Latest Products

PT Pelindo 1 Berbohong Terkait Izin , Di Minta Lengkapi Sejumlah Rekomendasi

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Terkait  soal izin pengoperasian terminal penumpang baru di Belawan Lama pihak PT Pelindo 1 Medan dinilai berbohong. Senin (05/10/2015)

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya pengelola Pelabuhan Belawan itu mengatakan bahwa izin operasional terminal penumpang baru tersebut sudah diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Boby Mamahit pada 8 September 2015.

Sementara Syahbandar Pelabuhan Belawan Solehudin Siregar dan Kepala Cabang PT Pelni Medan Belawan Budi Santoso mengatakan surat dari Dirjen Hubla tersebut mempunyai beberapa catatan sehingga operasionalnya belum dapat dilakukan.

Syahbandar Pelabuhan Belawan Solehudin Siregar melalui Humas Munasir kepada MedanBisnis, Selasa (29/9) membenarkan, Dirjen Hubla mengirimkan surat kepada Direksi Pelindo 1 Medan berisi persetujuan pindah sandar kapal dan pengoperasian terminal baru di Belawan Lama. Namun, dalam surat tersebut kata Munasir, Pelindo 1 diminta untuk terlebih dahulu melengkapi sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah dibuat oleh Tim Survey gabungan," Rekomendasi itu harus dipenuhi " katanya.

Kepala Cabang PT Pelni Medan Belawan Budi Santoso kepada wartawan saat memantau keberangkatan KM Kelud dari Pelabuhan Belawan mengatakan, dalam surat Dirjen Hubla soal persetujuan pemindahan kapal dan pengoperasian terminal penumpang baru di Belawan Lama itu, Pelindo 1 diminta untuk melengkapi kebutuhan prasarana dan kewajiban sesuai saran Tim Survei.

Kebutuhan prasarana dan kewajiban dimaksud jelas Budi antara lain, Pelindo 1 diminta mengangkat bangkai kapal di kolam Pelabuhan Belawan Lama, batu karang di tikungan kolam menuju terminal penumpang tersebut dipotong agar kapal lebih aman saat mau bersandar.

Kemudian, pelebaran tikungan dan pembuatan pos di dekat pemukiman warga untuk mengawasi keselamatan warga saat kapal melakukan olah gerak kapal," Pelni sudah cukup toleransi terhadap Pelindo 1 dengan hanya meminta 4 persyaratan yang kruasial tersebut, namun Pelindo 1 nampaknya belum mau memenuhinya. Mungkin ada kepentingan di sini " Ucapnya.

Sebelumnya keterangan yang didapat dari Media ini, Senior Manajer Pelayanan Kapal dan Barang Pelindo 1 Mardiofi mengatakan Dirjen Hubla Kemenhub Boby Mamahit telah menendatangani izin operasional terminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru di kawasan Belawan Lama. Izin yang diterbitkan 8 September 2015 itu kata Mantan General Manager Pelindo 1 Belawan Logistic Centre (BLC) berbunyi izin pemindahan penyandaran kapal ke terminal penumpang yang baru di Belawan Lama.


Mardiofi menjelaskan Izin itu dikeluarkan setelah Pelindo 1 menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Hubla. Seluruh persyaratan seperti persyaratan teknis maupun administrasi sudah dilengkapi Pelindo 1 plus hasil survei tim terpadu. "Setelah dinilai lengkap akhirnya pemerintah menerbitkan izin operasional terminal penumpang baru itu " Jelasnya.(Redaksi /Tim).

Terkait Kasus Pembantaian Aktivis Salim Kancil, DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Pasca kasus pembantaian aktivis salim, DPR RI Komisi III meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus pembunuhan petani dan aktivis antipertambangan Salim Kancil serta penyiksaan yang membuat petani serta aktivis lain, Tosan, dalam kondisi kritis. Minggu (04/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, muncul kekhawatiran jika kasus ini ditangani oleh polisi setempat maka dalangnya tidak akan ditemukan karena sebelumnya adanya indikasi kelalaian dan pembiaran dari polres setempat.

Ini merupakan pembunuhan politik pertama di Indonesia di era pemerintahan Jokowi. Di masa lalu, pembunuhan politik paling kontroversial yang pernah terjadi antara lain pembunuhan aktivis HAM Munir (2004), aktivis buruh Marsinah (1993), jurnalis Udin (1996), dan pemimpin Papua Theys Hiyo Eluway (2001).

Beberapa anggota Komisi III mengungkapkan keprihatinan bahwa warga pernah melaporkan adanya ancaman dari orang-orang yang mendukung penambangan pasir ilegal, namun tak mendapat tanggapan berarti.Komisi III DPR mengirimkan tim khusus yang terdiri dari 10 orang ke Lumajang, Jawa Timur, untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kematian aktivis dan petani antipertambangan Salim Kancil dan penyiksaan yang menyebabkan kritisnya Tosan.
Tim berangkat pada Jumat (2/10) untuk bertemu dengan pimpinan kepolisian di tingkat daerah maupun lokal, masyarakat, serta aktivis setempat.

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil dari Fraksi PKS mengatakan, dia berharap kasus tewasnya Salim Kancil diambil alih oleh Mabes Polri," Saya khawatir jika kasus ini ditangani polisi setempat maka dalangnya tidak akan ditemukan. Ini kan peristiwa sadis, jadi kami anggota DPR harus cepat merespons. Kami tidak ingin kemudian kasus ini berlarut-larut “ Kata Nasir.

'Ruang korupsi'

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bahwa tambang menjadi rebutan sehingga ada oknum-oknum tertentu di kalangan aparat atau di luar aparat yang ikut bermain sehingga ruang korupsi dan potensi konflik itu terus terjadi.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu juga mengatakan bahwa tim akan memastikan kasus tewasnya Salim Kancil akan terungkap sampai ke tingkat aktor intelektual.

Menurutnya, kasus-kasus seperti Salim Kancil bukan pertama kali terjadi. "Dan penyebabnya karena negara tidak berpihak kepada rakyat, tapi lebih ke pemodal. Hadirnya negara lebih sebagai centeng buat pemilik tambang," kata Masinton.

Dia juga melihat adanya indikasi pembiaran dari tingkat aparat hukum sebelum tewasnya Salim Kancil, karena ada laporan ancaman pembunuhan di tingkat polres tapi didiamkan saja.

Menurut Masinton, tim ini dibentuk untuk mendorong agar penganiayaaan dan pembunuhan Salim Kancil dan Tosan diusut tuntas. "Begitu pula motif, pelaku, dalang, sampai pelaku yang membandari aksi ini bisa ditangkap," ujarnya.

Jika benar ada kelalaian, maka tim khusus ini ingin memastikan agar ada sanksi tegas pada kapolres atau kapolda atas ketiadaan upaya melindungi warga yang menghadapi ancaman.

Polisi sudah menetapkan 22 tersangka pembunuhan dan penganiayaan Salim alias Kancil, 52 dan Tosan warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada 26 September lalu.

