Kapolres Magelang Kota Release Press Ungkap Kasus Narkoba
Magelang.Metro
Sumut
nformasi
masyarakat yang di terima Sat Narkoba Polres Magelang Kota Jawa Tengah pada
hari Selasa (27/06/2017) tidak tersiakan akhirnya mebuahkan hasil yang sempurna
tutur Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo SIK SH.

Usai
di tangkap oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Magelang Kota pukul 14.00 wib di
Kampung Tidar dengan barang bukti berupa 0,50 gram sabu, 1 pipet, 1 lembar
grenjeng, 1 sedotan serta 2 buah handphone, TH (36) warga Paten Jurang akhirnya
mengakui semua perbuatan melawan hukumnya yaitu dengan menawarkan untuk di
jual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar atau
menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan memiliki menyimpan,
menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalah
gunakan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sesuai dengan pasal 114 UU RI No
35 tahun 2019 tentang Narkotika.
Dari
hasil pengembangan pemeriksaan (TH), petugas dapat menangkap tersangka lainnya
yaitu SW (26) warga Nambangan dengan barang bukti berupa 0,30 gram sabu, RS
(24) warga Gelangan yang menjadi perantara jual beli sabu dengan barang bukti
uang tunai Rp1.550 ribu dan 1 buah handphone.
Dengan
pemeriksaan (TH) secara intesif oleh penyidik narkoba, Sabtu (01-07-2017) pukul
07.00 wib Tim Opsnal berhasil menangkap FA (22) warga Paten Jurang dan MA (22)
pekerja honorer di Kelurahan Kemirirejo dengan barang bukti berupa 0,23 gram
sabu sisa dipakai keduanya.
Berkembangnya
pemeriksaan berlanjut pada keduanya yang akhirnya dapat menangkap AP (30) warga
paten Jurang dengan barang bukti 7 paket sabu dalam bungkus plastik dengan
berat masing-masing 2 paket 0.45 gram, 0,47 gram, 0.48 gram, 0,39 gram, 0,24
gram, 0,28 gram.
Kelima
tersangka di ancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5
tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar paling
banyak 10 milyar sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas AKBP
Hari Purnomo SIK SH menutup press release pagi hari ini.(Humas Polres
Magelang).
Post a Comment