Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara (BUMN) PT Pelindo 1 Tahun 2014

Medan.Metro Sumut
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Pusat tanggal 31 Desember 2014 dan 2013, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Laporan Arus Kas (LAK) untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan adalah tanggung jawab Pemerintah. Tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan. Senin (21/09/2015).

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014, Pemerintah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa laporan keuangan
kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk melaksanakan amanat tersebut, dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kami atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014. Laporan keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan serta dilampiri Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan
Negara, Badan Layanan Umum (BLU), dan Badan Lainnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, sebelum disampaikan kepada DPR, LKPP Tahun 2014 disampaikan terlebih dahulu kepada BPK untuk diaudit paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPP. LKPP Tahun 2014 yang kami sajikan ini berstatus sebagai laporan keuangan yang telah diperiksa (Audited).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini dari Laporan Hasil Pemeriksa BPK RI Nomor : 74a/LHP/XV/05/2015 Tanggal 25 Mei 2015 atas Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara (BUMN) PT Pelindo 1, Laporan Laba Rugi Untuk Periode Yang Berakhir 31 Desember 2014, BUMN PT Pelabuhan Indonesia I, Status Laporan Audited 2014, Opini wtp 28 jan 2015, Pendapatan Usaha 2.095.521, HPP+ Beban Usaha 1.333.996, Laba Usaha 761.525, Pendapatan lain-Lain 89.716, Beban Lain-Lain 42.448, Ebit 808.793, Beban Bunga 60.876, Laba Sebelum Pajak 747.916, Pajak 161.314, Laba Rugi Tahun Berjalan 586.602, Laba Rugi Komprehensi 5 86.602, Laba Rugi Tahun Berjalan Diatribusikan Kepada entitas Pengendali 5 86.605, Laba Rugi Komprehensi F Diatribusikan Kepada Entitas Pengendali 586.605.(Red).




Tidak ada komentar