Temuan BPK RI Atas Kinerja Efektivitas Pelayanan Dan Pengelolaan Bongkar Muat Barang Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
Medan.Metro Sumut
BPK melakukan
pemeriksaan kinerja atas pelayanan dan pengelolaan bongkar muat barang pada PT.
Pelabuhan Indonesia (Persero)/ Pelindo 2012-Semester I Tahun 2014 pada Pelindo
I di wilayah Medan, Dumai, Aceh, dan Tanjung Pinang. Selasa (22/09/2015).
Tujuan pemeriksaan
kinerja ini menilai efektivitas pelayanan dan pengelolaan bongkar muat barang
pada Pelindo I. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelayanan dan pengelolaan bongkar
muat barang pada PT Pelindo I belum efektif sepenuhnya dalam rangka mendukung
kelancaran pelayanan dan peningkatan kinerja operasional bongkar muat barang di
dalam wilayah lingkungan Pelabuhan Pelindo I, karena permasalahan sebagai
berikut.
Pengelolaan
sumber daya pendukung kelancaran pelayanan bongkar muat barang belum memadai,
antara lain, Pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di PT Pelindo I belum
memadai. Permasalahan BUMN
dan Badan Lainnya
Badan Pemeriksa Keuangan
IHPS II Tahun 2014
tersebut antara lain
Pelindo I belum memiliki kendali penuh atas jumlah TKBM yang diperlukan dan kualitas TKBM yang dipergunakan.
Permasalahan
lain, TKBM belum
memenuhi standar
keselamatan dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat, dan waktu pelaksanaan
kegiatan bongkar
muat oleh TKBM belum
sesuai standar.
Akibatnya terutama,
jumlah TKBM pada Pelindo I melebihi dari kebutuhan yang dipergunakan dan belum
sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan.
Atas permasalahan
tersebut, BPK merekomendasikan Direksi Pelindo I agar Melakukan negosisasi dan koordinasi
dengan Otoritas Pelabuhan, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat, dan Koperasi TKBM
Cabang Pelabuhan Belawan dan Dumai supaya Pelindo I dapat mengatur mengenai
jumlah, kualifikasi, standar keselamatan, jam kerja dan sanksi atas pelanggaran
yang dilakukan TKBM
Pelaksanaan bongkar muat
general cargo dan curah cair Pelindo I Cabang Belawan dan Dumai belum
sepenuhnya memadai, Permasalahan tersebut terutama pencapaian realisasi waktu
kerja efektif Cabang Pelabuhan Belawan selama 2012-Semester I Tahun 2014
“kurang baik”, begitu juga dengan pencapaian realisasi produktivitas bongkar
muat general cargo dan curah cair/CPO Cabang Dumai pada Tahun 2012, 2013, dan
Semester I Tahun 2014 “kurang baik”. Akibatnya kinerja waktu efektif kegiatan
bongkar muat di Pelabuhan Belawan tidak memenuhi standar minimal waktu yang
ditetapkan sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian
Perhubungan maupun Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan; dan kinerja bongkar muat
Pelabuhan Dumai tidak memenuhi standar kinerja bongkar muat/ produktivitas
minimal yang ditetapkan oleh Dirjen Hubla.
Berkoordinasi dengan
pihak Otoritas Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan atas kinerja pelaksanan
kegiatan bongkar muat, dan melakukan monitoring atas pelaksanaan penerapan
pengenaan denda progresif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati/
ditetapkan di Cabang Pelabuhan Belawan dan Dumai.
Atas permasalahan
tersebut, BPK merekomendasikan Direksi Pelindo I agar menerapkan berthing
windows secara optimal dan mengenakan punishment atas ketidaksesuaian pelaksanaan
bongkar muat dengan berthing windows.(Red).
Post a Comment