Terkait Kasus Dwelling Time , Polda Sumut Belum ‘Main’ Di Pelabuhan Belawan
Medan.Metro
Sumut
Pihak Polda
Sumut masih mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dalam kasus dugaan pidana
lamanya proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Belawan. Kamis
(03/09/2015).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kombes Pol Ahmad Haydar Direktur Ditreskrimsus Polda
Sumut mengatakan selain pulbaket, untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya juga
telah mengirim tim ke Polda Metro Jaya untuk belajar penanganan kasus itu,“ Setelah
beredarnya penyelidikan tentang kasus ini di Polda Metro Jaya, kami telah
mengirimkan tim untuk mempelajari proses penanganan kasus itu. Hingga saat ini,
kami masih bersifat pulbaket di Belawan “ Katanya.
Sebelumnya,
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Edy Suwandono melalui Kabid Humas Kombes Pol
Helfi Assegaf mengaku, Polres Pelabuhan Belawan telah membentuk tim khusus
untuk mengusut kasus itu. Diakui, penyelidikan itu berupa pencarian data dari
pihak Pelindo dan dinas terkait yang ada di pelabuhan,“ Tim yang turun masih
hanya sebatas melakukan pendataan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal,
ditemukan memang ada penguluran waktu yang dianggap wajar. Namun, tim juga
menemukan penguluran waktu yang dianggap tak wajar. Untuk itu, penyidik masih
mempelajari hal yang menyebabkan penguluran waktu tak wajar itu dapat terjadi “
Ucapnya.
Sementara
Komisi D DPRD Sumut telah membentuk tim investigasi untuk melihat secara
langsung banyaknya keluhan maupun protes dari berbagai pihak, terkait lamanya
proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan, sehingga sangat menganggu stabilitas
ekonomi serta mempertinggi biaya bagi eskportir dan importir.
Hal itu
diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Ir Astrayuda Bangun, seusai menerima
pengaduan dari masyarakat menyangkut lamanya proses bongkar muat di Pelabuhan
Belawan. “Komisi D sepakat untuk membentuk tim investigasi melihat secara
langsung pengaduan masyarakat tentang dwelling time di Pelabuhan Belawan. Kita
segera masukkan ke Banmus (Badan Musyawarah), agar tim bisa langsung bekerja “
Ungkapnya.(Red).
Post a Comment