Latest Products

Petinggi BNN Enggan Berikan Keterangan

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN) enggan memberikan komentar Terkait dugaan ditangkapnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis di Medan, Sumatera Utara (Sumut) oleh BNN Pusat. Sabtu (23/04/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Penangkapan tersebut terkait dugaan penemuan rekening gendut milik Kasat Narkoba Belawan dan penemuan sejumlah uang pada saat penangkapan di rumah Ichwan Lubis.

Setelah penangkapan tersebut, Ichwan Lubis sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut dan selanjutnya dibawa ke kantor BNN Pusat di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Andi Loedianto saat coba dikonfirmasi melalui telefon dan pesan singkat tidak memberikan jawaban, Sedangkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Edy Swandono yang merupakan pimpinan AKP Ichwan juga tidak memberikan jawaban atas penangkapan tersebut.

Seorang pejabat BNN Provinsi Sumut yang menjawab telefon juga enggan memberikan komentar detail terkait penangkapan tersebut," Saya enggak tahu. Mungkin ke Polda. Soalnya bukan kegiatan kami (BBN Sumut). Nanti kalau saya beri keterangan bisa salah “ Kata Kabid Pemberantasaan Narkoba BNN Provinsi Sumut, AKBP Agus Halimudin.(Red).


AKP Ichwan Lubis Kasat Narkoba Polres Belawan Ditangkap BNN

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Tim gabungan narkoba dari Badan nasional Narkotika (BNN) berhasil menangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, Kamis (21/4/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Penangkapan tersebut terkait penemuan rekening gendut yang diduga milik Kasat Narkoba Belawan. Saat melakukan penangkapan, pihak BNN juga menemukan uang sejumlah Rp2 miliar lebih, dirumah AKP Ichwan Lubis.

Setelah penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis sempat dibawa untuk pemeriksaan di Polda Sumut dan selanjutnya dibawa ke BNN Pusat (Jakarta) untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Hasil pantauan, Terlihat Kapolres Belawan mendatangi ruangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, tetapi dirinya tidak bertemu dengan yang bersangkutan.

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwandono SIK saat dikonfirmasi awak media lewat pesan seluler tidak menjawab.

Terpisah, Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan Kasat Narkoba Polres Belawan sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait narkoba.

Namun, saat awak media mempertanyakan jumlah barang bukti narkoba yang ditangkap pihak BNN, dirinya mengarahkan agar dikonfirmasi ke Kabid Pemberantasan BNNP Sumut," Iya memang benar dan telah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Masalah barang buktinya, coba ditanyakan kepada Kabid Pemberantasan ya “ AKBP S Sinuhaji.(Red).



Vonis Anak Buah Udar Pristono Diperberat Jadi 10 Tahun Bui

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Palu Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Abdul Latif tidak henti-hentinya diketukkan dengan keras untuk para terdakwa korupsi. Kali ini giliran Setiyo Tuhu yang merasakan dentuman keras itu yaitu dari hukuman 4 tahun dinaikkan menjadi 10 tahun penjara. Jumat (22/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini,  korupsi yang dimaksud adalah pengadaan bus TransJakarta 2013 dengan anggaran Rp 1 triliun  lebih. Selidik punya selidik, tender proyek itu tidak fair dan diwarnai permainan jahat sehingga uang rakyat masuk ke kantong pribadi pejabatnya. Alhasil, jaksa menyidik pihak-pihak yang terlibat dari pelelangan itu.

Salah satu yang diadili adalah Ketua Panitia Pengadaan, Setiyo Tuhu. PNS Dinas Perhubungan DKI ini memainkan berbagai dokumen sehingga persekongkolan jahat itu. Setiyo lalu duduk di kursi pesakitan, Jaksa menutut Tuhu selama 9 tahun penjara. Tapi pada 6 Maret 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menjatuhkan pidana selama 4 tahun penjara kepada Tuhu. Vonis ini diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 7 tahun penjara.

Atas putusan ini, Tuhu mengajukan kasasi dengan harapan hukumannya lebih ringan. Tetapi apa lacur, Tuhu bertemu dengan Artidjo, Lumme dan Latif, trio hakim agung yang dikenal bak algojo bagi terdakwa korupsi.

"Menolak permohonan kasasi terdakwa dengan perbaikan," Artidjo-Lumme-Latif memperbaiki putusan terkait  lamanya hukuman yaitu menjadi 10 tahun penjara.

Kasus pengadaan bus untuk publik ini menyeret pula Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Oleh MA, hukuman Udar diperberat dari 10 tahun menjadi 13 tahun penjara dan seluruh hartanya dirampas untuk negara yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar.


Ikut terseret pula Direktur Pusat Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prof Dr Ir Prawoto, M SAE. Nasib Prawoto sama dengan yang lain yaitu hukumannya diperberat yaitu dari 18 bulan penjara menjadi 3 tahun penjara. Oleh Artidjo, MS Lumme dan Abdul Latif, hukuman Prawoto digenapkan menjadi 8 tahun penjara.(Sandy).

Rumah Mewah Sekjen MA Di Kebayoran Baru Digeledah KPK

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Tidak hanya menggeledah ruang kerja Sekretaris (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, KPK juga menyisir rumah pribadi Nurhadi. Penggeledahan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap panitera PN Jakpus Edy Nasution. Jumat (22/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Nurhadi merupakan PNS di MA, begitu juga istrinya. Meski demikian, keduanya bisa memiliki rumah mewah di kawasan elite Kebayoran Baru. Rumah tersebut berada di Jalan Hang Lekir V, Kebayoran Baru dan hanya sepelemparan batu dari Senayan City, sebuah pusat perbelanjaan papan atas di Jakarta.

Rumah ini melengkapi LHKPN-nya yang lebih dari Rp 30 miliar. Nurhadi baru membuat LHKPN pada 2014. Berkas LHKPN diberikan ke KPK usai didesak publik.


Selain menggeledah rumah pribadi Nurhadi, KPK juga menggeledah ruang kerja Nurhadi di gedung MA. Penggeledahan dilakukan sejak pagi dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.(Melvy).

Dua Rumah Di Sidoarjo Terkait Korupsi Pupuk Di Geledah KPK

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua unit rumah di Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengusutan dugaan korupsi pembelian pupuk di PT Berdikari yang sudah menjerat Direktur Keuangan Siti Marwa. Jumat (22/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan mengatakan hari ini menggeledah dua rumah milik Sri Astuti selaku Komisaris CV Timur Alam Raya yang menjadi vendor pupuk di PT Berdikari, Dua rumah yang digeledah tersebut beralamat di Kompleks Delta Sari Indah Blok AF 05 Kureksari dan Kompleks Delta Sari Baru, Cluster Delta Kencana Blok DK 5, Ngingas, Waru, Sidoarjo Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore “ Katanya.
Lanjut Yuyuk, Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan pupuk PT Berdikari dan catatan transfer “ Ucapnya.

