Modus ‘kencing solar’, yakni praktik mengambil sebagian BBM dari mobil box pengangkut secara ilegal belum terbongkar oleh aparat penegak hukum di Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir. Kamis (13/08/2026).
Dalam kasus penimbunan solar subsidi disebuah gudang berkedok parkir mobil yang dikelola oleh Ramos di Jalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Kota Medan. Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan belum menemukan cara masuk jaringan distribusi ilegal tersebut.
Dari narasumber berinisial TD mengatakan, Ramos mendapatkan BBM jenis solar, dari beberapa mobil box ataupun pengangkutan lainnya yang melakukan pengurangan kapasitas tangki atau yang sering dikatakan kencing " Katanya kepada tim media ini, Rabu (12/08).
Lanjutnya, Solar subsidi yang diperoleh kemudian dibeli dari sopir dengan harga Rp 9.000 per liter dan dijual kembali ke sektor industri dengan harga Rp 12.000 per liter " Ucapnya.
" Sampai saat ini aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi di sebuah gudang berkedok parkir mobil, yang dikelola Ramos yang berperan sebagai penimbun solar subsidi dan sebagai penadah " Jelasnya.
Akibat kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang belum berhasil ditangani Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan sepanjang tahun 2025–2026, terdapat potensi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar.
Dari pantauan dilapangan, terlihat beberapa mobil box keluar masuk untuk menyetor BBM alias kencing digudang tersebut, sampai saat gudang berkedok parkir mobil dijalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir, yang dikelola Ramos masih eksis beroperasi dan terkesan kebal dari segala hukum.
Sebelumnya, tim media ini mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan melalui whatsaponya, belum mendapatkan jawaban.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan garda terdepan dalam memutus rantai penyelundupan bahan bakar minyak dan elpiji yang merugikan negara dan masyarakat.Polri memiliki kapasitas intelijen kriminal dan kekuatan operasional di seluruh wilayah Indonesia.
Akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi disebuah gudang berkedok parkir mobil dikelola oleh Ramos, yang belum berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan sepanjang tahun 2025–2026, terdapat potensi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar. (Tim).
