Latest Products

Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Order Detail
Kendari.Metro Sumut
Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor bupati tahun anggaran 2010-2011, Aswad ditetapkan sebagai tersangka didasari surat perintah penyidikan (Sprindik) Kejati Sultra tertanggal 20 Januari 2016. Kamis {11/02/2016}.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Yunan Harjaka mengatakan benar status Aswad Sulaiman bukan lagi saksi tapi sudah tersangka sejak 20 Januari 2016, penetapan tersangka kepada Aswad diputuskan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yaitu keterangan saksi ahli dan hasil audit BPKP, Jadi adanya temuan kerugian negara atas proyek pembangunan kantor bupati senilai Rp 2,3 miliar yang penganggarannya secara bertahap “ Katanya.

Lanjut Yunan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan bupati Konawe Utara sebagai tersangka pada 17 Februari mendatang, Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aswad sudah pernah diperiksa penyidik Kejati Sultra sebagai saksi terkait proyek pembangunan tersebut pada Maret 2015 “ Ucapnya.

Yunan menjelaskan, Penetapan Aswad sebagai tersangka korupsi disusul dengan surat pencekalan ke luar negeri terhadap mantan sekretaris daerah Kabupaten Konawe “ Jelasnya.

Sementara Bupati Bupati Konut Aswad mengatakan, dirinya belum mengetahui bila dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Saya baru dengar kalau saya ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak tahu jika saya ditetapkan sebagai tersangka, akan mengikuti proses hukum yang berlaku “ Katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sultra telah menahan Ahmad Yani Simarata selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pembangunan kantor bupati.

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan tinggi Sultra telah menahan 10 orang tersangka. Dua orangnya di antaranya sudah divonis hukuman penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Kendari.{Wahyu}.

Kubur Desak KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi PT Sentul City

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut 
Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, Kwee Chyadi Kumala kembali mendapat sorotan, Koalisi Usut dan Buru Koruptor (Kubur) melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak agar KPK mengambil alih dugaan korupsi yang diduga telah dipetieskan oleh Kejaksaan Agung. Kamis {11/02/2016}. 

Informasi yang dihimpun Media ini, Koordinator Aksi Jeffri Azhar mengatakan KPK harus segera menuntaskan skandal korupsi PT Sentul City Tbk yang diduga telah melakukan korupsi mengenai lahan untuk pemakaman yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2 triliun “ Katanya. 

Lanjut Jeffri, Dugaan tindak pidana korupsi yaitu dalam pemberian izin lokasi perumahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada PT Sentul City Tbk yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku di mana PT Sentul City tidak pernah menyediakan tanah untuk pemakaman seluas 119,2 hektare, Namun dalam pelaksanannya, tanah fasilitas umum yang sedianya untuk pemakaman telah terjadi proses penipuan, di mana surat yang harusnya sertifikat untuk diserahkan ke Pemkab Bogor hanya berupa girik, Disinilah terjadi proses tindak pidana korupsi dan penipuan “ Ucapnya.

Seperti yang tertuang dalam surat perintah penyelidikan Kejari Cibinong No. 3705/0.2.33/FD.1/10/2009 pada tanggal 26 Oktober 2019 tentang dugaan Tipikor dalam pemberian izin lokasi perumahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada PT Royal Sentul Highland yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Surat Kejari juga diperkuat surat perintah Penyidikan Kejari Cibinong No.1991/0.2.33./FD.1/06/2011 tertanggal 22 juni 2011 tentang dugaan Tipikor dalam pemberian izin lokasi perumahan dari Pemkab Bogor kepada PT Sentul City Tbk yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana kewajiban PT Sentul City Tbk untuk menyediakan lahan pemakaman seluas 119,2 hektare tidak pernah ada.

Jeffri menjelaskan, kuat dugaan PT Sentul City Tbk tidak memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum berupa tanah makam sebagaimana telah diatur sebelumnya. Jika dihitung, kewajiban menyediakan lahan untuk pemakaman seluas sekira 119 hektare dengan nominal sangat besar “ Jelasnya.

Menurut Jeffri, Patut diduga PT Sentul City Tbk sudah melakukan manipulasi data negara, di mana tanah fasum untuk makam tidak pernah diserahkan kepada Pemkab Bogor “ Ungkapnya.

Jeffri menambahkan, KPK harus berani melakukan verifikasi mengenai penyediaan lahan pemakaman untuk perumahan oleh PT Sentul City Tbk dan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. "KPK wajib mengambil alih kasus ini, karena diduga kasus ini sudah dipetieskan oleh lembaga penegak hukum lain “ Tambahnya.{Melvy}.

Warga Resah, Kabel PLN Menyentuh Tanah

Order Detail
Sei Kerang.Metro Sumut
Hujan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, menyebabkan salah satu kabel PLN yang terletak di Sei Kerang desa sei jawi jawi kecamatan Panei Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Seperti membenahi tiang PLN banyak yang condong dan seperti kabel terdampar diatas tanah seperti Dusun Sei Kerang Desa Sei Jawi Jawi. Kamis { 04/02/2016 }.

Warga setempat mengatakan warga sudah melapor ke pihak PLN tentang kabel menyentuh ke tanah dan membuat warga sekitar resah, namun sampai saat ini belum juga dari pihak PLN untuk memperbaikinya “ Katanya.

Sementara Kadus Kei Kerang Yusran mengatakan apakah harus ada korban baru kondisi itu akan diperbaiki, kalau kabel yang menjulur itu kewenangan PLN “ Katanya.{ Rusman }.


KPK Kembali Pastikan Anif Shah Dan Putranya Diperiksa

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Terkait kasus dana bansos di Sumut, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwal pemeriksaan pengusaha realestate juga terduga mafia tanah eks HGU PTPN 2 Anif Shah terkait aliran dana mencapai Rp 10 miliar pada Gubsu nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp 10 miliar. Kamis { 04/02/2016 }.

Informasi yang dihimpun Media ini, Basariah Pandjaitan Wakil Ketua KPK Selain Anif mengatakan KPK juga menjadwal pemeriksaan Ketua IMI Sumut, Rajek Shah alias Ijek yang tak lain putra Anif Shah juga sepupu artis Raline Shah, Terkait aliran dana pada GPN (Gatot Pujo Nugroho). Segera, ya diperiksa kembali “ Katanya. 

 Lanjut Basariah, memastikan semua yang terlibat di kasus Bansos maupun pembatalan hak interplasi DPRD Sumut akan diperiksa hingga tuntas. bagi yang terbukti terlibat, segera ditingkatkan statusnya dari saksi sebagai tersangka, Pasti (tuntas). Secepatnya semua kembali diperiksa “ Ucapnya.

Basariah menjelaskan, Anif Shah dan Ijek diduga berada dalam pusaran korupsi Bansos dan pembatalan hak interplasi DPRD Sumut, atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang Ajib Shah Ketua DPRD Sumut yang kini ditahan KPK, Ajib adalah adik kandung Anif Shah, dan paman artis cantik Raline Shah.{ Melvy }

Terdakwa Kadis Kelautan Dan Perikanan Kotabaru Didakwa Korupsi Pengurukan Jalan

Order Detail
Banjarmasin.Metro Sumut
Persidangan dengan terdakwa Ir Talib  Kadis Kelautan dan Perikanan Kotabaru akhirnya digelar PN Tipikor Banjarmasin, Terdakwa Talib yang didampingi penasehat hukumnya Fikri Chairman di sidang dengan dakwaan melakukan tindakan korupsi pengurukan lahan pada Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kotabaru. Kamis { 04/02/2016 }.

Informasi yang dihimpun Media ini, Pada sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Femina Mustikawati, jaksa penuntut umum (JPU) Wahyudin dan Syaiful Bahri dalam dakwaannya mengatakan akibat tindakannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada pekerjaan pengurukan jalan pada PPI tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan sehingga merugikan negara " Katanya.

Terdakwa sendiri dijerat untuk dakwaan primer pasal 2 jo pasal 18 UURI No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan dakwaan subsidair mematok pasal 32 jo pasal 18 UURI No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. { Ramlan }.

Marlina Moha Mantan Bupati Bolmong Disidang Kasus Korupsi

Order Detail
Manado.Metro Sumut
Berkas Marlina Moha Mantan Bupati Bolaang Mongondouw dilimpahkan Kejati Sulut ke PN Manado, kini sudah siap disidangkan, Sidang dakwaan dugaan korupsi dana Tunjangan  Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Bolmong tahun 2010 digelar di Pengadilan Tipidkor Manado. Kamis (04/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Panmud Pidsus PN Manado Marthen Mendila mengatakan Benar MMS akan disidangkan 4 Februari, dengan Ketua Majelis Hakim Darius Naftali, Berdasarkan uraian dakwaan, terdakwa selaku Bupati Bolmong, bersama tujuh terpidana kasus ini, secara bersama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara “ Katanya. 

Lanjutnya Marthen, Berdasarkan APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2010, telah tertata pembayaran TPAPD sebesar Rp 12 miliar, Patut diduga yang merupakan hasil tindak pidana korupsi TPAPD triwulan kedua tahun angaran 2010 sebesar Rp 1 miliar dan dana TPAPD triwulan ke tiga sebesar Rp 250 juta, T‎otal dana yang diterima atau dikuasai oleh terdakwa dari hasil tindak pidana korupsi TPADP sebesar Rp 1,25 miliar “ Ucapnya.

 Marthen menjelaskan, Atas perbuatan MMS, eks Bupati Bolmong ini diancam sebagaimana diatur dalam dakwaan primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, Undang-Undang RI Nomor 31, tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55, ayat 1 ke-1 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi KUHP pasal 64 ayat 1 “ Jelasnya.

Marthen menambahkan, Serta dakwaan subsidiair pasal 6 ayat (1) huruf a, c dan f, Undang-Undang Nomor 25, tahun 2003 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002, tentang tindak pidana pencucian uang, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana‎ “ Tambahnya.{ Wahyuni }.

Program Kepsek SD Negeri 060954 Kecamatan Medan Marelan

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Terjadinya perubahan nilai kehidupan di segala bidang, baik di bidang politik,
sosial, budaya, ekonomi, dan hankam, menuntut dilakukan reformasi di bidang
pendidikan. Rabu (03/02/2016).

Irwansyah SPd Kepala Sekolah SD Negeri 060954 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengenai program dan ajaran tahun 2016 mengatakan mengambil acuan dari tahun-tahun yang lalu, Kedepan mengevaluasi semua kekurangan dan kelemahan dari sekolah “ Katanya.

Lanjut Irwansyah, Jadi untuk tahun yang akan datang menotivasi kinerja guru, menyiapkan prasarana dan prsarana yang lengkap bertahap, mencapai nilai kelulusan didalam sekolah, menciptakan sekolah yang sejuk aman dan nyaman “ Ucapnya.