Seperti diketahui, Siti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk urea sejak 8 Maret 2016. Direktur Keuangan PT Berdikari ini diduga menerima uang lebih dari Rp1 miliar dari vendor selama dua tahun sejak 2010.

Uang yang diterima Siti itu diduga untuk memuluskan proyek agar vendor dapat memproduksi pupuk sesuai dengan pesanan perusahaan pelat merah ini.

Siti disangka melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 Ayat (2) atau 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Melvy).


Data Trafik Dan Komoditi Pelindo I Cabang Belawan Bulan Maret 2016

Order Detail
Belawan Metro Sumut
General Manager PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat Parawira Tambunan bersama Asisten Manajer Hukum dan Humas Roswita SH kepada sejumlah wartawan menyampaikan Trafik Kapal, Barang dan Penumpang di Pelabuhan Belawan periode Maret 2016. Jumat (22/04/2016).

GM Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat Parawira Tambunan melalui Asisten Manajer Hukum dan Humas Roswita kepada media ini Sampaikan Trafik Kapal, Barang dan Penumpang di Pelabuhan Belawan periode Maret  2016 mengatakan realisasi kunjungan kapal selama bulan maret, mengatakan kunjungan kapal selama bulan maret sebanyak 52 Call atau setara dengan 315,657  Grt (Gross Tonnage), dengan rincian Pelayanan luar negeri untuk kapal Asing Call 11 atau 54,138 GT, sedangkan untuk kapal nasional  call 5 atau 963 GT sehingga total Call 16 atau 55,101  Grt “ Katanya.

Lanjut Roswita, Sedangkan pelayanan dalam negeri, untuk kapal asing kosong namun untuk kapal nasional Call 36  atau 260,556 Grt, Sedangkan untuk arus penumpang  dalam negeri yang turun selama maret, sebanyak 2,727   orang dan yang naik sebanyak 3,705  orang, untuk penumpang luar negeri baik turun dan naik pada bulan Maret tidak ada “ Ucap Roswita kepada wartawan di Belawan.

Roswita menjelaskan,Bongkar pada bulan maret 2016, Batubara  7,509 dan demen curah 85,129, PUPUK UREA (TRUCK LOSSING) 10,211 , SEMEN 29,807 , SEMEN CURAH 64,940 , SEMEN JUMBO 4,392 , 48,739 , SOLAR KHUSUS 9,125 , TIANG PANCANG 3,000 JUMLAH 399,136, Sedangkan Ekspor pada bulan Maret 2016, PALM MID FRACTION 45  4000, PUPUK 3000, RBD CNO 700, RBD O (PIPA TERPADU) 90037, RBD PKO (PIPA TERPADU) 6100, RBD PKS 3200, RBD S (PIPA TERPADU) 16340, RBDPO (PIPA TERPADU) 25350, SA 1850 (PIPA TERPADU) 995, SA 65 % 523, TPSA (PIPA TERPADU) 1933  JUMLAH 231694 “ Jelasnya.

Menurut Roswita, Import pada bulan Maret 2016, KULIT KERBAU 26, MAKANAN TERNAK (CURAH KERING) 50,675, METHANOL 3,001, PUPUK FERTILIZER 20,000 , REL KERETA API 3,254 , TEPUNG INDUSTRI 1,204  Jumlah 263,783, Sedangkan Muat pada bulan Maret 2016, BAN VULKANISIR 15, BIJI COKELAT 508, BLEACHING 750 , DAUN PINTU 1, FATTY ACID METHYL ESTER 3,235 , HSD 120 , MINYAK HITAM 90 , PASIR 800, PASIR BATU 1,104 , PUPUK 2,201 , SOLAR 127 , TEPUNG INDUSTRI 841 , TRAVO 240 Jumlah 10,034 “ Untuk Hewan pada bulan maret 2016, PELAYANAN LUAR NEGERI IMPORT SAPI 4201 , PELAYANAN DALAM NEGERI  MUAT BABI 750 Jumlah 4951 “ Ungkapnya.

Roswita menambahkan, Untuk Trafik Kapal Barang dan Arus Penumpang Bulan Maret 2016, Kapal Asing Call 11 Grt  54,138, Kapal Nasional Call 5 Grt 963 Jumlah Call 16 Grt 55,101, Kapal Nasional Call 36 Grt 260,556,” Arus Barang bulan maret 2016, Import 263,783 ton dan Export 231,694 sedangkan Antar Pulau Bongkar 491,774 dan Muat 10,034 dan Arus penumpang dalam Negeri pada bulan maret 2016, Turun 2,727 orang dan Naik 3,705 jumlah 6,432, Sedangkan Pelayaran dalam negeri muat mobil  (RO-RO) 169 dan bongkar mobil  (RO-RO) 4376 jumlah 4545 “ Tambahnya.(Hamnas).



Arus Keluar Masuk Kapal, Barang Dan Penumpang Di Pelabuhan Belawan Maret 2016

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
PT Pelindo I Belawan merilis data arus keluar masuk kapal, barang dan penumpang di Pelabuhan Belawan, selama periode Maret 2016.

General Manager PT Pelindo I Cabang Belawan Sahat Prawira Tambunan melalui Asisten Manajer Hukum dan Humas PT Pelindo I Cabang Belawan Roswita SH mengatakan kunjungan kapal selama bulan maret sebanyak 52 Call atau setara dengan 315,657  Grt (Gross Tonnage)
dengan rincian Pelayanan luar negeri untuk kapal Asing Call 11 atau 54,138 GT, sedangkan untuk kapal nasional  call 5 atau 963 GT sehingga total Call 16 atau 55,101  Grt.

Sedangkan pelayanan dalam negeri, untuk kapal asing kosong namun untuk kapal nasional Call 36  atau 260,556 Grt.

“Sedangkan untuk arus penumpang  dalam negeri yang turun selama maret, sebanyak 2,727   orang dan yang naik sebanyak 3,705  orang, untuk penumpang luar negeri baik turun dan naik pada bulan maret tidak ada “ Kata Roswita kepada wartawan di Belawan.

Lanjut Roswita, Untuk barang import pada bulan maret sebanyak 263,783  ton, untuk eksport sebanyak 231,694  ton, sedangkan antar pulau bongkar sebanyak 491,774 ton, antar pulau muat sebanyak 10,034  ton sehingga keseluruhanya berjumlah sebanyak 997,285  ton “ Ucapnya.

