Latest Products

Pihak PT Pelni Medan Utang Rp1 Miliar Ke PT Pelindo 1 Cabang Belawan

Order Detail


Belawan.Metro Sumut
Pihak PT Pelni Cabang Medan nyaris tidak melakukan aktifitas karena kantor operasional Belawan sempat disegel managemen PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan. Senin (27/07/2015).
                                                            
Informasi yang dihimpun Media ini, Terkait penyegelan itu diduga dilakukan karena tidak membayar hutang sebesar Rp 1 miliar yaitu pembayaran air, sewa gedung, dan listrik.

Kejadian penyegelan kantor operasional PT Pelni Belawan oleh PT Pelindo I Cabang Belawan dengan cara menutup pintu utama menggunakan dua potong kayu yang dipakukan  ke pintu utama, Karena saat itu ada arus mudik terpaksa segel itu dibuka kembali ,Kamis (9/7) petugas security Pelindo I Cabang Belawan.

General Manager Sahat Parawira Tambunan melalui Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I Cabang Belawan kepada wartawan, Jumat (24/7) mengatakan membenarkan pihaknya menyegel Kantor PT Pelni di Ujung Baru Belawan karena tidak membayar persewaan tanah, biaya air dan listrik dari tahun 2009 hingga 1014 sebesar  Rp1 miliar “ Kata Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo 1 Cabang Belawan.

Lanjut Roswita, Surat pemberitahuan atas tunggakan persewaan tersebut sudah dikirimkan kepada PT Pelni pada Desember 2014 dan surat teguran pada Maret 2015. Kendati demikian, PT Pelni kesannya diduga tidak punya niat baik untuk melakukan pelunasan tunggakannya karena surat Pelindo tersebut tidak pernah dijawab “ Ungkap Roswita.

Roswita menambahkan, Karena PT Pelni dan Pelindo I sama-sama BUMN yang melayani masyarakat luas, maka Pelindo I tidak serta merta melakukan penyegelan. Tapi karena surat pemberitahuan maupun surat teguran yang dilayangkan tidak mendapat respon dari pihak PT Pelni barulah Pelindo I bertindak tegas dengan melakukan penyegelan “ Tambahnya.

Roswita menjelaskan, Sesuai perjanjian dalam kontrak, penyegelan memang dibenarkan di mana dalam kontrak disebutkan bahwa jika PT Pelni tidak menyetor pemasukan kepada negara lewat persewaan tanah maka PT Pelni seharusnya tidak boleh menggunakan tanah Pelindo,’’ Hingga kini belum ada PT Pelni melakukan pembayaran tunggakan persewaan tanah, biaya listrik dan air maka utang akan tetap ditagih karena itu pemasukan Negara “ Jelas Roswita.(Hamnas).

Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Gelar Acara Halal Bi Halal, Ketua DPC Partai Gerindra Medan Hadiri Acara Halal Bialal

Order Detail


Medan Marelan.Metro Sumut
PAC Partai Gerindra Marelan yang diketuai Haris Kelana Damanik menggelar acara halal bi halal dan berlangsung hikmat, kegiatan ini digelar di kediamannya Komplek Tut Wuri Handayani Jalan Abdul Sani Muthalib Kel.Terjun Kec.Medan Marelan. Sabtu (25/07/2015).

Dalam acara halal bi halal penuh keakraban dan saling bermaafan tersebut diisi dengan makan malam bersama yabg dihibur musik keyboard hadir Ketua DPC Partai Gerindra kota Medan Boby Oktavianus Zulkarnaen, seluruh unsur kepengurusan Partai Gerindra Medan Marelan dan anak ranting Partai Gerindra dari kawasan Belawan, Medan Deli dan Labuhan, seluruh unsur kepengurusan Partai Gerindra Medan Marelan dan anak ranting Partai Gerindra dari kawasan Belawan, Medan Deli dan Labuhan.

