LHP BPK Tahun 2015, BPK Merekomendasikan kepada Direksi Pelindo I

Medan.Metro Sumut
Memerintahkan unit/bidang terkait untuk membuat perencanaan pemanfaatan aset tetap
Yang dimiliki, melakukan pengawasan dan menetapkan aturan berkaitan dengan optimalisasi
Aset tetap serta mengambil aset perusahaan yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Selasa (19/04/2016).


Melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada pemakai
Aset yang belum didukung dengan perjanjian yang jelas dan sudah daluwarsa. Selain itu, menyusun sistem dan prosedur penyusunan perjanjian pendayagunaan aset serta mengevaluasi kembali perjanjian-perjanjian yang belum memberikan keuntungan yang wajar
Bagi perusahaan sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap pengamanan aset perusahaan
Dan menginstruksikan unit/bidang terkait untuk pro-aktif dalam pensertifikatan tanah, mengoptimalkan pengamanan fisik aset tanah dan bangunan, serta menyusun analisis risiko

Terkait pengelolaan aset.(Redaksi).

Tidak ada komentar