Roswita menjelaskan, Jenis barang Impor antara lain PUPUK UREA (TRUCK LOSSING) 10,211 , SEMEN 29,807 , SEMEN CURAH 64,940 , SEMEN JUMBO 4,392 , 48,739 , SOLAR KHUSUS 9,125 , TIANG PANCANG 3,000 JUMLAH 399,136 dan PALM MID FRACTION 45  4000, PUPUK 3000, RBD CNO 700, RBD O (PIPA TERPADU) 90037, RBD PKO (PIPA TERPADU) 6100, RBD PKS 3200, RBD S (PIPA TERPADU) 16340, RBDPO (PIPA TERPADU) 25350, SA 1850 (PIPA TERPADU) 995, SA 65 % 523, TPSA (PIPA TERPADU) 1933  JUMLAH 231694.

“KULIT KERBAU 26, MAKANAN TERNAK (CURAH KERING) 50,675, METHANOL 3,001, PUPUK FERTILIZER 20,000 , REL KERETA API 3,254 , TEPUNG INDUSTRI 1,204  Jumlah 263,783 dan BAN VULKANISIR 15, BIJI COKELAT 508, BLEACHING 750 , DAUN PINTU 1, FATTY ACID METHYL ESTER 3,235 , HSD 120 , MINYAK HITAM 90 , PASIR 800, PASIR BATU 1,104 , PUPUK 2,201 , SOLAR 127 , TEPUNG INDUSTRI 841 , TRAVO 240 Jumlah 10,034 “ Jelas Roswita.

Roswita menambahkan, PELAYANAN LUAR NEGERI IMPORT SAPI 4201 , PELAYANAN DALAM NEGERI  MUAT BABI 750 Jumlah 4951 “ Tambahnya.(Hamnas).


Pelindo I Bantu Pembangunan Gereja

Order Detail
Medan.Metro Sumut
PT Pelindo I (Persero) atau Pelindo 1 memberikan bantuan Bina Lingkungan sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Yosef Gedung Johor Paroki St. Fransiskus Asisi Medan Sumatera Utara.

Bantuan ini diserahkan oleh Direktur Utama (Dirut) Pelindo I Bambang Eka Cahyana kepada Uskup Agung Medan, Mrg. Anicetus B Sinaga, OFMCap yang didampingi oleh Ketua Panitia Pembangunan Gereja, Henry Jhon Hutagalung, pada Jumat, (15/4).  Anggaran yang bersumber dari program Bina Lingkungan ini ditujukan untuk mendukung pembangunan gereja tersebut. 

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan semangat Pelindo I dalam membantu perkembangan masyarakat, sehingga kehadiran Pelindo I dapat dirasakan oleh masyarakat. Pelindo I juga terbuka untuk berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Dan kami mengharapkan doa dan dukungannya kepada Pelindo I untuk bisa melakukan program di tahun ini dan tahun mendatang, yang tentunya akan memberikan kemajuan kepada Sumut “ Kata Bambang Eka Cahyana.

Uskup Agung Medan, Mrg. Anicetus B Sinaga, OFMCap menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pelindo I atas perhatian dan bantuannya terhadap program pembangunan gereja ini. “Bantuan ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan dalam mendukung dan melanjutkan pembangunan Gereja ini. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunannya yang sudah dimulai sejak tahun lalu, sehingga dapat digunakan oleh para umat “ ucap Anicetus.

Uskup Agung Medan berharap kerja sama ini dapat tetap berlanjut dan semoga Pelindo I juga dapat menjalankan bisnisnya dengan baik, sehingga dapat memacu perkembangan dan kemajuan ekonomi khususnya di Sumut.

Dalam menjalankan usahanya, Pelindo I mempunyai kewajiban tidak hanya untuk memajukan bisnis sebagai jasa infrastruktur agar terus berkembang, tetapi juga memiliki  tangung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada pada wilayah kerjanya.


Tanggung jawab sosial ini dilaksanakan dalam bentuk program kemitraan, yaitu pemberian kredit pada usaha menengah dan kecil atau mikro dan juga program bina lingkungan. Program ini diberikan dalam bentuk hibah di antaranya ditujukan untuk bencana alam, pendidikan dan latihan, kesehatan, sarana prasarana umum, sarana ibadah, pelestarian lingkungan dan bantuan sosial kemasyarakatan lain.(Hamnas).

Sekolah Bina Insan Mandir(BIM) Kunjungi Pelabuhan Belawan

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
General Manager PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Belawan Sahat Prawira yang diwakili oleh Asisten Menejer Hukum dan Humas Roswita menerima kunjungan (field trip) dari Sekolah Bina Insan Mandiri atau yang disingkat dengan BIM di ruang Aula Bandar Deli Cabang Belawan (18/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya Humas Belawan Roswita mengucapkan selamat datang dan terima kasih karena sudah berkunjung ke PT Pelindo I (Persero) Cabang Belawan, semoga kunjungan hari ini dapat menambah wawasan seluruh siswa/siswi terhadap kepelabuhanan khususnya di Kota Belawan. Beliau juga mengatakan bahwa PT Pelindo I (Persero) juga menerima kunjungan dari sekolah dan instansi lainya yang ingin mengenal dan mengetahui tentang pelabuhan.

Selanjutnya setelah mendapatkan pemaparan dan penjelasan tentang pelabuhan, 55 (lima puluh lima) siswa/siswi dan 4 (empat) guru pendamping termasuk Kepala Sekolah BIM Antoni Wijaya mendapat kesempatan untuk melakukan kunjungan ke kapal KM. Kelud di Terminal Penumpang Bandar Deli Cabang Belawan.

Para siswa/siswi dipersilahkan naik ke atas kapal KM. Kelud dengan menggunakan Garbatara dan disambut oleh General Manager PT Pelni Cabang Medan Budi Santoso beserta Nahkoda Kapal KM. Kelud Capt. Nursyamsi Salam dan seluruh crew kapal yang hadir pada hari ini.

Didalam Kapal, para siswa diberikan penjelasan terlebih dahulu tentang Kapal KM. Kelud, lalu kemudian mereka juga diberikan kesempatan untuk melihat fasilitas-fasilitas yang ada didalam kapal dengan dipandu oleh para Mualim I, II, III dan IV.

Terlihat ekspresi bahagia dari para pelajar Sekolah Dasar Kelas V Sekolah Bina Insan Mandiri (BIM) Jl Bambu II 62 Gelugur Darat I, Medan tersebut ketika mengelilingi kapal yang berangkat setiap Selasa disetiap minggunya.(Hamnas).


