Latest Products
Tampilkan postingan dengan label Langkat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Langkat. Tampilkan semua postingan

Dugaan Mark-Up Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Babalan, Anggaran 4 Milyar Lebih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Order Detail

Langkat.Metro Sumut
Indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Babalan kembali mencoreng dunia pendidikan, yang diduga kuat terjadi praktik mark-up anggaran dan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Babalan ini dikabarkan dari APBN Tahun Anggaran 2026, sebesar Rp 4.709.000.000 (Empat Milyar Tujuh Ratus Sembilan Juta Rupiah)

Namun, fakta di lapangan justru jauh dari kata memuaskan. Pekerjaan konstruksi yang seharusnya menjunjung kualitas dan keamanan ruang belajar justru terindikasi asal-asalan. Bahan bangunan yang digunakan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang lazim dalam proyek rehabilitasi gedung sekolah.

Sementara Kepsek SMP Negeri 2 Babalan Yanti Ustam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, melalui whatsappnya mengatakan, untuk masalah revit sudah ada perencana dan pengawas yang mengecek pekerjaannya yang dilaporkan langsung ke Kementrian sesuai dengan juknis " Katanya, Kamis (16/04).

" Untuk komite sudah sepakat guru-guru dan tata usaha, untuk pergantian disebab kriteria anak tidak bersekolah lagi di sekolah kami, dan masa jabatan yang sudah cukup lama (pp no 75 tahun 2016) 3 tahun otomatis masa jabatan komite berhenti secara otomatis " Ucapnya.

Masyarakat dan publik mendesak kepada Kejati Sumut dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pendidikan. Diperlukan audit independen dan pengawasan ketat dari instansi terkait, termasuk Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum, agar setiap proyek pembangunan sekolah benar-benar menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan mutu. (Rah/Red).

Komite Sekolah SMPN 2 Babalan Diberhentikan Sepihak Tanpa Alasan Jelas

Order Detail


Langkat.Metro Sumut
Pemecatan dan pemberhentian komite sekolah yang dilakukan oleh Kepala SMPN 2 Babalan Langkat tanpa alasan yang jelas, menjadi sorotan publik dan masyarakat.

Informasi yang diterima, Pemberhentian komite sekolah SMPN 2 Babalan menjadi tanda tanya para orang tua wali murid karena pemberhentiannya dianggap sepihak tidak ada pemberitahuan sebelumnya seharusnya pemberhentian harus melalui musyawarah dan melibatkan masyarakat atau orang tua murid. Rabu (15/04/2026).

Salah satu tokoh masyarakat Yudhi mengatakan penggantian komite sangat mendadak mungkin ada ketidak sepahaman tentang pembangunan sekolah yang saat ini sedang berlangsung.

Menurut Yudhi mungkin kepala sekolah gerah atau tidak mau berbagi rezeki dengan komite sekolah tersebut karena   anggaran APBN yang diberikan pemerintah sangat besar mencapai 4.709.000.000.untuk rehap dan pembangunan sekolah SMPN 2 BABALAN.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan komite sekolah hanya dimintai tanda tangan saat pengajuan permohonan bantuan aja setelah bantuan nya turun komite sekolah tersebut tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tersebut kepala sekolah malah menunjuk suaminya H .Abdi untuk mengelola bangunan tersebut jelas perbuatan kepala sekolah SMPN 2 ibu Yanti membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan mengindahkan peraturan presiden. (Rahmanto).




Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger