AUPSU Desak Pemerintah Berantas Mafia BBM

Medan Marelan.Metro Sumut
Masyarakat mendesak pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap penyaluran BBM bersubsisdi nelayan yang dinilai kerap diselewengkan hingga ditimbun mafia minyak di sejumlah gudang illegal, akhirnya didukung Assosiasi Usaha Perikanan sumut (AUPSU) Chairuddin Amir.Rabu (01/10/2014).

Informasi yang dihimpun Media ini, menurut Chairuddin, AUPSU meminta kepada Gubsu, Pangdam I Bukit Barisan, Dan Lantamal I Belawan  untuk segera membentuk tim terpadu guna memberantas penjahat BBMsubsidi dan mengamankan barang bukti serta menangkap para pelaku kejahatan BBM bersubsidi peruntukan nelayan mulai dari para pengelola SPBN, SPDN nakal, dan oknum-oknum instansi terkait yang diduga ikut terlibat dalam merealisasikan pembuatan data fiktif.

Mengenai keberadaan gudang ilegal penimbunan BBM solar bersubsidi jatah bagi nelayan di kawasan Medan Utara tampak marak diantaranya berada di jalan Young Panah Hijau Lingkungan 5 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, di Kelurahan Nelayan Indah, di jalan Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, jalan Paya Pasir Siombak dekat pabrik Beton hingga kini tak terjamah hukum.

Padahal gudang ilegal tersebut beberapa waktu lalu pernah digerebek tim gabungan Kuda Laut penertiban BBM illegal.Kali ini lokasi tersebut kembali menjalankan aktifitas illegal yang sama dengan mendapat bekingan oknum aparat, lahan gudang seluas 10x15 meter berdinding seng dan didalamnya terdapat pondok serta sejumlah fiber muatan BBM sekitar 1 ton tersusun. Dari lokasi yang disebut-sebut milik warga sipil itu mampu mengumpulkan solar sebanyak 300 ton perbulan.

Sampai saat ini aktivitas illegal BBM subsidi di lokasi itu tak tersentuh hukum.Modus penimbun BBM tersebut berawal dari BBM subsidi jatah nelayan yang dikordinir warga sipil. Dengan menggunakan becak bermotor, BBM tersebut diangkut dan ditimbun di lokasi. Selanjutnya warga sipil loby pembeli, dan BBM subsidi itu dijual ke industry dengan harga industri pula atau diatas harga kisaran Rp8000/liternya.

Diduga keterlibatan Dinas Perikanan kota Medan memudahkan keluarnya surat rekomendasi jatah BBM tanpa ada cek ulang kelapangan apakah memiliki kapal atau tidak.Sejurus dengan itu Ketua HNSI Sumut, Syah Affandin, SH juga mendesak aparat kepolisian serta BPH Migas untuk mengambil tindakan tegas serta menangkap pelaku penyelewengan BBM nelayan.Kita perjuangkan agar BBM bagi nelayan itu tetap disubsidi untuk operasional nelayan dalam melau, jika ada pihak yang melakukan penyelewengan harus diambil tindakan tegas “ Ungkap
Affandin.(Guslim/RED)


Tidak ada komentar