Terlawan Tidak Hadir, Sidang Verzet Lahan Pantai Anjing Ditunda Sampai 9 Juli
Medan.Metro Sumut
Ratusan massa yang merupakan pekerja Pelindo I Belawan kembali berdemo
di Pengadilan Negeri Medan sehubungan dengan diadakannya sidang verzet sengketa
lahan seluas 10HA yang melibatkan pihak Pelindo I dan pihak M. Hafizam. Rabu
(17/6).
Sidang yang sempat dibuka majelis hakim, di Ruang Cakra I ditunda
lantaran pihak terlawan, dalam hal ini Hafizham tidak hadir di sidang perdana
tersebut.

Pekerja Pelindo yang hadir membawa poster dan Ikat kepala bertuliskan
"save aset negara". Poster tersebut dibentangkan di depan PN Medan.
Selain menggunakan atribut demo, mereka juga memakai masker untuk menghindari
abu dari erupsi Sinabung.

Setelah menunggu lama, Pengadilan Negeri menunda persidangan karena
pihak M. Hafizam tidak hadir untuk menjalani sidang verzet. Sidang akan
dilanjutkan pada tanggal 9 Juli 2015 di Pengadilan Negeri Medan.
Heriansyah menegaskan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang
berlaku. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan melalui koran," Kita
akan persiapkan menuju persidangan Juli nanti, kita akan review pidana gugatan
penggugat ini " Ujarnya.
Heriansyah menambahkan, pihak Pelindo I juga akan mempersiapkan untuk
melakukan demonstrasi kembali pada tanggal 9 Juli nanti. Pihak yang mengawal
kasus ini agar lebih berkomitmen," Kita menghormati proses ini, tidak ada
ruang bermain-main, kita harapkan keseriusan dari pihak yang berwenang untuk
mengoptimalkan, untuk serius dan konsentrasi pada penyelesaian dan pecepatan
kasus ini " Jelasnya.
Heriansyah juga mengungkapkan bahwasannya masing-masing pihak sudah
secara serius menjalankan perannya. (Hamnas)
Post a Comment