Haris Kelana Damanik Ketua PAC Partai Gerindra Marelan didampingi istri tercintanya sekaligus Bendahara PAC Partai Gerindra Marelan Rahmawati Harahap mengatakan bersyukur karena diwarisi suatu budaya yang sangat baik berupa halal bihalal yang dilaksanakan setelah bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri," Sudah menjadi tradisi kita bersama untuk melaksanakan halal bihalal setelah melewati bulan Ramadhan dan merayakan Idul Fitri, sehingga bagi PAC Partai Gerindra Marelan kegiatan ini wajib dilaksanakan, dibudayakan serta dilestarikan sepanjang generasi " Kata Haris Kelana Damanik Ketua PAC Partai Gerindra Marelan didampingi istri tercintanya sekaligus Bendahara PAC Partai Gerindra Marelan Rahmawati Harahap.

Sementara ketua DPC.Partai Gerindra kota Medan Boby Oktavianus Zulkarnaen didampingi Ketua PAC Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik sempat membawakan beberapa lagu kesayanganya guna.menghibur para tamu serta seluruh anggota Partai Gerindra yang berhadir dan ratusan masyarakat.(Hamnas).

Kejari Belawan Gelar Acara Halal Bi Halal

Order Detail


Belawan.Metro Sumut
Mengokohkan rasa kekeluargaan dilingkungan Kejaksaan Negeri Belawan , sekaligus mempererat hubungan silaturahim, Kejaksaan Negeri Belawan dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, menggelar acara halal bihHalal di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Belawan. Jumat (24/07/2015).

Kajari Belawan M Syarifuddin mengatakan berkas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Medan Syahrizal Arief dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Kapuas Belawan yang merugikan negara sebesar Rp 750 juta lebih masih dalam percepatan pemberkasan. Pada bulan Agustus berkasnya akan dilimpahkan penyidik ke Jaksa Penuntut.

Hal itu dikatakan Kajari Belawan M Syarifuddin yang didampingi Kasi Intel Frendra dan Kasi Penyidik Sirait kepada wartawan dalam acara halal bihalal di aula instansi itu.

Syarifuddin menerangkan kasus tersebut pihaknya menetapkan 5 tersangka masing-masing Kadisprindag Medan Syahrizal Arief, Nindya selaku pejabat pembuat komitmen, Rudi Pratama (rekanan), Tanwir Hasibuan, dan Tahir .

Dalam kasus tersebut jelas Syarifuddin, pihaknya telah melimpahkan berkas 3 tersangka yakni Nindya, Tanwir dan Rudi Pratama ke penuntut. "Bulan depan insyaallah berkas Kadisperindag dan Tahir akan dilimpahkan ke penuntut umntuk segera dilimpahkan ke PN Tipikor di Medan" katanya.

Sementara mengenai kasus korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Medan, kata Syarifuddin Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembanguhnan (BPKP) masih menghitung besarnya kerugian negara. Prosesnya sudah rampung 90% dan kini tinggal menghitung kerugian negara. Jika itu sudah selesai barulah tim penyidik menyerahkannya ke penuntut untuk segera dilimpahkan ke PN Tipikor untuk disidangkan.

Kajari Belawan optimis kasus korupsi didua SKPD Kota Medan itu akan selesai disidangkan tahun ini juga. "Pokoknya tutup tahun kesepuluh berkas kasus korupsi tersebut akan selesai disidangkan" katanya.

Sekadar mengingatkan, orang pertama di Disperindag Medan itu ditetapkan sebagai tersangka beserta 4 tersangka lainnya dalam kasus revitalisasi pasar Kapuas Belawan bernilai Rp 2,8 miliar bersumber dari APBN Pos Kementerian Perdagangan tahun 2012.

Tersangka selaku kuasa pengguna anggaran dituduh melakukan penyimpangan dalam kasus revitalisasi Pasar Kapuas Belawan di mana nilai kerja dan real cost yakni dari anggaran Rp 2,8 miliar yang digunakan hanya Rp 2,3 miliar. Selain itu terjadi penyimpangan spesifikasi pekerjaan yang menjadikan kerugian negara menjadi Rp 750 juta lebih.

Dalam kasus tersebut Kejari Belawan telah menetapkan 5 tersangka yakni Syahrizal Arief, Nindya (pejabat pembuat komitmen pada Disperindag Medan), Tahir (Tim pengawas), Rudi Pratama (rekanan) dan Tanwir Hasibuan (kontraktor).

Sedangkan kasus korupsi di Diskanla Kota Medan terkait pembuatan alat tangkap ikan nelayan senilai senilai Rp 1,1 miliar dari APBD tahun 2014.

Dalam kasus tersebut Kejari Belawan menetapkan 5 tersangka termasuk Kadiskanla AR selaku kuasa pengguna anggaran.Sementara tersangka lainnya SH (pejabat pembuat komitmen), D (kontraktor), BT dan HT selaku pemeriksa barang.

Adapun modus dalam kasus Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan ini jelas Kajari ada 3 yakni mark up, tak sesuai spesifikasi proyek dan mengurangi jumlah kerjaan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 416 juta.(Hamnas).



Kisah Nyata Makam Angker Di Belawan

Order Detail


Belawan.Metro Sumut
Kisah nyata makam angker di Belawan jika mendengar kata makam beberapa orang pasti akan merinding dan terbayang akan sosok-sosok hantu yang ada di sekitar makam tersebut. Sejatinya makam memiliki sebuah nama dari mayat yang dikuburkan, namun ada salah satu makam di daerah jalan raya Medan 'Belawan' yang amat misterius. Jumat (24/07/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, makam tersebut tidak ditemukan nama dari jenazah yang di semayamkan di makam tersebut. Menurut beberapa cerita bahwa makam itu sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu karena makam itu sendiri juga terlihat sangat kotor tidak terawat.

Banyak cerita dari orang yang menyebutkan bahwa sosok yang dikuburkan dalam makam itu adalah seorang pengembara yang hidup ratusan tahun lalu. Pengembara ini merupakan orang yang berasal dari kota serambi mekkah Nanggroe Aceh Darussalam.

Makam ini terletak didekat hutan dan dikelilingi oleh pohon besar yang menutupinya sehingga sinar mataharipun hanya sedikit yang masuk utnuk menyinari area sekitar. Bentuk dari makam ini juga agak sedikit berbeda dan tak biasa seperti makam pada umumnya.

Konon menurut orang disekitar makam ini sering terlihat sosok yang amat menyeramkan dan menakutkan. Tinggi tubuhnya hampir mirip dengan pohon besar yang ada didekat makam tersebut. menurut warga bahwa itu adalah penunggu makam misterius itu, sosoknya yang hitam dan berbulu juga aroma yang tak begitu sedap.

Sebenarnya makam ini cukup indah dan asri namun jika ada orang bermaksud untuk mengotori makam itu maka orang tersebut akan mendapat sebuah ganjaran berupa terserang sebuah penyakit aneh yang sulit untuk disembuhkan bahkan jika dibawa ke dokter sekalipun.

Selain itu yang menambah keseraman dari makam misterius ini adalah terdapatnya sebuah lobang yang cukup besar didekat makam. Menurut seorang nenek tua bahwa lobang itu merupakan tempat tinggal dari seekor ular besar yang juga menjaga makam misterius itu.

Jika kita menganggu makam itu maka seekor ular besar tadi akan keluar dan menjadikan kita mangsanya. Cukup menyeramkan memang jika cerita akan makam misterius ini terus ditelusuri dan siapakah pemilik dari makam misterius ini.(Hamnas).


Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 2 Buronan DPO komplotan Rampok

Order Detail


Belawan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua orang buronan (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap Supir Taxi yang terjadi pada hari Senin 30 Maret 2015 pukul 04.30 wib di Jalan Raya Pelabuhan Belawan simpang buaya Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan. Jumat (24/07/2015).

