PT Pelindo 1 Berbohong Terkait Izin , Di Minta Lengkapi Sejumlah Rekomendasi
Medan.Metro Sumut
Terkait soal izin pengoperasian terminal penumpang
baru di Belawan Lama pihak PT Pelindo 1 Medan dinilai berbohong. Senin (05/10/2015)
Informasi yang dihimpun
Media ini, Sebelumnya pengelola Pelabuhan Belawan itu mengatakan bahwa izin
operasional terminal penumpang baru tersebut sudah diterbitkan oleh Dirjen
Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Boby Mamahit pada 8 September 2015.
Sementara Syahbandar
Pelabuhan Belawan Solehudin Siregar dan Kepala Cabang PT Pelni Medan Belawan
Budi Santoso mengatakan surat dari Dirjen Hubla tersebut mempunyai beberapa
catatan sehingga operasionalnya belum dapat dilakukan.
Syahbandar Pelabuhan
Belawan Solehudin Siregar melalui Humas Munasir kepada MedanBisnis, Selasa
(29/9) membenarkan, Dirjen Hubla mengirimkan surat kepada Direksi Pelindo 1
Medan berisi persetujuan pindah sandar kapal dan pengoperasian terminal baru di
Belawan Lama. Namun, dalam surat tersebut kata Munasir, Pelindo 1 diminta untuk
terlebih dahulu melengkapi sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah dibuat
oleh Tim Survey gabungan," Rekomendasi itu harus dipenuhi " katanya.
Kepala Cabang PT Pelni
Medan Belawan Budi Santoso kepada wartawan saat memantau keberangkatan KM Kelud
dari Pelabuhan Belawan mengatakan, dalam surat Dirjen Hubla soal persetujuan
pemindahan kapal dan pengoperasian terminal penumpang baru di Belawan Lama itu,
Pelindo 1 diminta untuk melengkapi kebutuhan prasarana dan kewajiban sesuai
saran Tim Survei.
Kebutuhan prasarana dan
kewajiban dimaksud jelas Budi antara lain, Pelindo 1 diminta mengangkat bangkai
kapal di kolam Pelabuhan Belawan Lama, batu karang di tikungan kolam menuju
terminal penumpang tersebut dipotong agar kapal lebih aman saat mau bersandar.
Kemudian, pelebaran
tikungan dan pembuatan pos di dekat pemukiman warga untuk mengawasi keselamatan
warga saat kapal melakukan olah gerak kapal," Pelni sudah cukup toleransi
terhadap Pelindo 1 dengan hanya meminta 4 persyaratan yang kruasial tersebut,
namun Pelindo 1 nampaknya belum mau memenuhinya. Mungkin ada kepentingan di
sini " Ucapnya.
Sebelumnya keterangan
yang didapat dari Media ini, Senior Manajer Pelayanan Kapal dan Barang Pelindo
1 Mardiofi mengatakan Dirjen Hubla Kemenhub Boby Mamahit telah menendatangani
izin operasional terminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru di kawasan
Belawan Lama. Izin yang diterbitkan 8 September 2015 itu kata Mantan General
Manager Pelindo 1 Belawan Logistic Centre (BLC) berbunyi izin pemindahan
penyandaran kapal ke terminal penumpang yang baru di Belawan Lama.
Mardiofi menjelaskan
Izin itu dikeluarkan setelah Pelindo 1 menyerahkan seluruh persyaratan yang
diminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Hubla. Seluruh persyaratan seperti
persyaratan teknis maupun administrasi sudah dilengkapi Pelindo 1 plus hasil
survei tim terpadu. "Setelah dinilai lengkap akhirnya pemerintah
menerbitkan izin operasional terminal penumpang baru itu " Jelasnya.(Redaksi
/Tim).
Post a Comment