Latest Products

Ombudsman RI Bongkar Pungli Di Pelabuhan

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Ombudsman RI berhasil membongkar praktik mafia perizinan impor di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan masih belum sepenuhnya menyentuh penyebab karut-marutnya arus bongkar muat hingga keluar barang dari pelabuhan. Sabtu (08/08/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Hasil investigasi Ombudsman RI justru mengungkap banyak maladministrasi terkait waktu yang dibutuhkan untuk bongkar-muat barang (dwelling time). Ombudsman RI melakukan investigasi selama 3 bulan di empat pelabuhan utama, yaitu Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, dan Soekarno-Hatta Makassar.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan temuan maladministrasi itu berupa lamanya proses pengurus-an perizinan larangan dan pembatasan (lartas), dan penerbitan nomor induk kepabeanan (NIK) “ Katanya.

Lanjut Danang, Mengenai ketidakpastian waktu layanan pemeriksaan dari proses pemeriksaan hingga respons dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ada juga temuan peraturan yang cenderung tumpang-tindih di antara instansi penerbit izin, serta pengajuan cargo manifest yang menyebabkan ke-terlambatan pemberitahuan impor kontainer (PIB),” Belum lagi pungutan liar di titik pelayanan seperti biaya penarikan kontainer ke lokasi behandle hingga Rp400 ribu “ UngkapDanang.

Danang menjelaskan hasil investigasi Ombudsman telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Maret 2014, jauh hari sebelum sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok “ Jelasnya.

Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui banyaknya celah dalam peraturan perizinan larangan impor terbatas. Pemerintah tengah berupaya membereskan aturan-aturan rawan penyimpangan untuk menghindari kasus suap impor terulang di masa mendatang,"Kita mau beresin sistem, jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang mau dibereskan “ Ucapnya.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pamudi juga mengaku siap berbenah untuk memperlancar arus bongkar muat di pelabuhan, "Tapi kalau barang impor tak sesuai kuota atau melanggar izin, pasti akan kami setop " katanya.

Setelah mendapati adanya mafia perizinan di Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, kemarin, merestrukturisasi organisasi di Ditjen Daglu dengan merotasi 16 orang untuk mengisi beberapa jabatan dari eselon II, eselon III, dan eselon IV, "Ini merupakan respons setelah menonaktifkan pejabat-pejabat yang menjadi tersangka dan terperiksa."

Suap US$25 Ribu, Satgasus Polda Metro Jaya yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKB Hengki Heryadi masih terus melakukan penyelidikan pascapenetapan lima tersangka kasus mafia izin impor.

Salah seorang penyidik mengungkapkan tersangka Lucie Maryati yang merupakan Direktur PT Garindo mengaku telah memberi suap US$25 ribu kepada Dirjen Daglu (nonaktif) Partogi Pangaribuan. "Suap US$25 ribu itu untuk memuluskan penambahan kuota impor “ Ungkapnya.

Sementara itu, saat dipe-riksa, Partogi juga mengaku telah menerima suap, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menegaskan penyidik akan mengonfrontrasi keterangan para tersangka serta menelusuri aliran dana dengan melibatkan Pusat Pela-poran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Untuk menyelisik lebih dalam kasus itu, Satgasus juga memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag guna diperiksa sebagai saksi," Sampai malam ini saya pribadi belum terima (surat pemanggilan sebagai saksi). Ya kalau dipanggil, kita datang saja. Kita kan harus taat hukum “ Kata Irjen Kemendag Karyanto Supri.(Sandy).

Masalah Dwelling Time Sejak 2013

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Terkait Masalah Dwelling Time Sejak 2013Dominikus Dallu Asisten Senior Ombudsman mencurigaan atas tindak suap dan gratifikasi pada bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) sudah ada sejak 2013. Saat itu para pelaku usaha melapor soal kejanggalan yang terjadi dalam proses dwelling time. Sabtu (08/08/2015).

Dominikus Dallu Asisten Senior Ombudsman mengatakan Jadi jauh sebelum Bapak Jokowi melakukan sidak, tahun 2013 Ombudsman menerima aduan dari pelaku usaha. Kami menindaklanjuti dengan investigasi dan melihat kebenaran laporan “ Katanya.

Lanjut Dominikus, Investigasi dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta; Pelabuhan Belawan, Medan; Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; dan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Dari proses investigasi ditemukan berbagai penyimpangan, mulai dari pelayanan hingga prosedurnya," Dari hasil investigasi di Tanjung Priok ada penyimpangan pelayanan, aturan, prosedur, dan seterusnya. Karena pelabuhan Tanjung Priok pelabuhan utama, kita perlu mengambil sampling di pelabuhan lain “ Ucapnya.

Dominik menjelaskan Modus yang digunakan, pelaku usaha diminta 'uang pelicin' untuk merpercepat proses, Kami menemukan bahwa modus operandinya hampir sama “ Jelasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan adanya tindakan suap dan gratifikasi bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Dugaan kepolisian diawali dengan kemarahan Presiden Joko Widada saat sidak ke Tanjung Priok beberapa saat lalu.

