BPK RI: Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah Masih Jadi Masalah

Medan.Metro Sumut
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menilai tata kelola keuangan pemerintah daerah yang sering menimbulkan pelanggaran hukum, masih menjadi masalah serius. Persoalan tersebut dinilai mendesak harus segera dibenahi sebelum upaya-upaya mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah lainnya. Senin 928/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan laporan keuangan masih bermasalah dalam hal tata kelola, belum sampai ke upaya penggunaannya untuk kesejahteraan rakyat. Padahal, jelas di Undang-Undang Dasar, selain tata kelola, keuangan negara juga harus untuk kemakmuran rakyat “ Katanya

Lanjut Harry, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI periode terakhir, sebanyak 156 dari 524 pemerintah daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Angka yang fantastis, kata dia, adalah terdapat 280 pemerintah daerah yang laporan keuangannya harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," Parahnya, terdapat pemda yang menganggap uang negara itu uang dari nenek moyangnya. Mereka terus minta ke bendahara “ Ucapnya.

Harry menjelaskan, Saking banyaknya temuan indikasi penyalahgunaan keuangan Negara yang dilaporkan ke KPK, kata Harry, sebanyak 60 persen dari total kasus yang ditangani komisi antirasuah itu berasal dari laporan BPK," Itu dari data yang dibilang Taufiqqurahman Ruki (Plt. Pimpinan KPK) “ Jelasnya.


Menurut Harry, dengan total aset pemda yang mencapai Rp 2.006 triliun, program-program pembangunan di daerah sudah menunjukkan peningkatan kemakmuran rakyat, upaya optimalisasi keuangan negara untuk program kemakmuran rakyat masih relatif sangat panjang “ Ungkapnya.(Red).

Tidak ada komentar