Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara (BUMN) PT Pelindo 1 Tahun 2014
Medan.Metro Sumut
Berdasarkan
Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca
Pemerintah Pusat tanggal 31 Desember 2014 dan 2013, Laporan Realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Laporan Arus Kas (LAK) untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan
Keuangan (CaLK). Laporan keuangan adalah tanggung jawab Pemerintah. Tanggung
jawab BPK terletak pada pernyataan opini atas laporan keuangan berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan. Senin (21/09/2015).
Sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2014, Pemerintah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa laporan keuangan
kepada Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Untuk melaksanakan amanat tersebut, dengan memanjatkan puji
syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kami atas nama Pemerintah Republik Indonesia
menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014. Laporan
keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus
Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan serta dilampiri Ikhtisar Laporan
Keuangan Perusahaan
Negara, Badan Layanan
Umum (BLU), dan Badan Lainnya.
Sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, sebelum
disampaikan kepada DPR, LKPP Tahun 2014 disampaikan terlebih dahulu kepada BPK
untuk diaudit paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan
dalam LKPP. LKPP Tahun 2014 yang kami sajikan ini berstatus sebagai laporan
keuangan yang telah diperiksa (Audited).
Informasi yang berhasil
dihimpun Media ini dari Laporan Hasil Pemeriksa BPK RI Nomor : 74a/LHP/XV/05/2015
Tanggal 25 Mei 2015 atas Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara (BUMN) PT
Pelindo 1, Laporan Laba Rugi Untuk Periode Yang Berakhir 31 Desember 2014, BUMN
PT Pelabuhan Indonesia I, Status Laporan Audited 2014, Opini wtp 28 jan 2015, Pendapatan
Usaha 2.095.521, HPP+ Beban Usaha 1.333.996, Laba Usaha 761.525, Pendapatan
lain-Lain 89.716, Beban Lain-Lain 42.448, Ebit 808.793, Beban Bunga 60.876, Laba
Sebelum Pajak 747.916, Pajak 161.314, Laba Rugi Tahun Berjalan 586.602, Laba
Rugi Komprehensi 5 86.602, Laba Rugi Tahun Berjalan Diatribusikan Kepada
entitas Pengendali 5 86.605, Laba Rugi Komprehensi F Diatribusikan Kepada
Entitas Pengendali 586.605.(Red).
Post a Comment