Coba Melawan Dan Kabur, Curat Ini Terpaksa Dilumpuhkan Reskrim Polsek Ranuyoso Lumajang
Lumajang.Metro
Sumut
Naas
menimpa Ineke Cahyaning Mardika (21), yang harus kehilangan motornya usai
dijegal oleh tiga orang pria tak dikenal saat melintas di kawasan Jalan Raya
Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Senin (03/07/2017).
Bukan
motornya saja, wanita yang beralamatkan di Jalan timbangan no 4, RT 16, RW 08,
Kelurahan Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, sempat shock
karena hampir disebet celurit oleh kawanan begal tersebut.
Kejadian
tersebut terjadi pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 21.00 wib, Korban bersama
temannya , Anggraini Oktavianti (23) yang awalnya melakukan perjalanan dari
Malang menuju Kecamatan Jatiroto Lumajang.
Saat
tiba di TKP, korban terpaksa harus terhenti laju motor nya karena ulah 3 orang
tak dikenal yang memaksa merebut Honda Vario yang dikemudikannya.
Salah
satu pelaku sempat memukulkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan
mengenai helm. Pelaku dengan mudah nya mengambil alih kendaraan milik korban
dan melarikan diri menuju ke arah Desa Alon Alon, Kecamatan Ranuyoso.
Selang
beberapa jam kemudian, dengan mengumpulkan beberapa saksi dan petunjuk, anggota
Polsek Ranuyoso berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku AND (19)
Alamat Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berikut dengan
barang bukti Satu Unit Honda Vario Tahun 2016 warna putih biru Nopol N 2546 PE,
yang merupakan barang hasil kejahatan serta sebuah senjata tajam jenis celurit
yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.“Satu pelaku Curas terpaksa
di lumpuhkan karena saat pelaku diamankan oleh petugas beserta barang bukti nya
berusaha melarikan diri, dan membahayakan nyawa petugas,” papar nya.
Beliau
juga memerintahkan anggota nya untuk bergerak cepat mengungkap 2 pelaku lainnya
yang masih menjadi DPO dalam perkara ini , yang masing-masing berinisial DW dan
STR .“Setelah kami kembangkan pelaku menyebutkan dalam melakukan aksinya
melibatkan 2 orang temannya yang kini masih menjadi DPO, selain itu ia mengakui
telah 5 kali melakukan hal yang sama di Kecamatan Ranuyoso ini,” tambahnya.(Humas
Polres Lumajang – Polda Jatim).
Post a Comment