovasi lembaga pendidikan mereka. Kala itu pun tak ada yang memahami maksud  buku tersebut.

Voynich menerima daftar pemilik manuskrip itu yang mengesankan dari Abad ke-17. Ini salah satunya: "Naskah kuno itu milik Kaisar Jerman  Rudolph II  (1576-1612), yang membelinya seharga 600 dukat emas dan meyakini itu adalah karya Roger Bacon. Diduga Kaisar mendapatkannya dari peramal Inggris John Dee (1527-1608). Dan, Dee diyakini memiliki sejumlah manuskrip karya Bacon yang lain."

Seberapa keras apapun untuk menerjemahkan artinya, khususnya tentang keberadaan para perempuan tanpa busana, isinya masih jadi misteri hingga saat ini.

Bahkan, ada orang yang menduganya tipuan belaka alias hoax, dengan menuding buku itu buatan Voynich sendiri.(Melvy).


Gempa Berkekuatan 7,2 SR Guncang Tajikistan

Order Detail
Tajikistan.Metro Sumut
Gempa berkekuatan 7,2 SR mengguncang Tajikistan. Getaran juga terasa di wilayah sekitar Negara tersebut. Selasa (08/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Getaran ringan dirasakan di India termasuk kawasan ibu kota New Delhi, Jammu serta Kashmir. Dilansir viva, Senin 7 Desember 2015, US Geological Survey (USGS) atau Badan Survey Geologi AS melaporkan gempa berkekuatan 7,2 SR melanda Tajikistan.

Pusat gempa berada di jarak 109 kilometer Barat dari kota Murghob, yang juga berjarak sekitar 1.200 kilometer dari New Delhi. "Gempa terasa di New Delhi, bangunan goyang," tulis kantor berita Reuters dalam akun Twitter mereka.

"Pusat gempa di Tajikistan sebesar 7,0 SR juga dirasakan di banyak daerah di India Utara, informasi dari Kepala Operasi Pusat Seismologi," tulis kantor berita ANI melalui Twitter.

Seluruh warga dikabarkan berhamburan ke lapangan terbuka untuk menyelamatkan diri. Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan atau korban jiwa maupun luka-luka.(Red)

Kapal Hantu SS Ourang Medan, Harta Karun

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Ada banyak misteri yang belum terpecahkan di muka Bumi. Teka-teki yang tak bisa dijawab bahkan dengan kemajuan sains dan teknologi modern saat ini. Selasa (08/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, patung-patung kuno raksasa yang bertebaran di Easter Island atau Pulau Paskah, buku dengan tulisan yang tak bisa dibaca, dan tak ketinggalan misteri 'kapal hantu' SS Ourang Medan yang karam di Selat Malaka.

Hingga saat ini, para ahli dan ilmuwan sedang mencari penjelasan rasional. Sementara itu, spekulasi terus bermunculan. Dari yang masuk akal hingga mistis.

Batu Baterai Kuno dari Baghdad, Saat ditemukan, Baghdad Battery -- batu baterai dari Baghdad -- dari masa lebih dari 2.000 tahun lalu, bikin bingung para arkeolog, juga ilmuwan.

Artefak yang ditemukan pada 1936, di sebuah makam kuno di luar Baghdad (Khujut Rabula), diduga diciptakan di wilayah Mesopotamia.

Bentuknya berupa pot tanah liat uang mengandung paku besi galvanis yang dibungkus lembaran tembaga. Para arkeolog berteori, cairan asam -- mungkin jeruk atau lemon -- yang ada di dalamnya digunakan untuk menghasilkan arus listrik di dalam tabung. Secara teoritis, itu memang baterai.

Jika benar demikian, pembuat artefak tersebut mendahului Alessandro Volta, penemu Italia yang menciptakan baterai pertama kali pada 1800 serta Michael Faraday (Inggris) menemukan induksi elektromagnetik dan hukum elektrolisis.

Terlepas dari benar tidaknya artefak tersebut digunakan sebagai baterai, untuk apa energi listrik yang dihasilkannya masih jadi misteri. Tak ada catatan historis yang menjelaskan soal itu.

Kapal Hantu SS Ourang Medan, Alkisah, pada Juni 1947, 2 kapal Amerika yang sedang berada di Selat Malaka, City of Baltimore dan Silver Star, mendapat pesan dari kapal Belanda, SS Ourang Medan.

Seorang operator yang ada di sana kematian kapten kapal dan seluruh krunya, dan akhirnya ia mengatakan.  "Aku hampir mati," kata dia mengakhiri komunikasi.

Ketika kru Silver Star berhasil menemukan Ourang Medan, kapal itu penuh dengan mayat  -- termasuk bangkai seekor anjing yang tergeletak di geladak. Semua dengan mata terbelalak. Ekspresi ketakutan dan teror membeku di wajah-wajah mereka yang tak lagi bernyawa.

Kru Silver Star juga menemukan jasad operator radio, dengan mata terbuka, tangannya masih ada di tombol pengirim morse. Anehnya, tidak ditemukan tanda-tanda luka atau cedera satu jasad pun. Awak Silver Star memutuskan untuk menarik Ourang Medan ke pelabuhan.

Namun, sebelum melaksanakan niatnya, asap muncul dari geladak. Mereka cepat-cepat kembali ke Silver Star, sebelum SS Ourang Medan meledak dan tenggelam dengan cepat.

Spekulasi bermunculan soal kejadian aneh yang menimpa Ourang Medan. Dari keracunan karbon monoksida, kargo berbahaya, sampai fenomena paranormal yang melibatkan UFO hingga makhluk halus.

Atau, jangan-jangan, itu hanya legenda. Sebab, meski referensi soal insiden Ourang Medan muncul di Proceedings of the Merchant Marine Council Mei 1952, juga dipublikasi oleh United States Coast Guard, pencarian dokumen resmi soal kapal itu tak membuahkan hasil.

Wabah 'Menari Liar' Tahun 1518, Jauh sebelum festival musik dan demam menari merebak, sebuah wabah aneh menyebar pada 1518: the dancing plague atau wabah menari. Terdengar fiksi, tapi ini nyata.

Pada musim panas tahun itu, di kota Strasbourg, seorang perempuan bernama Frau Troffea menari liar di jalanan. Siang berganti malam, hingga pagi menjelang, ia masih menari.

Dalam seminggu, 34 orang lainnya mengikuti gerakannya, menari sejadinya, mirip kesurupan, tanpa berhenti, entah kenapa.

Dalam waktu sebulan, jumlah penari meningkat hingga 400 orang. Tokoh-tokoh agama dipanggil untuk menyelesaikan masalah. Pun dengan dokter-dokter yang diminta mencari solusi.

Sementara itu, tarian makin bersemangat, makin liar. Sejumlah penari mulai sakit bahkan tewas akibat kelelahan, stroke, atau serangan jantung.


Banyak teori yang diajukan soal penyebab peristiwa aneh itu, termasuk keracunan, epilepsi, tifus, penyakit psikogenik massal, dan bahkan ritual ilmu hitam. Namun, hingga saat ini misteri itu belum juga terkuak.(Sandy).

Lokasi Pariwisata Pulau Rupat Masih Kurang Sarana Dan Prasaran

Order Detail
Bengkalis.Metro Sumut
Sarana dan prasarana wisata Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau kurang layak menurut Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, harus terus ditingkatkan, sebelum ivent Mandi Safar dimasuk ivent nasional. Selasa (08/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Plt Gubri bangga dengan pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk menununjang wisata di Pulau Rupat. Dimana telah dibangun rigid beton sepanjang 51 kilometer dari Pelabuhan Roro Tanjung Kapal menuju Pantai Lapin (Desa Tanjung Punak) dan Pantai Pesona (Desa Teluk Rhu) di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," Hanya tinggal sekitar 30 kilometer lagi yang belum dirigid beton, yang masih base. Meskipun demikian, mobil jenis sedan pun sudah bisa mencapai lokasi wisata di Pulau Rupat. Ini merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Riau “ Kata Arsyadjuliandi Rahman.

Lanjut Arsyadjuliandi, Investasi yang lumayan besar yang telah dilakukan oleh Pemkab Bengkalis, lanjutnya. Kalau investasi yang besar (infrastruktur jalan, red) tidak diiringi dengan perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata di Pulau Rupat, tentunya merupakan kerugian besar," Karena investasi jalan sudah dilakukan, masa membereskan sarana dan prasarana tempat wisata tidak bisa dilakukan. Begitu juga dengan penyeberangan kapal roro dari Dumai-Rupat, pun harus mendukung perkembangan wsiata disini (Pulau Rupat, red). Karena tanpa adanya dukungan transportasi penyeberangan, pengembangan wisata akan menjadi sia-sia saja “ Ucap Arsyadjuliandi.


Arsyadjuliandi menjelaskan, Sudah melakukan koordinasi dengan Pj Walikota Dumai, jika pariwisata di Pulau Rupat, penyeberangan di Kota Dumai yang tidak memadai saat ini perlu ada peningkatan. Peningkatan infrastruktur jalan pun sudah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau,” Selain diperbaiki nantinya sarana dan prasarana wisata di Pulau Rupat, pun merupakan kewajiban masyarakat untuk menjaganya. Kedepannya, pengelolaan tempat wisata bisa dari pihak ketiga, kecamatan atau desa itu sendiri. Apalagi saat ini anggaran Pemerintah Desa sudah besar. Tentunya seluruh stakeholder harus mendukung perkembangan wisata di Pulau Rupat “ Jelasnya.(Rudi).

Sukseskan Pilkada Kota Medan 2015, Lurah Tanah 600 Marelan Himbau Warga Gunakan Hak Suara

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Marelan, Ramli Lubis Lurah Tanah 600 Marelan menghimbau kepada warga di Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan untuk hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Desemeber 2015.

Lurah Tanah 600 Marelan Ramli Lubis saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan kepada segenap lapisan masyarakat agar dapat menggunakan hak suara sebaik baiknya pada pelaksanaan Pemilukada 9 Desember tahun ini, Sebagai rakyat yang arif dan bijaksana, pemilihan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan ketulusan, karena pilihan kita sangat menentukan nasib sebuah daerah paling tidak untuk lima tahun ke depan “ Katanya.

Lanjut Ramli. Warga yang sudah memiliki hak pilih untuk memberikan dorongan kepada calon pemilih, baik pemula maupun yang tinggal didaerah Kelurahan Tanah 600 Marelan untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 9 Desember 2015 “ Ucapnya.

Ramli menjelaskan, Ujung tombak dalam menggugah kesadaran masyarakat dalam hal ini terletak pada peran Kepala lingkungan, dimana interaksinya lebih dekat langsung dengan masyarakat “ Jelasnya.


Ramli menambahkan, Perbedaan pilihan adalah hak masing masing, namun jangan dijadikan pemicu konflik sesama warga, siapapun yang terpilih nanti harus kita terima dengan legowo “ Tambahnya(Hamnas).

Harus Menanggung Vonis Penjara Tidak Nikmati Uang Korupsi

Order Detail
Bandung.Metro Sumut
Tiga karyawan bank Bjb dalam kasus pemberian kredit di bank Bjb Pelabuhan Ratu dirasakan sangat berat di Vonis 4 tahun tujuh bulan. Tiga terdakwa tak sepeserpun menikmati uang tersebut, terlebih ketiganya hanyalah seorang karyawan yang melaksanakan tugas dari atasannya. Senin (07/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Mantan pimpinan bank BJB cabang Pelabuhan Ratu Arwin Aldriyant melalui adiknya Erlan mengatakan Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, pemberian kredit kepada Koperasi Putra Daerah di Pelabuhan Ratu itu diputus oleh Divisi Mikro Kantor Pusat Bank Bjb dengan pemberian persetujuan khusus “ Katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Tipikor Bandung pada hari Jumat 20 November 2015 lalu telah menjatuhkan vonis 4 tahun 7 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kepada tiga pegawai Bank Bjb terkait pemberian kredit fiktif kepada Koperasi Putra Daerah di Palabuhan Ratu. Ketiga pegawai Bank Bjb itu Arwin Aldriyant (mantan pemimpin Bank Bjb cabang Palabuhan Ratu), Egi Mukti (mantan manajer komersial dan konsumer Bank Bjb Pelabuhan Ratu) dan Ramha Ariani (mantan staf analis komersial Bank Bjb Palabuhan Ratu).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 7 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan. Sementara Ketua Koperasi Putra Daerah Akmalulhuda divonis 5 tahun dengan uang pengganti sebesar Rp 12 miliar, subsider 2 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 1 bulan. Sedangkan kepada Wawan Somantri (komisaris utama PT HAU) dan Endi Yusuf (Dirut PT HAU) masing masing di vonis 5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 1 bulan.

Menurut Arwin, dirinya bersama dua pegawai Bank Bjb dituntut jaksa penuntut umum sangat tinggi yakni 7 tahun penjara. Arwin memandang jaksa tidak mempertimbangkan itikad baik pihak Bank Bjb atau debitur dalam bentuk jaminan, Padahal jelas-jelas jaminan sudah diserahkan, bisa melunasi selurah utang di Bank Bjb. Hal itu terbukti dari audit tim investigasi BPKP, jaminan bisa pelunasan utang dan diikat oleh hak tanggungan. "Kenapa tidak dipertimbangkan dalam tuntutan sehingga pasal yang mana, bisa dibuktikan untuk terdakwa “ Ungkapnya.

Arwin menjelaskan, Bahwa putusan ini jelas sangat mencederai keadilan. Sebab penyaluran kredit oleh terdakwa Bank Bjb, dengan sempurna, sesuai peruntukannya. Namun pihak eksternal menyalahgunakannya, Apa yang menjadikan memperkaya para terdakwa pegawai Bank Bjb? "Hukuman tersebut tidak layak. Karena Bank Bjb jadi korban, dalam fakta persidangan sudah terbukti bahwa pihak debitur (KPD) merekayasa semua data, dokumen dan keterangan dan tidak terbukti adanya persekongkolan antara pihak terdakwa bjb dengan debitur “ Jelasnya.


Lanjut Arwin, Masa pihak korban (Bank Bjb) disamakan tuntutannya dengan pihak koperasi yang jelas jelas memakai dan menikmati uang hasil kredit tersebut, Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, pemberian kredit kepada koperasi putra daerah ini diputus oleh Divisi Mikro Kantor pusat bank BJB, dengan pemberian persetujuan khusus, karena status koperasi bukan koperasi karyawan oleh Direktur Konsumer waktu itu. "Jadi bukan diputus oleh pemimpin cabang palabuhan ratu karena kewenangan memutus kredit pemimpin cabang palabuhan ratu sebatas Rp. 1 miliar. Pihak Bank Bjb cabang Palabuhan Ratu hanya sebagai cabang pengusul “ Katanya.(Domi)

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD Di Probolinggo Segera Disidangkan

Order Detail
Probolinggo.Metro Sumut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan akhirnya melimpahkan 5 (lima) berkas tersangka dugaan korupsi sekaligus ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Senin (07/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kelima tersangka tersebut sudah siap disidangkan. Lima tersangka itu terdiri, tiga tersangka di antaranya kasus dugaan korupsi penjualan lahan makam umum Desa Asembakor Kecamatan Kraksaan. Yakni Muhammad Hamsun, mantan Kepala Desa (kades) Asembakor; Suhariyadi, perangkat Desa Asembakor dan Muhammad Saleh, warga sipil asal Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan.

Sementara dua tersangka lainnya adalah kasus dugaan korupsi ADD 2010, 2011 dan 2012 Desa Kandangjati Wetan Kecamatan Kraksaan yang menyeret mantan kades Satrumin. Terakhir kasus dugaan korupsi raskin (beras untuk masyarakat miskin) Desa Kramatagung Kecamatan Bantaran dengan tersangka Bukacong, selaku mantan kades. Kasi Pidsus Kejari Kraksaan, Widi Trismono, mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi yang sudah memasuki tahap pelimpahan dua, ada lima tersangka.

Tiga tersangka kasus dugaan penjualan lahan makam, satu tersangka kasus dugaan korupsi raskin dan satu tersangka lagi dugaan korupsi ADD. Pihaknya pun menyatakan, kelima tersangka itu siap disidangkan,” Alhamdulillah, setelah pelimpahan tahap dua dan kami teliti kembali berkasnya, semua sudah siap untuk disidangkan. Kemarin hari Senin kami sudah limpahkan kelima berkas itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya ” Ucapnya.


Saat disinggung soal kasus dugaan korupsi penjualan lahan makam umum, Kasi Pidsus mengatakan ketiga tersangka itu dijadikan dalam tiga berkas terpisah. Sebab, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiga tersangka itu, objek yang  berbeda, Sekarang kami tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan Tipikor. Kami berharap, jadwal sidang kelima tersangka itu ditetapkan di hari yang sama. Sehingga, kami pun bisa menghemat waktu untuk melakukan penyidikan lainnya “ Katanya.(Tom).

Korupsi Dana Petani, Kejaksaan Di Desak Periksa 63 Kelompok Tani

Order Detail
Soppeng.Metro Sumut
Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKAN) Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng, memeriksa 63 kelompok tani yang diduga terlibat korupsi dana program bantuan yang disebut pengelolaan tanaman terpadu (PTT), yang dikelola Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Soppeng pada 2013 lalu. Senin (07/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Alfred Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKAN) Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan keterlibatan kelompok tani dalam kasus korupsi itu tidak perlu diragukan lagi. Para pengelola kelompok tani itu memanipulasi luas tanah saat mengajukan proposal kepada Dinas Pertanian dan Holtikultura guna mendapatkan jatah bantuan, Ditulis dalam proposal dua hektare, sedangkan luas tanah yang dikelolanya hanya satu hektare “ Katanya

Lanjut Alfred, Dana program PTT itu seluruhnya senilai Rp 10 miliar. Sumber dana berasal dari APBN 2013. Dana itu seharusnya habis dibagikan untuk kepentingan petani. Selain untuk pengadaan bibit kedelai, juga sarana produksi (saprodi) pertanian, seperti pupuk cair, pupuk organik, pestisida “ Ucapnya.

Alfred menjelaskan, 63 kelompok tani itu tersebar di Kecamatan Mariorawa dan Kecamatan Donri Donri. Luas tanah yang tertera sesuai proposal 40 hektare, Setelah ditelusuri masih ada dana yang tersisa di rekening masing-masing kelompok tani, penggunaan dana itu sarat dengan penyimpangan. Selain menggelumbungkan luas tanah yang dikelola kelompok tani, masih ada penyelewengan lainnya. Di antaranya, pemalsuan tanda tangan petani yang disebut menerima bantuan. Jumlah saprodi yang dibangikan juga dikurangi dari yang seharusnya “ Jelasnya.

Alfred menambahkan, Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Soppeng baru menyeret Kepala dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Holtikultura Yuliana dan Darwis. Keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Adapun Yuslianti selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Rahman Abu sebagai mantri tani, dan Muhammad Faisal selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) telah divonis penjara. “Selain mereka masih ada PPL di Kecamatan Mariorawa yang tidak masuk dalam penyelidikan “ Tambahnya.


Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Tri Ari Mulyanto mengatakan semua yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 3,5 miliar itu akan diusut. Salah seorang ketua kelompok tani di Kecamatan Mariorawa, Faisal, sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar, Pengurus kelompok tani lainnya menyusul “ Katanya.(Devi).

Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Imbau Warga Gunakan Hak Suara

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Ketua PAC Partai Gerinda Kecamatan Medan Marelan Haris Kelana Damanik meminta Seluruh elemen masyarakat Kecamatan Medan Marelan untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan serentak pada Rabu 9 Desember mendatang. Senin (07/12/2015). 

Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik didampingi Ishak Setia Budi O.K.K/Wakil Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Marelan dan Ramli Harahap Dewan Penasehat PAC Partai Gerindra Marelan dan Sekjen PAC Partai Gerindra Marelan M Try Maulana mengatakan Sebagai rakyat yang arif dan bijaksana, pemilihan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan ketulusan, karena pilihan kita sangat menentukan nasib sebuah daerah paling tidak untuk lima tahun ke depan “ Katanya. 

Lanjut Haris, Hak pilih setiap warga harus digunakan sesuai dengan keinginan dan nurani masing-masing tanpa ada pengaruh dari pihak manapun, Khusus bagi pemilih pemula kami harapkan menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Perbedaan pilihan antara satu dengan yang lainnya janganlah dijadikan sebagai alat pemecah sehingga hilangnya kebersamaan, tapi justru sebaliknya mari kita jadikan sebagai kekuatan untuk membangun daerah  yang lebih bermartabat dan terhormat di masa mendatang “ Ucapnya. 

Haris menjelaskan, Pilihan boleh berbeda tetapi memupuk kebersamaan, menjaga kestabilan dan keamanan yang kondusif di Kota Medan Sumatera Utara jauh lebih penting. Karena dengan situasi yang kondusif itulah, masyarakat dapat melaksanakan berbagai aktivitasnya tanpa merasa was-was, takut dan khawatir, baik dalam bekerja mencari nafkah maupun dalam menjalankan ibadahnya masing-masing “ Jelasnya.(Hamnas).


PT Pelindo 1 Cabang Belawan Bangun Car Terminal Berkapasitas

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Pelabuhan Belawan yang rutin didatangi mobil baru asal Jakarta akan dilengkapi dengan car terminal. Terminal mobil yang akan dibangun tersebut berkapasitas 1.000 unit. Minggu (06/12/2015).

General Manager Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat Prawira Tambunan didampingi Manajer Umum M Natsir, Manajer Bisnis Terminal Indra Pamulihan dan Kepala Security Benni mengatakan Bulan ini pihaknya akan membangun car terminal di lahan kosong dermaga 004 Pelabuhan Belawan Lama,Terminal mobil ini dibangun sebagai jawaban tuntutan pengguna jasa yang mengharapkan Pelabuhan Belawan yang setiap bulan rutin didatangi ratusan unit mobil baru asal Jakarta itu dilengkapi car terminal, Agar Pelabuhan Belawan tertata dengan rapi sehingga enak dipandang mata plus tuntutan penggunajasa, Pelindo 1 akan membangun car terminal bulan ini juga “ Katanya.

Lanjut Sahat, Car terminal itu akan dibangun dengan lantai empat. Bersamaan dengan car terminal, pihaknya juga akan membangun cold storage untuk komoditas sayur yang akan diekspor ke mancanegara, Pembangunan cold storage dilakukan dekat car terminal, itu sebagai jawaban permintaan petani sayur mayur kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Tanah Karo beberapa waktu lalu. "Cold storage itu untuk tempat penyimpan sayur ekspor sebelum dikapalkan sehingga kualitasnya terjamin “ Ucapnya.


Sahat menambahkan, Program lain yang akan dilakukan Pelindo 1 Cabang Belawan kata Sahat yakni bekas dermaga PT Rukindo di pantai Pelabuhan Belawan akan dijadikan dermaga CPO antarpulau, Selama ini CPO antarpulau dibongkar menggunakan pipa terpadu di dermaga curah cair Pelabuhan Belawan."Nantinya dermaga khusus CPO tersebut juga akan dilengkapi dengan 4 unit tanki timbun berkapasitas 5.000 ton, 3.000 ton dan 2.500 ton “ Tambahnya.(Hamnas).

Ganti Rugi Diubah Jadi Bansos, Tiga Pejabat Pemkot Di Periksa

Order Detail
Samarinda.Metro Sumut
Tiga pejabat Pemkot Samarinda akhirnya dipanggil bersaksi dihadapan majelis hakim dalam Persidangan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Benanga di Pengadilan Tipikor Samarinda. Minggu (06/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Mereka adalah mantan Kabag Perkotaan Busrani, Kasubbag Administrasi Perkotaan Yusdiansyah, dan Kabag Kesra kala itu Decky Zulkifli. Di persidangan kemarin (3/12), jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan pemilik lahan, Abidinsyah, dan Naim “makelar” bansos Benanga. 

Abidinsyah mengaku tidak mengetahui Kelompok Tani Beringin itu. Namun, dia mengklaim punya lahan sebanyak 4 hektare. Duit yang dia terima dari Abbas itu untuk ganti rugi lahan miliknya. Majelis hakim menyayangkan uang Rp 1,8 miliar yang mestinya diberikan kepada 16 pemilik lahan, malah dikuasai empat orang, Abidinsyah hanya menjawab, tidak tahu. “Saya, Abbas, dan Naim ke DPRD Kaltim untuk meminta pertolongan pencairan ” Urainya. 

Naim mengatakan duit yang ia terima dari Abbas itu merupakan uang jasa mengurus ganti rugi lahan. Naim yang tidak memiliki lahan menyebut, adanya persentase 70 persen untuk Abbas dijanjikan sejak awal. “Saya berdua Abbas saja kala itu “ Katanya. 

Sementara itu, Busrani kerap menjawab dengan berbelit-belit. Dia juga sering mengucapkan lupa dan tidak tahu. Bahkan, majelis hakim mesti menegaskan pertanyaan berkali-kali. Busrani menuturkan, tugasnya kala itu mendata 16 pemilik lahan. 

Selesai didata dibawa ke Bagian Kesra Setkot Samarinda. “Ada nilai uang tapi secara global. Kalau ganti rugi terlalu mahal karena perhitungan NJOP (nilai jual objek pajak, Red), makanya diubah menjadi santunan ” Ucap Busrani. 

Menurut Yusdiansyah, ganti rugi lahan mesti ada perencanaan awal. Lalu, diinventarisasi, diukur, dinilai, dan musyawarah. Dalam kasus itu, duit berubah jadi bantuan sosial.

 Dia menyebut, permohonan yang masuk merupakan ganti rugi, tapi nomenklatur kegiatan dan pelaksanaan berbeda dan tak ada perencanaan,” Tidak bisa ganti rugi karena kalau ganti rugi harus ada perencanaan. Ada saran dialihkan ke bantuan social “ Ungkapnya. 

Ia mengaku meninjau ke lapangan kala itu. Namun, dalam peninjauan itu Yusdiansyah tidak bertemu dengan 16 pemilik lahan, tapi hanya perwakilan. Yakni, Abidinsyah dan Johansyah. Majelis hakim bertanya, begitukah SOP-nya? Yusdiansyah menjawab, dalam SOP memang harus ada semua pemilik lahan. 

Majelis hakim membalas, kenapa berkas bisa lolos padahal tidak ketemu 16 pemilik lahan? Alasan Yusdiansyah, ada dua orang perwakilan masyarakat itu. Majelis hakim mencecar lagi, bolehkah seperti itu? Yusdiansyah terdiam.

Majelis hakim menegaskan, tanpa persyaratan tersebut, uang rakyat Rp 1,8 miliar tak bisa dicairkan. Namun Yusdiansyah menyebut, bertemu perwakilan lahan untuk menunjukkan fisik tanah. Menurut dia, beralihnya ganti rugi lahan ke bantuan sosial karena surat dari pemprov. 

Decky Zulkifli menerangkan, kelompok tani tersebut memohonkan pencarian dana untuk ganti rugi lahan Benanga yang sudah ada di kas daerah. Setelah Busrani melimpahkan berkas kepada dirinya, anggaran tetap di Bagian Perkotaan Setkot Samarinda. 

Kemudian, setelah ada perubahan baru anggaran masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Nomenklatur diubah dari ganti rugi menjadi bantuan sosial. Anggaran bergeser ke BPKAD. Saya bikin telaah ke wali kota yang menerangkan anggaran sudah ada di BPKAD sebesar Rp 1,8 miliar,” tandas dia. 
Decky juga yang memproses surat keputusan pencairannya. Kata dia, tak ada perincian berapa nominal masing-masing yang mesti diterima pemilik lahan. Surat dari pemprov hanya berbunyi Rp 1,8 miliar untuk 16 warga Benanga. Dia menegaskan bahwa 16 pemilik lahan itu ada, tidak fiktif. “Setelah pencairan, kebiasaan kami, pemilik lahan mesti berhadapan langsung dengan KPA (kuasa pengguna anggaran, Red),” ungkap dia.(Oto).

Hasil Lembaga SLN Pasangan REDI Unggul 51 Persen

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Menjelang Pilkada 9 desember mendatang, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 2 Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) diunggulkan, Pasangan REDI dinilai unggul 51 persen sedangkan rivalnya, Paslon Nomor Urut 1 Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) 49 persen. Sabtu (05/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Direktur Eksekutif SLN Bambang Tarsanto mewakili Dr Emrus Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan mengatakan survei ini dilakukan dua periode. Survei pertama kuantitatif, pada Oktober menggunakan metode observasi dan survei lapangan dengan 300 responden dari 17 kecamatan di Medan, sedang survei kedua kualitatif, periode Oktober sampai awal Desember 2015 dengan metode wawancara mendalam “ Katanya.

Lanjut Tarsanto, pertarungan politik di Medan menarik diikuti karena hanya dua pasang kandidat. REDI didukung tiga partai (Demokrat, Gerindra dan Hanura) sedang BENAR disokong lima partai (PDIP, Golkar, PKS, PAN dan PPP). Kendati Eldin, Paslon No Urut 1 petahana, kata Tarsanto, survei menunjukkan pasangan ini tidak mampu memikat hati warga, Sementara REDI rajin blusukan guna merangkul masyarakat “ Ucapnya.

Tarsanto menjelaskan, REDI berhasil meraih dukungan dari publik karena ia dinilai muda (48 tahun) dan diyakini mampu mewakili aspirasi pemilih usia 17-50 tahun. Jargon "Perubahan" dan "Medan Bangkit" ternyata efektif menarik simpati publik, Selain itu, program reformasi birokrasi yang ditawarkan REDI, mendapat dukungan positif dari banyak responden. Banyaknya pejabat di Sumut yang ditahan KPK semakin menguatkan kesadaran publik di Medan perlunya kandidat wali kota yang bersih, kapabel dan transparan. Responden mayoritas mendukung REDI karena dinilai tidak punya beban di masa lalu “ Jelasnya.

Tarsanto menambahkan, Suara responden lebih memilih Paslon 2, karena Tim Pemenangan REDI lebih aktif memanfaatkan kekuatan media jejaring sosial dalam kampanye ketimbang rivalnya, SLN adalah lembaga survei independen berbasis di Jakarta. Lembaga ini pernah menyurvei popularitas sejumlah partai politik namun baru perdana terjun menyurvei proses pilkada. Mereka mengaku tertarik pada Medan karena masyarakat Medan dinilai plural dan hanya ada dua pasangan kandidatnya “ Tambahnya.(Red/Hamnas).





Kata Armend Tanjung Soal Pilkada Kota Medan 2015

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Pilkada serentak khususnya di Daerah Kota Medan tidak dipungkiri menjadi isu nasional yang semakin naik trendnya. Bagaimana komentar kaum intelektual muda terkait pemilihan umum yang tinggal menunggu hari ini. Sejumlah statemen positif dan negatif sudah disampaikan para mahasiswa terkait pemilihan kepala daerah khususnya Kota Medan. Sabtu (05/12/2015).

Armend Tanjung Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut mengatakan ada yang beranggapan kalau demokrasi di Indonesia hanya merupakan bunyi-bunyian saja. Banyak masyarakat yang belum memahami betul apa sebenarnya makna demokrasi itu, Demokrasi di Indonesia ini hanya bunyi-bunyian saja, sama seperti Pilkada, produk demokrasi ini belum bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan Masyarakat “ Katanya.

Lanjut Armend, Pemimpin yang terpilih hanya memberikan janji yang muluk-muluk kepada masyarakat, Sebelum terpilih calon pemimpin akan memberikan janji manis kepada masyarakat, Sayangnya selalu saja begitu ketika terpilih nanti, mereka seakan lupa dengan siapa yang membuat mereka berada di tampuk kekuasaan “ Ucapnya

Menurut Armend, Penyelenggaraan Pilkada hanyalah ajang untuk berjudi beberapa kali Pemilihan dilakukan dengan cara yang tidak sesuai, Money politik masih marak terjadi, dan bagi saya hal ini yang semakin membodohi masyarakat dalam berdemokrasi “ Ucapnya.

Armend menjelaskan, Di sinilah masyarakat harus belajar bagaimana memilih pemimpin yang baik untuk memimpin dalam mensejahterakan rakyat," Yah sebelum memilih pemimpin, masyarakat harus tau dulu siapa yang akan dipilihnya. Harus secara objektif juga, karena ini menentukan nasib rakyat lima tahun ke depan “ Jelasnya.

Armend menambahkan, kalau memang masyarakat ini ingin sejahtera, Maka harus menggunakan hak pilih pada Pilkada nanti. Bagi dirinya, apabila masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, maka dianggap tidak memberikan kontribusi dalam demokrasi di Indonesia,” Kalau mau berkontribusi dalam demokrasi di Indonesia, silahkan nanti datang ke TPS tanggal 9 Desember, jadi ikut juga untuk menentukan siapa yang akan memimpin kita lima tahun ke depan “ Tambahnya.(Hamnas).




Kejari Tanjung Balai Musnahkan Narkoba Rp3 Miliar

Order Detail
Tanjung Balai.Metro Sumut
Barang bukti dari 281 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yang telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti priode 2 November 2014 sampai 2 November 2015. Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari Tanjungbalai, Jalan Sudirman Km 1. Jumat (04/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.244, 13 gram, daun ganja kering seberat 14.805, 79 gram, pil ekstasi sebanyak 30. 024, 5 butir dan jenis happy five (H-5) sebanyak 2.001 butir dan selain itu barang bukti alat komunikasi berbagai jenis atau merk HP dan alat pengguna sabu serta alat tulis judi toto gelap (togel). Ditaksir seluruh barang bukti yang dimusnahkan harganya mencapai Rp3 miliar lebih.

Esther PT Sibuae SH Kejari Tanjungbalai Asahan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil proses perkara tindak pidana dari 281 perkara mulai sejak 2 November 2014 sampai 2 November tahun 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap “ Katanya.

Sementara Sekda Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa dalam kata sambutannya mengatakan barang bukti berupa narkotika dan jenis lainnya dimusnahkan Kajari Tanjungbalai, menunjukan petugas aparat hukum di Tanjungbalai berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkoba “ Ucapnya.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung unsur Muspida kota Tanjungbalai-Asahan. Walikota diwakili Sekda Abdi Nusa, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep W Gunawan Sik MHum, Ketua PN Tanjungbalai diwakili humas PN Forci Nilpa Darma SH MH, Kepala BNNK Kota Tanjungbalai AKBP Syahrudin Bangko, Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke air panas dan barang bukti lainnya dibakar.(Red).

Tiga Tersangka Suap DPRD Banten Di Tahan KPK

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPRD Banten terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016. Jumat (04/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Yuyuk Andriati pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Tersangka SMH (Sri Mulya Hartono) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat. Tersangka TSS (Tri Satriya Santosa) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka RT (Ricky Tampinongkol) ditahan di Rutan Kelas I Cipinang “ Katanya.

Lanjut Yuyuk Andriati, Pada hari Rabu KPK menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten dari Fraksi PDI-Perjuangan Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar Sri Mulya Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol “ Ucapnya.

Yuyuk Andriati menjelaskan, Ketiganya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.45 secara berturut-turut adalah Tri Satriya Santosa, MS Hartono dan Ricky Tampinongkol, namun tidak ada dari mereka yang menyampaikan komentar mengenai penetapannya sebagai tersangka, Tiga orang yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu kompak bungkam dan mencoba menutupi muka mereka dari wartawan yang sudah menunggu di depan gedung KPK “ Jelasnya.

Operasi Tangkap Tangan

Tri Satriya, MS Hartono dan RIcky Tampinongkol diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (1/12) siang di satu restoran di kawasan Serpong, Tangerang.

Saat penangkapan, penyidik KPK menyita uang sebanyak 11.000 dolar AS (sekitar Rp154 juta) dan Rp60 juta dalam beberapa amplop, pemberian uang tersebut diduga terkait APBD Banten 2016 mengenai pendirian Bank Pembangunan Banten yang lazim disebut sebagai Bank Banten.

APBD Banten tahun anggaran 2016 yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp385 miliar.

Dari suntikan dana sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan penganggaran Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas, atau terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Gubernur Banten Rano Karno berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.


Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar, dan sisanya dialirkan pada 2016.(Melvy).

Jamaluddien Malik Mantan Dirjen Kementerian Tenaga Kerja Di Dakwa Korupsi Rp 6,7 M

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Jamaluddien Malik Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jumat (04/12/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi Mochamad Wiraksajaya mengatakan Jamaluddien bersama Sekretaris Direktorat Jenderal P2KTrans telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi,” Terdakwa memerintahkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) menyerahkan sejumlah uang untuk kepentingan terdakwa “ Katanya.

Lanjut Mochamad, Jamaluddien diduga memeras anak buahnya dengan cara memotong pembayaran dan mencairkan anggaran untuk kegiatan fiktif dari Anggaran Belanja Jasa Konsultan, Belanja Perjalanan Dinas, serta Anggaran Belanja Swakelola Tahun Anggaran 2013 dan 2014. Pemotongan anggaran pada 2013 dimulai dari 2 hingga 5 persen. Sedangkan, pada tahun berikutnya, ia meminta 4,5-5 persen anggaran dipotong “ Ucapnya.

Menurut  Mochamad, Selama dua tahun total uang yang diterima Jamaluddien mencapai Rp 6.734.078.000. Uang tersebut ia dapatkan dengan mengancam akan mencobot jabatan PPK, mutasi, dan memberikan penilaian buruk dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Jamaluddien kemudian menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Dari membiayai perayaan acara ulang tahunnya, pengajian rutin, hingga membeli sebuah treadmill. Ia juga membagikan uangnya kepada Achmad Said Hudri, I Nyoman Suisnaya, dan Dadong Irbarelawan “ Unkapnya

Mochamad menjelaskan, Dakwaan kedua ialah Jamaluddien telah menerima uang sebesar Rp 14.650.000.000 dari pejabat daerah yang ingin mendapatkan dana Tugas Pembantuan. "Terdakwa mengetahui atau patut menduga pemberian uang tersebut untuk menggerakkan terdakwa agar mengusulkan atau memberikan dana Tugas Pembantuan, Selain itu Jamaluddien menerima dana dari 16 orang, dari direktur perusahaan, kepala dinas, hingga PPK. Setelah dana didapat, ia pun menandatangani 18 daerah penerima dana Tugas Pembantuan tahun anggaran 2014. Ada empat nama yang disebut jaksa, yaitu Charles Jones Mesang, Achmad Said Hudri, Syafruddin, dan Dadong Irbarelawan “ Jelasnya.


Mochamad menambahkan, Atas dakwaan tersebut, Jamaluddien dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP “ Tambahnya.(Melvy).

PT Srikandi Inti Lestari Medan, Mempersulit Mantan Karyawannya Dalam Pencairan Dana JHT BPJS

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang akan mulai berlaku pada 1 September 2015. Jumat (04/12/2015).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengumumkan revisi aturan tersebut bersama dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua," Perubahan peraturan ini dilakukan untuk mengakomodir kondisi ketenagakerjaan nasional dan aspirasi yang berkembang di masyarakat khususnya yang terkait dengan pengaturan manfaat Jaminan Hari Tua bagi pekerja/buruh “ Kata Menaker.

Dalam aturan-aturan baru tersebut, mulai 1 September 2015, Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK bisa dicairkan sesuai besaran saldo, JHT tersebut juga bisa dicairkan bagi pekerja yang meninggal dunia dan pekerja yang sudah mencapai usia 56 tahun serta Pekerja yang mengalami cacat tetap.

Seperti diketahui salah satu karyawan PT Srikandi Inti Lestari Firman Kurniawan mengalami kesulitan ketika mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan (dulu PT Jamsostek).

Ketua LSM Suara Rakyat Provinsi Sumatera Utara Armend Tanjung SH mengatakan Ketentuan itu wajib, si pemberi kerja wajib menyediakan dan membayarkan ke Jamsostek (kini BPJS), kalau tidak patuh berat sanksinya dalam UU No 3 Tahun 1992 tentang Jamsos Tenaga Kerja. Sanksinya pidana “ Katanya.

Lanjut Armend, Pada Pasal 29 berbunyi antara lain, Barang siapa tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1); Pasal 10 ayat (1), ayat(2), dan ayat (3); Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5); Pasal 19 ayat (2); Pasal 22 ayat (1); dan Pasal 26, diancam dengan hukuman kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 50.000.000, -(lima puluh juta rupiah) “ Ucapnya.

Sementara Pihak Manejemen PT Srikandi Inti Lestari beralamat jalan sejati No.78G Mandala By Pass Medan saat dikonfirmasi nomor telpon 061-7343910 beberapa kali tidak bisa dihubungi terkait Pencairan Dana JHT BPJS milik Firman Kurniawan.(Hamnas).


Puluhan Mahasiswa Pascasarjana Demo Ijazah Bodong University of Sumatera

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Puluhan pemuda Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (FPM UINSU) bersama Kelompok Studi Edukasi Masyarakat Marjinal (Kasmar) Langkat menuntut perkembangan kasus ijazah palsu University of Sumatera yang ditangani Polresta Medan. Jumat (04/12/2015).

Mereka menuntut agar proses hukum terhadap salah seorang yang diduga mempergunakan gelar sarjana palsu yang diterbitkan oleh Univesity Of Sumatera segera ditindaklanjuti.

Wakil Kordinator Aksi Aliandi mengatakan bahwa lebih dari 1200 ijazah palsu yang telah dikeluarkan oleh universitas tersebut beredar kemana-mana, Banyak pejabat-pejabat pemerintah khususnya di daerah Langkat yang mendapatkan gelar doktor palsu dari universitas tersebut. Tetapi mereka lepas dari proses hukum “ Katanya

Lanjut Aliandi, Selama kasus ini ditangani Sat Reskrim Polresta Medan, baru satu orang tersangka yang diadili, Padahal pengguna ijazah bodong ini banyak sekali, Seharusnya penyidik Sat Reskrim Polresta Medan turut menetapkan tersangka lainnya, karena pengguna ijazah palsu kini bekerja di sejumlah SKPD termasuk orang yang melakukan tindak pidana “ Ucapnya

Aliandi menjelaskan, Kedatangan kami ingin mempertanyakan perkembangan kasus ini. Sebab, terakhir kali Polresta Medan pernah memeriksa sejumlah pengguna ijazah bodong, Banyak pejabat-pejabat pemerintah khususnya didaerah Langkat yang mendapatkan gelar doktor palsu dari universitas tersebut, Tetapi mereka lepas dari proses hukum “ Jelasnya

Aksi demo sempat terhenti setelah pihak dari Polresta Medan mendatangi kordinator aksi terkait ijin aksi yang dilakukan mereka di depan kantor Polresta Medan. Karena mereka tidak memiliki ijin dari Polresta Medan, mereka bubar dengan tertib setelah sebelumnya berunding dengan pihak kepolisian.(Hamnas).


Mantan Karyawan PT Srikandi Inti Lestari Mengadu Masalah Pencairan Dana JHT

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Mantan karyawan PT Srikandi Inti Lestari yang beralamat jalan sejati No.78G Mandala By Pass Medan, mengadu perihal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hendak mereka cairkan namun terkendala oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Ke LSM Suara Rakyat Provinsi Sumatera Utara. Jumat (04/12/2015).

Firman Kurniawan (30), salah seorang mantan satpam PT Srikandi Inti Lestari mengatakan ia ingin mencairkan seluruh dana JHT setelah mereka tidak lagi bekerja, Pihak PT Srikandi Inti Lestari memberikan surat pengunduran diri pada tanggal 09 september 2015, nomor surat: 01-0004/HRD/SIL-KPO/MDN/X/2015), Perihal: Pemberitahuan Pengunduran diri/tidak aktif bekerja karyawan PT Srikandi Inti Lestari, yang ditanda tangani oleh Manager Wilayah Drs.Jaenal Asri, tujuan surat kepada Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Medan “ Katanya.

Lanjut Firman, Kemarin hendak mau mengambil hak saya aja tidak bisa, sakit kali rasanya. Udahlah saya tidak kerja lagi, mau mengambil uang itu pun tidak bisa, rencana dengan uang itu saya bisa membuka usaha “ Ucapnya.

Firman menjelaskan, yang sudah bekerja selama 5 tahun di PT Srikandi Inti Lestari, perusahaan mereka membayar iuran ke JHT BPJS setiap bulannya dipotong gaji. kemudian pihak PT Srikandi Inti Lestari melalui Dewi menginformasikan bahwa sudah bisa mencairkan dana JHT BPJS “ Jelasnya.

Firman menuturkan, maksudnya mau pencairan 100 persen, Jadi 09 september 2015 itu saya sebenarnya sudah non-aktif, Dan tanggal 09 oktober 2015 sudah bisa dicairkan “ Tuturnya.

Firman menambahkan, Ia mendatangi berkali-kali ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Pattimura No 334 Medan, namun tidak ada kepastian dalam pencairan dana JHT BPJS miliknya , namun pihak PT Srikandi Inti Lestari mempersulit dalam pencairan Dana JHT BPJS Milik Firman Kurniawan Nomor Kartu 15053925465 masih dalam keadaan aktif “ Tambahnya.

Sementara Pihak PT Srikandi Inti Lestari saat dikonfirmasi Media ini lewat telpon Kantor PT Srikandi Inti Lestari terkait dugaan penyelewengan Dana JHT BPJS Milik Firman Kurniawan Mantan Karyawannya tidak dapat dihubungi.(Hamnas).


Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger