Bukannya Tobat, Mantan Napi Polres Tulungagung Ini Malah Bawa Kabur Motor Orang
Tulungagung.Metro
Sumut
AM
(25) hanya bisa tertunduk saat digiring ke Polres Tulungagung. Warga Kelurahan
Kenayan, Kabupaten Tulungagung itu, ditangkap Buser Sat Reskrim Polres
Tulungagung, karena membawa kabur motor milik korban Erik warga Desa Besole,
Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Senin (03/07/2017).
Kapolres
Tulungagung, melalui Kasat Reskrim AKP Ach Denny Wahyudi SH, SIK, berdasarkan
laporan korban yang telah kehilangan sepeda motor SUZUKI Satria FU Nopol
AG-2086-RAO, saat berada di dalam rumahny pada Sabtu (01/07/2017) pukul 05.00
WIB lalu.
Bekat
informasi dari masyarakat, Anggota Buser Sat Reskrim Polres Tulungagung
akhirnya berhasil menagkap pelaku sekira pukul 13.30 WIB, dihari yang sama, di
salah satu warnet di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Dari
hasil pemeriksaan, pelaku merupakan mantan napi yang baru saja keluar dari
tahanan Lapas Klas IIB Tulungagung terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Dan pelaku melakukan aksi pencuriannya kembali dengan cara membawa kabur sepeda
motor beserta 2 buah handpone milik korban.
Naas,
pelaku yang baru saja keluar dari tahanan akan kembali ke tahanan lagi dengan
kaki yang pincang dikarenakan berusaha melarikan diri.
Saat
ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung dan
pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.(Humas
Polres Tulungagun – Polda Jatim).
Post a Comment