Keduanya mendapat perlakuan kejam dari puluhan orang, termasuk disetrum, dipukuli, dan dilindas oleh motor. Salim Kancil tewas dalam penyiksaan tersebut, sementara Tosan kini berada dalam kondisi kritis.(Melvy)


Keluarga Terima Ansuransi Jasa Raharja Rp 54 Juta, Kasus Lakalantas Tewaskan Oknum Wartawan Sekeluarga

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Keluarga korban akhirnya menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp54 juta sementara pihak pemilik truk dan keluarga korban berdamai sedangkan kasus Lakalantas tersebut berlanjut secara hukum pasca tragedi Lakalantas menewaskan sekeluarga oknum wartawan bernama Wagianto (wartawan Tipikor_red) bersama istri dan dua anaknya sehabis pulang undangan akibat ditabrak truk sayur nomor polisi BL 8634 LF yang dikemudikan Ayup (30) Warga Pide. Minggu /04/10/2015).

Abu Hasan selaku Sekjen Forum Komunikasi Wartawan Republik Indonesia (FORKOMWARI) yang merupakan rekan korban mengatakan Pihak Keluarga korban sudah terima ansuransi Jasa Raharja masingmasing Rp25 juta untuk suami dan istri sedangkan untuk 2 anaknya pihak jasa Raharja hanya memberikan uang duka sebesar Rp2 juta sehingga totalnya Rp54 Juta.Sedangkan antara pihak keluarga korban dengan pihak supir truk telah berdamai pada Minggu (27/09) lalu disaksikan Kepling dan Polmas Kelurahan Terjun Marelan serta proses hukum Lakalantas tampaknya terus berlanjut sesuai pasalnya hinggakini mobil beserta supirnya masih ditahan Satlantas Polres Langkat “ Katanya.

Sebelumnya diketahui, Awalnya Wagianto (wartawan Tipikor_red) bersama istri dan dua anaknya habis pulang  undangan dari Tj.Pura, menggunakan sepeda motor jenis Mio BK 3719 ACT tiba-tiba di sekitar Desa Karang Rejo, tandam datang mobil picup dari arah berlawan (medan), mobil picup dengan nomor polisi BL 8634 LF yang dikemudikan Ayup (30) Warga Pide diduga mengelakan sepeda motor sehingga memakan badan jalan, mobil yang lagi membawa sayur itu pun langsung menabrak sepeda motor wagianto, seketika korban terpental begitu juga dengan anak dan istrinya.

Korban yang diketahui salah seorang oknum wartawan Tipikor tersebut menghembuskan nafas terakhir bersama istri dan anaknya setelah terhempas di badan jalan.(Red)


Bengkel Service Mobil Ridho Milik Pejabat PT Pelindo 1 Cabang Belawan, Diduga Tidak Miliki SIUP

Order Detail
Labuhan Deli.Metro Sumut
Pelaku usaha khususnya perbengkelan tidak mengindahkannya. Indikasinya, masih ditemukan tetap membuka usaha perbengkelan roda empat ataupun roda dua yang tak sesuai perizinan di Jalan Veteran Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (03/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, terhadap bengkel service mobil yang beroperasi dijalan Veteran Helvetia Kecawatan Labuhan Deli menunjukkan bahwa pengusaha disana tidak menggantonggi ijin, Salah satunya Bengkel Service Mobil Ridho tidak jauh dari Sekolah PAB Helvetia simpang jipur, menurut  kabar yang didapat Bengkel Service Mobil Ridho diduga milik Manejer Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan M.Natsir

Menurut keterangan yang didapat, Mobil Dinas yang ada di PT Pelindo 1 Cabang Belawan baik service,perawatan dan pemeliharan harus masuk di Bengkel Service Mobil Ridho milik M.Natsir Manejer Umum, Apa boleh ya Pak Sahat GM PT Pelindo 1 Cabang Belawan?

M.Natsir Manejer Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan Saat dikonfirmasi lewat hape selulernya terkait dugaan tidak memiliki SIUP, terkait kepemilikan Bengkel Service Mobil Ridho dan setiap Mobil Dinas yang ada di PT Pelindo 1 Cabang Belawan baik service,perawatan dan pemeliharan harus masuk di Bengkel Service Mobil Ridho miliknya dijalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli, tidak bisa dihubungi dan tidak ada jawaban.(Hamnas/Redaksi/Tim)

Penyediaan Barang Dan Jasa PT Pelindo 1 Cabang Belawan TA.2014 Dan TA.2015, Dominasi Penyebab Terjadinya Korupsi

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Dugaan terjadinya korupsi  masih sangat konvensional. Terjadinya korupsi didominasi dengan modus pengadaan barang dan jasa Pada PT pelindo 1 Cabang Belawan melalui sektor belanja. Sabtu (03/10/2015).

Armen Tanjung salah aktivis di Belawan mengatakan Dugaan terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa pada PT Pelindo 1 Cabang Belawan sepanjang tahun anggaran 2014 dan tahun anggran 2015 pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat atau pegawai mendominasinya pada bidang tersebut karena terkait dengan belanja barang sehingga harga dan jumlah bisa dimainkan “ Katanya.

Menurut ArmenTidak adanya kejalsan atau ketransparanan yang ditunjukan oleh Pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan selama ini didalam menjalankan proses maupun tahapan pelaksanaan kegikatan penyediaan barang dan jasa publikasi, karena sistem yang digunakan oleh pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan untuk menunjuk media yang mendapatkan pekerjaan publikasi dari Pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan selama ini tidak disebutkan kriterianya secara tranparan “ Ungkapnya.

Lanjut Armen, Diperparah oleh adanya indikasi permainan dugaan KKN dalam penunjukan pememang pekerjaan penyediaan barang dan jasa di PT Pelindo 1 Cabang Belawan pada tahun 2014 dan pada tahun 2015, Diduga seharusnya proses pelaksanaanya dilakukan tender. Namun hal itu tidak pernah dilakukan tender “ Ucapnya.

Sementara M.Natsir Manejer Umum PT Pelindo 1 Medan Cabang Belawan saat dikonfirmasi terkait penyediaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2014 dan pada tahun anggaran 2015 dikantor PT Pelindo 1 Cabang Belawan lewat hape selulernya tidak bisa dihubungi, Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Republik Indonesia Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Presiden Reupblik Indonesia, Pada Bab II Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 : Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidanakan dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).( Hamnas/Redaksi/Tim).



Perang Melawan Korupsi Pengadaan Barang Jasa Di PT Pelindo 1 Cabang Belawan

Order Detail
Belawan Metro Sumut
Korupsi pengadaan barang dan jasa PT Pelindo 1 Cabang Belawan seakan masih menjadi agenda yang terlewatkan dalam isu besar pemberantasan korupsi, Seringkali langkah pemberantasan korupsi terjebak pada hilir atau akibat tanpa membereskan hulu permasalahan atau sebab. Padahal, korupsi pengadaan barang dan jasa justru merupakan grand corruption. Sabtu (03/10/2015).

Awaluddin salah satu aktivis di Medan mengatakan mengenai reformasi sistem pengadaan barang dan jasa di PT Pelindo 1 Cabang Belawan diduga menunjukkan 70% praktik korupsi berakar dari sistem pengadaan barang dan jasa “ katanya.

Lanjut Awaluddin, Terdapat setidaknya tiga hal yang menyebabkan terjadi kerawanan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Pelindo 1 Cabang Belawan, Pertama, melibatkan anggaran Negara yang sangat besar. Kedua, merupakan relasi transaksional ekonomis antara pemilik anggaran yang didukung dengan kewenangan dan kekuasaan dan pihak penyedia barang dan jasa. Ketiga, pengadaan hanya melibatkan sedikit pihak “ Ucapnya.

Menurut Awaluddin, Membagi korupsi dalam pengadaan menjadi dua level yakni korupsi birokrasi ( bureaucratic corruption ) dan korupsi pengadaan barang jasa di PT Pelindo 1 Cabang Belawan, Korupsi terjadi ketika pejabat yang memiliki kewenangan di level atas menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi dan kelompok. Korupsi pada level ini biasanya terjadi pada tahap perencanaan anggaran pembangunan yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Lalu, dari mana perang melawan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Pelindo 1 Cabang Belawan ini dimulai? Apa yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi sejak di hulu? Pertama, komitmen harus dimulai dari Presiden Jokowi. Lazim diketahui bahwa korupsi sangat erat kaitannya dengan kekuasaan “ Ungkapnya.

Awaluddin menjelaskan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) selaku lembaga berwenang dalam proses pengadaan barang dan jasa jangan sampai terjebak pada formalitas kegiatan pengadaan dan sertifikasi, tapi seharusnya juga melakukan perbaikan signifikan secara internal, Perbaikan yang urgen untuk segera dilakukan seperti modernisasi sistem manajemen informasi pengadaan, integrasi database LKPP dengan KPK, BPK, dan institusi pengawas lainnya, serta perbaikan sumber daya manusia (SDM) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) seluruh Indonesia “ Jelasnya.

Awaluddin menambahkan, Deteksi dini korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Pelindo 1 Cabang Belawan. Dalam hal ini KPK dan LKPP harus menciptakan sistem yang terintegrasi untuk mendeteksi potensi kecurangan dalam setiap tahapan pengadaan. Peran KPK dalam hal ini strategis terutama dalam pencegahan dan penindakan korupsi, Hal ini karena melibatkan kongkalikong antara oknum “ Tambahnya.


Kita berharap momentum pemilihan calon pimpinan KPK periode 2015-2019 dapat melahirkan jajaran komisioner yang peduli terhadap perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh, Perang melawan korupsi pengadaan barang dan jasa harus dimulai sekarang “ Harapan Awaluddin.(Hamnas/Redaksi/Tim).

Hasil Temuan BPK, BPYBDS Di PT Pelindo 1

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Aset-aset yang berstatus Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) di PT Pelindo 1 per 31 desember 2013 sekitar 538.812.899.239,00 dan 31 desember 2014 sekitar 538.812.899.239,00 pada BUMN disajikan sebagai Investasi Permanen PMN. BPYBDS merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari belanja K/L yang diserahkelolakan kepada BUMN di masing-masing sektor. Sabtu (03/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pengalihan BMN dari K/L menjadi aset BUMN berdasarkan dokumen Berita Acara Serah Terima Operasi (BASTO). Metode pencatatan BPYBDS masih variatif, sebagian berdasarkan BASTO dan yang lain menggunakan nilai hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); dan PMN pada lembaga keuangan internasional dicatat sebagai investasi permanen sebesar kontribusi Pemerintah yang telah dibayar tunai maupun dalam bentuk penerbitan Promissory Notes.

Di sisi lain, Promissory Notes tersebut disajikan sebagai kewajiban. Nilai PMN pada BUMN/BHMN dengan persentase kepemilikan sama dengan atau lebih dari 51 (lima puluh satu) persen serta investasi pada BI disajikan dengan menggunakan metode ekuitas. Nilai PMN pada perusahaan minoritas (Non BUMN) dengan kepemilikan 20 (dua puluh) persen atau lebih disajikan dengan menggunakan metode ekuitas, sedangkan kepemilikan kurang dari 20 (dua puluh) persen menggunakan metode biaya. Penilaian investasi permanen diprioritaskan menggunakan metode ekuitas.

Jika suatu investasi bisa dipastikan tidak akan diperoleh kembali atau terdapat bukti bahwa investasi hendak dilepas, maka digunakan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan. Investasi dalam bentuk pemberian pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga dan non earning asset atau hanya sebagai bentuk partisipasi dalam suatu organisasi, seperti penyertaan pada lembaga-lembaga keuangan internasional, menggunakan metode biaya.

Khusus untuk penyertaan pada lembaga keuangan internasional disajikan dengan menggunakan metode biaya berdasarkan hasil konfirmasi dan disesuaikan dengan kurs tengah BI pada tanggal pelaporan.(Red).


Kejatisu Di Minta Periksa Dugaan Korupsi Biaya Operasional Dan Klasifikasi Tahun 2014 – 2015 Di PT Pelindo 1 Cabang Belawan

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Anggaran biaya administrasi dan umum adalah anggaran yang merencanakan secara lebih  terperinci tentang biaya yang terjadi serta terdapat di dalam lingkungan kantor adminsitrasi persuahaan, serta biaya lain yang sifatnya untuk keperluan secara keseluruhan, yang didalamnya meliputi rencana tentang jenis, jumlah dan waktunya administrasi tersebut terjadi dan dibebankan. Jumat (02/10/2015).

Awaluddin salah satu aktivis Di Medan mengatakan dugaan korupsi dan penyelewengan biaya operasi dan klasifikasi tahun 2014 dan tahun 2015 pada PT Pelindo 1 Cabang Belawan harus segera diperiksa oleh Kejatisu “ Katanya.

Lanjut Awaluddin, Dugaan Korupsi pada biaya penjualan variabel, seperti: Biaya komisi penjualan, biaya angkutan penjualan, Biaya penjualan semi variabel, seperti: Biaya supplies penjualan, biaya promosi penjualan, Biaya penjualan tetap, seperti: Biaya depresiasi alat penjualan, biaya penghapusan piutang, biaya gaji pegawai tetap bagian penjualan, harus secepatnya diperiksa oleh Kejatisu dan jangan tembang pilih dalam kasus ini, bila pihak kejatisu lamban menangani kasus dugaan korupsi dan penyelewengan biaya operasi dan klasifikasi tahun 2014 dan tahun 2015 pada PT Pelindo 1 Cabang Belawan, kami akan menyurati Kejagung “ Ucapnya.

Awaluddin menjelaskan, Bukan itu saja yang perlu diusut dan diperiksa, Biaya gaji pimpinan, staf dan karyawan, Biaya kesejahteraan karyawan, seperti: Pengobatan karyawan, rekreasi dan olahraga, pendidikan dan perpustakaan, Biaya depresiasi peralatan kantor, Biaya supplies kantor, Biaya pemeliharaan kantor, Biaya-biaya umum, seperti: Biaya cetak, biaya telepon, biaya air dan listrik, biaya konsultan, biaya represnentasi direksi, biaya sumbangan, harus segera diperiksa dan bagi oknum-oknum yang berani memainkan uang Negara dan terbukti merugikan Negara, kalau bisa dihukum mati saja, biar peringatan bagi para koruptur uang Negara “ Jelasnya.

Sementara Manejer Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan M.Natsir saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi dan penyelewengan biaya operasi dan klasifikasi tahun 2014 dan tahun 2015 pada PT Pelindo 1 Cabang oleh Tim Redaksi lewat hape selulernya tidak bisa dihubungi dan tidak ada jawaban.

Awaluddin menanggapi hal ini, bila begini terus sikap Manejer Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan M.Natsir yang selalu menghindar dari wartawan dan selalu alergi pada wartawan, tidak menjalankan fungsinya sebagai Manejer Umum, Kami meminta kepada Presiden RI dan Kementerian BUMN serta Dirut PT Pelindo 1 segera secepatnya dicopot dari jabatannya sekaligus diperiksa tentang laporan pertanggungjawaban pengguna anggaran selama dia menjabat “ Tegasnya. (Red).

Terkait Pengawasan Biaya Operasional Pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Medan

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Secara umum perusahaan memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai antara lain menghasilkan laba. Untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien, maka pihak manajemen perusahaan membuat suatu perencanaan tentang kegiatan yang akan dilakukan dan mengadakan pengawasan terhadap realisasi rencana yang telah dibuat. Jumat (02/10/2015).

Tujuan perusahaan adalah mendapatkan laba dari kegiatan usaha yang dilaksanakan. Perusahaan oleh karena itu, membuat suatu kebijakan atau prosedur. Salah satu alat yang baik dalam perencanaan dan pengawasan adalah dengan menyusun anggaran. Anggaran memberikan manajemen, proyeksi yang  dapat dipercaya mengenai hasil-hasil dari rencana, sebelum rencana dilaksanakan.

Salah satu biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan adalah biaya operasional. Dalam setiap perusahaan, anggaran biaya operasional pada umumnya terdiri dari anggaran biaya penjualan dan anggaran biaya administrasi dan umum. Biaya tersebut memerlukan pengawasan dari
pihak manajemen, dengan membandingkan biaya aktual yang telah dikeluarkan dengan anggaran yang telah disusun, dengan melakukan perbandingan tersebut, akan dilihat perbedaannya yang disebut sebagai penyimpangan. Hal ini dapat dijadikan sebagai dasar atau pedoman perusahaan untuk penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Anggaran sebagai alat pengawasan biaya operasional sangat diperlukan untuk menentukan efektivitas dan efisiensi kinerja perusahaan dalam periode yang telah direncanakan. Anggaran yang berfungsi dengan baik sebagai alat pengawasan, merupakan indikator keberhasilan sistem pengawasan manajemen didalam perusahaan. Dengan melakukan pengawasan terhadap anggaran, dapat dilihat tingkat keberhasilan pencapaian target-target anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Medan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang jasa kepelabuhan berada dibawah naungan Departemen Perhubungan. PT (Persero) Pelabuhan Indonesia memiliki tugas pokok menyediakan fasilitas dan peralatan pelabuhan, menyelenggarakan pelayanan dan pengusahaan jasa kepelabuhan serta usaha lainnya yang menunjang tercapainya tujuan perusahaan dalam rangka kelancaran
arus kapal, penumpang dan barang.

Biaya operasional pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Medan merupakan keseluruhan pengeluaran yang dibebankan pada periode berjalan dalam kegiatan operasional perusahaan. Jenis-jenis biaya operasional PT (Persero) Pelabuhan Indonesia terdiri dari: biaya pegawai,
biaya bahan, biaya pemeliharaan, biaya penyusutan, biaya amortisasi, biaya asuransi, biaya sewa, biaya administrasi kantor, dan biaya umum. Perencanaan biaya operasional tersebut dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Pengawasan
anggaran biaya operasional dilaksanakan melalui laporan realisasi biaya operasi.(Red)

Kapal Tanker News Winner Uji Coba Masuk Di Terminal Penumpang Belawan Yang Baru Sukses

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Kapal Tanker News Winner Perhitungan Mooring system pada kapal 147,7 m Lwl bisa masuk diterminal penumpang Belawan yang baru, Kali ini uji coba dilakukan langsung dengan kapal tanker winner masuk diterminal penumpang Belawan dan tidak ada kendala. Kamis (01/10/2015).


 GM PT Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat Prawira melalui Roswita Asisten selaku Manajer Hukum dan Humas PT Pelindo I Cabang Belawan didampingi Ferial Manjer Tehnik PT Pelindo 1 Cabang Belawan mengatakan Pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan melihat uji coba kali ini dilakukan langsung oleh Kapal Tanker Winner Perhitungan Mooring system pada kapal 147,7 m Lwl tidak ada hambatan ditikungan dan bisa sandar diterminal penumpang Belawan yang baru

Lanjut Roswita, Pada mooring system merupakan suatu sistem pada kapal yang digunakan untuk berlabuh. Salah satu jenis yang termasuk mooring system adalah Anchor (jangkar), Chain (rantai jangkar), Rope (tali), Chain Locker (kotak jangkar), dan windlass (mesin jangkar) " Ucapnya.

Menurut Roswita, Equipment number merupakan fungsi displacement, freeboard, tinggi bangunan atas, ukuran utama kapal (L, B, dan T) dan luasan penampang samping lambung yang ada di atas garis air. Berikut adalah data ukuran utama kapal yang diperlukan untuk perhitungan Equipment Number  " Ungkapnya.

Roswita menjelaskan, KM Kelud(14.800 GT) IMO: 9139684, MMSI: 525005032, Call Sign: YFOZ, Flag: Indonesia (ID), AIS Type: Passenger, Gross Tonnage: 14665, Deadweight: 3537 t, Length × Breadth: 147m × 24m, sudah bisa masuk diterminal penumpang Belawan yang baru dan sandar “ Jelasnya.(Hamnas).

Dua Kelurahan Di Kecamatan Medan Marelan Masih Kawasan Pemukiman Kumuh

Order Detail
Labuhan Deli.Metro Sumut
Ternyata kawasan pemukiman kumuh masih ada ditemui di kota Medan, paling tidak ada dua Kelurahan yang memiliki pemukiman kumuh khususnya di Kecamatan Medan Marelan yakni Kelurahan Labuhan Deli dan Kelurahan Terjun serta warganya tergolong masih banyak yang miskin. Kamis (01/10/2015).

Terungkapnya hal ini dalam acara Follow up Lokakarya Tahap II Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) yang dilaksanakan tim 2 Faskel bekerjasama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Batera Deli di aula kantor Lurah Labuhan Deli.

Hadir dalam acara lokarya tahap II program P2KKP tersebut diantaranya Lurah Labuhan Deli Masytha S,sos diwakili Yusran Siregar, sejumlah tokoh masyarakat, seluruh kepala lingkungan tim 2 Faskel P2KKP yakni Taufik Ilham Hasibuan, Indra dan Leni dan seluruh anggota BKM Bahatera Deli dikordinatori M.Arifin Harahap.

Dalam kata sambutannya, Yusran Siregar mewakiki Lurah Labuhan Deli mengatakan semoga pelaksanaan lokakarya tahap 2 ini berjalan lancar sukses serta melibatkan semua elemen masyarakat agar tahu keberadaan program P2KKP ini.harap Yusran sembari membuka acara Lokakarya kedua P2KKP tersebut “ Katanya.

Sementara Taufik Ilham Hasibuan selaku Senior Faskel tim II dalam pemaparannya mengatakan sebelumnya kegiatan dilaksanakan dipeketkan dalam pelatihan masyarakat (Pelmas).

Kelurahan Labuhan Deli masuk dalam sasaran program P2KKP demi peningkatan kapasitas perencanaan masyarakat dan kapasitas pembangunan masyarakat perkotaan.

Saat ini kita mau memastikan data sementara dan dapat disesuaikan.Dari 151 kelurahan di Medan termasuk Labuhan deli wilayah kukuh yang diprioritas.

Di Marelan sendiri termasuk wilayah prioritas itu daerah Terjun dan Labuhan Deli.Yang sudah di SK-kan Walikota Medan sendiri ada sekitar 43 Kelurahan di kota Medan yang masih kumuh. Dari 11 lingkungan yang ada di Kelurahan Labuhan Deli dengan luas 450 Hektar.

Di Sumut sendiri hanya ada 2 kabupaten kota yang diprioritaskan pembenahan kawasan kumuh yakni di Tanjung Balai dan di Medan.Terang Ilhan.(Red).



Kantor Sat Lantas Medan Di Geledah Propam Mabes Polri

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Dikabarkan Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Medan yang berada di Jl H Arief Lubis, No1 Medan digeledah tim Profesi Pengamanan (Propam) dari Mabes Polri, Disebut-sebut, penggeledahan ini terkait paut masalah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), ditambah maraknya aksi percaloan. Kamis (01/10/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini, Tim Propam Mabes Polri yang turun ke kantor Sat Lantas mengamankan sejumlah berkas. Selain itu, sejumlah polisi aktif serta puluhan PNS yang kabarnya terlibat praktek percaloan SIM turut diperiksa dan diamankan tim Propam Mabes Polri.

Salah seorang sumber di Sat Lantas mengatakan sejumlah polisi dan PNS yang diduga terlibat dalam praktek percaloan SIM ini diangkut dengan mobil milik Polda Sumut. Bahkan, kata sumber, penggeledahan disaksikan sejumlah perwira menengah Polresta Medan," Yang saya tau ada puluhan tadi yang dibawa. Tapi enggak tau urusan apa. Kabarnya mereka dibawa ke Polda “ Kata sumber yang biasa nongkrong di kantor Sat Lantas Medan.

Sementara Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Hasan yang dikonfirmasi beberapa Media membantah kabar tersebut, memang tim Mabes Polri datang ke Sat Lantas," Enggak, enggak ada (yang diperiksa) kok, kita kan mau launching SIM online itu. Jadi tim Mabes datang untuk meresmikan itu “ Kata Hasan.(Hamnas).



Dampak Kabut Asap, Lima Penerbangan Di Alihkan

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Dampak dari kabut asap yang menyelimuti sejumlah bandara, lima penerbangan dari sejumlah kota di Pulau Jawa tujuan Batam, terpaksa dialihkan (divert) ke Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdan. Kamis (01/10/2015).

General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu Jaya Tahoma Sirait melalui Pelaksana Harian Manager Humas KNIA Deliserdang Wisnu Budi Setianto mengatakan terjadinya peralihan lima penerbangan yang menuju Batam, berasal dari Bandung dan Semarang serta Yogyakarta terpaksa dialihkan ke Bandara Kualanamu karena instrumen landing sistemnya mengalami  kerusakan," Karena instrumen landing sistemnya sedang rusak. Jadi data yang kita peroleh dari Air Navigasi Bandara Internasional Kualanamu, lima penerbangan dari Bandung, Semarang dan Yogyakarta tujuan Batam, terpaksa mengalihkan pendaratannya di Bandara Internasional Kualanamu “ Katanya.

Lanjut Wisnu, pada pagi hari visibility (jarak pandang) sekitar 1.500 meter dan memasuki siang sekitar 4.000 meter. Secara umum pergerakan penerbangan di Bandara Kualanamu normal, hanya bandara tujuan yang mengalami delay (penundaan) namun kemudian bisa mendarat, yakni Air Asia QZ 8040 tujuan Palembang, seharusnya berangkat pukul 07.00 WIB menjadi sekira pukul 13.00 WIB, demikian juga tujuan bandara perintis mengalami hal yang sama, sedangkan yang sama sekali belum bisa terbang dan didarati adalah tujuan Pekanbaru “ Ucapnya.

Wisnu menjelaskan bahwa lima penerbangan yang divert ke Kualanamu adalah Lion Air JT 951, JT 275, JT 370 masing-masing dari Bandung, Semarang dan Yogyakarta,Kabut asap juga menyelimuti wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) selama dua hari ini, Situasi ini tidak hanya mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, namun juga mengganggu penerbangan sejumlah pesawat dari Bandara Silangit Siborongborong.

Sementara Kepala Bandara Silangit Siborongborong Cabang Bandara Kuala Namu Angkasa Pura II, Edward Rajagukguk mengatakan, akibat tebalnya kabut asap yang melanda wilayah Taput penerbangan seluruh pesawat dari Bandara Silangit tujuan Medan-Batam-Nias dan sebaliknya menuju Silangit terpaksa ditunda," Seluruh penerbangan pesawat dari Bandara Silangit tujuan Medan, Batam, Nias, dan sebaliknya terpaksa ditunda sementara “ Katanya

Menurut Edward, sebelumnya penerbangan pesawat tujuan Medan-Batam-Nias harus berangkat setiap hari dari Bandara Silangit dan sebaliknya pesawat dari Medan-Batam-Nias juga harus berangkat ke Silangit, Tetapi karena tebalnya kabut asap, seluruh penerbangan dari Silangit dan yang mau berangkat ke Silangit terpaksa harus ditunda “ Ungkapnya

Edward menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan jadwal penerbangan pesawat dari Bandara Silangit ditunda. Hanya saja menurutnya penerbangan akan normal kembali setelah kabut asap menipis, Kita masih menunggu kabut asap menipis,  Sehingga penerbangan bisa kembali normal " Tambahnya.(Hamnas).


Polisi Buru Para Pembeli Tiga Bayi

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Pasca bayi yang dijual ketiga tersangka, digendong petugas di Polresta Medan, Bidan Magdalena br Sitepu (49)  dibantu suaminya Zulkarnain Ginting (53), warga Jalan Perjuangan, Dusun I, Desa Batu Panjemuran, Namorambe, sudah tiga kali melakukan aksi jual bayi. Kamis (01/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Wanita berambut ikal ini enggan menjelaskan kepada siapa saja bayi-bayi itu dijualnya," Sama ini sudah tiga kali pak. Saya memang bekerja sebagai bidan “ Katanya.

