Coba Melawan Dan Kabur, Curat Ini Terpaksa Dilumpuhkan Reskrim Polsek Ranuyoso Lumajang

Lumajang.Metro Sumut
Naas menimpa Ineke Cahyaning Mardika (21), yang harus kehilangan motornya usai dijegal oleh tiga orang pria tak dikenal saat melintas di kawasan Jalan Raya Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Senin (03/07/2017).

Bukan motornya saja, wanita yang beralamatkan di Jalan timbangan no 4, RT 16, RW 08, Kelurahan Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, sempat shock karena hampir disebet celurit oleh kawanan begal tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 21.00 wib, Korban bersama temannya , Anggraini Oktavianti (23) yang awalnya melakukan perjalanan dari Malang menuju Kecamatan Jatiroto Lumajang.

Saat tiba di TKP, korban terpaksa harus terhenti laju motor nya karena ulah 3 orang tak dikenal yang memaksa merebut Honda Vario yang dikemudikannya.

Salah satu pelaku sempat memukulkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan mengenai helm. Pelaku dengan mudah nya mengambil alih kendaraan milik korban dan melarikan diri menuju ke arah Desa Alon Alon, Kecamatan Ranuyoso.

Selang beberapa jam kemudian, dengan mengumpulkan beberapa saksi dan petunjuk, anggota Polsek Ranuyoso berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku AND (19) Alamat Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berikut dengan barang bukti Satu Unit Honda Vario Tahun 2016 warna putih biru Nopol N 2546 PE, yang merupakan barang hasil kejahatan serta sebuah senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.“Satu pelaku Curas terpaksa di lumpuhkan karena saat pelaku diamankan oleh petugas beserta barang bukti nya berusaha melarikan diri, dan membahayakan nyawa petugas,” papar nya.

Beliau juga memerintahkan anggota nya untuk bergerak cepat mengungkap 2 pelaku lainnya yang masih menjadi DPO dalam perkara ini , yang masing-masing berinisial DW dan STR .“Setelah kami kembangkan pelaku menyebutkan dalam melakukan aksinya melibatkan 2 orang temannya yang kini masih menjadi DPO, selain itu ia mengakui telah 5 kali melakukan hal yang sama di Kecamatan Ranuyoso ini,” tambahnya.(Humas Polres Lumajang – Polda Jatim).

Tidak ada komentar