Massa PW Himmah Desak Poldasu Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pembelian CC 04 Senilai Rp 54 Miliar Di PT Pelindo 1
Medan.Metro Sumut
Massa Pimpinan Wilayah
Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (PW Himmah) Sumut mendesak Poldasu segera
mengusut tuntas dugaan korupsi rekayasa pembelian Container Crane (CC) 04 bekas
PT Pelindo I yang merugikan negara senilai Rp54 miliar, Desakan itu disampaikan
massa saat menggelar unjukrasa di depan Gedung SPKT Mapoldasu. Senin (18/04/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Pimpinan aksi Abdul Razak Nasution mengatakan Kami minta Poldasu
segera memeriksa dan menangkap Dirut Pelindo I, Bambang Eka Cahyana (BEC) dan
Direktur SDM PT Pelindo I, Hamied Wijaya (HW) karena diduga bersama-sama
terlibat korupsi dan merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp54 miliar lebih
dengan cara merekayasa pembelian CC bekas yang berada di Belawan International
Container Terminal (BICT) “ Katanya.
Lanjut Abdul, Dugaan
korupsi itu berawal ketika BEC dan HW menjadi pemrakarsa konseptor surat
Direktur Utama (Dirut) yang saat itu masih dijabat Harry Susanto yang ditujukan
ke Dirut PT TUK untuk membeli CC 04. Pada 19 Januari 2010 BEC membuat nota
dinas kepada Biro Hukum PT Pelindo I, yang intinya untuk memuluskan rencana
pembelian CC 04, BEC merekayasanya dengan berlindung dibalik legal opinion
jaksa pengacara negara dan menyuruh kepala biro hukum untuk berkoordinasi
dengan pihak kejaksaan “ Ucapnya.
Abdul menjelaskan, Pada
Agustus 2010 lalu, Kajatisu menyampaikan surat kepada PT Pelindo I tentang LO.
BEC sebagai direktur komersial waktu itu, membuat nota dinas kepada direktur
keuangan yang intinya meminta untuk segera melakukan proses pembayaran kepada
PT TUK sebesar USD 800.000 ( Rp 7,1 M ) dan HW diduga membuat nota dinas itu,
Tindakan kedua oknum ini menunjukkan kerjasama merekayasa pembelian CC 04 yang
seharusnya tidak perlu dibeli karena sudah ada pasal yang disepakati dalam
adendum. Perjanjian yang disepakati apabila lewat waktu 3 bulan, maka alat itu
menjadi milik PT Pelindo I tanpa pembayaran ganti rugi “ Jelasnya.
Abdul menambahkan,
tindakan kedua oknum pejabat PT Pelindo I itu jelas merupakan perampokan uang
negara dan memperkaya diri sendiri. Karenanya PW Himmah minta agar Poldasu
segera mengusut dan menangkap kedua pejabat BUMN tersebut karena menyengsarakan
rakyat “ Tambahnya.
Setelah berorasi, massa
yang ditemui seorang petugas SPKT Poldasu dan pihak SPKT POLDASU berkordinasi
langsung kepada pihak yang berkaitan yaitu bagian Humas Poldasu. Bagian Humas
Poldasu langsung menemui massa PW. HIMMAH Sumut.
Massa menyampaikan
aspirasinya langsung di depan Humas kemudian PW. HIMMAH Sumut memberikan
informasi awal yaitu bukti administrative ( berkas ) dugaan kuat korupsi
rekayasa pembelian Container Crane (CC) 04 bekas PT Pelindo I yang merugikan
negara senilai Rp 54 miliar agar disampaikan langsung ke Kapolda Sumut yang
baru (Irjen. Pol Raden Budi Winarso).
Lalu kemudian massa
membubarkan diri dengan harapan dibawah kepemimpinan bapak Kapolda Sumut yang
baru agar kasus ini diusut tuntas dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku. Segera membubarkan diri dengan tertib, dan mereka berjanji akan
kembali berunjukrasa dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutannya
tidak dipenuhi.(Redaksi).
Post a Comment