Polda Metro Jaya menanggapinya dengan membentuk Satgas khusus untuk mengusut kasus tersebut. Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Musyafa, seorang tenaga honorer di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Empat orang berikutnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Partogi Pangaribuan (Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Kementerian Perdagangan), Imam Aryanta (Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan), Mingkeng (orang diduga broker) dan Lusia (diduga broker).(Melvy).





Benahi Dwelling Time, Ombudsman RI Sidak ke Pelabuhan Belawan

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Ombudsman RI melaksanakan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Belawan dan menemukan sejumlah permasalahan di operasional Pelabuhan Belawan Medan, Sumut. Hasil pemeriksaan pada tahun 2013 antara lain menunjukkan dwelling time (waktu tunggu barang) di pelabuhan itu mencapai 10 hingga 15 hari. Sabtu (08/08/2015)

Informasi yang dihimpun Media ini, Namun dweelling time itu segera bisa terpotong seiring dengan akan beroperasinya Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT), dimana TPFT yang dibangun Desember 2014 yang juga dilengkapi lokasi behamdle dan Hi-Co Scan untuk mempercepat proses pemeriksaan kontainer itu, resmi beroperasi akhir September 2015.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Agus Sunanto mengatakanPada tinjauan mendadak di kawasan Pelabuhan Belawan, Ombudsman RI menemukan bahwa salah satu rekomendasi pihaknya, yakni dibangunnya TPFT untuk memangkas panjangnya dwelling time di Pelabuhan Belawan, sudah terlaksana,"Fisiknya sudah dibangun, tinggal sistem koneksi IT (informasi teknologinya yang sedang dikerjakan “ Katanya.

Yuda dari PT Graha Segara penanggung jawab operasional TPFT  menjelaskan, tempat masuk dan keluarnya (get in-get out) kontainer sebagai bagian dari TPFT, rampung pada awal September tahun ini, demikian juga sistem koneksi IT-nya," SDM 90% pekerja lokal dan TPFT siap operasi akhir September ini “ Jelas Yuda.

Lanjut Yuda, Dengan beroperasinya TPFT, menurut Yuda akan memangkas waktu dweelling time hingga 3-4 hari. Sebab, di TPFT terintegrasi semua pelayanan dari pihak-pihak yang terlibat, seperti Balai Karantina, Bea Cukai dan lainnya, Pemeriksaan satu kontainer dipastikan rampung 1x24 jam “ Ucap Yuda.

BBKP sendiri, sebagai salah satu pihak yang kinerja diperiksa Ombudsman, sudah mulai berbenah," Namun ada satu hal penting, agar Karantina dalam alur pemeriksaan kontainer, jangan lagi ditempatkan di belakang, tetapi harus di alur awal. Logikanya bahwa setiap barang masuk yang steril, itu yang diproses ijin dan kewajibannya, bukan bayar bea masuk dulu baru diperiksa “ Kata Agus Sunanto.

Sementara Anggota Ombudsman RI Muhammad Khoirul Anwar didampingi Asisten merangkap Tim Investigasi Sistemik Pelabuhan, Saputra Malik dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Drs Abyadi Siregar serta asisten Dedy Irsan pada tinjauan mendadak itu, mengapresiasi tindak lanjut oleh Kementerian Pertanian atas rekomendasi pihaknya tersebut.

Ombudsman, ujarnya, akan mendorong semua perizinan di Pelabuhan Belawan dalam proses masuknya barang impor yang dikeluarkan pihak-pihak terkait, harus terpusat di TPFT,” Harus satu pintu, Jakarta pun (pusat-red) saya kira kalau mau ini semua cepat, harus menyerahkan perizinan ke sini “ Ungkapnya.(Alfian/Red).


Kolam Pelabuhan Belawan Akan Dikeruk

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Akan dilakukannya pengerukan  kolam di Pelabuhan Belawan untuk mendukung kelancaran arus keluar masuk kapal, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I akan mengeruk kolam Pelabuhan Belawan yang mulai mengalami sedimentasi. Proyek pengerukan kolam dengan kedalaman men­capai minus 11 LWS tersebut direncanakan bakal dikerjakan pada Oktober 2015 mendatang. Sabtu (08/08/2015).

Roswita  Asisten Manejer Hukum dan Humas PT Pelindo I Cabang Belawan mengatakan Pengerukan kolam Pelabuhan Belawan merupakan kegiatan perawatan. Apabila kondisi kolam baik, maka arus keluar masuk kapal penumpang dan pengangkut barang akan lancar “ Kata Roswita.

