Warga Mesir Bawa 11.000 Kuda Laut Kering Ditangkap Di Bandara Hang Nadim

Batam.Metro Sumut
Karantina Ikan Batam mengamankan 11 ribu kuda laut yang dilindungi, Minggu (17/4) pukul 16.00 di Bandara Hang Nadim Batam. Saat ditemukan, kuda laut tersebut sudah dalam keadaan dikeringkan. Dan dimasukan dalam tiga buah koper, Kuda laut ini direncanakan akan dibawa ke Mesir. Dipergunakan untuk menjadi bahan obat kuat. Selasa (19/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam Ashari Syarief mengatakan Warga negara Mesir berinisial As, yang ingin membawa kuda laut yang sudah dikeringkan ini,  Kronologis penangkapan berawal dari gerak gerik As saat di X-ray bandara. Lalu saat dilakukan X-ray terhadap tas As, didapati keanehan. Sehingga petugas yang berjaga di X-ray, mengeledah bawaan As, Ternyata ditemukan kuda laut “ Katanya.

Lanjut Ashari, Lalu petugas melakukan koordinasi dengan pihak karantina ikan, Ternyata As tidak hanya membawa satu tas saja, tapi ada tiga tas lagi. Namun belum sempat di-X-ray. Dari pengakuan As ke petugas karantina, kuda laut tersebut didapatnya dari Tanjungpinang. As cukup lama juga mengumpulkan kuda laut ini, Rutenya itu dari Tanjungpinang naik ferry, lalu ke Hang Nadim naik pesawat tujuan Jakarta. Dari Jakarta baru berangkat ke Mesir “ Ucapnya.

Ashari menjelaskan, Kuda laut termasuk dalam Apendik II, jadi hewan yang dilindungi. Memperjual belikan hewan ini sangat dilarang, Namun bila ini hasil budidaya, boleh keluar. Tapi tentunya harus memiliki izin dulu, As ini tidak punya izin dan juga kuda laut ini bukan hasil penangkaran “ Jelasnya.

Ashari menambahkan, Bahwa membawa hewan yang termasuk dalam Apendix II melanggar UU 16 1992 mengenai karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Lalu hal ini juga melanggar peraturan pemerintah no 15 tahun 2002, Saat ini pelakunya kami lepas karena sudah memesan tiket pesawat, Sementara barang bukti kami sita semuanya “ Tambahnya.(Fendy).


Tidak ada komentar