Kejatisu Laporan Korup Reminggo Calon Bupati Partai NasDem Ke KPK

Jakarta.Metro Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut M Yusni melalui Kasi Penyidikan Novan hadian mencapai Rp 750 juta, akhirnya kasus korupsi eks bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda Berutu bersama anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, kembali dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin {15/02/2016}.

Informasi yang dihimpun Media ini, Laporan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan calon incumbent Bupati Pakpak Bharat diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan serta lainnya itu, sesuai nomor laporan pengaduan: 2016-01-000086, dan nomor informasi : 81228 serta penerima laporan W Nainggolan di KPK,” Nyaris semua kasus korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung, semata-mata hanya untuk memperkaya oknum-oknum pejabat Kejaksaan, Jaksa rampok para koruptor begitu yang terjadi sekarang di Indonesia ” Kata Maridin Bintang salah seorang pelapor kasus dugaan korupsi Reminggo Yolanda Berutu dan Parlaungan Simangunsong tersebut digedung KPK Jalan HR Rasuna Said jakarta Selatan.

Diketahui, Pemeriksaan Reminggo dan Yolanda di Kejaksaan Tinggi Sumut rutin dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan, sejak setahun sebelum Pilkada serentak 2015. Namun diduga setelah ‘cair’ baik Reminggo yang akhirnya masju sebagai incumbent bupati Pakpak Bharat diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan, maupun anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong politsi Partai Demokrat tidak lagi diperiksa jaksa, Padahal status keduanya sempat disebut ditetapkan sebagai tersangka,” Makanya kita heran dengan sikap Presiden Jokowi. Jelas-jelas Kejaksaan adalah maling duit negara melalui para koruptor nomor wahid di Indonesia, tetap saja dibiarkan. Ada masalah dalam negeri, Jokowi pergi kunjungan kerja ke luar negeri. Presiden penghindar masalah, tidak ada kebijakan “ Ucap Maridin.

Dalam laporannya ke KPK Maridin dan kawan-kawan, mereka melampirkan sejumlah bukti terkait proyek solar cell (lampu jalan), poyek akses pembukaan Jalan Aornakan Sibagindar Pakpak Bharat kontrak proyek dan RAB juga bukti-bukti transaksi lainnya terkait pendukungan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Menanggapi dugaan korupsi Yolanda dan Parlaungan Simangunsong serta nyaris semua kasus korupsi di Sumut yang diduitkan Kejaksaan, pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan koordinasi internal. Selanjutnya, menugaskan penyidik guna melakukan tindaklanjut,“ Akan kita koordinasikan secara internal dulu. Silahkan semua laporan dicek dan disampaikan kebagian pengaduan masyarakat “ Ungkap Agus dikantornya digedung lembaga anti rasuah.{Sandy}

Tidak ada komentar