Lanjut Roswita, Perawatan kolam pelabuhan yang rutin dikerjakan pada se­tiap tahunnya, akan dikeruk dari kawasan dermaga 101 hingga 104 Pelabuhan Ujung Baru Be­lawan, Pelabuhan Industri Kimia Dasar (IKD), Pelabuhan Citra dan sepanjang tikungan perairan Sungai Nonang menuju ke Pe­labuhan Belawan Lama,“ Untuk kedalaman kolam pe­labuhan bervariasi, atau dari minus 9 sampai 11 LWS. Dengan titik pengerjaan 4 lokasi termasuk dari pelabuhan IKD menuju ke dermaga Jetty Pertamina “ Ungkap Roswita.

Roswita menjelaskan, Khusus untuk Pelabuhan Be­lawan Lama sambung Roswita, pihak Pelindo I akan menambah lebar kolam pelabuhan. Dari sebelumnya lebar kolam 170 meter ditambah menjadi 200 meter,“ Lebar kolam Pelabuhan Be­lawan ditambah 30 meter dari lebar sebelumnya 170 meter. Hal ini dilakukan agar jalur keluar masuk kapal khususnya kapal pengangkut penumpang nantinya lebih aman “ Jelas Roswita.

Sementara beberapa pengguna jasa di Pelabuhan Belawan me­nyambut baik atas rencana pihak PT Pelindo I yang akan mengeruk kolam pelabuhan pada tahun ini. Sebab, dengan program peng­erukan kolam dimaksud akan semakin memperlancar arus ke­luar masuk kapal kargo dari dan menuju ke Pelabuhan,“ Pengerukan kolam pelabuhan yang dilakukan Pelindo I akan memperlancar dan mempercepat arus keluar-masuk kapal dan barang ke Pelabuhan Belawan “ Kata salah seorang pekerja perusahaan keagenan pelayaran kapal di Belawan.

Ia berharap adanya penyesuaian antara kedalaman kolam dan alur di Pelabuhan Belawan. Karena sejak pengerukan alur tidak lagi ditangani PT Pelindo I dan beralih ke Otoritas Pelabuhan Belawan, kondisinya tidak sama,“ Kolam dan alur kedalamannya harus disetarakan. Jangan pula kolam pelabuhan lebih dalam atau 11 LWS, sementara kedalaman alur cuma 9-10 LWS. Ini akan menghambat aktivitas keluar masuknya kapal “ Harapnya.(Hamnas).



PT Pelindo 1 Cabang Belawan Prioritaskan Perawatan Jalan Dermaga

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Mengingat saat ini keberadaan dermaga sangat dibutuhkan untuk memperlancar arus keluar-masuk barang maupun orang di Pelabuhan Belawan, Pelindo I Cabang Belawan melakukan perawatan jalan menuju Terminal Penumpang Dermaga Ujung Baru. Sabtu (08/08/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Setiap harinya arus lalu lintas truk bermuatan berat melintas di jalan itu sehingga kondisi jalan mengalami kerusakan dan memerlukan perawatan, Eka (38) Salah seorang pekerja mengatakan kondisi jalan sebelumnya sudah bergelombang sehingga harus didatarkan supaya lancar pengangkutan keluar masuk barang dari pelabuhan," Sebelumnya jalan itu dilapisi paving block tapi karena sudah rusak diganti yang baru dan lebih berkualitas “ Katanya.


GM PT Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat Prawira melalui Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas PT Pelindo I Cabang Belawan dan Manager Teknik  Fahrial mengatakan benar adanya perbaikan jalan dilapisi paving block menuju ke Terminal Penumpang Pelabuhan Belawan," Pelaksana perawatan jalan itu penunjukan langsung dengan spesifikasi lebih dibongkar yang sudah rusak lalu dilakukan pengerasan kemudian di atasnya diletakkan paving block sepanjang ratusan meter “ Ucap Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas PT Pelindo I Cabang Belawan dan Manager Teknik  Fahrial.(Hamnas).

Pungli Warnai Penerimaan Siswa Baru Di Kota Medan

Order Detail
Medan.Metro Sumut
Saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tiba, para orangtua murid langsung berburu untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit. Orangtua murid pun rela melakukan apa saja demi mendapatkan kursi di sekolah favorit, Dengan demikian, penyelewengan pun juga terjadi dengan modus atau pola melakukan pungutan liar, Peristiwa ini terjadi di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara penerimaan murid baru tingkat SLTP dan SMA sederajat tahun ajaran 2015 diwarnai pungutan liar (pungli). Modus pungli yang melanggar Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 itu berupa pengadaan seragam sekolah yang diadakan pihak sekolah. Jumat (7/8/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Diketahui hal ini terjadi di SMA Negeri 16 Medan Marelan jalan Rahmad Budin, SMA Negeri 1 Medan, dan SMK Negeri 13 Seruway Medan Labuhan. Tidak tanggung-tanggung, seragam sekolah dibandrol jutaan rupiah, anehnya komite sekolah melegalkan pelanggaran Permendikbud itu.

Pungli yang dilakukan pihak-pihak sekolah tentunya meresahkan orangtua dan wali murid. Namun karena takut anaknya diintimidasi pihak sekolah, pungli itupun terpaksa dipenuhi.

