Latest Products

KPK Garap Mantan Menkes Siti Fadilah

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi Alkes, Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dipanggil dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (15/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Siti dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium Rumah Sakit Tropik lnfeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Siti akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka kasus alkes tersebut, Kedua tersangka dimaksud yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Bambang Gianto Rahardjo serta Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Mintarsih, benar SFS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIN dan BGR “ Kata Yuyuk.

Lanjut Yuyuk, Bersama dengan Siti penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Pejabat Kementerian Kesehatan. Mereka adalah mantan Sekjen Kemenkes, Ratna Rosita serta mantan Dirjen Pelayanan Medik, Farid Wagidi Husain “ Ucapnya.

Diketahui, KPK resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi Pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium Rumah Sakit Tropik lnfeksi di Universitas Airlangga dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 18 Desember 2015,” bKerugian negara terkait kasus pengadaan alkes (alat kesehatan) RS Unair (Universitas Airlangga) mencapai sekitar Rp17 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp87 miliar " Ungkap Yuyuk.{Melvy}.

Empat Perwira Polres Siantar Dimutasi Dan Serah Terima Jabatan

Order Detail
Siantar.Metro Sumut
Seiktar empat perwira Polres Siantar dimutasi dan melakukan serah terima jabatan. Senin (15/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Keempat perwira tersebut yakni, Kompol Risya menjabat sebagai Wakapolres Pematangsiantar digantikan oleh Kompol Wiawin, AKP Gandi selaku Kasat Lalulintas digantikan AKP Frans Simanjuntak.

Selanjutnya, Kompol Kuasa Purba selaku Kabag Sumber Daya digantikan AKP M Purba. Sementara jabatan Kasubbag Sarana dan Prasarana dari AKP MH Simamora.

Sertijab itu langsung dipimpin Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto. Kapolres meminta agar pejabat baru meneruskan kinerja pejabat lama, dan menunjukan etos kerja sesuai komando dan harapan masyarakat.{Randi}.

Kejatisu Laporan Korup Reminggo Calon Bupati Partai NasDem Ke KPK

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut M Yusni melalui Kasi Penyidikan Novan hadian mencapai Rp 750 juta, akhirnya kasus korupsi eks bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda Berutu bersama anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, kembali dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin {15/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Laporan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan calon incumbent Bupati Pakpak Bharat diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan serta lainnya itu, sesuai nomor laporan pengaduan: 2016-01-000086, dan nomor informasi : 81228 serta penerima laporan W Nainggolan di KPK,” Nyaris semua kasus korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung, semata-mata hanya untuk memperkaya oknum-oknum pejabat Kejaksaan, Jaksa rampok para koruptor begitu yang terjadi sekarang di Indonesia ” Kata Maridin Bintang salah seorang pelapor kasus dugaan korupsi Reminggo Yolanda Berutu dan Parlaungan Simangunsong tersebut digedung KPK Jalan HR Rasuna Said jakarta Selatan.

Diketahui, Pemeriksaan Reminggo dan Yolanda di Kejaksaan Tinggi Sumut rutin dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan, sejak setahun sebelum Pilkada serentak 2015. Namun diduga setelah ‘cair’ baik Reminggo yang akhirnya masju sebagai incumbent bupati Pakpak Bharat diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan, maupun anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong politsi Partai Demokrat tidak lagi diperiksa jaksa, Padahal status keduanya sempat disebut ditetapkan sebagai tersangka,” Makanya kita heran dengan sikap Presiden Jokowi. Jelas-jelas Kejaksaan adalah maling duit negara melalui para koruptor nomor wahid di Indonesia, tetap saja dibiarkan. Ada masalah dalam negeri, Jokowi pergi kunjungan kerja ke luar negeri. Presiden penghindar masalah, tidak ada kebijakan “ Ucap Maridin.

Dalam laporannya ke KPK Maridin dan kawan-kawan, mereka melampirkan sejumlah bukti terkait proyek solar cell (lampu jalan), poyek akses pembukaan Jalan Aornakan Sibagindar Pakpak Bharat kontrak proyek dan RAB juga bukti-bukti transaksi lainnya terkait pendukungan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Menanggapi dugaan korupsi Yolanda dan Parlaungan Simangunsong serta nyaris semua kasus korupsi di Sumut yang diduitkan Kejaksaan, pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan koordinasi internal. Selanjutnya, menugaskan penyidik guna melakukan tindaklanjut,“ Akan kita koordinasikan secara internal dulu. Silahkan semua laporan dicek dan disampaikan kebagian pengaduan masyarakat “ Ungkap Agus dikantornya digedung lembaga anti rasuah.{Sandy}

KPK Dalami Keterlibatan Hakim Kasus Suap

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi masih (KPK) mendalami kasus suap pada Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. Senin {15/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi digedung anti rasuah di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan mengatakan Ya terus didalami, Sementara ini KPK fokus hasil sesuai hasil OTT “ Katanya.

