Terlawan Tidak Hadir, Sidang Verzet Lahan Pantai Anjing Ditunda Sampai 9 Juli

Medan.Metro Sumut
Ratusan massa yang merupakan pekerja Pelindo I Belawan kembali berdemo di Pengadilan Negeri Medan sehubungan dengan diadakannya sidang verzet sengketa lahan seluas 10HA yang melibatkan pihak Pelindo I dan pihak M. Hafizam. Rabu (17/6).

Sidang yang sempat dibuka majelis hakim, di Ruang Cakra I ditunda lantaran pihak terlawan, dalam hal ini Hafizham tidak hadir di sidang perdana tersebut.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kuasa hukum pihak Pelindo I," Aksi hari ini digelar untuk memberikan dukungan kepada kuasa hukum kami. Dan ini juga untuk tetap mempertahankan aset negara " Kata Heriansyah  Humas Pelindo I Medan.

Pekerja Pelindo yang hadir membawa poster dan Ikat kepala bertuliskan "save aset negara". Poster tersebut dibentangkan di depan PN Medan. Selain menggunakan atribut demo, mereka juga memakai masker untuk menghindari abu dari erupsi Sinabung.

Tidak seperti sebelumnya, massa yang diturunkan kali ini lebih sedikit dan tidak berdampak pada arus lalu lintas di depan PN.

Setelah menunggu lama, Pengadilan Negeri menunda persidangan karena pihak M. Hafizam tidak hadir untuk menjalani sidang verzet. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 9 Juli 2015 di Pengadilan Negeri Medan.

Heriansyah menegaskan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan melalui koran," Kita akan persiapkan menuju persidangan Juli nanti, kita akan review pidana gugatan penggugat ini " Ujarnya.

Heriansyah menambahkan, pihak Pelindo I juga akan mempersiapkan untuk melakukan demonstrasi kembali pada tanggal 9 Juli nanti. Pihak yang mengawal kasus ini agar lebih berkomitmen," Kita menghormati proses ini, tidak ada ruang bermain-main, kita harapkan keseriusan dari pihak yang berwenang untuk mengoptimalkan, untuk serius dan konsentrasi pada penyelesaian dan pecepatan kasus ini " Jelasnya.

Heriansyah juga mengungkapkan bahwasannya masing-masing pihak sudah secara serius menjalankan perannya. (Hamnas)


Tidak ada komentar