KPK Dan Kejatisu Diminta Audit Anggaran Proyek Miliaran Rupiah Di PT Pelindo I Medan

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Saat ini pemerintah begitu fokus mengungkap berbagai kasus korupsi di negeri ini. Bentuk keseriusan itu dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Kasus. Anehnya, meskipun kasus korupsi telah menjadi perhatian serius namun hingga saat ini masih saja ada oknum-oknum yang berani bermain api dan melakukan aksi korupsi. Rabu (20/04/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini. Di mata dunia, di Negara Indonesia saat ini masih banyak bercokol para koruptor kelas kakap. Mendapat predikat buruk itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Moh Mahfud MD pun angkat bicara dengan mengeluarkan statement agar para koruptor dihukum mati, supaya mereka yang terlibat menyelewengkan uang negara itu menjadi jera.

Seperti halnya dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Medan. Dilaporkan, dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PT Pelindo ini belum sepenuhnya tersentuh hukum. Padahal, untuk membumihanguskan para koruptor di negeri ini, aparat hukum seperti KPK, Kejatisu maupun pihak Kepoliisan harus sesegera mungkin mengaudit anggaran dana proyek ratusan miliar di PT Pelindo I Medan.

Pasalnya, PT Pelindo I Medan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilaporkan pernah beberapa kali dituding ‘memelihara’ para koruptor kelas kakap.

Demikian ditegaskan salah seorang tokoh masyarakat Kota Medan Suendrizal di Medan, menanggapi semakin merajalelanya para koruptor di negara ini, khususnya di Sumatera Utara.

Suendrizal mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Kejatisu serius dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang telah lama ‘diendapkan’ di BUMN itu. Karena menurut Suendrizal, jika hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi ‘tradisi’ yang nantinya akan sangat sulit untuk dihapuskan dari muka bumi ini. Kalau perlu segera terapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Lanjut Suendrizal, Selain hukuman mati yang pantas untuk para koruptor, bagaimana untuk memiskinkan kembali mereka (koruptor-red). Umumnya para koruptor itu bisa saja mengembalikan harga dirinya dengan menutupi melalui harta kekayaan hasil dari pencurian uang negara,“ Jadi bila ada hukuman memiskinkan kembali pasti para koruptor jera. Hukum harus dijadikan “Panglima” agar para pencuri uang negara dan pejahat lainnya semakin berhati-hati ” Kata pengusaha muda kota Medan ini “ Ucapnya.

Suendrizal menjelaskan, Jika memang negara Indonesia ini memberlakukan UUD 45 secara hakiki, maka berlakukanlah UUD 45 itu ditubuh Pelindo I Medan maupun Pelindo I Cabang Belawan. Sehingga nantinya, Kejatisu ataupun pihak terkait dengan sendirinya dapat menangkap para koruptor yang disinyalir keras banyak “bersarang” di BUMN itu “ Jelasnya. (Redaksi).

Ijin Speksi Siluman Dan Dugaan Pungli Menyengat Di Kantor UPT Dishub Terminal Amplas

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Para oknum dikantor Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub)  yang berlokasi diterminal Amplas Kota Medan terindikasi kerap lakukan pungli. Selain itu pengurusan ijin Speksi pajak kenderaan bermotor (PKB) juga menggunakan cara-cara siluman. Hal ini diduga dilakukan karena adanya persetujuan Kadishub Kota Medan, Renward Parapat. Rabu (20/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Padahal dalam Perda yang sudah ditetapkan harga pengurusan Buku Speksi baru hanya dikenakan harga sebesar Rp.61.500. Dan apabila hanya perpanjangan dan tidak mengganti buku Speksi dikenakan harga Rp.51.500.

Tidak hanya sampai disitu saja, permainan-permainan siluman yang juga kerap dilakukan yakni, pengurusan ijin Speksi bisa dilakukan walaupun tanpa menghadirkan unit kendaraan untuk dilakukan uji kelayakan (KIR) di Balai Pengujian, yang notabenenya sebagai prosedur.

Terbongkarnya kasus pengurusan dengan cara-cara siluman dan dugaan pungli yang kerap dilakukan ini dibeberkan oleh sejumlah supir yang kerap akan memperpanjang pengurusan sekaligus melakukan pergantian buku Speksi yang baru kepada awak media ini.

Para supir menyebutkan untuk pengurusan perpanjangan surat ijin muatan barang (Speksi) dikantor Dishub terminal Amplas Medan mereka tidak perlu menghadirkan mobil (unit) yang akan diperpanjang Speksinya, cukup hanya dengan membawa surat-surat yang diperlukan beserta gesekan nomor mesin kendaraan,” Tidak usahlah repot-repot membawa kenderaannya kemari (kantor Dishub Amplas), cukup dengan melengkapi surat-surat dan kertas gesekan nomor mesin sudah selesai. Tapi harganya memang beda dari pembayaran yang berlaku “ WR  salah seorang supir truck beroda 10, yang mengaku bekerja pada salah satu perusahaan di wilayah KIM Belawan.

Lebih lanjut dikatakannya, pengurusan perpanjangan sekaligus menerbitkan buku Speksi baru, untuk mobil truck beroda 10 yang sehari-hari digunakannya mengangkat barang milik perusahaan, dia membayar Rp1 Juta, Kalau Truck roda 10 yang saya gunakan sehari-hari ini, untuk perpanjangan ijin Speksinya sekaligus ganti buku dikenakan biaya Rp1 Juta, tetapi saya tidak perlu repot-repot menghadirkan unit kenderaannya untuk dilakukan uji kelayakan(KIR) “ Ucap WR.

Hal senada juga dikatakan BM salah seorang supir Truck Trailler Roda 12 menyebutkan, kalau untuk mengurus ijin Speksi baru dirinya juga tidak perlu menghadirkan unit kenderaan, dan membayar Rp1 Juta 300 Ribu,” Kalau saya dikenakan biaya Rp1.300 ribu, mengurus ijin Speksi baru, karena yang saya gunakan sehari-hari Truck Trailler Roda 12, tetapi tidak perlu menghadirkan kendaraan untuk dilakukan KIR “ Ungkap BM.


Dari hasil investigasi dilapangan beredar kabar permainan-permainan siluman yang dilakukan oknum kantor Dishub Amplas, disebut-disebut dikordinir oleh RS mantan pegawai Dishub yang notabenenya telah pensiun dan bekerja sama dengan salah seorang oknum berinisial BM, Sementara itu sebagai penerima berkas perpanjangan Speksi yang akan diurus oleh para calo maupun pemilik kenderaan langsung berinisial DK. (Redaksi)

Mantan Direktur BUP Karimun Firdaus Kembali Diperiksa

Order Detail
Karimun.Metro Sumut
Firdaus Mantan Direktur Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) Karimun yang sejak lima bulan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskim Polres Karimun, kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,. Selasa (19/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya pemeriksaan dilakukan di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karimun, Firdaus belum selesai menjalan pemeriksaan. Sehingga, muncul prediksi bahwa dengan lamanya pemeriksaan yang dijalani, maka tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan langsung ditahan poleh penyidik.

Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya mengatakan memang beberapa hari lalu surat panggilan untuk tersangka Firdaus telah dikirimkan agar hadir ke Polres Karimun untuk kembali diperiksa kemarin. Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya ketika masih menjabat sebagai Direktur BUP yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) “ Katanya.

Lanjut Sukawijaya, Kita lihat dulu jika pemeriksaan hari ini sudah mencukupi atau mencakup seluruhnya, maka tidak menutup kemungkinan akan diambil langkah penahanan terhadap tersangka F. Makanya, sampai dengan sore hari kemarin penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berita acara. Dan, setelah itu hasil dari pemeriksaan ini akan kita gelar bersama para penyidik. Sehingga, memang tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan “ Ucapnya.

Seperti diketahui hasil pemeriksaan dari pihak penyidik menemukan uang senilai 70.000 Dollar Amerika yang diduga merupakan hasil korupsi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Haryo Prasetyo Seno mengatakan kasus ini bermula dari MoU yang dibuat oleh PT. Pelindo 1 dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, Dalam kesepakatan itu, setengah dari hasil total keuntungan merupakan milik Pelindo1,  Sementara sebagian keuntungan lain merupakan bagian BUP dan Pemerintah Kabupaten Karimun, Pembagian dalam MOU nya itu, BUP dapat 60 persen dan Pemerintah Kabupaten Karimun 40 persen. Jadi BUP tidak menyerahkan bagian 40 persen itu ke Pemerintah Kabupaten Karimun “ Ungkap Haryo.

Atas penetapan tersangka ini pegiat anti Korupsi Kepulauan Riau Mansyur Witak yang juga menjabat sebagai Ketua Komisariat Wilayah Reclasseering Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, mengatakan bahwa dalam kasus Pass Pelabuhan dia memiliki data lengkap tentang hal ini,” Pass Pelabuhan yang dipungut pihak BUP Karimun tahun 2013-2014 dengan total Rp 26.941.212.500 dikurangi gaji pegawai tetap/honor serta Direksi dan Pengawas maupun biaya operasional sebesar Rp 10.988.000.000, sehingga uang yang harus disetor ke kas daerah Kabupaten Karimun, sebesar Rp 15.933.212.500. ternyata disetor hanya sebagian kecil saja “ Ujarnya. 

Jumlah Keberangkatan Penumpang, Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kls II Tanjung Balai Karimun tahun 2013-2014 tentang kedatangan dan keberangkatan penumpang Dari dan Keluar Negeri melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun tahun 2013-2014 secara rinci disebutkan bahwa :

Penumpang WNA yang berangkat keluar negeri dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada tahun 2013 adalah sebanyak 103.923 orangxRp 60.000/orang=Rp 6.235.380.000.

Penumpang WNA yang berangkat keluar negeri dari pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada tahun 2014 adalah sebanyak 987.413 orangxRp 60.000/orang=Rp 5.922.780.000.

Total dari Pemungutan Jasa Pass masuk pelabuhan pada tahun 2013-2014 adalah sebesar Rp.12.922.780.000.

Jumlah penumpang WNI yang berangkat keluar negeri melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada tahun 2013 adalah sebanyak 178.691 orangxRp 30.000/orang=Rp 5.360.730.000.

Penumpang WNI yang berangkat keluar negeri melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada tahun 2014 adalah sebanyak 189.894 orangxRp30.000/orang=Rp 5.968.820.000. Total pendapatan dari pemungutan Jasa Pass Masuk pelabuhan pada tahun 2013-2014 adalah sebesar Rp 11.329.550.000.

Data base dari BUP atau PT Karya Karimun Mandiri untuk penumpang domestik tahun 2013-2014 secara rinci disebutkan bahwa :Penumpang domestik yang berangkat keluar daerah melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada tahun 2013 adalah sebanyak  435.437 orangxRp 2500/orang=Rp 1.088.592.500.

Penumpang domestik yang berangkat keluar daerah melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun pada tahun 2014 adalah sebanyak  485.804 orangxRp 2500/orang= Rp 1.214.510.000. Total pasokan dari pemungutan jasa pas masuk pelabuhan pada tahun 2013-2014 adalah sebesar Rp 2.303.102.500.

Data dari BUP untuk penumpang Kapal antar pulau tahun 2013-2014 secara rinci disebutkan bahwa : Penumpang yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK tahun 2013 adalah sebanyak 107.542 orangxRp 2500/orang=Rp268.855.000.

Penumpang yang berangkat tahun 2014 adalah sebanyak 1163.334 orangxRp 2500/orang=Rp 290.835.000. Total pasokan dari pemungutan jasa pas masuk pelabuhan pada tahun 2013-2014 adalah sebesar Rp 559.690.000.

Patut diduga pihak Direksi BUP  tidak transparan melakukan penyetoran uang hasil pungutan jasa penumpang melalui pas masuk pelabuhan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga Negara dan Daerah dirugikan milyaran rupiah pada tahun 2013-2014 sebagaimana angka nominalnya disebutkan diatas.


Dalam kasus ini Mansyur berharap kepada Penyidik agar juga menyeret pihak-pihak terkait dengan hal ini, seperti  Direksi BUP atau PT Karya Karimun Mandiri, Badan Pengawas dan dari pihak Pemerintah Kabupaten Karimun, DPRD Karimun dan juga Pelindo 1 cabang Karimun,” Sebagaimana dalam kasus Korupsi, bahwa dalam melakukan tindak pidana Korupsi itu tidak berdiri sendiri, artinya ada pihak lain yang terlibat, ini deviden (keuntungan : red) tidak di setorkan ke kas Pemkab Karimun, bahkan di situ ada Direksi, Pengawas, DPRD, Pelindo. Kalau tersangka hanya tunggal Dirut saja, sangat wajar kalau masyarakat mencurigai Penyidik “ Tegas Mansyur.(Redaksi).

Kasus Dugaan Korupsi Pelindo I Tanjungpinang

Order Detail
Tanjungpinang.Metro Sumut
Polda Kepulauan Riau menindaklanjuti kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang, Selasa (19/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman mengatakan selaku pengelola Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Berkasnya masih kita lakukan penelitian dan pendalaman dokumen, Kasus dugaan korupsi PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang berupa Dana Bagi Hasil (DBH) pungutan Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang diangkat kembali oleh Polres Tanjung Pinang sejak awal Februari 2016 lalu “ Katanya.

Lanjut Arif, Penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi untuk mengungkap kebobrokan di tubuh Pelindo I Cabang Tanjung Pinang, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Wan Samsi turut diperiksa polisi, Kasus tersebut terbongkar berkat laporan Pemerintah Kota Tanjungpinan yang menilai Pelindo I telah melakukan pungutan liar (pungli) pass masuk pelabuhan. Berdasarkan surat Direksi Pelindo, pas masuk pelabuhan domestik Rp4.250. Namun yang dipungut ke penumpang sebesar Rp5.000 “ Ucapnya.

Arif menjelaskan, Pass masuk pelabuhan internasional ditetapkan Rp13 ribu per orang. Sedangkan berdasarkan keputusan direksi Pelindo hanya Rp 8 ribu per orang. Pas masuk pengantar penumpang Rp3 ribu per orang. Ketetapan direksi Pelindo hanya Rp2 ribu, Selisih inilah yang seharusnya menjadi bagian Pemko Tanjungpinang yang sesuai nota kesepakatan antara PT Pelindo dengan Pemko Tanjungpinang. Namun, sejak 2013 tidak pernah disetorkan ke kas Pemko. Inilah yang menjadi materi laporan Pemko karena dianggap pungutan liar kepada masyarakatnya “ Jelasnya.


AKBP Arif Budiman menambahkan, setelah menerima limpahan dari Polres Tanjungpinang, pihaknya masih melakukan penelitian dokumen. Sejauh ini belum memeriksa saksi termasuk dari PT Pelindo I Cabang Tanjunpinang, Pemeriksaan setelah kita lakukan pengkajian dan pendalaman dokumen “ Tambahnya.(Redaksi).

Warga Tiban Tahan Mobil Distributor Elpiji

Order Detail
Batam.Metro Sumut
Ratusan warga Tiban Lama ‘menyandera’ satu unit mobil pick up bak terbuka bermuatan ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram (kg), Mobil warna merah BP 8427 DF yang dikemudikan Ikram, milik agen LPG PT Tri Ananda Pilar Abadi (TAPA), ditangkap warga saat hendak memasok tabung disalah satu pangkalan dekat lokasi SMAN 4 Tiban Lama.

Informasi yang dihimpun Media ini, Warga nekad menghadang mobil agen tabung LPG 3 kg tersebut karena sudah geram. Mereka (warga) merasa isi gas ditabung LPG 3 kg yang ia beli hasil dari pasokan agen PT TAPA tak sesuai dari yang ditentukan.

Manulang salah satu warga mengatakan biasanya satu tabung bisa bertahan seminggu. Ini baru tiga hari gas sudah habis, Tidak hanya itu kekesalaan warga Tiban Lama terhadap agen LPG PT TAPA. Banyak warga mendapati kejanggalan pada fisik tabungnya sendiri “ Katanya.

Lanjut Manulang, Setelah dilihat seksama ternyata kepala tabung atau tepatnya gagang pengangan tabung tersebut terpasang dua plat besi di dua sisi yakni sisi kanan dan kiri dalam besi pegangan kepala tabung yang sudah permanen ter-las, Dua plat besi itulah yang membuat warga yakin itu sengaja dipasang oleh pihak agen LPG untuk mempengaruhi berat timbangan tabung “ Ucapnya.

Manulang menjelaskan, Kalau tabungnya yang kosong itu terdapat tambahan dua plat besi, otomatis beratnya lebih dari 5 kg kan. agen tinggal mengisi gasnya tak sampai  3 kg. Saya yakin dua plat besi yang tertempel di tabung itu beratnya hampir mencapai setengah kg. Berarti isi sebenarnya gas dalam tabung tersebut hanya sekitar 2,6 sampai 2,7 kg saja tak sampai penuh seperti yang ditentukan pemerintah seberat 3 kg “ Jelasnya.

Usai diamankan dan ditahan baik muatan, mobil, serta sopirnya, warga beramai-ramai membawa mereka ke Mapolsek Sekupang. Warga berinisiatif membawa ke Mapolsek, karena takut hal yang tak diinginkan terjadi seperti emosi warga yang bisa menimbulkan tindakan anarkis.

Usai dibawa ke Mapolsek, tim penyidik Polsek Sekupang langsung bergerak memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan, sopir mobil LPG, serta memanggil perwakilan manajemen agen LPG 3 kg PT TAPA, serta mengecek langsung gudang PT TAPA.

Penyanderaan dan penangkapan sopir mobil bermuatan LGP 3 kg milik agen PT TAPA oleh warga Tiban Lama yang berlokasi di Ruko Gajah Mada nomor 8-9 Tiban III, dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Sekupang, Inspektur Buhedi Sinaga, Senin siang,“ Iya itu bukan warga Tiban Lama komplain, tapi ditangkap langsung. Warga geram karena isi tabung yang dipasok dari agen PT TAPA dirasa berkurang, dan fisik tabungnya ternyata terpasang dua plat besi tambahan yang otomatis mempengaruhi berat fisik tabung LGP 3 kg “ Ungkap Buhedi.

Buhedi menambahkan, Sampai sore kemarin proses pemeriksaan bergilir masih dilakukan anggotanya untuk mengusut dugaan kecurangan yang dituduhkan warga Tiban Lama ke agen LPG PT TAPA “ Tambahnya.


Sementara dari pihak manajemen PT TAPA yang diwakili oleh Musripah di Mapolsek Sekupang menegaskan, pihaknya tidak tahu menahu akan adanya dua lempeng besi yang ada di gagang kepala pegangan tabung LGP ukuran 3 kg,” Kami tidak tahu itu. Dari sananya (Pertamina distributor tabung LPG 3 kg) memang sudah ada itu lempengan besi. Kami tinggal terima dan distribusikan saja ke pangkalan-pangkalan yang ada di Tiban Sekupang ini. Nggak mungkin kan kami sibuk-sibuk pasang itu plat secara sengaja. Orang isi habis langsung tabung itu diangkut kembali ke pangkalan Pertamina untuk diisi. Kemudian dikembalikan lagi secara acak tanpa dibedakan ini tabung milik agen mana  “ Terang perwakilan manajemen PT TAPA.(Lia).

Warga Mesir Bawa 11.000 Kuda Laut Kering Ditangkap Di Bandara Hang Nadim

Order Detail
Batam.Metro Sumut
Karantina Ikan Batam mengamankan 11 ribu kuda laut yang dilindungi, Minggu (17/4) pukul 16.00 di Bandara Hang Nadim Batam. Saat ditemukan, kuda laut tersebut sudah dalam keadaan dikeringkan. Dan dimasukan dalam tiga buah koper, Kuda laut ini direncanakan akan dibawa ke Mesir. Dipergunakan untuk menjadi bahan obat kuat. Selasa (19/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam Ashari Syarief mengatakan Warga negara Mesir berinisial As, yang ingin membawa kuda laut yang sudah dikeringkan ini,  Kronologis penangkapan berawal dari gerak gerik As saat di X-ray bandara. Lalu saat dilakukan X-ray terhadap tas As, didapati keanehan. Sehingga petugas yang berjaga di X-ray, mengeledah bawaan As, Ternyata ditemukan kuda laut “ Katanya.

Lanjut Ashari, Lalu petugas melakukan koordinasi dengan pihak karantina ikan, Ternyata As tidak hanya membawa satu tas saja, tapi ada tiga tas lagi. Namun belum sempat di-X-ray. Dari pengakuan As ke petugas karantina, kuda laut tersebut didapatnya dari Tanjungpinang. As cukup lama juga mengumpulkan kuda laut ini, Rutenya itu dari Tanjungpinang naik ferry, lalu ke Hang Nadim naik pesawat tujuan Jakarta. Dari Jakarta baru berangkat ke Mesir “ Ucapnya.

Ashari menjelaskan, Kuda laut termasuk dalam Apendik II, jadi hewan yang dilindungi. Memperjual belikan hewan ini sangat dilarang, Namun bila ini hasil budidaya, boleh keluar. Tapi tentunya harus memiliki izin dulu, As ini tidak punya izin dan juga kuda laut ini bukan hasil penangkaran “ Jelasnya.

Ashari menambahkan, Bahwa membawa hewan yang termasuk dalam Apendix II melanggar UU 16 1992 mengenai karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Lalu hal ini juga melanggar peraturan pemerintah no 15 tahun 2002, Saat ini pelakunya kami lepas karena sudah memesan tiket pesawat, Sementara barang bukti kami sita semuanya “ Tambahnya.(Fendy).


LHP BPK Tahun 2015, BPK Merekomendasikan kepada Direksi Pelindo I

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Memerintahkan unit/bidang terkait untuk membuat perencanaan pemanfaatan aset tetap
Yang dimiliki, melakukan pengawasan dan menetapkan aturan berkaitan dengan optimalisasi
Aset tetap serta mengambil aset perusahaan yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Selasa (19/04/2016).


Melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada pemakai
Aset yang belum didukung dengan perjanjian yang jelas dan sudah daluwarsa. Selain itu, menyusun sistem dan prosedur penyusunan perjanjian pendayagunaan aset serta mengevaluasi kembali perjanjian-perjanjian yang belum memberikan keuntungan yang wajar
Bagi perusahaan sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap pengamanan aset perusahaan
Dan menginstruksikan unit/bidang terkait untuk pro-aktif dalam pensertifikatan tanah, mengoptimalkan pengamanan fisik aset tanah dan bangunan, serta menyusun analisis risiko

Terkait pengelolaan aset.(Redaksi).

Arus Bongkar Barang Di Pelabuhan Belawan Menyusut Sekitar 8%

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Badan Pusat Statistik mengeluarkan data terbaru mengenai aktivitas bongkar barang di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara, BPS mencatat volume bongkar barang di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara hingga Februari 2016 turun 7,89% dari periode sama 2015 atau 626.067 ton. Selasa (19/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Wien Kusdiatmono mengatakan penurunan volume bongkar di Pelabuhan Belawan dipicu turunnya barang yang masuk dari antarpulau dan luar negeri atau impor, Pada Januari-Februari 2015, volume bongkar barang sebanyak 679.699 ton sementara di periode sama 2016 turun menjadi 626.067 ton “ Katanya.

Lanjut Wien, menurunnya volume bongkar barang di Pelabuhan Belawan menunjukkan ekspor dan permintaan di dalam negeri atau lokal masih melemah, Pengusaha belum menaikkan produksi karena ekspor dan penjualan barang di dalam negeri masih belum meningkat “ Ucapnya.

Sementara Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Impor (GPEI) Sumut Khairul Mahalli menjelaskan impor memang masih melemah karena perusahaan masih menahan produksinya, Penahanan produksi karena permintaan barang di lokal dan dari luar negeri masih belum maksimal dampak krisis global, Impor dan ekspor Sumut masih turun dibandingkan periode sama 2015.Jadi wajar kalau volume bongkar barang di Pelabuhan Belawan rendah atau turun “ Jelasnya.

Khairul menambahkan, Dewasa ini pengusaha masih terus hati-hati melakukan transaksi dagang karena pasar belum stabil, Pengusaha lebih berharap pemulihan permintaan di dalam negeri lebih cepat karena harga ekspor masih relatif rendah " Tambahnya.(Redaksi).


Edi Miswanto SE Calon Kades Desa Helvetia Santuni 50 Anak Yatim

Order Detail
Desa Helvetia.Metro Sumut
Calon Kades Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang nomor urut 4 Edi Miswanto SE santuni 50 anak yatim dikediamannya Dusun 11 Desa Helvetia. Senin (18/04/2016).

Edi Miswanto SE Calon Kades Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang nomor urut 4 mengatakan kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk meraih berkah dan juga untuk meningkatkan tali silaturahmi antar penduduk Desa  Helvetia, Selain menyantuni anak yatim acara ini digelar untuk mempererat tali silaturahmi antara penduduk Desa Helvetia “ Katanya.

Lanjut Edi, Kegiatan sosial ini melibatkan 50 anak yatim, Para penerima santunan ini merupakan dari Dusun 11 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Santunan di berikan sebagai salah satu bentuk kasih sayang orang tua kepada anak, Sebagai orang tua masyarakat Dusun 11 Desa Helvetia, saya ingin menyayangi mereka dengan sepenuh hati “ Ucapnya.

Edi menjelaskan, Jika terpilih menjadi Kades Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang,” Memujudkan masyarakat Helvetia yang religius, Maju, Cerdas sehat dan sejahtera “ Jelasnya.

Edi menambahkan, Program kerja pertama yang akan dikerjakan bila terpilih menjadi Kades,” Membangun Desa Helvetia dan Melayani masyarakat Desa Helvetia “ Tambahnya.(Hamnas).


Massa PW Himmah Desak Poldasu Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pembelian CC 04 Senilai Rp 54 Miliar Di PT Pelindo 1

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (PW Himmah) Sumut mendesak Poldasu segera mengusut tuntas dugaan korupsi rekayasa pembelian Container Crane (CC) 04 bekas PT Pelindo I yang merugikan negara senilai Rp54 miliar, Desakan itu disampaikan massa saat menggelar unjukrasa di depan Gedung SPKT Mapoldasu. Senin (18/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pimpinan aksi Abdul Razak Nasution mengatakan Kami minta Poldasu segera memeriksa dan menangkap Dirut Pelindo I, Bambang Eka Cahyana (BEC) dan Direktur SDM PT Pelindo I, Hamied Wijaya (HW) karena diduga bersama-sama terlibat korupsi dan merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp54 miliar lebih dengan cara merekayasa pembelian CC bekas yang berada di Belawan International Container Terminal (BICT) “ Katanya.