Lanjut Yuyuk, KPK memang tengah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus yang menambah buramnya lembaga peradilan di Indonesia tersebut, Dalam hal ini, KPK juga tengah koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) guna mengetahui adanya dugaan keterlibatan hakim dan lainnya “ Ucapnya.

Diketahui, Andri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk menunda penerbitan salinan kasasi perkara yang melibatkan terdakwa atas nama Ichsan Suaidi. Ichsan dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ichsan sebagai pengusaha pernah diputus terbukti korupsi Dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Ichsan lalu mengajukan banding hingga kasasi. Di tingkat kasasi, putusannya diperberat menjadi lima tahun oleh tiga hakim yakni Hakim Krisna Harahap, MS Lumme, dan Artidjo Alkostar. Putusan dibacakan pada September 2015.{Melvy}.

PT Pelindo I Lantik Pejabat Baru, M.Eriansyah Dipromosikan Sebagai Corporate Secretary

Order Detail
Medan.Metro Sumut                    
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penyegaran dijajaran internalnya melalui pelantikan sejumlah pejabat baru yang berlangsung pada Kamis, 11 Februari 2016 lalu di Kantor Pusat Pelindo 1 Medan. Dalam sambutannya, Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana mengatakan, bahwa rotasi SDM ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk pengembangan organisasi dan peningkatkan daya saing perusahaan ditengah persaingan saat ini. Senin {15/02/2016}.

Dalam pelantikan tersebut Bambang mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap kontribusi terbaik bagi personil yang baru dilantik,“ Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini. Rotasi  SDM dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar. Hal ini dilakukan untuk  mempercepat proses target korporasi dan menyesuaikan dengan kondisi global yang cepat berubah. Sebagai perusahaan pelabuhan yang merupakan pintu gerbang perekonomian bangsa, Pelindo 1 harus memiliki SDM-SDM yang tangguh dalam mengemban amanah dan mampu proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan “ Katanya.

Selain itu, Bambang juga mengharapkan pejabat yang dilantik untuk menyusun program dan ide yang baru dalam mencapai target perusahaan yang telah ditentukan, Salah satu posisi penting yang diisi adalah ACS Humas Pelindo 1. Posisi ini kini dipercayakan kepada Fiona Sari Utami. Sementara Humas sebelumnya, Muhammad Eriansyah dipromosikan sebagai Corporate Secretary.

Selain Corporate Secretary dan Humas, terdapat setidaknya  terdapat beberapa posisi strategis lainnya yang diisi oleh pejabat baru.

Posisi tersebut antara lain termasuk GM Tanjung Balai Asahan yang sebelumnya dijabat oleh Syahri Rahmadana digantikan oleh Joni Sitompul, kemudian  GM Tanjung Balai Karimun sebelumnya dijabat oleh Syamsul Bahri Kautjil digantikan oleh Syahri Rahmadana dan PMO Pengembangan Pelabuhan Dumai dijabat oleh Sandhy Wijaya.

Penyegaran di awal tahun ini membuat Pelindo 1 semakin optimis untuk meraih target-target perusahaan yang sudah diikrarkan pada Rapat Dinas 2016 di Januari yang lalu.  Hal ini sering dengan komitmen manajemen dalam melakukan strategi bisnis yang tepat, penguatan SDM dan tantangan-tantangan baru, yang harus dihadapi selama 2016 ini.{Hamnas}.

Masyarakat Antusias Lihat Pembukaan STQ Di Pondok Mengaji Desa Manunggal

Order Detail
Desa Manunggal.Metro Sumut
Bertempat di Sanggar Pondok Mengaji Pendopo Desa Manunggal Kecamatan Deli Sedang Kabupaten Deli Serdang berlangsung acara pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), Masyarakat sekitaran Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang sangat antusias menyaksikan pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ). Minggu {14/02/2016}.

Salah seorang masyarakat Desa Manunggal yang menyaksikan STQ, Yadi didampingi Pale, Ajo dan Agus mengatakan STQ kali ini sangat meriah dan desain yang ditampil begitu tradisional serta modern, sehingga dirinya beserta keluarga dan teman-teman begitu tertarik menyaksikan pembukaan STQ saat ini,” Saya penasaran dengan pembukaan STQ kali ini, karena itulah saya kembali datang untuk menyaksikan STQ ”  Katanya.

 Lanjut Yadi, Barang siapa yang membaca dan mengamalkan Alqur’an serta memuliakannya (Alqur’an), Insyaallah akan Allah SWT angkat dejaratnya “ Ucapnya.

Sementara Sutris salah satu pengurus Pondok mengaji dan Panitia Acara STQ sekaligus Kepala Dusun mengatakan  , kita juga memberikan kesempatan kepada anak-anak kita yang dari kecamatan, agar lebih berkembang dan berprestasi di bidang keagamaan lebih tinggi lagi, baik dari tingkatkabupaten,propinsi,nasional,dan bila mungkin sampai tingkat internasional “ Katanya.{Red}.