Lantas, berapa keuntungan yang didapat dari menjual bayi, Wanita yang mengenakan batik itu bungkam. Kuat dugaan, ketiga bayi yang dijual Magdalena itu adalah anak kandung Jenda dan Tiara. Karena saat diperiksa, Tiara juga mengaku sudah tiga kali menjual bayinya.

Tiara tidak bersedia membeber alasannya menjual darah dagingnya itu,” Saat ini kita masih menanyakan alasan kuat mengapa dia menjual bayinya, Apakah faktor ekonomi atau yang lainnya. Kita selesaikan dulu kasus ini. Kita juga akan mengejar bayi yang sudah sempat dijual. Ibu bayi sudah dua kali menikah. Sebenarnya dia aslinya boru Lubis. Namun diganti jadi beru Sembiring “ Papar Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawan.

Saat ini bayi masih dalam pengawasan pihaknya dan akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Kemudian KPAID yang berkordinasi dengan Dinas Sosial. Untuk kasus ini, pihaknya akan segera mengeluarkan status terhadap keempatnya. Apalagi, penjualan bayi sudah sering terjadi," Dugaan sindikatnya masih kita selidiki. Jadi, untuk saat ini kita akan menuntaskan keterangan dari sang ibu bayi dan bidan dulu. Nanti akan kita beritau hasilnya “ Ucapnya.

Ditangkapnya Magdalena beru Sitepu dalam kasus perdagangan bayi, mengejutkan teman kerjanya di UPT Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Namorambe, Salah satunya Mulioto  Kepala UPT BPKB Kecamatan Namorambe.

Selama ini, kata Mulioto, Magdalena dikenal tak pernah neko-neko. Magdalena sudah bekerja di UPT BPKB telah 20 tahun lamanya," Magdalena kerja di sini kurang lebih 20 tahun. Anaknya ada tiga itu “ Ungkapnya.

Lanjut Mulioto, akan melaporkan kasus Magdalena ke atasannya di Pemkab Deliserdang," Saya tidak bisa memberikan sanksi, tapi akan saya lapor ke atasan di Kabupaten Deli Serdang untuk mengambil tindakan “ Ujarnya.

Sementara itu menurut rekan Magdalena, selama ini Magdalena terkenal gemar meminjam uang teman-teman. Alasannya biaya sekolah anak-anaknya," Di sini dia dapat jatah sepeda motor dinas. Karena tidak pandai naik sepeda motor, dia lebih sering diantar suaminya “ Terangnya.(Red).


Sat Reskrim Polsek Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polsek Belawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Adi Haryono SH berhasil meringkus MZS, tersangka pelaku curat yang menjadi Target Operasi Sikat Toba 2015 oleh Polsek Belawan. Rabu (30/09/2015).

Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP Adi Haryono SH mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap warung milik korban an. Ahmad Hidayat yang terjadi pada senin 31 Agustus 2015 sekitar pukul 04.00 wib," Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, didapat keterangan yang mengarah kepada TSk sebagai pelakunya, kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TSK “ Kata Kanit Reskrim.

Lanjut Adi, Setelah kita lakukan pemeriksaan, TSK mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dua orang rekannya, masing - masing R dan I, yang saat ini sedang kita upayakan penangkapannya “ Ucap Kanit Reskrim.

Adi menjelaskan, bahwa TSK MZS merupakan salah satu target dalam Operasi Sikat Toba 2015 oleh Polsek Belawan, dimana Kanit Reskrim Menjelaskan bahwa Operasi Sikat Toba 2015 adalah operasi yang menargetkan tindak pidana curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan lainnya “ Jelasnya.(Hamnas).



Terminal Penumpang Dibangun, KM Kelud Enggan Sandar

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Pasca KM Kelud enggan bersandar diterminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru dibangun oleh PT Pelindo 1 berada di Pelabuhan Belawan Lama persisnya didepan stasiun kereta api (KA) Belawan mendapat kritikan keras oleh kalangan aktivis di Medan. Selasa (29/09/2015).

Awaluddin (50) salah satu aktivis di Medan mengatakan angkutan KM Kelud dapat dipastikan sandar di Dermaga Terminal Penumpang Baru Pelabuhan Belawan lama, jangan lagi mencari alasan untuk tidak bisa sandar, apa pihak PT Pelni ada banyak kepentingan diterminal penumpang yang lama “ Katanya.

Lanjut Awaluddin, Kepada instansi yang terkait terutama Kepala Syahbandar Pelabuhan Belawan, tolong diusut terkait pihak PT Pelni enggan sandarkan KM Kelud diterminal penumpang Pelabuhan yang baru oleh PT Pelindo 1 Cabang Belawan, apa pihak PT Pelni punya kepentingan diterminal yang lama dan mempunyai banyak keuntungan pribadi, bila terbukti cabut ijin pelayarannya “ Ucapnya.


Sementara GM PT Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat Prawira melalui Roswita Asisten selaku Manajer Hukum dan Humas PT Pelindo I Cabang Belawan didampingi Ferial Manjer Tehnik PT Pelindo 1 Cabang Belawan mengatakan PT Pelindo I Cabang Belawan sudah siap semua fasilitas terminal untuk penumpang dan kolam pelabuhan sesuai kedalaman air mencapai 7 meter serta kapal pandu, Bahkan lebar kolam pelabuhan untuk dapat memutar KM Kelud mencapai 175 meter sesuai standar “ Katanya.(Hamnas)

Melemahnya Rupiah, Aktivitas Di Pelabuhan Belawan Masih Normal

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Walaupun nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika namun belum berdampak buruk pada arus ekspor dan impor barang dalam negeri atau general kargo. Sebab semua pembayaran sudah menggunakan uang rupiah. Selasa (29/09/2015).

Justru membuat arus komoditas barang ekspor dan impor melalui Pelabuhan Belawan dinilai stabil.Bahkan ekspor relatif masih lebih tinggi meski nilai rupiah melemah atas dolar Amerika Serikat.Sementara untuk arus bongkar muat barang general kargo dalam negeri juga tidak terpengaruh atas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Bahkan distribusi barang general kargo antar pulau justru ada peningkatan pada bulan Agustus 2015  dibandingkan bulan-bulan sebelumnya melalui Pelabuhan Belawan.

GM PT Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat Prawira melalui Roswita selaku Asisten Manajer Hukum dan Humas PT Pelindo I Cabang Belawan mengatakan untuk kunjungan kapal baik, volume barang melalui Pelabuhan Belawan sudah terprogram pada awal tahun sehingga tinggal pengusaha mendatangkan barang itu sesuai waktu dalam tahun itu,” Data yang dihimpun arus barang ekspor mencapai 521,055 ton dan impor 149 562 ton “ Kata Roswita.

Lanjut Roswita, Total jumlah barang bongkar muat di Pelabuhan Belawan mencapai 367.149 ton yang didominasi komoditi barang semen curah seberat 121,312 ton. Kemudian komoditi barang dalam negeri atau antar pulau yang dibongkar seberat 367,149 ton sedangkan yang dimuat 16,784 ton “ Ucapnya.

Roswita menjelaskan, Diperkirakan ada peningkatan bongkar muat (BM) kapal Agustus 2015 yaitu bongkar  berdasarkan teus, ukuran, dan tonase eksport masih lebih tinggi dari impor. "Dari data itu membuktikan komiditi Sumut masih berpeluang besar menjadi ekspor untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan perlu kualitas yang baik sisi pengiriman maupun kualitas barang sehingga tetap diterima negara importir “ Jelas Roswita.

Menurut Roswita, setiap tahun ada peningkatan ekspor dibandingkan impor melalui Pelabuhan Belawan. Hal ini akan semakin meningkat karena tidak ada lagi pembatasan masalah bongkar muat nantinya “ Ungkap Roswita.


Roswita menambahkan, dengan penambahan alat-alat berat yang terkait ekspor impor ini sudah dilengkapi dengan baik maka pelayanan untuk pengguna jasa kepelabuhanan dan ketepatan arus masuk dan keluar barang akan semakin tinggi mobilitasnya “ Tambahnya.(Hamnas) 

PT Pelindo I Cabang Belawan Rawat Dan Perbaiki Jalan Menuju Pelabuhan

Order Detail
Belawan Metro Sumut
Untuk memperlancar arus keluar-masuk barang maupun orang di Pelabuhan Belawan, Pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan mengalokasikan anggaran untuk merawat jalan menuju Terminal Penumpang Dermaga Ujung Baru dan memperbaiki jalan rusak tahun ini. Selasa (29/09/2015).

Setiap hari arus lalu lintas truk bermuatan berat melintas dijalan itu sehingga kondisi jalan mengalami kerusakan dan memerlukan perawatan.

Manejer Tehnik PT Pelindo 1 Cabang Belawan Ferial saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan PT Pelindo 1 Cabang Belawan berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat  Belawan dan pengguna jasa Pelabuhan Belawan,Termasuk memperbaiki jalan dilapisi paving block yang bergelombang dan prasarana demi kenyamanan warga dan pengguna jasa dalam bertransportasi “ Katanya.

Ferial menjelaskan, Pelaksana perawatan jalan itu penunjukan langsung dengan spesifikasi lebih dibongkar yang sudah rusak lalu dilakukan pengerasan kemudian diatasnya diletakkan paving block sepanjang ratusan meter “ Jelasnya.

Sementara Siregar (42) salah seorang supir mengatakan kondisi jalan sebelumnya sudah bergelombang sehingga harus didatarkan supaya lancar pengangkutan keluar masuk barang dari pelabuhan," Sebelumnya jalan itu dilapisi paving block tapi karena sudah rusak diganti yang baru dan lebih berkualitas, sekarang kami supir-supir yang ada di Pelabuhan Belawan ini sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak PT Pelindo 1 Cabang Belawan “ Ucapnya.(Hamnas).




Pembongkaran Pos Komplek Asia Mega Mas Medan Ricuh

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Pasca pembongkaran 3 bangunan pos jaga di kompleks Asia Mega Mas Jalan Asia, Kecamatan Medan Area yang dilakukan Dinas TRTB Kota Medan sempat diwarnai kericuhan hingga terjadi bentrokan fisik. Selasa (29/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Ttiga bangunan pos jaga (Gapura) yang dalam tahap pengerjaan ini mendapat protes keras dari puluhan warga yang berdomisili di kompleks Asia Mega Mas. Sebab, pembangun‎an pos jaga tersebut tidak  mendapat respon dari pihak Dinas TRTB Pemko Medan. Atas keluhan warga, Dinas TRTB pun merobohkan tiga bangunan pos jaga tersebut.

Namun ketika hendak merobohkan petugas TRTB mendapatkan perlawanan dari belasan orang suruhan Toni Wijaya (pemilik kompleks Asia Mega Mas). Akibatnya, nyaris terjadi adu fisik antara petugas TRTB dan orag suruhan Toni Wijaya. Tak lama berselang petugas Polsekta Medan Area pun tiba dilokasi. ‎

Kasi Trantib Dinas TRTB Medan Indra saat berada dilokasi mengatakan tiga bagunan pos penjagaan melanggar Perda No 5 Tahun 2012 soal Retribusi Izin Mendirikan Bangunan," Tiga bangunan ini enggak ada izinnya. Jadi terpaksa kita lakukan pembongkaran sesuai Perda No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan bangunan. Ya jadi sekarang kita robohkan “ Katanya.

Sementara salah seorang warga bernama Siswandi (60) yang sudah berdomisili belasan tahun dikompleks Asia Mega Mas sangat keberatan dengan tiga bangunan pos jaga di pintu masuk kompleks Asia Mega Emas tersebut," Kita sangat keberatan dengan bangunan pos jaga ini. Hampir setiap hari terjadi kemacetan lalu lintas. Jadi kami sudah buat surat keluhan ke kecamatan agar dibongkar. ‎Ya syukurlah saat ini sedang dibongkar “ Ucapnya.(Ulfa).

Pemain Judi Dadu Kota Bangun Terancam 10 Tahun Penjara

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Terkait penggrebeknya lokasi judi dadu dijalan Kuningan Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli dengan ditangkapnya 14 tersangka dari 23 orang yang diamankan. Pihak kepolisian menjerat para tersangka sesuai pasal 303 ayat 1 ke 1e dan 2e KUH Pidana subsider pasal 303 ayat 1 ke 1 dan 2 KUHpidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara. Selasa (29/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Para tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi proses pemberkasan perkara.Dari pemaparan dilaksanakan pihak Polres Pelabuhan Belawan Senin (28/09) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Edy Suwandon melalui Kasad Reskrim AKP.Bambang G Hutabarat menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan pengrebekan di lokasi judi pada 26 September 2015 lalu hingga mengamankan 23 tersangka.

Dari hasil pemeriksaan ternyata ada sebanyak 14 tersangka dilanjutkan proses hukumnya  kepenyidikan oleh Sat Reskrim sedangkan sisanya dipulangkan karena hanya dijadikan saksi karena hanya melihat saja alias menonton.

K 14 tersangka berikut bandarnya masing masing, D alias Asiong selaku bandar judi, LKK selaku tukang goncang dadu, TEC, B dan J alia Acong selaku Ceker/Kasir, S selaku tukang tulis angka yang keluar, dan selebihnya selaku pemain judi yakni S alias Hasan, TKM alias Awi, TCK alias Akien, HI, LTL alias Aliong, R alias Akun, GH dan AY.

Petugas juga turut menyita barang bukti diantaranya  lembar kertas lapak judi, 1 buah papan tulis, uang tunai Rp200.000, 1 pasang mangkok piring 9 mata judi dadu, 2 spidol, 3 hekter,  kotak anak hekter, 13 buah batu krikil, 1 buah kardus air mineral dan 1 kertas sembahyang.(Alfian)



BPK RI: Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah Masih Jadi Masalah

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menilai tata kelola keuangan pemerintah daerah yang sering menimbulkan pelanggaran hukum, masih menjadi masalah serius. Persoalan tersebut dinilai mendesak harus segera dibenahi sebelum upaya-upaya mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah lainnya. Senin 928/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan laporan keuangan masih bermasalah dalam hal tata kelola, belum sampai ke upaya penggunaannya untuk kesejahteraan rakyat. Padahal, jelas di Undang-Undang Dasar, selain tata kelola, keuangan negara juga harus untuk kemakmuran rakyat “ Katanya

Lanjut Harry, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI periode terakhir, sebanyak 156 dari 524 pemerintah daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Angka yang fantastis, kata dia, adalah terdapat 280 pemerintah daerah yang laporan keuangannya harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," Parahnya, terdapat pemda yang menganggap uang negara itu uang dari nenek moyangnya. Mereka terus minta ke bendahara “ Ucapnya.

Harry menjelaskan, Saking banyaknya temuan indikasi penyalahgunaan keuangan Negara yang dilaporkan ke KPK, kata Harry, sebanyak 60 persen dari total kasus yang ditangani komisi antirasuah itu berasal dari laporan BPK," Itu dari data yang dibilang Taufiqqurahman Ruki (Plt. Pimpinan KPK) “ Jelasnya.


Menurut Harry, dengan total aset pemda yang mencapai Rp 2.006 triliun, program-program pembangunan di daerah sudah menunjukkan peningkatan kemakmuran rakyat, upaya optimalisasi keuangan negara untuk program kemakmuran rakyat masih relatif sangat panjang “ Ungkapnya.(Red).

Diduga KM Kelud Over Kapasitas Penumpang

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Sekitar ratusan calon penumpang Kapal Motor (KM) Kelud di Pelabuhan Belawan, Medan, membludaknya penumpang tujuan Tanjung Balai Karimun-Pelabuhan Sekupang Batam-Tanjung Periok Jakarta. Senin (28/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Salah satu Nahkoda KM Kelud yang namanya tidak mau ditulis mengatakan penumpang KM Kelud yang mencapai 5.000  orang sudah over kapasitas. Namun, hal itu tidak berpengaruh terhadap keselamatan pelayaran, sebab muatan KM Kelud 3.175 Dead Weigh Tonnage (DWT) atau 3.5000 ton, sedangkan yang diangkut pada waktu kemarin hanya 1.500 ton,“ Hanya saja, kondisi penumpang yang membludak ini sudah pasti ada yang tidak mendapat seat, dan kamar. Mereka terpaksa menempati non seat karena sangat padat “ Katanya.

Lanjutnya, Terkait dengan keamanan selama pelayaran, dapat dipastikan kondusif karena petugas keamanan kapal akan terus menerus melakukan patroli. Begitu juga makan dan air untuk mandi tetap tersedia di KM Kelud. Juga tersedia tempat ibadah untuk muslim dan non muslim serta ruangan hiburan.

Sebelumnya, Kepala Cabang PT Pelni Medan Budi Santoso mengatakan sesuai manifes penumpang KM Kelud mengangkut 2.652 penumpang. Ini tidak melebihi kapasitas dan seusai dengan perintah Kepala Syahbandar Pelabuhan Belawan,“ Sesuai manifest  penumpang KM Kelud mencapai 2652 orang dan sudah maksimal dan kalaupun ada penumpang yang mau beli tiket akan ikut berlayar tidak akan dilayani petugas demi keselamatan pelayaran “ Katanya.

Budi menjelaskan, penumpang memaksakan diri untuk ikut berlayar tapi tidak akan dilayani petugas PT Pelni, sebab penjualan tiket sesuai kapasitas yang diizinkan Syahbandar Pelabuhan Belawan dan PT Pelni Pusat,“ Diharapkan semua pihak harus memaklumi manifes KM Kelud. Karena itu, pihak-pihak yang berbuat curang seperti menaikkan penumpang gelap akan didenda dua kali lipat di atas kapal bila ketahuan naik tanpa tiket. Kita tidak mau mengambil risiko over kapasitas, sebab sangat berbahaya pada pelayaran KM Kelud dan akan merusak citra pelayaran di kemudian hari “ Jelasnya.

Sementara Awaluddin salah satu aktivis di Medan mengatakan mengenai jumlah penumpang harus dipatuhi petugas PT Pelni. Kalau tidak diindahkan kita minta kepada Kepala Syahbandar Pelabuhan Belawan melakukan tindakan tegas seperti mencabut izin berlayar “ Ungkapnya.(Hamnas).



Terungkapnya Kasus Dwelling Time Berupa Suap Rp 32 Juta Di Pelabuhan Tanjung Periok

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Terkait kasus dwelling time atau masa tunggu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Timur ternyata hanya kasus suap atau korupsi pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) Rp 32 juta, berbeda yang digembar-gemborkan oleh Polri selama ini. Selama ini, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggemborkan kasus korupsi itu merupakan kasus dwelling time yang mencapai miliran rupiah. Senin (28/09/2015).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan dalam berkas perkara yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kasus tersebut merupakan kasus gratifikasi, suap atau korupsi dengan barang bukti Rp 32 juta dalam pengurusan  SPI. Sebelumnya, Komjen Budi Waseso saat menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menyatakan kasus itu merupakan kasus korupsi dwelling time yang mencapai miliran rupiah “ Katanya.

Lanjut Adi, kasus itu bukan kasus dwelling time karena faktanya dalam berkas perkara yang telah diteliti oleh jaksa peneliti tidak ditemukan keterkaitan dengan proses bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara,“ Jadi pidananya berkisar penyuapan atau gratifikasi. Kalau ditanya apa kaitannya dengan dwelling time, silakan dijawab sendiri “ Ucapnya.

Adi menjelaskan, Dalam berkas perkara Polda Metro Jaya kasus suap itu diduga dilakukan oleh Direktur PT Rekondisi Abadi Jaya, Hendra Sudjana. Hendra memberikan uang suap Rp 32 juta untuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan (PP) melalui Musafah untuk pengurusan SPI yang dibantu oleh Imam Ariatna “ Jelasnya.

Menurut Adi, Dalam kasus itu Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara untuk lima tersangka. Satu berkas perkara dari lima berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap. Adapun empat berkas perkara lainnya masih harus dilengkapi dengan syarat formil dan materiilnya “ Ungkapnya.


Adi menambahkan, Adapun berkas yang telah dinyatakan lengkap (P21) itu adalah berkas perkara atas nama tersangka  Direktur PT Rekondisi Abadi Jaya, Hendra Sudjana. Sedangkan empat berkas lainnya adalah berkas perkara tersangka Musafah, Imam Ariatna, Eryatie Kuwandi, dan Partogi Pangaribuan, Sementara satu berkas perkara dengan tersangka Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), Tjindra Johan (TJ) belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta “ Tambahnya.(Melvy).
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger