Satuan Tipikor Reskrim Polres Polman Rampungkan Berkas Tersangka Korupsi Bibit Kakao
Polewali.Metro
Sumut
SatuanTipikor Reserse Kriminal
(Reskrim) Polres Polman merampungkan berkas enam tersangka dugaan korupsi
Program Pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk untuk Kebun Dinas seluas 100 Ha
tahun anggaran 2014. Sabtu (30/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, KBO Reskrim Polres Polman Ipda Mustakim mengatakan berkas nya sudah
lengkap atau sudah P21, Saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu untuk melimpahkan
dan menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Polewali baik tersangka dan
barang bukti untuk proses selanjutnya di Pengadilan Tipikor Mamuju “ Katanya.
Lanjut Mustakim, secara administrasi pihak
Kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan bahwa penanganan perkara dugaan
korupsi oleh pihak kepolisian sudah rampung baik menyangkut materil maupun
formil “ Ucapnya.
Mustakim menjelaskan, Untuk
pelimpahan tersangka dan barang bukti, penyidik masih menunggu kesempatan pihak
JPU untuk menerima. Selain itu masa penahanan ke enam tersangka di kepolisian
masih ada dan sepekan lagi akan diserahkan kepada kejaksaan,” Paling tidak
seminggu kedepan, semua sudah kami limpahkan, Tinggal menunggu momentum saja “
Jelasnya.(Gunawan).
Post a Comment