Kanit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ipda Galih Ramadhan SIK mengakatan penangkapan dilakukan pada hari senin 20 Juli 2015 pukul 12.30 wib, Setelah mendapat informasi atas keberadaan HDH alias NANDO, personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap TSK dijalan Veteran Pasar X Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli “ Katanya.

Galih menambahkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap HDH alias NANDO, langsung dilakukan introgasi dan dari keterangan HDH alias NANDO, didapat inforasi tentang keberadaan SP yang merupakan salah satu DPO lainnya. Mendapat informasi tersebut, langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap SP di tempat persembunyianya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan HDH alias NANDO “ Tambahnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskri Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH menjelaskan Jumlah komplotan pelaku perampokan terhadap supir taxi yang terjadi pada 30 maret 2015 silam sebanyak 5 orang, dimana sebelumnya Sat Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap dua orang TSK yaitu TS dan B, yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke JPU,” Saat ini komplotan TSK yang belum ditangkap adalah K (DPO), yang masih dalam proses pengejaran. Dan kepada tersangka yang sudah ditangkap akan dijerat dengan pasal 363 ayat (2) ke 1e dan 2e KUH Pidana, tentang pencurian dengan kekerasan “ Ungkapnya.(Hamnas).



Habis Lebaran KM Kelud Diyakini Sandar Di Terminal Baru

Order Detail


Belawan.Metro Sumut
Usai lebaran Idul Fitri 1436 H tahun 2015, angkutan KM Kelud dapat dipastikan sandar di Dermaga Terminal Penumpang Baru Pelabuhan Belawan lama. PT Pelindo I Cabang Belawan sudah siap semua fasilitas terminal untuk penumpang dan kolam pelabuhan sesuai kedalaman air mencapai 7 meter serta kapal pandu.Bahkan lebar kolam pelabuhan untuk dapat memutar KM Kelud mencapai 175 meter sesuai standar. Jumat (24/07/2015).

Generala Manager PT Pelindo I Cabang Belawan Sahat Parawira Tambunan saat diacara Halal Bi Halal bersama wartawan di Restoran KPLP Jalan Karo Belawan Mengatakan Kita tunggu keinginan pihak PT Pelni kapan dapat KM Kelud  disandarkan di terminal baru pasca arus mudik  lebaran ini " kata Generala Manager PT Pelindo I Cabang Belawan Sahat Parawira Tambunan..

Sahat menambahkan Permintaan pihak PT Pelindo I  Cabang belawan kepada PT Pelni Pusat supaya KM Kelud dapat disandarkan diterminal pelabuhan lama sesuai administrasi sudah dilengkapi “ Tambahnya.

 Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I Cabang menjelaskan tidak ada lagi alasan PT Pelni Pusat tidak memberi izin KM Kelud sandar diterminal baru itu, Bahkan survei yang dilakukan Pelindo Cabang Belawan bersama Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Belawan bahwa kolam pelabuhan lama dapat dipertanggungjawabkan bisa dilintasi KM Kelud sandar diterminal baru “ Jelasnya.

Sebelumnya Kepala Cabang PT Pelni Budi Santoso mengatakan tidak mengizinkan KM Kelud sandar di Dermaga Terminal Penumpang Pelabuhan Belawan yang baru karena tidak ada izin dari PT Pelni Pusat Jakarta,” Salah satu alasan pihak PT Pelni tidak mau menyandarkan KM Kelud itu untuk mengantisipasi keamanan dan keselamatan kapal serta penumpang karena hasil survei Pelindo I Medan terhadap kolam masuk keterminal baru itu belum direkomendasi oleh Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Belawan “ Katanya.

Sementara Budi Santoso saat ini sedang dikoordinasikan dengan Pelni Pusat supaya mendapat persetujuan untuk dapat KM Kelud sandar diterminal baru itu,” Sudah disiapkan segala sesuatu yang menyangkut keamanan dan keselamatan serta penumpang KM Kelud bisa sandar di terminal baru itu seperti kapal pandu, nahkoda yang mahir, pemberian informasi kolam yang baik “ Ungkapnya.(Hamnas).

Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger