Satuan Tipikor Reskrim Polres Polman Rampungkan Berkas Tersangka Korupsi Bibit Kakao

Polewali.Metro Sumut
SatuanTipikor Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman merampungkan berkas enam tersangka dugaan korupsi Program Pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk untuk Kebun Dinas seluas 100 Ha tahun anggaran 2014. Sabtu (30/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, KBO Reskrim Polres Polman Ipda Mustakim mengatakan berkas nya sudah lengkap atau sudah P21, Saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu untuk melimpahkan dan menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Polewali baik tersangka dan barang bukti untuk proses selanjutnya di Pengadilan Tipikor Mamuju “ Katanya.

Lanjut Mustakim, secara administrasi pihak Kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi oleh pihak kepolisian sudah rampung baik menyangkut materil maupun formil “ Ucapnya.

Mustakim menjelaskan, Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti, penyidik masih menunggu kesempatan pihak JPU untuk menerima. Selain itu masa penahanan ke enam tersangka di kepolisian masih ada dan sepekan lagi akan diserahkan kepada kejaksaan,” Paling tidak seminggu kedepan, semua sudah kami limpahkan, Tinggal menunggu momentum saja “ Jelasnya.(Gunawan).



Tidak ada komentar