Pondok Mengaji Desa Manunggal Gelar STQ

Order Detail
Desa Manunggal.Metro Sumut  
Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Kabupaten Deli Serdang Menggelar Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) 2016, Kegiatan STQ dimulai dengan menyelenggarakan pawai ta'aruf, Sanggar Pondok Mengaji tempat diselenggarakannya STQ tersebut. Minggu {14/02/2016}.

Sutris salah satu Pengurus Pondok Mengaji sekaligus Kepala Dusun mengatakan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Kabupaten kembali digelar Pondok mengaji Manunggal. Kompetisi yang diselenggarakan untuk menyiapkan bibit unggul perwakilan Desa Manunggal Kabupaten Deli Serdang untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kaupaten ini dibuka di Pondok Mengaji Desa Manunggal Kabupaten Deli Serdang, STQ ditujukan untuk mencari bibit unggul yang akan menjadi perwakilan Indonesia yang akan diikutkan dalam gelaran MTQ internasional “ Katanya.

Lanjut Sutris, Kompetisi tilawah quran yang dilaksanakan bergiliran setiap tahunnya ini sudah ada sejak tahun 1968. Pada awal pelaksanaannya hanya ada MTQ saja, belum ada STQ. Hingga pada tahun 1971 barulah diadakan STQ, Sehingga pada rentang tahun 1968 dan 1970, MTQ diadakan setiap tahun tanpa jeda “ Ucapnya.

Sutris menjelaskan kisah perjalanan kompetisi yang ditujukan untuk menghidupkan religiusitas dengan kompetisi tilawah tersebut, Selain perbedaan tujuan MTQ dan STQ juga memiliki perbedaan dalam hal cabang lomba dan sistem seleksi, Jika MTQ terdapat banyak cabang dan golongan, Diantaranya adalah cabang tilawah, hifdzil Quran (hafalan Quran), khattil Quran (seni kaligrafi), fahmil Quran (cerdas cermat kandungan Alquran), syarhil quran (pidato Alquran) dan karya tulis ilmiah tentang Alquran “ Jelasnya.

Sementara Yadi didampingi Pale, Ajo dan Agus salah satu warga mengatakan sesuai dengan tema pelaksanaan STQ diharapkan masyarakat Desa Manunggal dapat menjadi masyarakat yg berakhlak apalagi kondisi zaman yg begitu maju degan pengaruh yang begitu kuat dalam budaya ataupun pada nilai sehingga dapat  mempengaruhi moral, diharapkan kegiatan STQ menjadi suatu spirit dan menjadi konter bagi pengaruh negatif yang ada tersebut, sehingga dengan menciptakan insan yang berakhlak di Masyarakat Desa Manunggal dapat mencapai pada keinginan memiliki masyarakat yang madani “ Katanya.{Red}.

Diduga Terlibat Kasus Korupsi PNPM, Kades Jeruk Diberhentikan

Order Detail
Boyolali.Metro Sumut
Kepada Desa Jeruk Kecamatan Selo Juminem (45) diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali, karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Sabtu {13/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Boyolali Arief Wardianta mengatakan pemberhentian sementara sebagai Kades Jeruk tersebut sudah diproses sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik Polres setempat, pemberhentian jabatan Kades tersebut dengan tujuan agar proses hukum terhadap Juminem berjalan lancar, dan pelayanan masyarakat juga tidak terganggu “ Katanya.

Lanjut Arief, Pihaknya segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kades Jeruk hingga sudah ada ketetapan hukum, dan pihaknya menunjuk penggantinya dari lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jika yang bersangkutan sudah diputuskan hukum tetap bersalah, tentunya dia akan diberhentikan dari jabatan sebagai Kades “ Ucapnya.

Kejaksaan Negeri Boyolali sebelumnya telah menahan Kades Jeruk Juminem yang juga selaku Ketua Kelompok PKK dan Puji Lestari (31) selaku koordinator ekonomi, Badan Pemberdayaan Ekonomi Desa Jeruk, karena keduanya terlibat kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam PNPM 2011-2013 di Rutan Kelas IIB.

Tersangka Juminem dalam kasus tersebut diduga telah menggelapkan dana PNPM sekitar Rp40 juta, sedangkan Puji Lestari Puji Lestari Rp138 juta, sehingga totalnya Rp178 juta.{Awin}.

Kasus Korupsi PNBP, Polisi Lalu Lintas Polda NTT Divonis 4 Tahun Penjara

Order Detail
Kupang.Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Direktorat Lalulintas Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (TT) tahun 2013 lalu, Bripka Nikolaus Kolin divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang. Sabtu {13/02/2016}. 

Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam putusannya Hakim Ketua Tipikor Kupang, Abdul Siboru menyatakan terdakwa divonis selama 4 tahun penjara, karena terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana PNBP Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.

Majelis hakim juga mewajibkan terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,65 miliar subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.

Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yanki selama 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara itu kuasa hukum terdakwa, Anna Rulia menyatakan masih pikir-pikir terkait vonis hakim tersebut.{Domi}.

Kasus Korupsi Pengadaan Buku, Dua Anggota DPRD Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Order Detail
Bandung.Metro Sumut
Kedua mantan anggota dewan asal Partai Nasdem Kabupaten Garut Komar Mariuna dan Budi Setiawan dituntut hukuman satu tahun enam bulan penjara dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan buku Sekolah Tingkat Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut pada 2010 senilai Rp7,7 milyar. Sabtu {13/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Jaksa Penuntut Umum Rochimat mengatakan memohon kepada majelis hakim agar menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi, Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan “ Katanya.Dalam pertimbangannya, untuk hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta belum pernah dihukum.

Dalam tuntutannya, JPU Rochimat mengatakan, saat kasus ini bergulir pada 2010 Komar masih menjabat sebagai Kepala Disdik Kabupaten Garut. Sedangkan Budi Setiawan menjabat sebagai Direktur CV Tenjolaya Cipta Pratama rekanan Disdik.

Akibat perbuatan para terdakwa, Negara dirugikan Rp1,8 milyar. Modus pada kasus ini buku pelajaran yang seharusnya untuk SMP itu tidak diberikan ke sekolah, Melainkan buku tersebut didistribusikan setelah dua tahun pelaksanaan lelang atau pada 2012. Selain itu, kondisi buku juga tidak sesuai dengan spesifikasi dan harganya pun telah digelembungkan (mark up).

Pengadaan buku itu dimenangkan oleh PT. Mangle Panglipur dan CV Tenjolaya Cipta Pratama. PT Mangle mendapatkan pengadaan buku untuk 95 sekolah di Garut utara dengan nilai kontrak Rp3,8 milyar. Sedangkan CV Tenjolaya menggarap buku perpustakaan untuk 75 sekolah di wilayah selatan dengan alokasi Rp3,1 milyar.

Namun belakangan terungkap kedua perusahaan tersebut bukan pemenang lelang yang sebenarnya. Pemenang tender yang sah malah tidak diumumkan dan tidak mengerjakan proyek tersebut.

Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).{Oto}.

BNPB Pastikan Sumba Barat Aman

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Guncangan gempa yang berkekuatan 6,6 skala richter melanda pantai selatan Sumba Barat, tepatnya didaerah sekitar Waikabuba atau 94 km barat Waingapu Nusa Tenggara Timur. Sabtu {13/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pihaknya sempat kesulitan berkomunikasi dengan posko BNPB serta BPBD setempat hingga empat jam lamanya, lantaran terdapat gangguan jaringan telepon dan fiber optik sebelum gempa,” Sekarang sudah dapat berkomunikasi kembali dan berdasarkan informasi sementara dari BPBD Sumba Barat kondisi Waikabuba aman listrik sudah menyala kembali “ Katanya.

Sutopo menerangkan belum dapat memastikan terkait laporan korban jiwa dan kerusakan akibat gempa tersebut, sehingga pihaknya baru akan mengecek kembali keadaan di Waikabuba besok pagi,” Besok pagi kita akan dilakukan pemantauan oleh BPBD dan aparat lain untuk melakukan kaji cepat “ Terangnya.xxxxxxxxx 

Dari hasil monitoring BMKG selama satu jam setelah gempa berkekuatan 6,6 SR tersebut, terdapat gempa susulan sebanyak dua kali dengan kekuatan 3,9 SR dan 3,3 SR di wilayah Nusa Tenggara Timur.{Melvy}

Jembatan Gertak Besi Pangkal Pinang Putus

Order Detail
Pangkal Pinang.Metro Sumut
Bukan berarti surutnya banjir di Kota Pangkal Pinang menyurutkan kisah tentang bencana dahsyat di Negeri Serumpun Sebalai, ternyata banjir besar pun terjadi diarah barat daya Kota Pangkal Pinang tepatnya di Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu {13/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Perjalanan darat dari Kota Pangkal Pinang menuju Sungai Selan ditempuh sekira satu jam perjalanan, berjarak kurang lebih 40 kilometer ke arah barat daya. Jalan mulus membentang sepanjang lintas Sungai Selan, 20 menit berjalan kami dapati bentuk asli dari sebuah bekas galian besar berlubang-lubang seperti kubangan air besar.

Salah satu sumber yang namanya tidak mau ditulis mengatakan Itu tambang timah inkonvensional dihabiskan oleh warga, Itu juga yang jadi salah satu sebab kerusakan alam yang akhirnya jadi banjir besar di Bangka “ Katanya.

Lanjutnya, Jembatan ini punya nama Jembatan Gertak Besi putus diterjang banjir sejak Senin pagi, jalan ke Sungai Selan putus total kecuali untuk motor, Sekarang sedang dibantu BPBD (Badan Penangulangan Bencana Daerah) untuk membuat jembatan sementara,” ungkap Budi, selaku Camat Sungai Selan ditemui di ujung sisa jembatan “ Ucapnya.

Ia menjelaskan, Selain di Kota Pangkal Pinang luapan Sungai pun sudah sejak senin merendam Kelurahan Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, banjir disungai selan merendam setinggi atapdan menyisakan derita mendalam bagi lebih dari 2.000 jiwa pengungsi banjir, Tidak hanya itu Ironisnya lagi di Sungai Selan ada satu desa yang kini masih terisolir total “ Jelasnya.

Ia menambahkan, Desa yang terisolir itu adalah Desa Munggu, Desa Munggu sedang berada dalam dilema logistik fatal, Desa Munggu memang tidak terdampak banjir namun akses jalan satu-satunya menuju desa itu terendam air bah setinggi dada, Hanya perahu kecil yang bisa menembus sampai ke Desa Munggu, Harga sewa perahunya Rp. 50 ribu per kepala/per motor untuk melewati genangan banjir tinggi “ Tambahnya.{Edi}

Warga Inisiatif Bikin Polisi Tidur Jalan

Order Detail
Desa Manunggal.Metro Sumut
Warga mengeluhkan banyaknya kendaraan yang melintas di jalan Rahmad Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang kecepatan tinggi. Sabtu {13/02/2016}.

Yadi didampingi Pale, Ajo dan Rahmat salah seorang warga setempat mengatakan kondisi jalan yang kecil, membuat khawatir akan terjadinya kecelakaan, baik tabrakan antara pengemudi kendaraan maupun pengendara dengan pejalan kaki, apalagi di sini banyak anak kecil, mereka kadang kalau mau nyebrang kurang hati-hati “ Katanya.

Lanjut Yadi, Melihat ramainya aktifitas kendaraan yang melintas dijalan Rahmad dan membuat khawatir akan terjadinya kecelaka bagi anak-anak kecil serta warga disini, akhirnya warga setempat berinisiatif untuk membuat polisi tidur jalan kepada para pengemudi yang melintas “ Ucapnya.

Yadi menjelaskan, Dibuatkan polisi tidur atau jalur kejut agar kendaraan bisa mengurangi kecepannya ketika melintas disekitar jalan Rahmad, Akan tetapi tetap saja ada pengemudi yang nekad tidak mengurangi kecepatan terutama anak-anak muda, Untuk itu kami berharap pada Pemerintah supaya dapat mencarikan solusi bagaimana caranya agar pengemudi kendaraan tidak seenaknya, Karena ternyata apa yang telah kami buat belum ditaati oleh para pengendara “ Jelasnya.{Red}.

Kasus Penganiayaan Masinton Pada Dita Masih Mangkrak Di Polisi, MKD DPR Janji Akan Selidiki

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Dita Aditia melaporkan anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada MKD terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya, Seperti diketahui sanksi paling ringan dari MKD adalah teguran, sedangkan yang terberat adalah pemecatan keluar dari anggota DPR. Jumat {12/02/2016}.

nformasi yang dihimpun Media ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji terus menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, terhadap asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan kita menyikapi laporan dari kuasa hukum Dita dan kita sudah memutuskan bahwa kita akan melakukan penyelidikan “ Katanya.

Lanjut Junimart, Hasil koordinasi dengan pihak terkait, nanti akan kami verifikasi di MKD untuk kami bahas dalam rapat internal secara pleno “ Ucapnya.

Diketahui, Dita melaporkan Masinton ke MKD juga ke polisi atas tuduhan pemukulan pada dirinya, Akibat pemukulan itu, wajah dan mata Dita mengalami memar. namun belakangan, sempat beredar surat perdamaian bermaterai 600 ditandatangani ibunda Dita.

Sampai kini, proses penyelidikan kasus tersebut juga masih mangkrak di Kepolisian. Sementara MKD DPR, juga masih sebatas janji-janji penyelidikan.

Sebelumnya, Helmy Fauzi sahabat dekat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada hubungan spesial antara Masinton dan asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati yang melaporkan Masinton ke polisi karena diduga telah memukulnya," (Hubungan) itu saya tanyakan ke Masinton. Dia jawab tak ada " Kata mantan anggota Komisi Pertahanan, Intelijen dan Luar Negeri DPR dari Fraksi PDIP.{Melvy}

Buku Multi Level Dakwah Karya M Amiruddin SE Segera Diterbitkan

Order Detail
Medan.Metro Sumut  
Berdakwah pada zaman sekarang tidak hanya bisa dilakukan oleh para mubaligh dimasjid, tetapi bisa dilakukan dengan banyak cara dan banyak tempat banyak media yang bisa digunakan pada zaman sekarang sebagai media dakwah seperth Televisi, Koran, majalah, Buku, lagu dan internet. seperti yang dilakukan oleh beberapa group musik nasyid yang menggunakan lagu sebagai media dakwah. Jumat {12/02/2016}.

M.Amiruddin SE Penyusun Buku Multi Level Dakwah yang akan segera diluncurkan  mengatakan Segera terbit buku Multi Level Dakwah Pada Manusia Modern Dalam Pembekalan Agama Menjadi Insan Firman Allah berjalan, Penyusun M.Amiruddin SE Penerbit CV Amirul Muslimin “ Katanya.

Lanjut Amiruddin, Dalam hal ini dakwah dapat diartikan sebagai seruan, ajakan dan panggilan, Dapat pula diartikan mengajak, menyeru, memanggil dengan lisan ataupun dengan tingkah laku atau perbuatan nyata, Atau lebih tegasnya bahwa dakwah adalah proses penyampaian ajaran Islam dari seseorang kepada orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok, Penyampaian ajaran tersebut dapat berupa perintah untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang dibenci oleh Allah dan Rasulnya (amr ma’ruf nahy al-munkar), Usaha dakwah hendaknya dilakukan secara sadar dengan tujuan untuk terbentuknya individu dan keluarga yang bahagia (khayr al-usrah) dan masyarakat atau umat yang terbaik (khayr al-ummah) dengan cara taat menjalankan ajaran Islam yang bisa dilakukan melalui bahasa lisan, tulisan, maupun perbuatan/ keteladanan “ Ucapnya.

Amiruddin menjelaskan, Tujuan dakwah adalah mengubah tingkah laku manusia, dari tingkah laku yang negatif ke tingkah laku yang positif. Karena tingkah laku manusia bersumber dari na’fs (jiwanya), maka dakwah yang efektif adalah dakwah yang bisa diterima nafs, yakni dakwah yang sesuai dengan hati atau jiwa. Sebagai seorang juru dakwah hendaklah dapat memahami kondisi yang menjadi objek dakwahnya, Ia harus mampu melihat persoalan-persoalan dengan lebih teliti dan mampu untuk memberikan solusi yang yang terbaik dalam setiap permasalahan, Oleh karena itu persoalan dakwah tidak bisa terlepas dengan persoalan realita yang terjadi dalam masyarakat, karena tidak selamanya proses dakwah akan berjalan sesuai dengan yang diinginkan sehingga diperlukan perencanaan yang baik sebagai sarana agar pesan-pesan dakwah atau tujuan dari dakwah itu sendiri bisa diterima oleh umat manusia “ Jelasnya.

Menurut Amiruddin, Islam sebagai agama dakwah mewajibkan setiap pemeluknya untuk berdakwah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, Lebih jelasnya setiap anak Adam yang beragama Islam (muslim) tidak terkecuali, sesungguhnya adalah juru dakwah yang mengemban tugas untuk menjadi teladan moral di tengah masyarakat yang kompleks dengan persoalan-persoalan kehidupan, Tugas dakwah yang demikian berat dan luhur itu mencakup pada dua aspek yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran) “ Ungkapnya.

Amiruddin menambahkan, Dakwah secara khas dibedakan dari bentuk komunikasi lainnya, khususnya pada cara dan tujuan yang akan dicapai, yaitu secara persuasif dan mengharapkan terjadinya perubahan atau pembentukan sikap dan prilaku yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam, Dapat pula dibedakan dari segi komunikatornya (secara umum setiap muslim, secara khusus para ulama), dari segi pesan dakwah (bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits), dari segi cara atau approach-nya  (hikmah, kasih sayang persuasif) dan dari segi tujuannya (melaksanakan ajaran Islam, bagi kaum muslim), sehingga esensi dari dakwah Islam itu sendiri adalah tindakan membangun kualitas kehidupan manusia secara utuh “ Tambahnya.{Hamnas}.

Harga Ikan Di Banda Aceh Melambung Tinggi Dua Kali Lipat

Order Detail
Aceh.Metro Sumut  
Harga ikan di Banda Aceh melambung tinggi, Hal ini diakibat sejumlah nelayan tidak melaut karena cuaca buruk dan pasokan ikan berkurang di pasaran. Jumat {12/02/2016}.

 Informasi yang dihimpun Media ini, Iwan salah satu pedagang ikan di Peunayong mengatakan Akibat cuaca buruk, harga ikan jadi naik hingga dua kali lipat bahkan lebih, Harga ikan yang naik hampir semua jenis. Seperti tongkol dari harga Rp 15 ribu naik menjadi Rp 30 ribu per kilogram. Ikan Rambeu dari harga sebelumnya Rp 27 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilogram atau naik 15 persen. Ikan tuna naik menjadi Rp 50 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 35 ribu per kilogram “ Katanya.

Sementara Panglima Laot Aceh T Bustamam menjelaskan banyak nelayan tidak bisa melaut. Sehingga berdampak terhadap produksi tangkapan ikan laut dan harga ikan di Aceh menjadi meningkat, Meskipun nelayan tetap melaut, Bustamam meminta untuk tetap waspada dan selalu memantau perkiraan cuaca dari media mau pun instansi terkait lainnya, Sehingga nelayan bisa menentukan sendiri apakah ingin melaut atau tidak “ Jelasnya.

Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Aceh telah mengingatkan agar meningkatkan kewasapadaan terhadap cuaca di Aceh. Karena dalam sepekan ke depan, Aceh dilanda hujan lebat, angin kencang dan gelombang laut tinggi mencapai 4 meter.

Kepala Seksi Data dan Informasi (Datin) BMKG Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Zakaria mengatakan hal ini disebabkan masih terdapat pusaran tekanan rendah di Samudra Hindia. Sehingga masih berpotensi Aceh akan turun hujan sedang hingga lebat beberpa hari kedepan “ Katanya.

Lanjut Zakaria, Hasil analisa BMKG memprediksikan pengaruh dari angin permukaan dengan kecepatan maksimal berpotensi terjadi di daerah pesisir Aceh. Ini mengakibatkan akan bertahan sampai tiga hari ke depan dengan gelombang laut dengan ketinggian 1 meter sampai dengan 2,5 meter “ Ucapnya.

Zakaria menjelaskan, Bahkan bisa mencapai 3 meter lebih di laut dalam. Sedangkan kecepatan angin bertiup dari barat hingga timur laut dengan kecepatan 10 Km/jam sampai dengan 60 Km/jam dan tertinggi di perairan Aceh dan Selat Malaka “ Jelasnya.{Wati}.

Sejumlah Kawasan Di Kota Medan Terendam Banjir

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Hujan deras mengguyur Kota Medan Sumatera Utara sejak semalam membuat sejumlah kawasan di Medan terendam banjir. Jumat {12/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Akibat hujan deras membuat sejumlah kawasan di Medan dan sekitarnya terendam banjir yakni di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Maimun, Medan Selayang, Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Sunggal. Ketinggian air bervariasi, dari sebetis orang dewasa hingga mencapai dada orang dewasa.

Faisal {35} salah satu warga Kecamatan Medan Marelan mengatakan dikawasan rumahnya ketinggian air mencapai satu meter lebih, puluhan rumah terendam banjir di sini, Barang-barang yang ada dirumah ya terendam “ Katanya.

Hujan yang melanda Kawasan Medan Marelan, Membuat sejumlah warga memilih untuk mengungsi, air sempat menggenangi kawasan Jalan Marelan Raya serta beberapa ruas jalan lainnya.

Belum ada upaya dari pihak terkait menjangkau lokasi kawasan yang terendam air dikawasan Kecamatan Medan Marelan dan sekitarnya.{Hamnas}

Bareskrim Polri Periksa Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kondensat

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Dua tersangka dugaan kasus korupsi kondensat kembali diperiksa Bareskrim Polri, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, Sementara satu tersangka lainnya yakni mantan pemilik PT TPPI, Honggo Wendratno hingga saat ini masih berada di Singapura setelah akhir tahun 2015 lalu sempat menjalani operasi jantung disana. Jumat {12/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada Senin (1/2/2016) lalu. Dimana pada pemeriksaan terdahulu kedua tersangka dikonfrontir dan ditanyakan soal kerugian negara dalam kasus ini.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya membenarkan adanya pemeriksaan pada Raden Priyono dan Djoko Harsono,” Untuk tersangka Honggo yang masih di Singapura tetap akan kami panggil. Karena kalau orang ada di luar negeri itu kan ada mekanismenya. Kami perlu koordinasi dengan interpol “ Ujarnya.

Lanjut Agung, Terkait kerugian negara dikasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan perkiraan kerugian negara (PKN) sebesar 2,7 miliar dolar AS atau jika dengan nilai tukar saat ini sebesar Rp 35 triliun, Kasus ini mulai bergulir saat Bareskrim dipimpin oleh Komjen Budi Waseso dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus, Brigjen Pur Victor Simanjuntak “ Ucapnya.

Agung menjelaskan, Keduanya mengklaim ini merupakan kasus mega korupsi yang sangat merugikan negara. Penggeledahan berjam-jam hingga mengerahkan pasukan bersenjata laras panjang pun dikerahkan demi mendapatkan berbagai alat bukti, penyidik pun sempat terbang ke Singapura untuk memeriksa seorang tersangka yakni Honggo yang menjalani operasi jantung disana “ Jelasnya.

Agung menambahkan, Dugaan tindak pidana dalam kasus ini yaitu adanya penunjukan langsung oleh SKK Migas, dulu BP Migas pada PT TPPI. Bahkan kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, Tapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009. Dan hasil penjualan oleh PT TPPI tidak disetorkan ke kas negara.{Sandy}.

Kadis Pertanian Soppeng Dituntut 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos 2013

Order Detail
Soppeng.Metro Sumut
Ir. Yuliana Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Soppeng dan Sekretarisnya Muh. Darwis dituntut penjara empat tahun lima bulan dan denda 50 juta serta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng. Jumat {12/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasi Intelejen Kejari Soppeng Andi Hairil Akhmad mengatakan dari tuntutan yang dibacakan JPU Qomara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar Yuliana dan sekretarisnya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi “ Katanya.

Lanjut Andi, Perbuatan Yuliana pada penyaluran dana bansos pengembangan kedelai dinas pertanian dan holtikultura di Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng tahun 2013 akibatkan kerugian mencapai 3,5 Miliyar lebih, Menuntut Yuliana empat tahun lima bulan penjara “ Ucapnya.

Andi menjelaskan dalam uraian Jaksa perbuatan melawan hukum yang dilakukan Yuliana yakni mengetahui rekayasa data petani dalam penyaluran dana bansos pengembangan kedelai dinas pertanian dan Holtikultura tahun 2013, Yuliana dalam kegiatan tersebut sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pihak yang mencairkan anggaran dana bansos pengembangan kedelai disejumlah Desa “ Jelasnya.

Menurut Andi, Diantaranya Desa Pattampanua, Desa Pacinnong, Desa Tellulimpoe, Desa Attangsalo, Desa Kaca, Desa Limpomajang, Desa Batu-Batu, Desa Manorang Salo, serta Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa, Sebagai kepala dinas terdakwa juga turut mengelola program kegiatan pembagian kedelai yang pada pelaksanaannya terdakwa mengetahui adanya ketidak benaran materil dan keabsahan dokumen pertanggungjawaban keuangan dan atau tidak menyiapkan dokumen pendukung dengan benar “ Ungkapnya.

Andi meunturkan, Dokumen yang dinyatakan tidak benar yaitu luas lahan dan jumlah kebenaran calon petani termasuk harga yang telah ditetapkan dalam rencana usaha kelompok, Volume luas lahan kelompok tani, yang hasil rekayasa sebesar 5.000 hektar (ha) sehingga terjadi mark up pada lahan seluas 1,3 hektar “ Tuturnya.

Andi mengungkapkan, Perbuatan tersebut dianggap bersalah melanggar dakwaan subsider pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang tidak hanya menyalahgunakan wewenang terdakwa juga dianggap menikmati dana korupsi dengan cara menerima aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya, dari terdakwa lain diantaranya PPK, Yuslianati serta sekretarisnya sebesar Rp. 126 Juta, Karena itu terdakwa juga dibebani mengganti kerugian negara sebesar, Rp 126 juta “ Ujarnya.

Andi menambahkan, Selain kepala dinas JPU juga menuntut Sekretaris Pertanian dan Holtikultura Muh. Darwis dengan pidana penjara selama empat tahun, denda 50 juta subsider enam bulan, Terdakwa diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar 68 juta “ Tambahnya.{Eva}.

Kasus Korupsi Alkes Medan, Tiga Terdakwa Dihukum Satu Tahun Penjara

Order Detail
Medan.Metro Sumut  
Kasus korupsi dana pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Pirngadi Medan Sumatera Utara Tiga terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun dua bulan penjara. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Majelis hakim menyatakan ketiganya bersalah dalam kasus tersebut. Jumat {12/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Dua diantaranya yaitu Aspen Asnawi dari PT Inndo Farma Global Medica dan Kamsir Aritonang, subkontraktor dari PT Graha Agung Lestra. Keduanya merupakan pihak rekanan dalam pengadaan alat kesehatan, Seorang terdakwa lain yaitu Tuful Zuhri Siregar, Ketua Panitia Pengadaan Barang RSUD dr Pirngadi Medan, Tuful Zuhri Siregar. Aksi ketiganya itu mengakibatkan negara merugi hingga Rp1,1 miliar.

Majelis hakim juga mewajibkan ketiga terdakwa membayar denda masing-masing Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan. Namun dalam putusan majelis hakim tidak membebankan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar karena mereka sudah membayarnya. Sementara Tuful dinyatakan tak menikmati hasil dari kerugian tersebut.

Ketiga terdakwa dijerat Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, Usai membacakan putusan, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya, Julisman, menyatakan pikir-pikir.

Hal yang sama juga disampaikan penuntut umum Netty Silaen, karena dalam persidangan yang sebelumnya menuntut terdakwa selama satu tahun dan enam bulan kurungan, Menyatakan pikir-pikir majelis “ Kata Julisman.

Dalam kasus ini, terdakwa Kamsir dan Tuful bekerjasama untuk memenangkan PT Indo Farma Global Medica dalam pengadaan alat kesehatan dan KB di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. Anggaran itu berasal dari bantuan dana Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2012, sebesar Rp 5 Miliar.

Selama proses pelelangan ada dua alat kesehatan yaitu alat anastesi yang diduga fiktif. Kedua alat kesehatan itu seharga Rp1,1 miliar. Setelah uang dipakai, alat yang dimaksud tidak sampai ke RSUD Pirngadi Medan.{Alfian}.
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger