Kasus Penganiayaan Masinton Pada Dita Masih Mangkrak Di Polisi, MKD DPR Janji Akan Selidiki

Jakarta.Metro Sumut
Dita Aditia melaporkan anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada MKD terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya, Seperti diketahui sanksi paling ringan dari MKD adalah teguran, sedangkan yang terberat adalah pemecatan keluar dari anggota DPR. Jumat {12/02/2016}.

nformasi yang dihimpun Media ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji terus menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, terhadap asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan kita menyikapi laporan dari kuasa hukum Dita dan kita sudah memutuskan bahwa kita akan melakukan penyelidikan “ Katanya.

Lanjut Junimart, Hasil koordinasi dengan pihak terkait, nanti akan kami verifikasi di MKD untuk kami bahas dalam rapat internal secara pleno “ Ucapnya.

Diketahui, Dita melaporkan Masinton ke MKD juga ke polisi atas tuduhan pemukulan pada dirinya, Akibat pemukulan itu, wajah dan mata Dita mengalami memar. namun belakangan, sempat beredar surat perdamaian bermaterai 600 ditandatangani ibunda Dita.

Sampai kini, proses penyelidikan kasus tersebut juga masih mangkrak di Kepolisian. Sementara MKD DPR, juga masih sebatas janji-janji penyelidikan.

Sebelumnya, Helmy Fauzi sahabat dekat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada hubungan spesial antara Masinton dan asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati yang melaporkan Masinton ke polisi karena diduga telah memukulnya," (Hubungan) itu saya tanyakan ke Masinton. Dia jawab tak ada " Kata mantan anggota Komisi Pertahanan, Intelijen dan Luar Negeri DPR dari Fraksi PDIP.{Melvy}

Tidak ada komentar