Temuan BPK RI Atas Kinerja Efektivitas Pelayanan Dan Pengelolaan Bongkar Muat Barang Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)

Medan.Metro Sumut
BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas pelayanan dan pengelolaan bongkar muat barang pada PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)/ Pelindo 2012-Semester I Tahun 2014 pada Pelindo I di wilayah Medan, Dumai, Aceh, dan Tanjung Pinang. Selasa (22/09/2015).

Tujuan pemeriksaan kinerja ini menilai efektivitas pelayanan dan pengelolaan bongkar muat barang pada Pelindo I. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelayanan dan pengelolaan bongkar muat barang pada PT Pelindo I belum efektif sepenuhnya dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan peningkatan kinerja operasional bongkar muat barang di dalam wilayah lingkungan Pelabuhan Pelindo I, karena permasalahan sebagai berikut.

Pengelolaan sumber daya pendukung kelancaran pelayanan bongkar muat barang belum memadai, antara lain, Pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di PT Pelindo I belum memadai. Permasalahan BUMN dan Badan Lainnya Badan Pemeriksa Keuangan IHPS II Tahun 2014 tersebut antara lain Pelindo I belum memiliki kendali penuh atas jumlah TKBM yang diperlukan dan kualitas TKBM yang dipergunakan.
Permasalahan lain, TKBM belum memenuhi standar keselamatan dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat, dan waktu pelaksanaan kegiatan bongkar muat oleh TKBM belum sesuai standar.
Akibatnya terutama, jumlah TKBM pada Pelindo I melebihi dari kebutuhan yang dipergunakan dan belum sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi Pelindo I agar Melakukan negosisasi dan koordinasi dengan Otoritas Pelabuhan, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat, dan Koperasi TKBM Cabang Pelabuhan Belawan dan Dumai supaya Pelindo I dapat mengatur mengenai jumlah, kualifikasi, standar keselamatan, jam kerja dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan TKBM

Pelaksanaan bongkar muat general cargo dan curah cair Pelindo I Cabang Belawan dan Dumai belum sepenuhnya memadai, Permasalahan tersebut terutama pencapaian realisasi waktu kerja efektif Cabang Pelabuhan Belawan selama 2012-Semester I Tahun 2014 “kurang baik”, begitu juga dengan pencapaian realisasi produktivitas bongkar muat general cargo dan curah cair/CPO Cabang Dumai pada Tahun 2012, 2013, dan Semester I Tahun 2014 “kurang baik”. Akibatnya kinerja waktu efektif kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Belawan tidak memenuhi standar minimal waktu yang ditetapkan sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan maupun Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan; dan kinerja bongkar muat Pelabuhan Dumai tidak memenuhi standar kinerja bongkar muat/ produktivitas minimal yang ditetapkan oleh Dirjen Hubla.

Berkoordinasi dengan pihak Otoritas Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan atas kinerja pelaksanan kegiatan bongkar muat, dan melakukan monitoring atas pelaksanaan penerapan pengenaan denda progresif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati/ ditetapkan di Cabang Pelabuhan Belawan dan Dumai.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi Pelindo I agar menerapkan berthing windows secara optimal dan mengenakan punishment atas ketidaksesuaian pelaksanaan bongkar muat dengan berthing windows.(Red).



Tidak ada komentar