Pura-Pura Gila Dan Melawan Petugas, Kaki Kurir 49 Kg Ganja Asal Aceh Ditembak Polisi Di Medan

Medan.Metro Sumut
ZBI (57) kurir 49 kg ganja asal Kabupaten Bireun, Aceh, berpura-pura gila dan melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga ditembak personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di kaki kirinya di Jalan Kelambir V Gang Ridho, Tanjung Gusta Medan. Selasa (04/07/2017).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean SH, SIK dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH ketika dikonfirmasi membenarkan saat anggotanya menggerebek rumah I yang berstatus DPO di Jalan Kelambir V Gang Ridho, ZBI berpura-pura gila, sedangkan pemilik rumah I berhasil kabur, Rabu (28/06/2017).

“ZBI saat itu berpura-pura gila, dan ia menunjukkan surat merah/sakit dari Puskesmas. Namun tersangka justru melawan dan memukul seorang anggota Reskrim dengan brutal, sehingga petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara. Namun ZBI tak mengindahkan sehingga petugas kita melumpuhkannya dengan menembak kaki kiri tersangka,” ujar Kompol Pardamean, Jumat (30/06/2017).

Setelah itu sambung Kompol Pardamean, petugas mengecek surat sakit itu. Ternyata surat itu bukannya dikeluarkan dari rumah sakit jiwa, melainkan dari Puskesmas. Saat diinterogasi ZBI mengaku berpura-pura gila untuk mengelabui petugas. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mengeluarkan proyektil di kakinya dan dibawa ke Mako.

Saat diinterogasi, ZBI mengaku disuruh J warga Banda Aceh untuk mengantar 49 kg ganja tersebut ke I di Medan dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam yang dirental. Selain ZBI, ia bersama empat rekannya yang lain mengendarai mobil Avanza warna putih dengan misi yang sama menuju Medan. Namun di Jalan Medan-Binjai, rekannya ditangkap, sedangkan ZBI berhasil meloloskan diri.

Usai mengantarkan 49 kg ganja ke rumah I, ZBI kembali lagi ke Aceh guna mengantar mobil rental itu sekaligus berlebaran bersama keluarganya. Pengakuan ZBI, upah mengantar ganja sebesar Rp2 juta belum diserahkan I kepadanya.

Usai berlebaran, ZBI kembali lagi ke rumah I guna mengambil upah pengiriman barang. Saat itu petugas kita melakukan penggerebekan. I merupakan pemasok ganja ke kota Medan, dan kini masih dalam pengejaran kita. Sedangkan abang kandung dari I sebelumnya pernah ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan Narkoba.

ZBI mengaku sudah empat kali ditangkap karena menjadi kurir Narkoba. Namun tersangka tidak ditahan, melainkan dilepaskan. “Saya sudah 4 kali ditangkap, namun kembali dilepaskan. Alasan saya berpura-pura gila dengan menunjukkan surat gila,” tuturnya.(Humas Polda Sumut).

Tidak ada komentar