Selain itu, mekanisme penerimaan murid baru juga syarat dengan pungli dan permainan, tak sedikit orangtua wali murid kecewa karena banyaknya orang orang titipan yang masuk ke sekolah milik pemerintah tersebut.

Salah satu orang tua murid kelas 10 yang namanya tidak mau ditulis mengatakan saya menyesal sekolahkan anak saya di SMK Negeri 13 Medan. Seragam sekolahnya harus dibayar Rp. 1.800.000, terpaksa saya cari tempat ngutangan “ Kata wali murid kelas 10 yang minta namanya tidak dikorankan.

Ketua LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia A. Ahmad melalui bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja J. Peranginangin menyesalkan ulah pihak sekolah. Jamal berharap DPRD dan Dinas Pendidikan Medan tidak tutup mata,” Pungutan berbentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan di sekolah termasuk pengadaan seragam sekolah. Hal itu sudah melanggar Undang-Undang, Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010. Kita berharap DPRD dan Dinas Pendidikan Medan tidak tutup mata “ Ucap Jamal yang berjanji menindaklanjuti masalah itu.


Sementara Kepala sekolah SMA Negeri 16 Medan Marelan Sri dan Kepala Sekolah SMK Negeri 13 Medan Sakti ketika dikonfirmasi tidak berhasil, Dan telepon genggam yang biasa digunakan kedua Kepsek tersebut mendadak mati. (Mgsng/Red).        

Dua Tersangka Pemilik 2,4 Kg Ganja Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Petugas Satuan narkoba Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Narkoba AKP.Ichwan Lubis berhasil menangkap dua tersangka pemilik 2,4 Kg ganja kering dan 122 bungkus ganja siap diedar. Jumat (07/08/2015).

Kasat Narkoba AKP.Ichwan Lubis, SH di Polres Pelabuhan Belawan Keterangan temu Pers di Polres Pelabuhan Belawan,Jumat (07/08/2015) terungkap dua tersangka masing-masing inisial AM, dan B yang keduanya warga Desa Pauh Kec.Hamparan Perak  ditangkap petugas pada Sabtu ( 01/08/2015) di kediaman tersangka,” Saat dilakukan pengeledahan serta penyitaan di rumah tersangka  AM kebetulan bersama tersangka B ditemukan barang bukti 1 unit timbangan serta ganja kering seberat 2,4 Kg di belakang rumah di kandang bebek yang sedang dijemur diatas terpal “ Kata Ichwan.


Lanjut Ichwan, Petugas juga berhasil menemukan 122 bungkus ganja siap edar yang menueut tersangka ganja tersebut dibeli dari Amrun sedangkan tersangka B bertugas mengantarkan ganja dari Amrun kepada tersangka AM “ Papar Ichwan.(Hamnas).

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 5 Pemakai Sabu

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil tangkap 5 tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan dua diantaranya oknum KPLP turut digelandang ke sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Jumat (07/08/2015).

Kasat Narkoba AKP.Ichwan Lubis, SH di Polres Pelabuhan Belawan dalam pemaparan mengatakan kelima tersangka merupakan pemakai sabu-sabu,” Kelima tersangka yang ditangkap tersebut yakni seorang ibu rumah tangga berinisial F warga jalan Selebes Belawan, SS dan IS keduanya warga jalan Selebes Belawan dan dua oknum KPLP yakni JM warga Komplek KPLP dan AS warga Komplek Pelindo Medan Labuhan “ Kata Ichwan.

Ichwan Menjelaskan, Dari para tersangka di lokasi penangkapan jalan Selebes Gang XVI Paluh Perta pada Senin (03/08/2015)  pukul 06.30 Wib, polisi menyita 2 buah bong, 2 buah kaca pin, 1 buah timbangan dan 4,5 gram sabu” Jelas Ichwan.(Hamnas).


Acara Patkor Kastima 21 A Kanwil DJBC Sumut, Brantas Penyelundupan Antar Negara Di Buka.

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Acara Patkor Kastima 21 A Kanwil DJBC Sumut, Brantas Penyelundupan Antar Negara, Patroli Terkordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) secara resmi dibuka dikantor Kanwil DJBC Sumut di Belawan. Jumat (07/08/2015).

Sugeng Apriyanto Direktur PPKC dalam siaran Persnya mengatakan Patkor Kastima bertujuan untuk meningkatan penegakkan .hukum yaitu undang-undang kepabeanan kedua negara, menjalin saling pengertian dan kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan Kastam Diraja Malaysia dalam melaksanakan patroli laut  baik secara kordinasi maupun patroli laut rutin “ Katanya.

Lanjut Sugeng, Sebagai upaya preventif maupun represif untuk menghambat , menangkal dan memberantas berkembang perdagangan illegal dan penyelundupan narkotika dan psikotropika yang meeugikan kedua negara “ Ucapnya.

Patkor Kastima 21 tahun 2015 disepakati  dilaksanakan dua sebagai berikut, patkor kastima 21A diselenggarakan pada 7-20 Agustus 2015 yang diawali dengan upacara pembukaan Patkor Kastima.(Hamnas).



Ketua YP2AP3 Desak Pihak Pengembang CBD Polonia Medan Harus Penuhi Tuntutan Ahli Waris

Order Detail
Medan.Metro Sumut
M.Amiruddin, SE Ketua Harian Yayasan Pembangunan Pertanian Angkatan Pejuang Pendukung Perintis Kemerdekaan Indonesia ( YP2AP3)  mendesak pihak pengembang CBD Polonia Medan untuk segera memenuhi tuntutan ahli waris serta membayar ganti rugi pada pemilik tanah yang syah melalui ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH.

Ketua Harian Yayasan Pembangunan Pertanian Angkatan Pejuang Pendukung Perintis Kemerdekaan Indonesia ( YP2AP3)  M.Amiruddin, SE mengatakan Sampai saat ini kita masih menunggu itikad baik dari pihak pengembang CBD Polonia guna menyelesaikan tuntutan ahli waris. Namun apabila tak bisa juga ditempuh dengan jalan musyawarah maka kita akan menuntut sesuai dengan jalur hukum dan sudah melayangkan surat desakan pemblokiran sertifikat tanah Polonia Medan tersebut pada pihak BPN RI tertangga 22 April 2015, sehingga pihak ahli waris tak merasa terzolimi “ Kata M Amiruddin, SE didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di halaman kantor Lurah Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.

Sementara ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH menjelaskan keberadaan lahan perumahan elit CBD Polonia Medan seluas 33 Ha bakal digugat pemilik tanah ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH," Tanah itu adalah tanah kita yang sah menurut hukum, Namun biasa pula orang lain yang mendudukinya “ Jelas Syamsiah kepada wartawan, Minggu kemarin di Polonia Medan.

Apalagi saat ini lahan yang belum ada ganti rugi pada pihak ahli waris tersebut telah dibangun ribuan ruko dengan harga jual Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per unitnya.

Menurut pengakuan Hj Syamsiah Aswati, tanah lahan CBD Polonia itu adalah bagian dari tanah miliknya seluas 260, 44 Ha sebagaimana tertera dalam surat surat Gubsu kepada KSAU nomor 593/23388 tertanggal 29 Nopember 1995 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, Dan sesuai dari Sesneg No B.56/Sesneg/2/2001 tgl 16 Feb.2001 dan sesuai pengakuan surat dari Azmy Perkasa Alam Alhaj (Sultan Deli/ Kepala Masyarakat Adat Deli) pada selasa Tgl 30 September 1997 “ Ucap Syamsiah.

Hj.Syamsiah selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH menambahkan telah dipecundangi oleh Alm H.Aziddin, SE selaku mantan Ketum PB Alwasliyahyang dulunya juga anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, karena ahli waris merasa dibohongi karena amanah orangtua mereka disalahgunakan Aziddin,SEtanpa seizin ahli waris, Aziddin telah bekerjasama dengan oknum TNI AU guna menerbitkan sertifikat hak pakai nomor 1 dan 4 atasnama TNI AU, kenapa sertifikat yang diurus Aziddin tidak atas nama ahli waris “ Tambahnya.

Pihak ahli waris merasa disepelekan oleh Aziddin, Dan ahli waris menduga adanya kongkalikong antara Aziddin dengan TNI AU untuk menjual tanahahli waris kepada pihak pengembang CBD Polonia, ungkap Hj.Syamsiah Aswati yang didampingi Ketum YP2AP3 M.Amiruddin, SE sembari memperlihatkan bukti-bukti kepemilikkan atas tanah di Polonia Medan tersebut.(Hamnas).



KPPBC Belawan Gelar Acara Sosialisasi Kawasan Pabean Dan TPS Online

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Acara Sosialisasi  Kawasan Pabean dan TPS. Sesuai dengan peraturan  terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 23/PMK.04/2015 & Peraturan Dirjen BC No. PER-6/BC/2015 digelar KPPBC Belawan, Chotibul Umam (Kasi TPS & TPP pada Dit. Teknis Kepabeanan) sebagai nara sumber. Jumat (07/08/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Acara sosialisasi berlangsung 2 Sesi. Sesi pertama berlangsung mulai pukul 09.30 s.d 11.00 pesertanya para pegawai KPPBC Belawan . Sesi kedua berlangsung mulai pukul 11.00  s.d 13.00 pesertanya para pengguna jasa. Materi yang disampaiakan adalah antara lain adanya hal-hal yang terbaru maupun yang berubah  terkait dengan peraturan menteri keuangan tersebut  diatas. Dan akan diberlakukannya TPS Online dan Auto Gate System bagi kantor pabean yang telah menerapkan sistem TPS online secara mandatory .

Maksud diterapkan system tersebut  bertujuan untuk Meningkatkan percepatan pemasukan dan pengeluaran container, Mengurangi biaya pengurusan pemasukkan dan pengeluaran container, Meningkatkan akurasi dan validitas data, Mengurangi tatap muka petugas, baik petugas DJBC maupun TPS.(Hamnas).



Lagi “On” Diruang Tamu, Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Sumenep.

Order Detail
Sumenep.Metro Sumut
Tersangka berinisial A (37) warga Jl. Manikam, Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap satuan narkoba Polres setempat karena kedapatan menggunakan sabu. Kamis (06/08/2015).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin mengatakan Tersangka kami tangkap di rumahnya. Saat itu ia tengah menghisap sabu di ruang tamunya. Jadi tersangka langsung kami ciduk “ Katanya.

Hasanudin menjelaskan, Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,39 gram, dan dua kantong lainnya masing-masing 0,67 gram. Selain itu juga ditemukan 1 bendel pastik kecil dan timbangan,” Barang bukti lain yang diamankan adalah seperangkat alat hisap dan pipet yang didalamnya masih terdapat sisa sabu. Kemudian ada juga 1 kompor sabu yang terbuat dari botol kecil warna hijau bekas tempat alkohol, 1 botol kecil berisi alkohol, korek, sendok, dan sebuah telepon genggam “ Jelasnya.


Hasanudin mengungkapkan saat ini tersangka tengah dalam proses pemeriksaan intensif di ruang penyidik satuan narkoba Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka selain pengguna, juga diduga sebagai pengedar sabu “ Ungkapnya.(Melvy).

Kejagung Sita 3 Mobil Listrik Univeritas Riau

Order Detail
Pekanbaru.Metro Sumut
Penyitaan tiga unit mobil listrik dari Universitas Riau oleh pihak Kejagung terkait dugaan kasus korupsi mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kamis (06/08/2015).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan di Pekanbaru mengatakan ada tiga unit mobil listrik itu disita penyidik Kejagung dari Universitas Riau “ Katanya.

Mukhzan menjelaskan penyitaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (5/8), sedangkan pihak Kejati Riau hanya mendampingi “ Jelasnya.

Menurut Mukhzan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi, sedangkan ketiga mobil listrik yang disita akan menjadi barang bukti oleh penyidik.

Meski begitu, Mukhzan mengaku tak bisa terlalu banyak berkomentar terkait dengan kasus tersebut karena ditangani oleh pihak Kejagung. Mobil listrik yang disita sempat diperlihatkan di Kejati Riau, yakni berwarna putih dan terdapat logo Pertamina di bagian depannya “ Ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menyita beberapa mobil listrik yang dihibahkan ke Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Kasus dugaan korupsi tersebut awalnya terjadi pada 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Kala itu, Dahlan menugaskan sejumlah BUMN, yakni PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT BRI untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung kegiatan operasional konferensi APEC 2013 di Bali.

Jaksa kemudian menduga adanya penyimpangan, lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Mobil itu kemudian dihibahkan ke enam universitas, yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bogor (ITB), UGM, Universitas Brawijaya Malang, dan Universitas Riau.

Akibat dari proyek itu, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian, namun Kejagung belum mengungkapkan kerugian yang dialami negara. Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung telah menahan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, yang menjadi tersangka.

Dasep merupakan pihak swasta yang ditunjuk oleh Dahlan Iskan untuk menggarap proyek mobil listrik yang dipamerkan pada ajang konferensi APEC 2013. Namun, proyek yang dibiayai tiga perusahaan BUMN itu, berhenti di tengah jalan.

Dari total Rp32 miliar dana yang dikucurkan, tersangka Dasep sudah mengantongi sekira 92 persen pembayaran. Kegagalan proyek itu dinilai sebagai kerugian negara sehingga dijadikan dasar oleh tim penyidik pidana khusus untuk menetapkan Dasep sebagai tersangka.

Selain Dasep, pihak kejaksaan juga menetapkan anak buah Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, Agus Suherman, yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dan menjabat kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tanggung Jawab Kementerian BUMN.(Rusman).




Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Buronan Perampok Spesialis Truk

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Jajaran Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus satu orang buronan kasus perampokan truk yang membawa truk bersubsidi, yang terjadi pada Jumat 8 Mei 2015, pukul 20.00 wib. Kamis (06/08/2015).

Kanit 1 Ipda Galih Ramadhan, SIK mengatakan tersangka buronan perampokan truk bermuatan pupuk bersubsidi yang berhasil ditangkap adalah AS, 29 tahun, warga lingkungan XI kelurahan belawan bahari Kecamatan Medan Belawan, yang ditangkap di Jalan  KL Yos Sudarso, tepatnya didepan Rumah Sakit PAC Belawan “ Katanya.

Galih menjelaskan, bahwa peran tersangka AS adalah sebagai perencana perampokan, dimana tersangka AS mengumpulkan empat orang teman - temannya untuk merampok truk pupuk bersubsidi. Dari empat orang pelaku lainnya, tiga diantaranya telah dilakukan penangkapan sebelumnya oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” Pelaku perampokan truk yang bermuatan pupuk bersubsidi pada Senin 04 Agustus 2015 sekitar pukul 15.30 Wib, di bawah jembatan tol Sei Mati berinisial T (tertangkap), R (tertangkap), M (tertangkap), AS (baru tertangkap) dan J (DPO) “ Jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH membenarkan kejadian tersebut dan menambahkan, bahwa AS merupakan residivis dalam kasus yang serupa dan telah dipenjara sebanyak tiga kali sebelumnya. Saat ini AS sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya “ Ucapnya.(Hamnas).



Satpol PP Dan BNN Tangkap Belasan Pasangan Mesum

Order Detail
Riau.Metro Sumut
Tengah asyik berhubungan intim belasan pasang muda mudi digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah asyik bermesraan di penginapan dan kos-kosan yang ada di Pekanbaru. Razia tersebut awalnya untuk menjaring mereka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, namun beberapa pasangan haram itu kedapatan sedang bermesraan. Rabu (05/08/2015).

Informasi Yang dihimpun Media ini, BNN Riau dan Satpol PP memulai penggerebekan di kota Pekanbaru dari daerah Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Limapuluh. Di situ, petugas menjaring beberapa pasangan positif narkoba, adapula yang terjaring mesum dan tidak punya identitas," Kita dari BNN untuk menjaring mereka yang diduga menyalahgunakan narkoba, sementara Satpol PP menjaring mereka yang tidak punya identitas " Kata Kabid Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun.

Sementara Di Marpoyan Damai, sejumlah pasangan muda mudi terpaksa dibawa BNN dan Satpol PP, karena positif narkoba, serta tidak punya KTP. Sementara di Kelurahan Limapuluh, razia fokus pada Homestay dan kos-kosan terselubung.

Sedangkan di Kecamatan Limapuluh, razia berlangsung di Homestay jalan Sisingamangaraja, dengan hasil nihil. Di Homestay Bintang Lima Jalan Lokomotif berhasil menjaring sepasang pria wanita positif narkoba, lalu di kos-kosan Jalan Kuantan Raya ada sekitar tiga pasang pria dan wanita.

Razia kemudian berlanjut ke Perumahan Jondul Baru. Disini rata-rata kos-kosan terlihat tutup. Kuat dugaan informasi razia sudah bocor," Kita belum hitung berapa total semua yang terjaring. Tim masih melanjutkan razia ke Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk " Ucap AKBP Haldun.


Di Hotel Holiday, ada belasan pasangan mesum berhasil terjaring. Mereka rata-rata masih belia, serta ada pula yang tengah hamil muda yang diduga berhubungan badan dengan seorang pria yang bukan suaminya," Semuanya kita periksa dan wajib menjalani tes urine di tempat. Yang positif kita bawa ke kantor BNN " Ungkap Haldun.(Rusman).

Jokowi Berharap Semua Parpol Ikut Pilkada Serentak

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Presiden Joko Widodo mengharapkan semua partai politik mengikuti pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung serentak 9 Desember 2015. Rabu (05/08/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sikap tidak akan mengeluarkan Perppu Pilkada serentak untuk 7 kabupaten/kota yang hanya terdapat satu pasangan calon. Menurut Jokowi, pemerintah akan melakukan pertemuan atau lobi-lobi agar ketua umum semua partai bersedia mengajukan calonnya,” Ya menyampaikan, iya dong. Tentu saja menyampaikan ke ketua partai agar daerah yang masih satu calon bisa ditambah dengan calon lain " Kata Jokowi di Istana Bogor.

Jokowi mengakui Perppu belum layak untuk dikeluarkan karena keadaannya dianggap belum genting. Apalagi Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran untuk 7 kabupaten/kota agar tidak hanya satu pasangan calon," Ini genting apa enggak? Genting enggak. Gini, ini kan ada tambahan dari KPU sudah disampaikan ada tambahan sampai tujuh hari itu. Nanti dilihat tujuh hari itu " Ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, Soal pertemuannya dengan perwakilan partai politik soal komitmennya untuk mengajukan kadernya di 7 kabupaten/kota, Jokowi mengiyakan. Secara pastinya, Jokowi meminta untuk melihat perkembangannya selama 7 hari ke depan," Tidak spesifik seperti itu tapi mereka (parpol) akan berusaha mengajukan calon-calon ke sana " Tutup Jokowi.(Sandy).



Tersangka Pencuri Sepeda Motor, Kakinya Bolong Ditembak Polisi

Order Detail
Sako.Metro Sumut
Pelaku yang beranin mencuri sepeda motor diketahui  bernama Dikri (19) yang mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik anggota polisi. Kejahatannya itu terungkap sehingga kaki kanannya ditembak polisi saat melawan. Rabu (05/08/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dikri tersangka yang tinggal dijalan Bagelen Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sako Palembang,  beraksi saat hendak menemui rekan sesama kuli bangunan, Minggu (2/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat melintas, dia melihat motor korban bernama Dona Adi Pradana (21) anggota Polresta Palembang, terparkir di halaman rumah korban.

Lalu ada niat pelaku mencuri dan langsung masuk keteras rumah, Dari luar, dia mengendap-endap dan melihat kunci kontak berada di atas meja ruang tamu. Dalam kondisi sepi, pelaku secepat kilat mengambil kontak dan kabur membawa motor korban berikut helm.

Dari keterangan tersangka, Barang curian didapat, Lalu pelaku langsung menjualnya kekawasan Banyuasin senilai Rp 3 juta. Sebelumnya, pelaku melepas sayap motor agar tidak dicurigai saat membawanya," Cuma spontan pak, lihat ada motor saya ambil. Tidak tahu itu punya siapa " Katanya.

Setelah itu, Hasil penjualan motor itu digunakannya untuk makan sehari-hari, Kebetulan pekerjaannya sebagai kuli bangunan sedang kosong," Buat makan, baru sekali ini saya mencuri “ Akunya.

Sementara Kapolsek Sako Palembang Kompol Raphael BJ Lingga mengatakan tersangka diringkus berkat kesaksian tetangga korban yang mengetahui aksinya. Begitu mengetahui keberadaan tersangka, polisi menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri saat digerebek sehingga polisi melumpuhkan dengan menembak kaki kanannya," Korbannya anggota polisi. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Barang bukti diamankan helm dan sayap motor korban " Katanya.(Ilham).


Pesan Ahok Jangan Terima Suap Bila Cinta Indonesia

Order Detail
Jakarta.Metro Sumut
Menjelang Perayaan HUT RI ke-70, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap agar para pejabat negara ini lebih mencintai Indonesia. Menurut Ahok, saat ini salah satu wujud kecintaan kepada negara itu, cukup dengan tidak melakukan korupsi, dan taat pada segala ketentuan yang sudah diatur dalam konstitusi. Rabu (05/08/2015).

Ahok mengatakan Bila cinta Indonesia itu ya jangan korupsi, jangan terima suap, jangan berpihak sama orang. Berpihaknya hanya pada konstitusi. Itu baru namanya cinta Indonesia “ Kata Ahok.

Diketahui,  Ahok dikenal sebagai salah satu pejabat Negara yang lantang meneriakkan antikorupsi. Bahkan, dirinya pun memiliki solusi guna mengurangi segala bentuk potensi korupsi di Jakarta, yakni dengan merealisasikan sistem transaksi nontunai.

Menurut Ahok, untuk menerapkan langkah cinta negeri berupa aksi antikorupsi di jajaran PNS DKI Jakarta, Ahok mengaku sudah merencanakan jika pembatasan penarikan uang tunai bagi PNS DKI, akan lebih ditekan lagi nominalnya “ Ucap Ahok.

Ahok menegakan, Hingga nantinya, setiap PNS DKI Jakarta hanya bisa menarik uang secara tunai, sampai jumlah Rp 25 juta setiap harinya," Harusnya, di seluruh indonesia juga orang tidak bisa tarik kontan uang lebih dari jumlah satu kali UMP “ Tegasnya.(Melvy).



KPK Tetapkan Tersangka Bupati Bener Meriah Aceh Terkait Kasus Pelabuhan Bebas Sabang

Order Detail


Jakarta.Metro Sumut
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ruslan Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2011. Rabu (05/08/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi, berdasarkan sejumlah gelar perkara atau ekspose dan pengembangan pada perkara sebelumnya, penyidik akhirnya menemukan alat bukti yang dapat menjerat Ruslan pada perkara ini," Setelah melakukan gelar perkara, kemudian disimpulkan penyidik telah menemukan alat bukti permulaan cukup yang kemudian disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara RAG (Ruslan Abdul Gani) " Kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta.

Lanjut Johan, Ruslan diduga melakukan tindak pidana korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)," Yang bersangkutan perannya sebagai mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang " Ungkap Johan.

Atas perbuatannya, Ruslan disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Pada perkara ini, KPK sebelumnya juga sudah menjerat 2 orang, yakni mantan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara-Aceh, Heru Sulaksono yang menjadi Kuasa Nindya Sejati Joint Operation (JO) dalam proyek pembangunan Dermaga Sabang.

Ia divonis penjara selama 9 tahun, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 12,6 miliar dikurangi nilai harta benda yang sudah disita dan telah dirampas untuk negara, subsider 3 tahun kurungan.

Sementara seorang terdakwa lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek ini yang bernama Ramadhany Ismy. Ia juga sudah divonis majelis hakim dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan penggantian kerugian negara sebesar Rp 3,204 miliar.

Sama halnya dengan proyek pembangunan lain di Tanah Air yang bermasalah secara hukum, modus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dermaga bongkar itu juga mengenai adanya penggelembungan anggaran.

Akibat dari perbuatan semua oknum ini, keuangan Negara mengalami kerugian sebesar Rp 249 miliar.(Sandy).
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger