Tiga Tersangka Suap DPRD Banten Di Tahan KPK
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPRD Banten terkait pengesahan APBD
tahun anggaran 2016. Jumat (04/12/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Yuyuk Andriati pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Tersangka SMH
(Sri Mulya Hartono) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat. Tersangka TSS (Tri
Satriya Santosa) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka RT
(Ricky Tampinongkol) ditahan di Rutan Kelas I Cipinang “ Katanya.
Lanjut Yuyuk Andriati, Pada
hari Rabu KPK menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD
Banten dari Fraksi PDI-Perjuangan Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD
Banten dari Fraksi Partai Golkar Sri Mulya Hartono sebagai tersangka dugaan
penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten
Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol “ Ucapnya.
Yuyuk Andriati menjelaskan,
Ketiganya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.45 secara berturut-turut
adalah Tri Satriya Santosa, MS Hartono dan Ricky Tampinongkol, namun tidak ada
dari mereka yang menyampaikan komentar mengenai penetapannya sebagai tersangka,
Tiga orang yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu kompak bungkam
dan mencoba menutupi muka mereka dari wartawan yang sudah menunggu di depan
gedung KPK “ Jelasnya.
Operasi Tangkap Tangan
Tri Satriya, MS Hartono
dan RIcky Tampinongkol diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada
Selasa (1/12) siang di satu restoran di kawasan Serpong, Tangerang.
Saat penangkapan,
penyidik KPK menyita uang sebanyak 11.000 dolar AS (sekitar Rp154 juta) dan
Rp60 juta dalam beberapa amplop, pemberian uang tersebut diduga terkait APBD
Banten 2016 mengenai pendirian Bank Pembangunan Banten yang lazim disebut
sebagai Bank Banten.
APBD Banten tahun
anggaran 2016 yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD
kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp385 miliar.
Dari suntikan dana
sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350 miliar dialokasikan untuk akuisisi
(pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau
biasa disebut Bank Banten.
Dengan penganggaran
Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten
lunas, atau terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan
RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).
Gubernur Banten Rano
Karno berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan
dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di
setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.
Pemberian dana pendirian
Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang
dikucurkan adalah sebesar Rp314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan
lagi sebesar Rp400 miliar, dan sisanya dialirkan pada 2016.(Melvy).
Post a Comment