Polsek Gegerbitung Sukabumi Tangkap Oknum BNN Gadungan Pemeras Warga

Gegerbitung.Metro Sumut
Anggota Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Jawa Barat menangkap EW (36) wartawan lantaran melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN. Selasa (25/07/2017).

Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi SIK melalui Kapolsek Gegerbitung Iptu Rafik R mengatakan, penangkapan terhadap EW bermula dari informasi
yang berkembang di masyarakat akan adanya orang yang mengaku sebagai Anggota BNN dan polisi.

Orang tersebut mencari korban untuk diperas dengan alasan pemakai tramadol atau penjual tramadol.” Informasi dari masyarakat kalau ada yang mengaku anggota BNN,” tutur Kapolsek Gegerbitung Selasa (25/07/2017).

Kapolsek menjelaskan, atas dasar informasi itu dilakukan penyelidikan sehingga didapati dua korban yakni AS (21) dan HE (23).

Dari keterangan keduanya polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkan EW.

EW berasama dengan temannya diduga telah melakukan penggerebegan dan mengaku dari BNN, dalam penggerebegan selalu dilakukan dengan kekerasan.

Setelah korban takut baru tersangka menawarkan damai dengan korban yang akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang, total dari 2 korban tersangka dan saru orang lainnya mendapatkan 12 juta rupiah.(Humas Polsek Gegerbitung).

Tidak ada komentar