Pemecatan dan pemberhentian komite sekolah yang dilakukan oleh Kepala SMPN 2 Babalan Langkat tanpa alasan yang jelas, menjadi sorotan publik dan masyarakat.
Informasi yang diterima, Pemberhentian komite sekolah SMPN 2 Babalan menjadi tanda tanya para orang tua wali murid karena pemberhentiannya dianggap sepihak tidak ada pemberitahuan sebelumnya seharusnya pemberhentian harus melalui musyawarah dan melibatkan masyarakat atau orang tua murid. Rabu (15/04/2026).
Salah satu tokoh masyarakat Yudhi mengatakan penggantian komite sangat mendadak mungkin ada ketidak sepahaman tentang pembangunan sekolah yang saat ini sedang berlangsung.
Menurut Yudhi mungkin kepala sekolah gerah atau tidak mau berbagi rezeki dengan komite sekolah tersebut karena anggaran APBN yang diberikan pemerintah sangat besar mencapai 4.709.000.000.untuk rehap dan pembangunan sekolah SMPN 2 BABALAN.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan komite sekolah hanya dimintai tanda tangan saat pengajuan permohonan bantuan aja setelah bantuan nya turun komite sekolah tersebut tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tersebut kepala sekolah malah menunjuk suaminya H .Abdi untuk mengelola bangunan tersebut jelas perbuatan kepala sekolah SMPN 2 ibu Yanti membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan mengindahkan peraturan presiden. (Rahmanto).
