PT Pelindo 1 Berbohong Terkait Izin , Di Minta Lengkapi Sejumlah Rekomendasi

Medan.Metro Sumut
Terkait  soal izin pengoperasian terminal penumpang baru di Belawan Lama pihak PT Pelindo 1 Medan dinilai berbohong. Senin (05/10/2015)

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya pengelola Pelabuhan Belawan itu mengatakan bahwa izin operasional terminal penumpang baru tersebut sudah diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Boby Mamahit pada 8 September 2015.

Sementara Syahbandar Pelabuhan Belawan Solehudin Siregar dan Kepala Cabang PT Pelni Medan Belawan Budi Santoso mengatakan surat dari Dirjen Hubla tersebut mempunyai beberapa catatan sehingga operasionalnya belum dapat dilakukan.

Syahbandar Pelabuhan Belawan Solehudin Siregar melalui Humas Munasir kepada MedanBisnis, Selasa (29/9) membenarkan, Dirjen Hubla mengirimkan surat kepada Direksi Pelindo 1 Medan berisi persetujuan pindah sandar kapal dan pengoperasian terminal baru di Belawan Lama. Namun, dalam surat tersebut kata Munasir, Pelindo 1 diminta untuk terlebih dahulu melengkapi sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah dibuat oleh Tim Survey gabungan," Rekomendasi itu harus dipenuhi " katanya.

Kepala Cabang PT Pelni Medan Belawan Budi Santoso kepada wartawan saat memantau keberangkatan KM Kelud dari Pelabuhan Belawan mengatakan, dalam surat Dirjen Hubla soal persetujuan pemindahan kapal dan pengoperasian terminal penumpang baru di Belawan Lama itu, Pelindo 1 diminta untuk melengkapi kebutuhan prasarana dan kewajiban sesuai saran Tim Survei.

Kebutuhan prasarana dan kewajiban dimaksud jelas Budi antara lain, Pelindo 1 diminta mengangkat bangkai kapal di kolam Pelabuhan Belawan Lama, batu karang di tikungan kolam menuju terminal penumpang tersebut dipotong agar kapal lebih aman saat mau bersandar.

Kemudian, pelebaran tikungan dan pembuatan pos di dekat pemukiman warga untuk mengawasi keselamatan warga saat kapal melakukan olah gerak kapal," Pelni sudah cukup toleransi terhadap Pelindo 1 dengan hanya meminta 4 persyaratan yang kruasial tersebut, namun Pelindo 1 nampaknya belum mau memenuhinya. Mungkin ada kepentingan di sini " Ucapnya.

Sebelumnya keterangan yang didapat dari Media ini, Senior Manajer Pelayanan Kapal dan Barang Pelindo 1 Mardiofi mengatakan Dirjen Hubla Kemenhub Boby Mamahit telah menendatangani izin operasional terminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru di kawasan Belawan Lama. Izin yang diterbitkan 8 September 2015 itu kata Mantan General Manager Pelindo 1 Belawan Logistic Centre (BLC) berbunyi izin pemindahan penyandaran kapal ke terminal penumpang yang baru di Belawan Lama.


Mardiofi menjelaskan Izin itu dikeluarkan setelah Pelindo 1 menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Hubla. Seluruh persyaratan seperti persyaratan teknis maupun administrasi sudah dilengkapi Pelindo 1 plus hasil survei tim terpadu. "Setelah dinilai lengkap akhirnya pemerintah menerbitkan izin operasional terminal penumpang baru itu " Jelasnya.(Redaksi /Tim).

Tidak ada komentar