Jakarta.Metro Sumut
Dibawah ini adalah beberapa kasus besar di Indonesia
yang hingga kini tetap terselubung dan belum tuntas penyelesaiannya baik secara
hukum maupun keberadaan fisik ataupun siapa pelaku sebenarnya, seperti dikutip
dari indocropcircles.wordpress.com.
1.Misteri Kasus Sum Kuning (1970).
Ini adalah kasus getir dan pahit dari
seorang gadis muda bernama Sumarijem seorang gadis muda dari kelas bawah seorang
penjual telur dari Godean Yogyakarta yang diperkosa oleh segerombolan anak
pejabat dan orang terpandang di kota Yogyakarta kala itu. Kasus ini merebak
menjadi berita besar ketika pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan
untuk membongkar kasusnya hingga tuntas.
Pertama-tama Sum Kuning disuap agar tidak melaporkan kasus ini kepada polisi.
Belakangan oleh polisi tuduhan Sum Kuning dinyatakan sebagai dusta. Seorang
pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai
pelakunya.
Tanggal 18 September 1970 Sumarijem yang saat itu berusia 18 tahun tengah
menanti bus di pinggir jalan dan tiba-tiba diseret masuk ke dalam sebuah mobil
oleh beberapa pria, di dalam mobil, Sumarijem (Sum Kuning) diberi bius (Eter)
hingga tak sadarkan diri, Ia dibawa ke sebuah rumah di daerah Klaten dan
diperkosa bergilir hingga tak sadarkan diri.
Hoegeng Imam Santoso atau dikenal dengan panggilan Hoegeng, Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia. Masa jabatan 9 Mei 1968 – 2 Oktober 1971 (wikipedia)
Kasus ini cukup pelik karena menurut Jendral yang sangat berani yaitu Hoegeng
Imam Santoso atau dikenal dengan panggilan Hoegeng, mantan Kapolri menyatakan
bahwa para pelaku pemerkosaan adalah anak-anak pejabat dan salah seorang
diantaranya adalah anak seorang pahlawan revolusi. (Hoegeng-Oase menyejukkan di
tengah perilaku koruptif para pemimpin bangsa, penerbit Bentang).
Dalam bukunya juga disebutkan bahwa Sum Kuning ditinggalkan ditepi jalan, gadis
malang ini pun melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan
tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu!
Dalam pengakuannya kepada wartawan, Sum mengaku disuruh mengakui cerita yang
berbeda dari versi sebelumnya.
Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut. Anehnya, Sum pun disuruh
membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh
wanita malang itu.
Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding
anggota Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia, ex-PKI). Saat itu memang
masa-masanya pemerintah Soeharto gencar menangkapi anggota PKI dan
underbouw-nya, termasuk Gerwani.
Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sidang perdana yang
ganjil ini tertutup untuk wartawan. Belakangan polisi menghadirkan penjual
bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan
Trimo menolak mentah-mentah. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu
tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.
Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti
memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan. Dalam putusan
hakim dibeberkan pula nestapa Sum selama ditahan polisi. Dianiaya, tak diberi
obat saat sakit dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang
penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.
Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum,
Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa
Tengah Kombes Suswono. Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando
Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan
Sum Kuning.“Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede
siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap
kita tindak,” tegas Hoegeng.
Hoegeng membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Namanya ‘Tim Pemeriksa
Sum Kuning’, dibentuk Januari 1971. Kasus Sum Kuning terus membesar seperti
bola salju.
Sum KuningSejumlah pejabat polisi dan Yogyakarta yang anaknya disebut terlibat,
membantah lewat media massa. Belakangan Presiden Soeharto sampai turun tangan
menghentikan kasus Sum Kuning.
Dalam pertemuan di istana, Soeharto memerintahkan kasus ini ditangani oleh Team
pemeriksa Pusat Kopkamtib. Hal ini dinilai luar biasa.
Kopkamtib adalah lembaga negara yang menangani masalah politik luar biasa.
Masalah keamanan yang dianggap membahayakan negara. Timbul pertanyaan, kenapa
kasus sekelas perkosaan ini sampai harus ditangani Kopkamtib?
Dalam kasus persidangan perkosaan Sum, polisi kemudian mengumumkan pemerkosa
Sum berjumlah 10 orang. Semuanya anak orang biasa, bukan anak penggede alias
pejabat negara. Para terdakwa pemerkosa Sum membantah keras melakukan
pemerkosaan ini. Mereka bersumpah rela mati jika benar memerkosa.
Kapolri Hoegeng sadar. Ada kekuatan besar untuk membuat kasus ini menjadi bias.
Tanggal 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri. Beberapa pihak
menilai Hoegeng sengaja dipensiunkan untuk menutup kasus ini.
Sum sendiri kemudian bekerja di Rumah Sakit Tentara di Semarang. Dia kemudian
menikah dengan seorang pria yang sudah dikenalnya saat masih dirawat.
Tapi siapakah pelaku pemerkosaan
sebenarnya dari Sum Kuning masih menjadi tanda tanya besar sampai saat ini
2. Misteri Kasus Dietje (1980-an)
Di era tahun 1980-an ada seorang peragawati ternama yang cantik bernama Dietje
yang bernama lengkap Dietje (Dice) Budimulyono/Dice Budiarsih, tewas dibunuh
dengan tembakan berulang kali oleh seorang yang ahli dalam menembak, kemudian
mayatnya dibuang di sebuah kebun karet dibilangan Kalibata yang sekarang
menjadi komplek perumahan DPR.

Setelah kasus tersebut marak di media massa, Polisi akhirnya menangkap seorang
tua renta yang nama aslinya tidak diketahui dan hanya dikenal dengan panggilan
Pak De yang dikenal juga sebagai Muhammad Siradjudin, konon ia adalah seorang
dukun. Yang entah dengan alasan dan motif apa, yang tidak jelas ia dianggap
sebagai pembunuh Dietje.
Bagi Polis Motif tidak begitu penting karena Polisi mengungkapkan bahwa
“katanya” mereka “Memiliki bukti yang kuat”. Pak De membantah sebagai pembunuh
Ditje seperti yang tercantum dalam BAP yang dibuat polisi.
Pengakuan itu, menurut Pak De dibuat karena tak tahan disiksa polisi termasuk
anaknya yang menderita patah rahang. Ketika itu, Pak De mengajukan alibi bahwa
Senin malam ketika pembunuhan terjadi, dia berada dirumah bersama sejumlah
rekannya. Saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat alibi saat itu juga
hadir di pengadilan. Namun, saksi dan alibi yang meringankan itu tak dihiraukan
majelis hakim.
Akhirnya Pakde dijatuhi hukuman penjara seumur hidup namun publik saat itu
sudah mengetahui rumor bahwa Dietje menjalin hubungan asmara dengan menantu
dari orang paling berkuasa di Indonesia saat itu. Dan tentu saja kasus seperti
ini pada saat itu tidak akan pernah terungkap dengan benar.
Karena pemilik informasi satu-satunya kepada media atau publik berasal dari
polisi. Dan bisa jadi, publik digiring dengan sekuat tenaga, untuk ‘meyakini’
bahwa benarlah yang membunuh Dietje adalah Pakde. Pertanyaanya, bagaimana
mungkin seorang tua renta memiliki pistol dan menembaknya berulang kali dengan
cara profesional?
Dietje disebutkan “dipakai” sebagai “jasa” oleh seorang eks petinggi militer
yang terjun ke
dunia usaha dan untuk memuluskan
bisnisnya. Dietje dipakai oleh sang eks petinggi militer untuk menyenangkan
menantu orang paling berkuasa di Indonesia.
Hasil dari jasa Dietje, sang ‘jenderal’ pengusaha mendapat satu kontrak besar
pembangunan sebuah bandar udara modern. Tapi hubungan Dietje berlanjut jauh
dengan sang menantu. Ketika perselingkuhan itu ‘bocor’ ke keluarga besar,
keluar perintah memberi pelajaran kepada Dietje, hanya saja ‘kebablasan’
menjadi suatu pembunuhan.
Dietje ditembak di bagian kepala pada suatu malam tatkala mengemudi mobilnya
sendirian di jalan keluar kompleks kediamannya di daerah Kalibata.
‘Pak De’ Siradjuddin yang dikenal sebagai guru spiritualnya dikambinghitamkan,
ditangkap, dipaksa mengakui sebagai pelaku, diadili dijatuhi hukuman seumur
hidup dan sempat dipenjara bertahun-tahun lamanya, hingga akhirnya Pak De
mendapat grasi dari Presiden BJ Habibie dimana hukuman Pak De diubah dari
seumur hidup menjadi 20 tahun di tahun 1999.
Akhirnya 27 Desember 2000 Pak De dapat meninggalkan hotel prodeo setelah
pemerintah memberikan kebebasan bersyarat. Setelah menghirup udara bebas, Pak
De lebih sering mengurusi ayam-ayamnya. Tubuhnya telah lama layu. Kumis
tebalnya juga sudah berwarna kelabu.
Kepada setiap orang kembali Pak De menyatakan: “Pak De tidak membunuh Ditje”.
Pak De dalam kasus pembunuhan itu merasa menjadi kambing hitam oleh polisi dan
Polda Metro Jaya.“Sebenarnya saat itu polisi tahu pembunuhnya,” kata Pak De.
Siapakah pelakunya? Pak De menyebut-nyebut sejumlah nama yang saat itu dekat
dengan kekuasaan. Entahlah, sebab di negeri ini keadilan tidak berlaku bagi
rakyat kecil.
3. Misteri
Penembak Misterius (1982-1985)
Petrus atau juga dikenal sebagai Operasi Clurit dianggap oleh banyak orang
sebagai sebuah operasi rahasia dimasa pemerintahan Orde Baru untuk menghabisi
para Gali (Gabungan anak liar) dan Preman yang dianggap meresahkan dan
mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat kala itu. Hingga kini para
pelaku Petrus tidak pernah tertangkap dan tidak jelas siapa pelakunya.

Kemungkinan besar adanya operasi ini karena instruksi dari Presiden Soeharto di
tahun 1982 saat memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya, Anton
Soedjarwo atas keberhasilannya membongkar kasus perampokan yang meresahkan
masyarakat, lalu ditahun yang sama Soeharto kembali meminta Polisi dan ABRI
dihadapan RAPIM ABRI untuk mengambil langkah pemberantasan yang efektif dalam
menekan angka kriminalitas.
Karena permintaan atau perintah Soeharto disampaikan pada acara kenegaraan yang
istimewa, sambutan yang dilaksanakan oleh petinggi aparat keamanan pun sangat
serius. Permintaan Soeharto itu sontak disambut oleh Pangkopkamtib Laksamana
Soedomo melalui rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro
Jaya dan Wagub DKI Jakarta yang berlangsung di Markas Kodam Metro Jaya 19
Januari 1983.
Dalam rapat yang membahas tentang keamanan di ibukota itu kemudian diputuskan
untuk melaksanakan operasi untuk menumpas kejahatan bersandi Operasi Celurit di
Jakarta dan sekitarnya. Operasi Celurit itu selanjutnya diikuti oleh Polri/ABRI
di masing-masing kota serta provinsi lainnya. Para korban Operasi Celurit pun
mulai berjatuhan.
Petrus pada awalnya beraksi secara rahasia namun lambat laun aksi mereka
seperti sebuah teror menakutkan bagi para bromocorah dan preman di kota-kota
besar. Pada tahun 1983 berhasil menumbangkan 532 orang yang dituduh sebagai
pelaku kriminal.
Dari semua korban yang terbunuh, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan.
Tahun 1984 korban Petrus (Penembak Misterius) yang tewas sebanyak 107 orang,
tapi hanya 15 orang yang tewas oleh tembakan.
Sementara tahun 1985, tercatat 74 korban Petrus (Penembak Misterius) tewas dan
28 di antaranya tewas karena tembakan. Secara umum para korban Petrus saat
ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terikat. Kebanyakan korban dimasukkan
ke dalam karung dan ditinggal di tepi jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai,
hutan-hutan dan kebun.
Yang pasti pelaku Petrus terkesan tidak mau bersusah-susah membuang korbannya
karena bila mudah ditemukan efek shock therapy yang disampaikan akan lebih
efektif. Sedangkan pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang
tak dikenal atau dijemput aparat keamanan.
Akibat berita yang demikian gencar mengenai Petrus yang berhasil membereskan
ratusan penjahat, para petinggi negara pun akhirnya berkomentar. Ketika berita
serupa hampir tiap hari muncul di seantero Jakarta dan massa mulai membicarakan
masalah penembakan misterius, Benny Moerdani sebagai Panglima Kopkamtib seusai
menghadap Presiden Soeharto lalu memberi pernyataan kepada pers bahwa
penembakan gelap yang terjadi mungkin timbul akibat perkelahian antar geng
bandit.“Sejauh ini belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi penjahat yang
ditangkap” komentar Benny. Dan tak ada seorang pun wartawan yang saat itu
berani melanjutkan pertanyaan kepada jenderal yang dikenal sangat tegas dan
garang itu.
Kepala BAKIN saat itu, Yoga Soegama juga memberikan pernyataan yang bernada
enteng bahwa masyarakat tak perlu mempersoalkan para penjahat yang mati secara
misterius. Tapi pernyataan yang dilontarkan mantan Wapres H. Adam Malik justru
bertolak belakang sehingga membuat kasus penembakan misterius tetap merupakan
peristiwa serius dan harus diperhatikan oleh pemerintah RI yang selalu
menjunjung tinggi hukum.“Jangan mentang-mentang penjahat dekil langsung
ditembak, bila perlu diadili hari ini langsung besoknya dieksekusi mati. Jadi
syarat sebagai negara hukum sudah terpenuhi,” kecam Adam Malik sambil
menekankan, “Setiap usaha yang bertentangan dengan hukum akan membawa negara
ini pada kehancuran.”
Tindakan tegas para Penembak Misterius (Petrus) pada akhirnya memang menyulut
pro dan kontra. Pendapat yang pro, Petrus pantas diterapkan kepada target yang
memang jelas-jelas penjahat. Sebaliknya pendapat yang kontra menyatakan
keberatannya jika sasaran Petrus hanya penjahat kelas teri atau mereka yang
hanya memiliki tato tapi bukan penjahat benaran.
Bahkan bisa jadi pembunuhan biasa akan meniru ala Petrus dan masyarakat hingga
aparat juga akan menganggap pembunuhan yang sebenarnya menjadi di
“Petrusinasi”, sangat berbahaya, dan pembunuhan-pembunuhan kriminal asli
berikutnya justru akan tak terkontrol.
Pendapat atau komentar yang cukup kontroversial adalah yang dikemukakan oleh
Menteri Luar Negeri Belanda, Hans van den Broek, yang secara kebetulan sedang
berkunjung ke Jakarta pada awal Januari tahun 1984. Setelah bertemu dengan
Menlu Mochtar Kusumaatmadja, Broek secara mengejutkan berharap bahwa pembunuhan
yang telah memakan korban jiwa sebanyak 3.000 orang itu pada waktu mendatang di
akhiri dan Indonesia juga diharapkan dapat melaksanakan konstitusi dengan
tertib hukum.
Menlu Mochtar sendiri menjawab bahwa peristiwa pembunuhan misterius itu terjadi
akibat meningkatnya angka kejahatan yang mendekati tingkat terorisme sehingga
masyarakat merasa tidak aman dan main hakim sendiri.
Atas pernyataan Menlu Belanda itu, Benny yang merasa kebakaran jenggot sekali
lagi harus tampil untuk meluruskan tuduhan tadi. Ia kembali menegaskan dengan
cara mengelak bahwa pembunuhan yang terjadi karena perkelahian antar geng.“Ada
orang-orang yang mati dengan luka peluru, tetapi itu akibat melawan petugas.
Yang berbuat itu bukan pemerintah. Pembunuhan itu bukan kebijaksanaan pemerintah,”
tegasnya. Namun persoalan penembakan itu akhirnya tidak lagi misterius meskipun
para pelakunya hingga saat ini tetap misterius dan tidak terungkap.
Beberapa tahun kemudian Presiden Soeharto justru memberikan uraian tentang
latar belakang permasalahannya dimana ia mengatakan tindakan keamanan tersebut
memang terpaksa dilakukan sesudah aksi kejahatan yang terjadi di kota-kota
besar Indonesia semakin brutal dan makin meluas.
Seperti tertulis dalam bukunya (Benny Moerdani hal 512-513) Pak Harto berujar:
“Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment therapy, tindakan yang
tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan
itu bukan lantas dengan tembakan, dor-dor! Begitu saja. Bukan! Tetapi yang
melawan, ya mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak.
Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy,
terapi goncangan. Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat
masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya
bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampui batas perikemanusiaan. Maka
kemudian redalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu”
Namun jika para petinggi militer maupun presiden sendiri menyatakan bahwa
penembakan terhadap para preman karena melawan saat hendak ditangkap, bagaimana
Moerdani menjelaskan para korban Penembakan Misterius yang ditemukan dalam
goni-goni dengan tangan terikat atau yang dihanyutkan di sungai? atas kordinasi
siapakah para Penembak Misterius itu menjalankan perintah?
4. Misteri
Kasus Marsinah (1993)
Marsinah hanyalah seorang buruh pabrik dan aktivis buruh yang bekerja pada PT
Catur Putra Surya (CPS) di Porong Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditemukan tewas
terbunuh pada tanggal 8 Mei 1993 diusia 24 tahun. Otopsi dari RSUD Nganjuk dan
RSUD Dr Soetomo Surabaya menyimpulkan bahwa Marsinah tewas kerena penganiayaan
berat.
Marsinah adalah salah seorang dari 15 orang perwakilan para buruh yang
melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Awal dari kasus pemogokan dan
unjuk rasa para buruh karyawan CPS bermula dari surat edaran Gubernur Jawa
Timur No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan
kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji
pokok.
Himbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di
sisi pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan.
Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong
membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS
memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah
dari Rp1700 menjadi Rp2250.
Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut
unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu
mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat
gelap dan mencegah karyawan masuk kerja.
Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan
rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar
pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
Mulai tanggal 6,7,8, Mei, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh
rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei
1993.
Pada tanggal 30 September 1993 dibentuk tim Bakorstanasda Jatim untuk melakukan
penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab
Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim
dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.
Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi,
termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan
yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di
sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya.
Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan
menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga
termasuk salah satu yang ditangkap.
Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan
Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi
Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim
untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah.
Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga
terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga
terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI.
Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol
CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa
ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di
Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam
CPS) mengeksekusinya.
Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah
stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik
banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas.
Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia
membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah
Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak
sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah “direkayasa”.
Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai
“Kasus 1713″. Hingga kini kasus Marsinah tetap menjadi misteri dan menjadi
sejarah kelam ranah hukum di Indonesia.
5. Misteri
Kasus Pembunuhan Udin (1996)
Fuad Muhammad Safrudin atau dikenal dengan panggilan Udin, adalah seorang
wartawan Harian Bernas di Yogyakarta yang tewas terbunuh oleh seseorang tidak
dikenal. Udin yang bernama asli Fuad Muhammad Syafrudin pada Selasa malam 13
Agustus 1996 kedatangan seorang tamu misterius yang kemudian menganiyaya
dirinya dan pada tanggal 16 Agustus 1996 Udin harus mengembuskan nafas
terakhirnya.
Udin tercatat sebagai seorang wartawan yang kritis terhadap kebijakan
pemerintah Orde Baru dan militer. Kasus Udin menjadi ramai karena Kanit Reserse
Polres Bantul, Serka Edy Wuryanto dilaporkan telah membuang barang bukti dengan
membuang sampel darah Udin ke laut dan mengambil buku catatan Udin dengan dalih
penyelidikan dan penyidikan.
Kasus Udin menjadi gelap akibat hilangnya beberapa bukti penting dalam
pengungkapan kasus kematian sang wartawan dan juga terdapat beberapa orang yang
dikambing-hitamkan atas peristiwa kematian Udin.
Seorang wanita bernama Tri Sumaryani mengaku ditawari dengan imbalan sejumlah
uang untuk membuat pengakuan bahwa ia dan Udin telah melakukan hubungan gelap
dan suaminyalah yang telah membunuh Udin.
Lalu Dwi Sumaji alias Iwik seorang supir dari Dymas Advertising Sleman diculik
di perempatan Beran Sleman lalu dibawa ke Hotel Queen of the South Parangtritis
dan dipaksa oleh Serka Edy Wuryanto yang memiliki nama panggilan Franky agar
mengaku sebagai pembunuh Udin.
Sebelumnya di sebuah losmen bernama Losmen Agung yang juga berada di
parangtritis Iwik dicekoki berbotol-botol minuman keras hingga mabuk dan
disuguhi wanita penghibur dan diberi janji uang, pekerjaan yang layak serta
jaminan hidup buat keluarganya dimana sebelumnya ia dijebak oleh Edy Wuryanto
dengan dalih pembicaraan bisnis Billboard.
Di pengadilan Iwik mencabut seluruh “pengakuan” dirinya dalam pemeriksaan yang
dilakukan oleh polisi karena ia sebagai korban rekayasa dan berada dibawah
ancaman, tekanan dan paksaan oleh Kanit Reserse Polres Bantul Serka Edy
Wuryanto.
Komnas HAM mengadakan investigasi lapangan dan menyimpulkan telah terjadi
pelanggaran Hak Asasi Manusia namun tetap saja Iwik dijadikan sebagai tersangka
utama oleh Polisi dan diajukan ke persidangan, walau penuh teror dari berbagai
pihak akhirnya Iwik divonis bebas oleh majelis hakim dan motif perselingkuhan
yang selama ini dihembuskan secara otomatis gugur, selain itu majelis hakim
memerintahkan agar polisi mencari, mengungkap motif, dan menangkap pelaku
pembunuhan Udin yang sebenarnya.
Dalam kesaksiannya di persidangan Iwik menyatakan bahwa dirinya selain menjadi
korban rekayasa dan bisnis politik, ia hanya dipaksa menjalankan skenario
rekayasa Franki alias Serma Pol Edy Wuryanto dengan alasan untuk melindungi
kepentingan Bupati Bantul, Sri Roso Sudarmo.
Namun hingga kini para pelaku kejahatan pembunuhan terhadap sang wartawan yang
kritis tersebut tidak ada yang ditangkap atau diadili ke meja hukum.
6. Misteri
Kasus Hilangnya Edy Tansil (1996)
Edy Tansil adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang memiliki
nama asli Tan Tjoe Hong/Tan Tju Fuan yang menjadi narapidana dan harus mendekam
selama 20 tahun di penjara Cipinang atas kasus kredit macet Bank Bapindo yang
merugikan negara senilai 565 juta dollar (1.5 T rupiah dengan kurs dollar saat
itu).
Edy Tansil dilaporkan kabur dari penjara pada tanggal 4 Mei 1996 dan 20 petugas
LP Cipinang dijadikan tersangka karena dianggap membantu Edy Tansil melarikan
diri, dan sejak itu keberadaan dari Edy Tansil seperti raib ditelan bumi.
Sebuah LSM pengawas anti-korupsi bernama Gempita melaporkan bahwa Edy Tansil
tengah menjalankan bisnis sebuah perusahaan bir yang mendapat lisensi dari
perusahaan bir Jerman bernama Becks Beer Company di kota Pu Tian Provinsi
Fujian China.
Di tahun 2007 Tempo Interactive melaporkan bahwa tim pemburu koruptor (TPK)
berdasarkan temuan dari PPATK menyatakan akan segera memburu Edy Tansil dimana
PPATK menemukan bukti bahwa buronan tersebut telah melakukan transfer uang ke
Indonesia setahun sebelumnya. Namun hingga kini keberadaan Edy Tansil masih
tetap menjadi misteri.
Ada beberapa koruptor yang juga melarikan diri ke luar negeri dan hingga kini
keberadaan mereka tidak terungkap atau belum tertangkap seperti Adelin Lis,
Sjamsul Nursalim, David Nusa Wijaya, Maria Pauline, Djoko S Tjandra, Marimutu
Sinivasan, Hendra Rahardja, Sukanto Tanoto dan masih banyak lainnya.
7. Misteri
Hilangnya 13 Aktifis Reformasi (1998)
Menjelang Reformasi di tahun 1998, dari banyaknya orang yang hilang di
Indonesia pada saat itu, ada sekitar 13 orang aktivis yang diculik paksa oleh
militer dan hingga kini keberadaan mereka masih menjadi misteri, jika mereka
sudah meninggal dimanakah mereka dikuburkan dan alasan apa yang menyebabkan
sehingga militer menculik ke-13 orang aktivis ini?
Mereka adalah Yanni Afri, Sonny, Herman Hendrawan, Dedy Umar, Noval Alkatiri,
Ismail, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Petrus Bima Anugerah, Widji Tukul, Hendra
Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.
Pasukan Kopassus dari Tim Mawar dianggap bertanggung jawab atas peristiwa
menghilangnya ke-13 aktivis tersebut dimana ada 24 orang yang diculik namun 9
orang berhasil bebas yakni Aan Rusdiyanto, Andi Arief, Desmon J Mahesa, Faisol
Reza, Haryanto Taslam, Mugiyanto, Nezar Patria, Pius Lustrilanang dan Raharja
Waluya Jati.
Sementara satu orang lagi yakni Leonardus Nugroho (Gilang) yang sempat
dinyatakan hilang, lalu 3 hari kemudian ditemukan telah meninggal
dunia di Magetan dengan luka tembak di
kepalanya.
Karena kasus ini sempat membuat heboh di tahun 1998 dan atas desakan berbagai
pihak didalam maupun luar negri pada tanggal 3 Agustus 1998 Panglima ABRI saat
itu, Jenderal Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diketuai
oleh Jenderal TNI Soebagyo HS yang saat itu menjabat sebagai KSAD, dan wakil
ketua terdiri dari Let Jen TNI Fahrur Razi (Kasum ABRI), Let Jen Yusuf Kartanegara
(Irjen Dephankam) dan anggota yang terdiri dari: Let Jen Soesilo Bambang
Yudhoyono (Presiden RI yang kala itu Kassospol ABRI), Let Jen Agum Gumelar
(Gubernur Lemhanas), Let Jen Djamiri Chaniago (Pangkostrad) dan Laksdya Achmad
Sutjipto (Danjen AKABRI).
Pada tanggal 24 Agustus 1998 Letnan Jendral Prabowo Subianto selaku Panglima
Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) diberhentikan dari dinas kemiliteran.Menindaklanjuti
keputusan dari Menteri Pertahana/Panglima ABRI Jendral Wiranto, dilakukan penyelidikan
oleh PUSPOM ABRI dan selanjutnya diketahui bahwa tim mawar dari Kopassus diduga
bertanggung jawab terhadap kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para
aktivis 1998 tersebut.
Sebelas anggota Kopassus diadili secara militer namun KONTRAS dalam siaran pers
nya menyebutkan :”Proses peradilan terhadap 11 anggota Kopassus terdakwa
penculikan itu tidak lebih hanya sebuah rekayasa hukum untuk memutus
pertanggung-jawaban Letnan Jendral Prabowo Subianto yang sebenarnya paling
bertanggung jawab atas operasi ini.
Hal tersebut jelas bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan DKP yang
membuktikan bahwa Letjen Prabowo-lah yang bertanggung jawab atas penculikan
itu, karena itulah akhirnya ia dipensiunkan. Jadi secara keseluruhan bisa
dimpulkan bahwa persidangan itu tidak lebih dari sebuah pertunjukan dagelan
yang tidak lucu.
Oleh sebab itu Kontras bersama keluarga korban tetap menuntut Letjen Prabowo
Subianto, Mayjen Muchdi PR serta Kolonel Chairawan segera diseret ke pengadilan
sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus penculikan ini.
8. Misteri
Kasus Munir (2004)
Munir yang bernama lengkap Munir Said Thalib, sebenarnya akan melanjutkan study
S2 di Univeritas Utrecht, Belanda dan dalam kronologi kasus pembunuhan aktivis
HAM tersebut disebutkan bahwa menjelang memasuki pintu pesawat, Munir bertemu
dengan Polycarpus seorang pilot pesawat Garuda yang sedang tidak bertugas dan
Polycarpus menawarkan kepada Munir untuk berganti tempat duduk pesawat dimana
Munir menempati kursi Polycarpus dikelas bisnis dan Polycarpus menempati kursi
Munir di kelas ekonomi.
Sebelum pesawat mengudara, flight attendant (Pramugari) Yetti Susmiarti dibantu
Pramugara senior Oedi Irianto membagikan welcome drink kepada para penumpang
dan Munir memilih Jus Jeruk.
Pukul 22.05 WIB pesawat lepas landas dan 15 menit kemudian kembali Flight Attendant
membagikan makanan dan minuman kepada para penumpang. Munir memilih mi goreng
dan kembali memilih jus jeruk sebagai minumannya, setelah mengudara hampir 2
jam pesawat mendarat di bandara Changi Singapura.
Pada saat transit di bandara Changi Munir menghabiskan waktu di sebuah gerai
kopi sedangkan seluruh awak pesawat termasuk Polycarpus berangkat menuju hotel
menggunakan bus. Lalu perjalanan dari Singapura menuju Belanda seluruh awak
pesawatnya sudah berbeda dari perjalanan Jakarta menuju Singapura.
Dalam perjalanan, Munir meminta kepada flight attendant Tia Ambarwati segelas
teh hangat dan Tia pun menyajikan segelas teh hangat yang dituangkan dari teko
ke gelas diatas troli dilengkapi gula sachet.
Tiga jam setelah mengudara Munir bolak balik ke toilet, saat berpapasan dengan
Pramugara bernama Bondan, Munir memintanya memanggil Tarmizi seorang dokter
yang ia kenal saat hendak berangkat yang kebetulan juga menuju Belanda. Tarmizi
melakukan pemeriksaan umum dengan membuka baju Munir. Dia lalu mendapati bahwa
nadi di pergelangan tangan Munir sangat lemah.
Tarmizi berpendapat Munir mengalami kekurangan cairan akibat muntaber. Munir
kembali lagi ke toilet untuk muntah dan buang air besar dibantu pramugari dan
pramugara. Setelah selesai, Munir keluar sambil batuk-batuk berat.
Tarmizi menyuruh pramugari untuk mengambilkan kotak obat yang dimiliki pesawat.
Kotak pun diterima Tarmizi dalam keadaan tersegel. Setelah dibuka, Tarmizi
berpendapat bahwa obat di kotak itu sangat minim, terutama untuk kebutuhan
Munir: infus, obat sakit perut mulas dan obat muntaber, semuanya tidak ada.
Tarmizi pun mengambil obat di tasnya. Dia memberi Munir dua tablet obat diare
New Diatabs; satu tablet obat mual dan perih kembung, Zantacts dan satu tablet
Promag.Tarmizi menyuruh pramugari membuat teh manis dengan tambahan sedikit
garam. Namun, setelah lima menit meminum teh tersebut, Munir kembali ke toilet.
Tarmizi menyuntikkan obat anti mual dan muntah, Primperam, kepada Munir
sebanyak 5 ml.
Hal ini berhasil karena Munir kemudian tertidur selama tiga jam. Setelah
terbangun, Munir kembali ke toilet. Kali ini dia agak lama, sekitar 10 menit,
ternyata Munir telah terjatuh lemas di toilet.
Dua jam sebelum pesawat mendarat, terlihat keadaan Munir: mulutnya mengeluarkan
air yang tidak berbusa dan kedua telapak tangannya membiru. Awak pesawat
mengangkat tubuh Munir, memejamkan matanya dan menutupi tubuh Munir dengan
selimut. Ya, Munir meninggal
dunia di pesawat, di atas langit Negara Rumania.
Setelah dilakukan penyelidikan termasuk oleh pihak otoritas Belanda ditemukan
bahwa didalam tubuh Munir ditemukan kandungan racun Arsenik sebanyak 460 mg
didalam lambungnya dan 3.1mg/l dalam darahnya.
Namun terdapat keanehan setelah dilakukan otopsi oleh pihak RS Dr Soetomo
dimana kandungan arsenik yang ditemukan didalam lambung Munir sedikit ganjil
karena seharusnya kandungan arsenik tersebut sudah hancur/melarut.
Ini terkesan mempertegas spekulasi jika kandungan arsenik dalam tubuh Munir
baru dimasukkan ketika jenazahnya sudah di Indonesia. Spekulasi ini juga
diperkuat dengan permintaan mereka untuk menahan lebih lama organ tubuh Munir.
Spontan ini juga menimbulkan indikasi bahwa hal itu dilakukan agar organ tubuh
Munir bisa dipersiapkan (di mark-up) agar benar-benar akan terkesan keracunan
arsenik ketika diperiksa oleh pihak lain.
Disebutkan juga ciri-ciri korban yang keracunan arsenik, antara lain: ada
pembengkakan otak, paru paru yang mengalami kerusakan, mulut keluar darah
karena indikasi kerusakan sistem pencernaan. Ketika arsenik masuk kedalam tubuh
(dan racun mulai bekerja), biasanya korban mengalami muntaber berat disertai
kejang-kejang.
Apapun itu penyebab kematian aktivis HAM tersebut namun hingga kini tampaknya
kasus tersebut belum tuntas walaupun ada beberapa orang yang telah dijatuhi
vonis oleh pengadilan, namun Suciwati selaku istri Munir tetap merasa tidak
puas dan meminta pemerintah menuntut secara tuntas kasus kematian suaminya.
Apakah ini tindakan kontra intelijen ataupun sebuah operasi pembunuhan oleh
intelijen? tidak ada yang mengetahui kejadian sebenarnya kecuali mungkin para
pelaku utama pemberi perintah untuk membunuh sang aktivis.
Namun yang pasti didalam sebuah kasus pembunuhan terencana harus ada motif dan
tujuan dari melenyapkan seseorang, apakah pihak dinas intelijen RI begitu bodoh
untuk membunuh seseorang yang secara aktif mengkritisi berbagai persoalan HAM
di
Indonesia
dan jika ia dihilangkan secara paksa pasti mata dan tuduhan internasional pasti
akan mengarah kepada pemerintah Indonesia, dan pihak militer serta badan
intelijennya, atau mungkin ada beberapa pihak yang telah gelap mata akibat
sikap kritis dari Munir yang membuat mereka mengambil keputusan untuk
menghabisinya, sebuah misteri yang belum terungkap hingga kini.(red).