Lanjut Abdul, Dugaan korupsi itu berawal ketika BEC dan HW menjadi pemrakarsa konseptor surat Direktur Utama (Dirut) yang saat itu masih dijabat Harry Susanto yang ditujukan ke Dirut PT TUK untuk membeli CC 04. Pada 19 Januari 2010 BEC membuat nota dinas kepada Biro Hukum PT Pelindo I, yang intinya untuk memuluskan rencana pembelian CC 04, BEC merekayasanya dengan berlindung dibalik legal opinion jaksa pengacara negara dan menyuruh kepala biro hukum untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan “ Ucapnya.

Abdul menjelaskan, Pada Agustus 2010 lalu, Kajatisu menyampaikan surat kepada PT Pelindo I tentang LO. BEC sebagai direktur komersial waktu itu, membuat nota dinas kepada direktur keuangan yang intinya meminta untuk segera melakukan proses pembayaran kepada PT TUK sebesar USD 800.000 ( Rp 7,1 M ) dan HW diduga membuat nota dinas itu, Tindakan kedua oknum ini menunjukkan kerjasama merekayasa pembelian CC 04 yang seharusnya tidak perlu dibeli karena sudah ada pasal yang disepakati dalam adendum. Perjanjian yang disepakati apabila lewat waktu 3 bulan, maka alat itu menjadi milik PT Pelindo I tanpa pembayaran ganti rugi “ Jelasnya.

Abdul menambahkan, tindakan kedua oknum pejabat PT Pelindo I itu jelas merupakan perampokan uang negara dan memperkaya diri sendiri. Karenanya PW Himmah minta agar Poldasu segera mengusut dan menangkap kedua pejabat BUMN tersebut karena menyengsarakan rakyat “ Tambahnya.

Setelah berorasi, massa yang ditemui seorang petugas SPKT Poldasu dan pihak SPKT POLDASU berkordinasi langsung kepada pihak yang berkaitan yaitu bagian Humas Poldasu. Bagian Humas Poldasu langsung menemui massa PW. HIMMAH Sumut.

Massa menyampaikan aspirasinya langsung di depan Humas kemudian PW. HIMMAH Sumut memberikan informasi awal yaitu bukti administrative ( berkas ) dugaan kuat korupsi rekayasa pembelian Container Crane (CC) 04 bekas PT Pelindo I yang merugikan negara senilai Rp 54 miliar agar disampaikan langsung ke Kapolda Sumut yang baru (Irjen. Pol Raden Budi Winarso).


Lalu kemudian massa membubarkan diri dengan harapan dibawah kepemimpinan bapak Kapolda Sumut yang baru agar kasus ini diusut tuntas dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Segera membubarkan diri dengan tertib, dan mereka berjanji akan kembali berunjukrasa dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutannya tidak dipenuhi.(Redaksi).

Satuan Narkoba Polresta Medan Bersama BNNP Sumut Gelar Razia Diskotik New Zone

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polresta Medan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan razia Ops. Bersinar (Bersih Narkoba) guna menekan maraknya peredaran narkoba dan dalam penggunaannya di lokasi tempat hiburan malam. Senin (18/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kali ini sebanyak 79 pengunjung Diskotik New Zone yang berlokasi di Jln. Wajir, Kel. Kampung Aur, Kec. Medan Kota yang jadi sasarannya. Sebanyak 44 pengunjung yang semuanya berjenis kelamin pria, terbukti positif mengkonsumsi narkoba usai masing-masing di test urine oleh petugas.

Sementara itu sisanya yang berjumlah 34 orang, didominasi wanita, tak diamankan karena saat dilakukan test urine di tempat hiburan yang juga terkenal dengan prostitusi anak dibawah umur tersebut, hasilnya negatif. Kemudian satu orang pengunjung lainnya diamankan setelah kedapatan mengantongi 2 butir pil ekstasi.

Wakil Kepala Satuan Narkoba (Waka Sat Narkoba) Polresta Medan, AKP Wira Prayatna yang memimpin razia mengatakan seluruh pengunjung yang terbukti positif akan diboyong ke kantor BNNP Medan, Jln. Willem Iskandar guna dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian untuk tersangka berinisial A (20) yang merupakan warga etnis Tionghoa, akan dibawa ke Mako Satuan Narkoba Polresta Medan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut terkait kepemilikan 2 butir pil ekstasi saat razia berlangsung. “ Katanya.


Lanjut Wira, Semua pengunjung yang terbukti positif saat dilakukan test urine akan dibawa ke Kantor BNNP Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Untuk pengunjung berinisial A, akan kita bawa ke Mako untuk kita lakukan penyelidikan atas kedapatan 2 butir ekstasi yang dikantonginya “ Ucapnya.(Alfian/Hamnas).

Senilai Rp 4,3 Milyar Anggaran Proyek Mengalir Dari Distarkim Ke Anggota Dewan

Order Detail
Sinjai.Metro Sumut
Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menduga kuat adanya permainan bagi-bagi proyek di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman kepada anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Nilai anggaran tidak tanggung-tangung untuk para wakil rakyat tersebut yakni ditaksir sekitar Rp4,3 milyar untuk proyek jalan lingkungan dan drainase. Senin (18/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Ahmad Tang, Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah mengatakan Tradisi bagi-bagi proyek di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman kepada anggota DPRD bukan hanya tahun ini terjadi, ini sudah menjadi tradisi pasca pembahasan APBD “ Katanya.

Lanjut Ahmad Tang, Terjadinya hal ini karena pembahasan anggaran yang tidak transparan sehingga mereka dengan mudah “berselingkuh” untuk membagi-bagi kue APBD sebagai bentuk kompensasi, SKPD dengan pagu anggaran yang besar dan banyak proyek kerapkali menjadi lahan basah bagi anggota dewan untuk melobi proyek untuk kepentingan pribadi dan kroni-kroninya, seperti halnya Dinas Tata Ruang & Pemukiman “ Ucapnya.

Ahmad Tang menjelaskan ini sebagai bentuk pelanggaran anggota dewan  terhadap UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 188 yang berbunyi bahwa anggota DPRD Kab/kota dilarang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme “ Jelasnya.

Olehnya itu KOPEL Sinjai mendesak kepada Badan Kehormatan untuk merekomendasikan pemberian sanksi kepada anggota dewan yang kerapkali memanfaatkan jabatan untuk melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selain itu KOPEL juga meminta Kejaksaan Negeri Sinjai untuk memeriksa pihak-pihak baik dari anggota dewan maupun dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman yang diduga melakukan tindakan KKN dengan modus bagi-bagi proyek.


Dan meminta kepada bupati Sinjai H. Sabirin Yahya untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kab. Sinjai yang kerap kali mendapatkan sorotan public karena adanya dugaan-dugaan perbuatan KKN terhadap proyek-proyek di dinas tersebut.(Yani).
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger