Ijin Speksi Siluman Dan Dugaan Pungli Menyengat Di Kantor UPT Dishub Terminal Amplas

Medan.Metro Sumut
Para oknum dikantor Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub)  yang berlokasi diterminal Amplas Kota Medan terindikasi kerap lakukan pungli. Selain itu pengurusan ijin Speksi pajak kenderaan bermotor (PKB) juga menggunakan cara-cara siluman. Hal ini diduga dilakukan karena adanya persetujuan Kadishub Kota Medan, Renward Parapat. Rabu (20/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Padahal dalam Perda yang sudah ditetapkan harga pengurusan Buku Speksi baru hanya dikenakan harga sebesar Rp.61.500. Dan apabila hanya perpanjangan dan tidak mengganti buku Speksi dikenakan harga Rp.51.500.

Tidak hanya sampai disitu saja, permainan-permainan siluman yang juga kerap dilakukan yakni, pengurusan ijin Speksi bisa dilakukan walaupun tanpa menghadirkan unit kendaraan untuk dilakukan uji kelayakan (KIR) di Balai Pengujian, yang notabenenya sebagai prosedur.

Terbongkarnya kasus pengurusan dengan cara-cara siluman dan dugaan pungli yang kerap dilakukan ini dibeberkan oleh sejumlah supir yang kerap akan memperpanjang pengurusan sekaligus melakukan pergantian buku Speksi yang baru kepada awak media ini.

Para supir menyebutkan untuk pengurusan perpanjangan surat ijin muatan barang (Speksi) dikantor Dishub terminal Amplas Medan mereka tidak perlu menghadirkan mobil (unit) yang akan diperpanjang Speksinya, cukup hanya dengan membawa surat-surat yang diperlukan beserta gesekan nomor mesin kendaraan,” Tidak usahlah repot-repot membawa kenderaannya kemari (kantor Dishub Amplas), cukup dengan melengkapi surat-surat dan kertas gesekan nomor mesin sudah selesai. Tapi harganya memang beda dari pembayaran yang berlaku “ WR  salah seorang supir truck beroda 10, yang mengaku bekerja pada salah satu perusahaan di wilayah KIM Belawan.

Lebih lanjut dikatakannya, pengurusan perpanjangan sekaligus menerbitkan buku Speksi baru, untuk mobil truck beroda 10 yang sehari-hari digunakannya mengangkat barang milik perusahaan, dia membayar Rp1 Juta, Kalau Truck roda 10 yang saya gunakan sehari-hari ini, untuk perpanjangan ijin Speksinya sekaligus ganti buku dikenakan biaya Rp1 Juta, tetapi saya tidak perlu repot-repot menghadirkan unit kenderaannya untuk dilakukan uji kelayakan(KIR) “ Ucap WR.

Hal senada juga dikatakan BM salah seorang supir Truck Trailler Roda 12 menyebutkan, kalau untuk mengurus ijin Speksi baru dirinya juga tidak perlu menghadirkan unit kenderaan, dan membayar Rp1 Juta 300 Ribu,” Kalau saya dikenakan biaya Rp1.300 ribu, mengurus ijin Speksi baru, karena yang saya gunakan sehari-hari Truck Trailler Roda 12, tetapi tidak perlu menghadirkan kendaraan untuk dilakukan KIR “ Ungkap BM.


Dari hasil investigasi dilapangan beredar kabar permainan-permainan siluman yang dilakukan oknum kantor Dishub Amplas, disebut-disebut dikordinir oleh RS mantan pegawai Dishub yang notabenenya telah pensiun dan bekerja sama dengan salah seorang oknum berinisial BM, Sementara itu sebagai penerima berkas perpanjangan Speksi yang akan diurus oleh para calo maupun pemilik kenderaan langsung berinisial DK. (Redaksi)

Tidak ada komentar