Bukannya Tobat, Mantan Napi Polres Tulungagung Ini Malah Bawa Kabur Motor Orang

Tulungagung.Metro Sumut
AM (25) hanya bisa tertunduk saat digiring ke Polres Tulungagung. Warga Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung itu, ditangkap Buser Sat Reskrim Polres Tulungagung, karena membawa kabur motor milik korban Erik warga Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Senin (03/07/2017).

Kapolres Tulungagung, melalui Kasat Reskrim AKP Ach Denny Wahyudi SH, SIK, berdasarkan laporan korban yang telah kehilangan sepeda motor SUZUKI Satria FU Nopol AG-2086-RAO, saat berada di dalam rumahny pada Sabtu (01/07/2017) pukul 05.00 WIB lalu.

Bekat informasi dari masyarakat, Anggota Buser Sat Reskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menagkap pelaku sekira pukul 13.30 WIB, dihari yang sama, di salah satu warnet di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan mantan napi yang baru saja keluar dari tahanan Lapas Klas IIB Tulungagung terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Dan pelaku melakukan aksi pencuriannya kembali dengan cara membawa kabur sepeda motor beserta 2 buah handpone milik korban.

Naas, pelaku yang baru saja keluar dari tahanan akan kembali ke tahanan lagi dengan kaki yang pincang dikarenakan berusaha melarikan diri.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung dan pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.(Humas Polres Tulungagun – Polda Jatim).

Tidak ada komentar