Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olah Raga Tahun Anggaran 2014 Di PT Pelindo 1 Cabang Belawan

Belawan.Metro Sumut
Sejumlah karyawan PT Pelindo 1 Cabang Belawan mengeluhkan baju olah raga yang mereka terima, karena tidak terpakai dengan berbagai alasan,seperti dua kali pakai baju olah raga cepat luntur warnanya dan kualitas baju tidak sesuai dengan draft pengadaan tahun anggaran 2014. Kamis (03/09/2015).

Muhammad Natsir Menejer Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan saat dikonfirmasi dikantornya pada hari Rabu (02/09/2015) terkait proyek pengadaan baju olah raga tahun anggaran 2014 tidak berada ditempat dan saat dikonfirmasi lewat hape selulernya tidak ada jawaban.
Entah mengapa, seakan tidak ada kapok-kapoknya dalam pelaksanaan proyek di PT Pelindo 1 Cabang Belawan, sebuah Perusahaan BUMN milik Negara yang seharusnya tidak berlaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) justru malah terindikasi menjadi "sarang" KKN.
Belum lagi masalah-masalah lain yang telah terungkap, bagaikan api dalam sekam yang kapan saja bisa membara, membakar para pelaku-pelaku KKN di tubuh PT Pelindo 1 Cabang Belawan.

Pengadaan baju olah raga ditahun 2014 PT Pelindo 1 Cabang Belawan menuai banyak keluhan. Baju olah raga yang diterima mereka tidak dapat dipakai karena bajunya bila dipakai dua kali cepat luntur dan kualitas kainnya setara kain "drill "yang kini sudah tidak "trend".
Sementara Chairul SH Dewan Penasehat DPP LSM Tipikor Medan mengatakan tidak akan tinggal diam mendengar persoalan terkait pengadaan baju olah raga, Jika memang ditemukan adanya cukup bukti, Bisa dibawa dan dikawal langsung keranah hukum “ Katanya.

Lanjut Chairul, dalam setiap proyek pengadaan harus jelas spesifikasinya, sehingga hasil pekerjaan itu dapat diterima dengan baik karena sudah sesuai dengan pesanan. Bila spesifikasinya jelas, namun yang didatangkan ternyata tidak sesuai pesanan, panitia penerima barang harus menolaknya," Jadi, baju olah raga itu tidak sampai dibagikan kepada calon penerima sehingga memunculkan keluhan, lantas siapa yang harus dipersalahkan “ Ucapnya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini, Diduga pengadaan baju olah raga itu dianggarkan tahun 2014 tersebut, rupanya sebelum pelelangan dilakukan, pihak panitia lelang menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) terlalu tinggi bila dikaitkan dengan kualitas kain yang akan dilelang.


Masalah dugaan KKN dalam proses pengadaan baju olah raga di PT Pelindo 1 Cabang Belawan  ini tampaknya mengusik Muhammad Natsir Menejer Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan, berdasarkan kontrak yang ditandatangani rekanan penyedia barang, yang bersangkutan sanggup memperbaiki atau mengganti.(Hamnas).

Tidak ada komentar