Warga Mesir Bawa 11.000 Kuda Laut Kering Ditangkap Di Bandara Hang Nadim
Batam.Metro Sumut
Karantina Ikan Batam
mengamankan 11 ribu kuda laut yang dilindungi, Minggu (17/4) pukul 16.00 di
Bandara Hang Nadim Batam. Saat ditemukan, kuda laut tersebut sudah dalam
keadaan dikeringkan. Dan dimasukan dalam tiga buah koper, Kuda laut ini direncanakan
akan dibawa ke Mesir. Dipergunakan untuk menjadi bahan obat kuat. Selasa
(19/04/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan
Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam Ashari Syarief mengatakan Warga negara
Mesir berinisial As, yang ingin membawa kuda laut yang sudah dikeringkan ini, Kronologis penangkapan berawal dari gerak
gerik As saat di X-ray bandara. Lalu saat dilakukan X-ray terhadap tas As,
didapati keanehan. Sehingga petugas yang berjaga di X-ray, mengeledah bawaan As,
Ternyata ditemukan kuda laut “ Katanya.
Lanjut Ashari, Lalu
petugas melakukan koordinasi dengan pihak karantina ikan, Ternyata As tidak
hanya membawa satu tas saja, tapi ada tiga tas lagi. Namun belum sempat
di-X-ray. Dari pengakuan As ke petugas karantina, kuda laut tersebut didapatnya
dari Tanjungpinang. As cukup lama juga mengumpulkan kuda laut ini, Rutenya itu
dari Tanjungpinang naik ferry, lalu ke Hang Nadim naik pesawat tujuan Jakarta.
Dari Jakarta baru berangkat ke Mesir “ Ucapnya.
Ashari menjelaskan, Kuda
laut termasuk dalam Apendik II, jadi hewan yang dilindungi. Memperjual belikan
hewan ini sangat dilarang, Namun bila ini hasil budidaya, boleh keluar. Tapi
tentunya harus memiliki izin dulu, As ini tidak punya izin dan juga kuda laut
ini bukan hasil penangkaran “ Jelasnya.
Ashari menambahkan, Bahwa
membawa hewan yang termasuk dalam Apendix II melanggar UU 16 1992 mengenai
karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Lalu hal ini juga melanggar peraturan pemerintah
no 15 tahun 2002, Saat ini pelakunya kami lepas karena sudah memesan tiket
pesawat, Sementara barang bukti kami sita semuanya “ Tambahnya.(Fendy).
Post a Comment