Kejari Tanjung Balai Musnahkan Narkoba Rp3 Miliar
Tanjung Balai.Metro
Sumut
Barang bukti dari 281
perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yang telah dimusnahkan oleh Kejaksaan
Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang
bukti priode 2 November 2014 sampai 2 November 2015. Pelaksanaan pemusnahan
dilaksanakan di halaman kantor Kejari Tanjungbalai, Jalan Sudirman Km 1. Jumat
(04/12/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri narkotika jenis
sabu-sabu seberat 5.244, 13 gram, daun ganja kering seberat 14.805, 79 gram,
pil ekstasi sebanyak 30. 024, 5 butir dan jenis happy five (H-5) sebanyak 2.001
butir dan selain itu barang bukti alat komunikasi berbagai jenis atau merk HP
dan alat pengguna sabu serta alat tulis judi toto gelap (togel). Ditaksir
seluruh barang bukti yang dimusnahkan harganya mencapai Rp3 miliar lebih.
Esther PT Sibuae SH Kejari
Tanjungbalai Asahan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan
hasil proses perkara tindak pidana dari 281 perkara mulai sejak 2 November 2014
sampai 2 November tahun 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap “ Katanya.
Sementara Sekda Tanjungbalai
Drs H Abdi Nusa dalam kata sambutannya mengatakan barang bukti berupa narkotika
dan jenis lainnya dimusnahkan Kajari Tanjungbalai, menunjukan petugas aparat
hukum di Tanjungbalai berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkoba “ Ucapnya.
Pemusnahan barang bukti
ini disaksikan langsung unsur Muspida kota Tanjungbalai-Asahan. Walikota
diwakili Sekda Abdi Nusa, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep W Gunawan Sik MHum,
Ketua PN Tanjungbalai diwakili humas PN Forci Nilpa Darma SH MH, Kepala BNNK
Kota Tanjungbalai AKBP Syahrudin Bangko, Pemusnahan sabu-sabu
dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke air panas dan barang bukti
lainnya dibakar.(Red).
Post a Comment