Irwansyah menjelaskan, Peran guru dalam mendidik murid sehingga menghasilkan murid yang berprestasi tidaklah cukup hanya dilakukan didalam ruangan kelas, namun guru juga harus  mampu membuka komunikasi yang baik dengan  murid dan orangtua, sebagai seorang pengajar, harus selalu melaksanakan tugasnya dengan iklas, jujur dan selalu mengikuti perkembangan zaman.  “ Jelasnya.

Ke depan Irwansyah SPd, akan berusaha meningkatkan kerjasama dan komunikasi yang selama ini telah terjalin baik antara guru, pegawai, murid dan orangtua siswa  untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan sehingga dapat melahirkan siswa-siswi terbaik dan berprestasi disekolah SDN 060954 di Kecamatan Medan Marelan “ Ungkapnya.

Harapan Irwansyah SPd, Lulusan SDN 060954 Kecamatan Medan Marelan dapat diterima di Sekolah Negeri ; Harapannya.(Hamnas).



Warga Usung Pargiono Jadi Kepling 9

Order Detail
Medan Marelan.Metro Sumut
Sebanyak 87 persen warga lingkungan 9 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan  mendukung dan mengusung Pargiono untuk menjadi Kepala Lingkungan 9, Dinilai mempunyai potensial, wawasan, program kerja dan kepedulian kepada masyarakat. Selasa (02/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, menyebutkan sosok Pargiono berbeda jauh dengan yang lain, orang yang potensial, baik, tidak korupsi, track record bagus, kira masyarakat akan memberikan perhatian.

Pargiono (46) Calon Kepling 9 saat dikonfirmasi mengatakan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan warga, Amanah ini menjadi motivasi untuk berbuat yang lebih baik untuk masyarakat Lingkungan 9 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan “ Katanya.

Perlu diketahui, Pargiono lahir di Medan 08 April 1970 mempunyai seorang istri dan 3 anak, sebelumnya Pargiono pernah bekerja disalah satu perusahan menjabat sebagai kepala cabang dalam merehab hutan, dan usahanya sekarang membuat satu kerajinan dirumahnya.

Sementara Rudi didampingi Nuwar dan Robianto warga lingkungan 9 Kelurah Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan mengatakan warga disini tidak ragu, tidak pula bimbang, dan kami mantapkan hati mendukung Pargiono menjadi Kepling 9 “ Ucapnya.(Hamnas).


Tanjung Balai Asahan Sumut Jadi Pintu Masuk Sindikat Narkoba Internasional

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Provinsi harus mengantisipasi sindikat narkoba dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Provinsi Sumatera Utara. Selasa (02/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya Polisi Air Polda Sumatera Utara mengamankan seorang wanita berinisial LS yang kedapatan membawa 300 gram sabu dan 985 butir pil ekstasi di perairan Tanjung Balai, Narkoba tersebut disita dari dalam sebuah kapal motor yang diduga mengangkut 44 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia ke Tanjung Balai

Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut Armen Tanjung SH mengatakan Bandar narkoba internasional itu, harus disikat habis dan diberikan sanksi hukuman berat. Bila perlu dihukum mati saja, perairan Tanjung Balai dan Asahan, selama ini sering dijadikan pintu gerbang memasok narkoba dari Malaysia, Thailand, dan negara lainnya, Sebab daerah tersebut berada diperairan Selat Malaka dan sangat dekat dengan Negeri Jiran. Hal ini menjadi ancaman keamanan bagi Indonesia “ Katanya.

Menurut Armen, para sindikat merasa aman memasukkan narkoba melalui perairan Tanjung Balai karena tidak terpantau aparat, Hampir setiap pekan ada sindikat narkoba ditangkap di perairan Tanjung Balai Asahan dan Batubara, Perairan Tanjung Balai dan daerah lainnya di Sumatera Utara dapat digolongkan status darurat narkoba, hal ini juga mengancam generasi muda harapan bangsa “ Ungkapnya.

Lanjut Armen, Data di Badan Narkotika Nasional, tercatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba atau sekitar dua persen dari penduduk Indonesia, Kemudian, sebanyak 15.000 orang di antaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia akibat menggunakan narkoba. 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah mahasiswa “ Ucapnya.


Armen menambahkan, Biaya ekonomi dan sosial akibat pemakaian narkoba mencapai Rp36,7 triliun dan Rp11,3 triliun digunakan untuk pembelian narkoba “ tambahnya.(Red).

Tanjung Balai Asahan Rawan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia Dan Hong Kong

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Kota dan perairan Tanjung Balai Asahan Provinsi Sumatera Utara rawan penyelundupan narokoba dari Malaysia dan Hong Kong. Selasa (02/02/2016).

Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut  Armen Tanjung SH mengatakan Kota Tanjung Balai di perairan pantai timur itu bagi bandar merupakan daerah tujuan peredaran narkoba dari Thailand dan Hong Kong, Oleh karena itu Polda Sumatera Utara dan instansi terkait perlu lebih meningkatkan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Balai, dan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan kecil) yang selama ini dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkotika, Pelabuhan Tanjung Balai juga perlu ditambah peralatan sinar x untuk mendeteksi masuknya barang terlarang itu ke Indonesia “ Katanya.

Lanjut Armen, pelabuhan kecil tersebut, selama ini kurang mendapat pengawasan yang ketat dari petugas kepolisian, sehingga dijadikan tempat pen­daratan bagi kapal kayu yang mengangkut barang narkoba dari luar negeri, Bahkan diperairan Tanjung Balai banyak terdapat bangunan tempat pendaratan kapal ber­ukuran kecil dan berada di pulau-pulau terpencil yang cukup jauh, serta kurang terpantau aparat keamanan di laut. “Jadi, tidak mengherankan sering dijadikan sebagai tempat transit atau penyimpanan narkoba yang diangkut dari negara luar tersebut oleh para sindikat obat terlarang itu “ Ucapnya.

Armen menjelaskan, Petugas keamanan dapat memanfaatkan warga maupun nelayan untuk ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan narkoba yang berada ditengah laut, Sebab para nelayan tersebut yang mengetahui secara jelas beberapa lokasi tempat transaksi narkoba di perairan Tanjung Balai yang berbatasan dengan Selat Malaka, Untuk menyukseskan tugas pihak berwajib dalam pemberantasan penyelundupan narkoba tersebut, masyarakat dan nelayan setempat harus tetap dilibatkan “ Jelasnya.

Perlu diketahui, Sebelumnya petugas kepolisian Tanjung Balai menangkap tiga tersangka penyelundup 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia diperairan Tanjung Balai Asahan, Ketiga tersangka itu berinisial Gtr (44) penduduk Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, HN (42) penduduk Jalan Anggrek Lingkungan V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai, dan DP (52) penduduk Dusun III, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Ke­payang, Asahan.

Para tersangka membawa narkoba tersebut dengan menggunakan kapal nelayan. Sabu-sabu dari Malaysia itu rencananya akan dibawa ke perairan sungai Sembilang, Asahan. Ketiga tersangka akan dikenai pasal 113 (2) Subs 114(2) 112(2) Subs 115(2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, seumur hidup, dan maksimal hukuman mati.(Red).


Pencairan Dana Desa Kabupaten Labura Diduga Tidak Sesuai Peraturan Menteri Keuangan

Order Detail
Labura.Metro Sumut
Pemerintah sudah menerapkan mekanisme penyaluran penggunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN, namun di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pencairan dana desa tidak sesuai dengan aturan yang telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015, tentang tatacara pengalokasian, penyaluran , penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana desa. Pada Pasal 15, penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap dengan cara pemindah bukuan dari RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindah bukuan dari RKUD ke RKD. Selasa (02/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Penyaluran Dana Desa dilakukan dengan cara bertahap pada tahun anggaran berjalan, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Tahap 1, pada bulan April sebesar 40% ( empat puluh perseratus )
b. Tahap ll, pada bulan Agustus sebesar 40% ( empat puluh perseratus)
c. Tahap lll, pada bulan Oktober sebesar 20%( dua puluh perseratus).

Akan tetapi untuk Kabupaten Labura, penyaluran dana desa tersebut sangat jauh dari pada yang diatur dari Peraturan Menteri Keuangan yang telah dirilis diatas.

Kabupaten Labura dalam penyaluran dana dari RKUD ke RKD untuk tahap l, disalurkan pada 9 Oktober 2015 sebesar 40% dan untuk tahap ke ll, pada 31 Desember 2015 sebesar 40% untuk 72 desa se-Labura, yang mana total jumlah Dana Desa keseluruhan yakni sebesar Rp8.397.313.600. (Delapan Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus tiga Belas Ribu Enam Ratus Rupiah).

Sangadi  Kepala Desa Perkebunan Kanopan Ulu membenarkan bahwa Desanya telah menerima penyaluran dana desa dari RKUD untuk tahap ll sebesar 40% dengan Nilai Rp111.799.200 (Seratus sebelas Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah) dan dibelanjakan nya pada Januari 2016.

Bukan hanya Desa Perkebunan Kanopan Ulu saja yang mengerjakan Dana Desa untuk tahap ll di Januari 2016 akan tetapi Des Tanjung Pasir, Desa Londut, Desa Suka Rame Baru Pulo Dogom, Desa Sidua dua dan beberapa desa lainnya yang ada di Labura.
Sementara  Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut Armen Tanjung SH mengatakan seharusnya para kades sudah mengajukan progress pekerjaan pada 18 Desember 2015 kemarin dan paling lambat pada 20 Desember 2015 untuk diproses dalam pencairan sesuai Laporan Progress Pekerjaan di lapangan, dimana data dan dokumentasi Pekerjaan di lapangan dilampirkan dalam laporan “ Katanya.

Lanjut Armen, Jika bulan Januari tahun berikutnya sudah tidak ada alasan dicairkan lagi, karena sebaiknya Negara sudah harus mendapat kan pengembalian Dana Silpa. Sebab pada dasarnya sesuai dengan PPRES NO 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pekerjaan Kontrak Tahun Tunggal yang menggunakan Anggaran Negara tidak dapat melewati Tahun Anggaran berjalan. Jika hal ini terjadi meskipun Dana tersebut dilindungi Jaminan maka Negara akan kehilangan potongan Bunga Uang atas dana tersebut “ Ucapnya.

Armen menjelaskan, dana desa yang bersumber Dari APBN punya mekanisme tersendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor : 194/PMK.05/2014 ini adalah:
1.Jenis pekerjaan yang dapat diterapkan adalah pekerjaan dari suatu kontrak tahunan yang dibiayai dari Rupiah Murni, harus selesai pada akhir masa kontrak dalam Tahun Anggaran berkenaan.

2. Sisa nilai pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir Tahun Anggaran tidak dapat diluncurkan ke Tahun Anggaran Berikutnya dan tidak dapat ditambahkan (on top) ke dalam anggaran Tahun Anggaran Berikutnya.

3. Kriteria penyelesaian pekerjaan yang dapat dilanjutkan ke Tahun Anggaran berikutnya:
Berdasarkan penelitian PPK, penyedia barang/jasa akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan setelah diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.

Penyedia barang/jasa sanggup untuk menyelesaikan sisa pekerjaan paling lambat 50 (lima puluh) hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan yang dinyatakan dengan surat pernyataan kesanggupan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai, yang paling sedikit memuat pernyataan kesanggupan penyedia barang/jasa untuk :
menyelesaikan sisa pekerjaan, menyelesaikan sisa pekerjaan dalam tempo 50 (lima puluh) hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan, pernyataan bersedia dikenakan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan, pernyataan tidak menuntut denda/bunga apabila terdapat keterlambatan pembayaran atas penyelesaian sisa pekerjaan pada Tahun Anggaran Berikutnya yang diakibatkan oleh keterlambatan penyelesaian revisi anggaran.
“Berdasarkan penelitian KPA, pembayaran atas penyelesaian sisa pekerjaan dimaksud dapat dilakukan pada tahun anggaran berikutnya dengan menggunakan dana yang diperkirakan dapat dialokasikan dalam DIPA Tahun Anggaran Berikutnya melalui revisi anggaran “ Jelasnya.(Red).





KPK Minta Prapid Anggota DPRD Sumut Ditunda

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Dinilai tebang pilih dan mentok cuma dienam tersangka suap pembatalan hak interplasi DPRD Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipraperadilkan salah satu pimpinan dewan, Kamaluddin Harahap Atas gugatan itu KPK pun meminta ditundanya sidang praperadilan. Senin (01/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya baru cuma menetapkan tersagka pada Gatot Pujo Nugroho Gubsu nonaktif, pimpinan DPRD Sumut Ajib Shah (Golkar), Chaidir Ritonga (Golkar), Kamaluddin Harahap (PAN), Sigit Pramono Asri (PKS) dan Saleh Bangun (Demokrat). KPK sebelumnya juga sempat dipraperadilkan dalam kasus korupsi DAK Non DR Sergai dengan terduga koruptor, Erry Nuradi selaku eks Bupati Sergai. Tapi gugatan praperadilan hilang sampaikini, begitu KPK minta sidang ditunda akhir 2015 lalu.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan khusus gugatan praperadilan Kamaluddin Harahap, KPK meminta ditunda dengan alasan perlu koordinasi secara internal," KPK meminta penundaan sampai pekan depan karena masih perlu waktu untuk koordinasi dengan penyidik dan JPU serta para ahli “ Katanya.

KPK dipraperadilkan Kamaluddin dan surat panggilan sidang telah diterima pihak lembaga anti rasuah pada Jumat 22 Januari 2016. Seyogianya, sidang digelar hari ini, Senin (1/2/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," Benar, hari Jumat lalu KPK telah menerima panggilan praperadilan lagi terkait gugatan tersangka KH” Ucap Yayuk.

Kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 terungkap atas pengembangan suap dan korupsi Bansos Sumut. Walau, dalam penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah. Dalam kasus suap pembatalan hak interplasi DPRD Sumut jilid I, II dan III tersebut, KPK telah memeriksa seratus orang lebih mantan dan anggota dewan Sumut. Namun baru menetapkan enam tersangka, tanpa aqdanya tersangka dari politisi PDI Perjuangan di DPRD Sumut hingga menimbulkan kecurigaan atas kejanggalan penanganan kasus ini.


Tidak cuma disisihkannya politisi PDI Perjuangan dalam kasus ini, sejumlah pekerja media yang ditugaskan pimpinannya melakukan peliputan di lingkungan Gedung KPK, gedung DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut, juga disebut sudah dibayar para pimpinan partai serta anggota dewan maupun pejabat Pemprovsu yang terlibat. Selain itu, diperkuat dengan ancaman pecat oleh para pimpinan redaksi masing-masing bila terus mengirim dan melakukan peliputan dugaan suap interplasi dan korupsi Bansos Sumut,” Tetap diliput terancam dipecat. Tak diliput, dapat duit. Pastinya kita pilih aman saja lah “ Kata rekan wartawan di gedung KPK, mengakui kalau bos-nya yang juga pimpinan partai politik punya kebijakan khusus di kasus Bansos dan suap interplasi DPRD Sumut.(Sandy).

Indonesia Terjebak Ilusi Konsumen Negara Maju

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Indonesia saat ini tengah berupaya untuk mendukung Paris Agreement mengenai pencegahan kenaikan suhu di atas dua persen. Posisi Indonesia dipandang strategis mengingat luasnya hutan dan kawasan perairan di Indoensia. Senin (01/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Indonesia kurang mendapatkan dukungan dari dunia Internasional, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Indonesia saat ini masih kekurangan dukungan dari berbagai negara di Eropa dan Amerika. Hal ini terlihat dari minimnya green produk (produk berbasis lingkungan) yang dikonsumsi oleh masyarakat di Eropa dan Amerika," Sebagai negara yang berkembang kita seringkali menghadapai ilusi konsumen dari negara maju. Padahal, awalnya di negara maju bersedia membayar lebih untuk being green. Namun hingga saat ini konsumen negara maju belum menujukkan peran signifikan untuk mengeluarkan biaya bagi green produk “ Katanya.

Lanjut Darmin, Pemerintah dan masyarakat di negara-negara maju ikut serta membantu Indonesia mencapai target rata-rata pertumbuhan suhu dunia. Sebab, hal ini tidak hanya akan berdampak pada Indonesia, melainkan pada perekonomian dunia Internasional,” Indonesia perlu mendapatkan dukungan dari negara maju dengan membeli green produk. Ini perlu untuk mendukung penurunan suhu global. Karena kita tidak berbicara suhu saat ini saja. Melainkan juga untuk masa yang akan datang “ Ucapnya.(Melvy).



IPK VS PP, Ekses Petani dan Anggota IPK Dibunuh di Eks HGU PTPN 2

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Anggota Brimob dan petugas lainnya masih melakukan penjagaan di kantor MPW Pemuda Pancasila (PP) dijalan Thamrin Medan, Suasana pertokoan atau usaha lainnya di sekitar lokasi, belum kondusif pasca bentrok antar massa PP dengan massa Orma Ikatan Pemuda Karya (IPK) dibantu masyarakat. Senin (01/02/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Bentrok besar dan melebar disejumlah lokasi di kota Medan itu, ditengarai berawal dari sikap massa Ormas PP yang bertahun-tahun menguasai dan merampas lahan eks PTPN 2 dari warga.

Aset BUMN tersebut dikuasai Ormas PP lalu dijual pada keluarga besar Anif Shah yang notabene 'berbaju PP' untuk menguasai ribuan lahan eks HGU PTPN 2 untuk dibangun realestate sebagaimana Cemara Asri, Cemara Hinaju, SPBU Anif di Jalan Cemara, Medan Estate, Tol Anif dan lainnya.

Tidak cukup sampai di situ, lahan eksHGU PTPN 2 dikawasan Selambo Medan Amplas dan di kawasan Patumbak yang selama bertahun-tahun diusahai warga dan sebahagian besar anggota Ormas IPK, dicoba dirampas paksa massa PP guna perluasan real estate keluarga besar Anif Shah dimodali mantan bandar judi SDSB, Mujianto. Kesabaran warga hilang dan bergabung bersama massa IPK melakukan perlawanan.

Perang dalam hal perampasan lahan eks HGU PTPN 2  oleh Ormas PP dengan IPK di Sumatera Utara, tak cuma sekali dua kali memakan korban jiwa. Beberapa waktu lalu, salah seorang ketua kelompok petani dari Ormas IPK di kawasan eks HGU PTPN 2 Kelambir V, Deliserdang bermarga Purba, juga tewas ditombak massa PP.

Lain lagi tiga warga IPK di lokasi lahan eks HGU PTPN 2 di Selambo Medan Amplas, Juga tewas dimassa oleh anggota PP diduga suruhan keluarga Anif Shah. Terlebih, saat itu ketua MPW PP Sumut adalah almarhum Anwar Syah alias Aweng, adik kandung Anif Shah. Dan saat ini, pelaksana tugas Ketua MPW PP Sumut dipegang oleh Kodrad Shah, masih adik kandung Anif Shah.

Wandi Salah satu warga mengatakan Saat IPK mengendalikan judi KIM di kawasan Sekip, Medan, oknum-oknum aparat seakan juga jadi anggota IPK dan makan gaji dari IPK. Sejak ketua besar (Olo Panggabean) meninggal, para petugas beralih seakan anggota Pemuda Pancasila dan makan dari keluarga Anif Shah “ Katanya.

Lanjut Wandi, menyesalkan sikap tidak profesional aparat kepolisian khususnya. Amukan massa IPK dibantu warga korban tanah garapan (eks HGU PTPN 2) pada Sabtu sore ke kantor MPW Pemuda Pancasila “ Ucapnya.

Wandi menjelaskan, masih sebahagian kecil dari luapan amarah warga pada keberadaan Pemuda Pancasila dibawah komando keluarga besar Anif Shah, Tidak puas cuma berbajukan PP, keluarga besar Anif Shah juga mendirikan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI). Belum lama ini juga berusaha menguasai KNPI Medan dan berujung bentrok besar di kawasan Sunggal “ Jelasnya.

Diketahui, akibat bentrok besar PP lawan IPK dibantu warga dan dikabarkan berimbas hingga ke beberapa daerah di Sumatera Utara seperti Deliserdang, Siantar dan Simalungun yakni di kawasan eks HGU PTPN IV Perkebunan Bah Jambi serta lainnya tersebut.

Kapolda Sumut  Irjen Ngadino telah angkat bicara.Kapolda bahkan memerintahkan tembak di tempat, bagi anggota ormas yang membahayakan petugas," Itu tindakan tegas bukan berarti ditembak. Mekanisme itu sudah ada. Protap kami ada. Ada tatanan-tananannya. Manakala itu tidak bisa diperingatkan, sampai membahayakan orang lain itu boleh (ditembak di tempat) “ tegas Kapoldasu

Kapolda Sumut  Irjen Ngadino mengatakan untuk langkah tindakan tegas, seluruh personil kepolisian sudah memahami aturan mainnya, aturan main itu sudah dijelaskan ke seluruh jajaran kepolisian, Masing-masing anggota sudah tau. Ini kebetulan saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran di Sumatera Utara. Dan masing-masing Kapolres sudah memberikan respons ke saya, bahwa untuk (kerusuhan) ini jangan sampai berkembang “ Katanya.

Dari 40 anggota Ormas yang diamankan akibat bentrok besar dilatarbelakangi perampasan lahan usaha pertanian warga di eks HGU PTPN 2 Sampali, Medan Amplas, Patumbak dan lainnya oleh keluarga besar Anif Shah dengan memakai baju PP, polisi belum ada mengamankan otak pelaku di balik terjadinya bentrok.Polisi masih mengamankan beberapa anggota PP yang disebut-sebut bayaran keluarga besar Anif Shah sebagai 'pasukan' pengaman eks lahan HGU PTPN-2.

Salah seorang petugas kepolisian di Mapoldasu minta identitasnya tidak ditulis di media menuturkan Bentrok di kantir MPW PP itu hanya merupakan ekses kecil, Sebenarnya sudah bertahun amarah masyarakat Sumut terpendam pada keluarga besar Anif Shah. Banyak sudah warga penggarap tewas diduga dibunuh massa suruhan keluarga Anif Shah di Sampali Percut Sei Tuan dan kawasan Salambo serta lainnya “ Ucapnya.(Alfian/Ulfa).








Sekolah SD Di Bobol Maling

Order Detail
Tanjungjaya.Metro Sumut
Dua sekolah di Desa Cibalanarik Kecamatan Tanjungjaya dibobol maling, Sekolah tersebut yakni SDN 1 Cibalanarik dan SD Rengrang. Minggu (31/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Guru SDN 1 Cibalanarik Rina Iryana mengatakan para pencuri yang diduga lebih dari satu orang tersebut diperkirakan beraksi pada Sabtu pukul 02.00 WIB. Hal itu berdasarkan keterangan dari tetangga sekolah yang sempat mendengar ada dua orang sedang berdiskusi di dalam lingkungan sekolah, Mereka masuk lewat jendela belakang yang terletak di ruangan guru dengan cara dicongkel “ Katanya.

Lanjut Rina, para pencuri tersebut mengambil beberapa barang berharga milik sekolah seperti proyektor, laptop Lenovo, TV 21 inch dan sejumlah uang siswa senilai Rp 500.000. ”Kerugian ditaksir sampai Rp 17.000.000, Selain itu para pencuri juga mengambil taplak meja dan mengacak-ngacak laci guru, Pas dilihat udah berantakan semuanya kebuka, taplak meja satu juga diambil mungkin buat ngebungkus TV “ Ucapnya.

Rina menjelaskan, Para pencuri juga meninggalkan jejak kaki di sekolah tersebut. Namun yang paling mengejutkan adalah mereka juga meninggalkan sebuah tabung gas tepat di dekat WC yang terletak di belakang sekolah. ”Awalnya yang tahu semua udah acak-acakan itu penjaga kantin, dia juga yang nemuin gas di belakang sekolah “ Jelasnya.

Rina menambahkan, Semua guru sempat heran kenapa pencuri tersebut meninggalkan gas LPG 5 kg, ternyata barang berwarna hijau tersebut adalah hasil curian dari SD Rengrang yang letaknya tidak jauh dari SD Cibalanarik “ Jelasnya.

Sementara Kepala SD Rengrang Amin Bunyamin mengatakan para pencuri sempat mengacak-ngacak alat peraga sekolah yang terletak di ruang guru, Mereka masuk lewat jendela, tapi mungkin yang ditemukannya cuma alat peraga saja jadi mereka cuma ngacak-ngacak saja “ Katanya.

Rima (27) warga yang tinggal tepat di belakang SDN 1 Cibalanarik mengatakan sempat mendengar perbincangan dua orang laki-laki di belakang ruang guru yang dibobol. ”Mereka sempat ngomongin ‘kumaha tabung, kumaha tabung’ “ Katanya.

Rima menuturkan Ketika dirinya batuk, kedua orang tersebut terdengar lari pontang-panting dan sesaat kemudian menaiki sepeda motor, Kedengarannya sih motor matic “ tuturnya.(Indra).


Buwas Akan Serbu Lapas

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) akan menindak tegas keterlibatan sipir yang menghalangi kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) saat merazia narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sabtu (30/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Hal tersebut menanggapi pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) yang akan menyerbu lapas karena dihalangi sipir saat melakukan razia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)  Yasonna H Laoly mengatakan kalau ada penindakan hukum silakan saja, kalau ada petugas lapas yang mengahalangi lapor ke saya, kan sudah ada surat tugas “ Katanya.

Lanjut Yasonna, Tidak main-main dalam menindak anak buahnya apabila terlibat bisnis narkoba dalam lapas. Sanksi yang akan dijatuhkannya adalah pemecatan, Kalau ada petugas yang menghalang-halangi tak pecat, urusan narkoba ini zero tolerance tetapi pada saat yang bersamaan kita mendorong program rehabilitasi “ Ucapnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menuding adanya keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba di sekitar lembaga pemasyarakatan (lapas). Indikasi tersebut bermula saat anak buahnya serta kepolisian melakukan penelusuran di lingkungan lapas, justru kerap kesulitan menemukan barang bukti,” Kalau nanti tidak diizinkan, akan kita lakukan penyerbuan. Pihak lapas selalu minta prosedur, izin. Mereka tidak mengakui aparat hukum, makanya ada penolakan “ Jelasnya.(Sandy).

Digaji Rp440 Juta Cuma Peluk Dan Asuh Panda

Order Detail
Sichuan.Metro Sumut
Setiap orang pasti menginginkan pekerjaan yang menyenangkan dan tentunya memiliki gaji yang sangat tinggi. Tetapi kenyataannya, tidak semua orang bisa mendapatkan hal yang diinginkannya tersebut, Namun bagi mereka yang memiliki keahlian tertentu, tidak sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Nah jika Anda ingin pekerjaan yang menyenangkan dan bergaji besar bisa mencoba pekerjaan yang satu ini. Sabtu (30/01/2016).

Pasalnya, Anda tidak perlu menguras tenaga dan pikiran. Yang dibutuhkan hanya kasih sayang, karena Anda akan memeluk dan mengasuh panda-panda kecil. Gajinya sungguh fantastis, disertai dengan tunjuangan menarik lainnya.

Informasi yang dihimpun Media ini, Pusat Perlindungan dan Penelitian Panda di Ya'an provinsi Sichuan China mencari pengurus yang akan mendapatkan gaji sebesar US$32.000 atau Rp440 juta per tahun, sebuah SUV dan menerima makanan gratis serta akomodasi.

Namun Anda harus rela untuk menghabiskan waktu selama satu tahun penuh, untuk menjaga panda-panda ini dengan kasih sayang,” Pekerjaan ini hanya memiliki satu misi: menghabiskan 365 hari dengan panda dan berbagi dalam suka dan duka dengan mereka " Kata pihak penyelenggara


Pelamar harus berusia minimal 22 tahun dan memiliki pengetahuan dasar tentang panda. Mereka juga harus memiliki keterampilan menulis yang baik, dan kemampuan untuk menggambar, sesuai dengan kebutuhan perekrut,” Anda perlu ketekunan untuk pekerjaan ini. Kami berharap bahwa pelamar akan datang dari warga kota-kota besar “ Jelasnya.(San Ao).

Fenomena Tangan Tuhan Di Langit Portugal

Order Detail
Maderia.Metro Sumut
Penampakan awan unik dan aneh terlihat dilangit Portugal, Bentuknya menyerupai kepalan tangan, memilliki warna oranye seperti rona cakrawala saat senja, Bentuk aneh seperti tinju itu dijuluki 'hand of God' atau tangan Tuhan. Sabtu (30/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Awan unik menyerupai kepalan tangan sambil memegang bola api seperti dari surga itu mendominasi langit di Pulau Madeira, Penampakan awan unik dan aneh terlihat di langit Portugal. Bentuknya menyerupai kepalan tangan, memilliki warna oranye seperti rona cakrawala saat senja.

Bentuk aneh seperti tinju itu dijuluki 'hand of God' atau tangan Tuhan, Awan unik menyerupai kepalan tangan sambil memegang bola api seperti dari surga itu mendominasi langit di Pulau Madeira.( Slavia )



Satuan Tipikor Reskrim Polres Polman Rampungkan Berkas Tersangka Korupsi Bibit Kakao

Order Detail
Polewali.Metro Sumut
SatuanTipikor Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman merampungkan berkas enam tersangka dugaan korupsi Program Pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk untuk Kebun Dinas seluas 100 Ha tahun anggaran 2014. Sabtu (30/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, KBO Reskrim Polres Polman Ipda Mustakim mengatakan berkas nya sudah lengkap atau sudah P21, Saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu untuk melimpahkan dan menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Polewali baik tersangka dan barang bukti untuk proses selanjutnya di Pengadilan Tipikor Mamuju “ Katanya.

Lanjut Mustakim, secara administrasi pihak Kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi oleh pihak kepolisian sudah rampung baik menyangkut materil maupun formil “ Ucapnya.

Mustakim menjelaskan, Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti, penyidik masih menunggu kesempatan pihak JPU untuk menerima. Selain itu masa penahanan ke enam tersangka di kepolisian masih ada dan sepekan lagi akan diserahkan kepada kejaksaan,” Paling tidak seminggu kedepan, semua sudah kami limpahkan, Tinggal menunggu momentum saja “ Jelasnya.(Gunawan).



Penyidik KPK Periksa Nazaruddin

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
KPK memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi, Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu (30/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Nazaruddin akan bersaksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk M Nazaruddin mantan anggota DPR RI sebagai saksi DP “ Katanya.

Lanjut Yuyuk, Bersama Nazar penyidik juga memanggil bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah. Maantan anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudung, Dudung Purwadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan wisma atlet dan gedung serbaguna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011 “ Ucapnya.

Yuyuk menjelaskan, Dudung diduga sebagai pihak yang diperkayakan oleh beberapa pejabat negara seperti, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Wafid Muharam dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah,” Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan DP. Tersangka DP disangka melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pelaksanaan pembangunan wisma atlit di Jakabaring palembang dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumsel 2010-2011 “ Jelasnya.

Menurut Yuyuk,  Atas perbuatannya Dudung disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 KUHP. Surat perintah penyidikan kasus yang menjerat Dudung ini diterbitkan 15 Desember 2015. "Pengembangan lain dan pemeriksaan saksi dan tsk pasti akan dilakukan jadwalnya akan diinformasikan kemudian kalau sudah ada jadwalnya “ Ungkapnya.

Yuyuk menambahkan, Dalam tuntutan Rizal Dudung disebut menyiapkan uang Rp 650 juta untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin usai menerima pembayaran proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2001 dan Gedung Serba Guna, Selain kasus itu Dudung lebih dahulu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Bali “ Tambahnya.(Melvy).






Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger